Lulus Tes CPNS, Berikut Dokumen Yang Wajib Disiapkan untuk Dasar Penetapan NIP

“Bagi yang mundur akan dikenaik sanksi blacklist”

Foto: Dok. SINDOnews

 

Detikriau.org – Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mengurus pemberkasan bagi peserta yang lolos CPNS. Kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi tersebut akan dijadikan sebagai dasar untuk pertimbangan penetapan NIP para peserta yang lolos sebagai CPNS.

Kepala Biro Kepegawaian BKN Diah Kusuma Ismuwardani mengatakan terdapat enam dokumen utama yang akan diperiksa kelengkapan dan validitasnya.

Dia menegaskan, jika peserta seleksi tidak dapat memenuhi syarat administrasi tersebut maka yang bersangkutan tidak dapat diusulkan penetapan NIP-nya meskipun memang telah lolos seleksi pada tahap sebelumnya.

“Apabila salah satu syarat saja dari keenam persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan tidak dapat diusulkan penetapan NIP-nya,” tuturnya.

Kepala Bagian Mutasi Kepegawaian BKN Samsiana Sappari menambahkan, selain memeriksa enam syarat utama, BKN juga melakukan pengecekan dokumen lainnya. Di antaranya keabsahan salinan KTP, kartu keluarga, ijazah SD sampai SMA, Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku, dan Sertifikat TOEFL/Preparation TOEFL.

Kemudian ada juga surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan bahwa pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat.

Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menerangkan bahwa bagi pelamar yang lolos menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 terancam sanksi jika mengundurkan diri. Sanksi yang diterapkan adalah di-blacklist mengikuti CPNS periode berikutnya.

Seleksi CPNS tahun 2018 saat ini sudah masuk pada tahap pengumuman dan pengusulan penetapan atau sering disebut pemberkasan. “(Kalau mengundurkan diri) di-blacklist,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, sanksi ini juga sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) No 36/2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Dalam aturan tersebut diatur bahwa pemblokiran dari seleksi CPNS akan berlangsung selamanya.

“Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan NIP (nomor induk pegawai), kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS untuk periode berikutnya,” ujarnya.

Menurutnya, setelah periode seleksi CPNS berikutnya, pihak yang mengundurkan diri dapat kembali mendaftar. Pemblokiran akan dilakukan dengan menandai nomor induk kependudukan (NIK) pelamar.

Seperti diketahui, saat mendaftar CPNS, para peserta sudah diwajibkan untuk memasukkan NIK. “Nanti akan di-flag NIK-nya dan tidak bisa mendaftar lagi sebagai CPNS,” ujarnya.

Bima menyebut sudah ada beberapa peserta yang mengundurkan diri. BKN memastikan para pelamar tersebut akan menerima sanksi blacklist untuk seleksi CPNS berikutnya.

sumber: sindonews    Editor: faisal




Utang Negara Produktif Untuk Infrastruktur, PKS: Penyesatan Logika Masyarakat

Ilustrasi: Sindonews

detikriau.org – Kementerian Keuangan, melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi menyatakan utang yang dimiliki pemerintah termasuk kategori produktif karena digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

“Pernyataan tersebut merupakan upaya penyesatan logika masyarakat, karena utang pemerintah akan tercatat secara terpusat sebagai pembiayaan pemerintah, yang nantinya akan dipakai untuk semua pos belanja,” tegas anggota Komisi XI DPR, Ecky Awal Mucharam dalam keterangan tertulisnya yang dilansir melalui rmol.co

Ecky menjelaskan, utang dalam negeri pemerintah tidak bersifat spesifik untuk satu pos belanja tertentu seperti infrastruktur. Pembiayaan digunakan untuk menutup defisit, di mana pos belanjanya merupakan akumulasi dari semua pos belanja.

“Masyarakat perlu diedukasi bahwa justru pos belanja pegawai dan belanja barang tumbuh jauh lebih tinggi dibandingkan belanja modal,” terangnya.

Semenjak 2014, urai Ecky, pos belanja pegawai dan belanja barang telah tumbuh sebesar berturut-turut 49,7 persen dan 92 persen. Sedangkan belanja modal hanya tumbuh 37 persen.

“Jadi dari sisi mana bisa diklaim produktif,” kritiknya.

Justru, lanjut dia, utang pemerintah bisa membengkak akibat adanya mismanajemen anggaran, terutama di tahun 2015 dan 2016. Target penerimaan yang tidak realistis menyebabkan pemerintah harus menambah utang untuk menutup shortfall tersebut, sehingga pada akhir tahunnya realisasi defisit Indonesia membengkak.

“Contohnya 2015 yang bertambah sebesar Rp 76 trilun dan 2016 yang bertambah Rp 35 triliun,” sebut legislator asal Jawa Barat ini.

Ecky melanjutkan, kedua defisit itu terjadi karena mismanajemen dengan kata lain bersifat tidak terencana, yang pada akhirnya akan memiliki efek minimum bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Di titik ini justru rakyat dirugikan,” tegasnya.

Defisit yang tidak terencana tersebut justru merugikan, terutama karena akhirnya tidak dapat terserap secara optimal. Hal ini terlihat dari besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada tahun 2015 sebesar Rp 24 triliun dan 2016 mencapai Rp 26 Triliun.

“Silpa ini justru merugikan, karena artinya pemerintah berutang tetapi tidak digunakan dan sudah menanggung beban bunga yang ada,” tutup Ecky.




KPU Bocorkan Pertanyaan Debat Pilpres, Beragam Respons Muncul

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat bersama tim sukses kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden membahas debat Pilpres 2019 di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018. Tempo/Syafiul Hadi

 

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan daftar pertanyaan terlebih dahulu kepada kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden sebelum debat pilpres berlangsung. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pemberian daftar pertanyaan itu agar calon presiden dan wakil presiden dapat menjawab pertanyaan secara mendetail.

“Agar pertanyaan dapat dijawab detail terkait data dan segala macam. Debat itu salah satu metode kampanye, tujuannya supaya inti dari kampanye itu sendiri dapat tercapai,” kata Arief di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Sabtu, 5 Januari 2019

Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowy menambahkan, inti utama debat terdapat pada segi penyampaian gagasannya. Karena itu, kata dia, lembaganya tak ingin membuat debat seperti acara kuis yang berisi tebak-tebakan karena bisa melenceng dari substansinya.

“Dengan demikian, yang dikedepankan adalah penyampaian gagasannya, bukan pertunjukan atau shownya,” ucap dia dalam keterangan tertulis, Ahad, 6 Januari 2019.

Langkah KPU tersebut menuai berbagai respons, ada yang mendukung dan ada pula yang mengkritik. Berikut beragam komentar mengenai langkah KPU yang dihimpun Tempo.

  1. Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto

Hasto setuju dengan keputusan KPU. Menurut dia, keputusan itu dapat membantu masing-masing paslon menyajikan program secara jelas.

“Seluruh pertanyaan panelis harus direspons oleh paslon. Dengan itu kami ingin berikan program jelas. Berikan skala prioritas ke depan,” kata Hasto, Ahad, 6 Januari 2019. “Kan untuk pemimpin bukan hanya jawab pemetaan tapi karakter.”

  1. Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno

Menurut Sandiaga, pemberian daftar pertanyaan sebelum pelaksanaan debat pilpres dapat membantu masing-masing paslon untuk bersiap-siap lebih matang. Dengan demikian, kata dia, debat pilpres dapat menjadi arena adu gagasan demi terciptanya pemerintahan yang kuat, tegas, dan bersih dari korupsi bagi kedua kontestan.

“Harapan kami, debat itu tidak saling serang-menyerang, tapi justru mengangkat gagasan dari masing-masing pasangan calon. Sehingga masyarakat tidak melihat (acara debat) seperti cerdas cermat, cepat-tepat, atau seperti tebak-tebakan singkatan begitu,” kata Sandiaga di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 6 Januari 2018.

  1. Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Sigit Pamungkas

Sigit menilai keputusan KPU yang mengirim daftar pertanyaan kepada paslon terlebih dahulu itu merupakan keputusan yang aneh.

“Menurut saya aneh sebuah debat pertanyaannya disampaikan lebih dulu kepada paslon. Mestinya itu otentik muncul dalam proses debat itu,” kata Sigit di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Januari 2019.

  1. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini

Titi menilai ada kelebihan dan kelemahan dari keputusan KPU tersebut. Kelebihannya, kata dia, daftar pertanyaan yang telah dipersiapkan dapat membantu masing-masing paslon untuk menyampaikan program dan visi-misi secara lebih dalam dan komprehensif. Para kandidat juga bisa menjelaskan visi-misinya semakindetail, sehingga masyarakat mudah dalam menggontrol terhadap janji-janji kampanye paslon setelah nanti terpilih.

“Semakin konkret, semakin dalam, dan semakin spesifik sebuah janji (kampanye) akan lebih memudahkan kita menggunakannya sebagai basis referensi saat ingin menagih pemenuhan janji-janji tersebut,” kata Titi saat dihubungi, Ahad, 6 Januari 2019.

Kelemahannya, kata dia, publik belum terbiasa dengan format yang demikian karena pertanyaan debat selalu spontan dari pilpres 2004 hingga 2014. Selain itu, ia menambahkan jawaban-jawaban paslon atas pertanyaan yang telah disiapkan membuat jawaban itu terkesan kurang otentik.

“Jadi orisinalitas respon atas penguasaan gagasan dan program yang dibawa tidak akan muncul kalau debatnya dengan pertanyaan yang sudah disampaikan lebih dulu,” katanya.

sumber: tempo.co




Dilapori Lakukan Tindakan Curas, Polisi Ringkus Tiga Remaja Berstatus Pelajar

 

Tembilahan, detikriau.org – Kepolisian Polres Indragiri Hilir meringkus tiga orang remaja tanggung yang masih berstatus pelajar atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ahad (6/1/2019) sore.

Pelapor, Rosmidi kepada petugas kepolisian menerangkan bahwa ketiga terduga pelaku, PS (16), MA (15) dan RF (16) melakukan penodongan menggunakan senjata tajam kepada anaknya Zulkifli dan rekannya Hasim Kudri pada jumat (4/1/) serta merampas telepon genggam milik kedua korban.

“Penangkapan diawali terhadap PS di Jalan Mandala disusul kemudian MA dan RF di jalan gunung daek pada minggu (6/1) sore,” sampaikan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P Sik MH melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing Sik, Senin (7/1)

Indra menjelaskan bahwa saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit HP merk Advan, 1 buah Kotak HP merk Xiaomi dan 1 unit sepeda motor merk honda Beat milik pelaku telah diamankan dimapolres Inhil.

“Kita akan lanjutkan dengan proses Penyidikan kepada ketiga pelaku tersebut”. Pungkasnya.

Laporan: Am




Gempa 6,5 SR Guncang Halmahera Barat Dinihari

 

Detikriau.org – Gempa bumi berkekuatan 6,5 Skala Richter mengguncang Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa pusat gempa yang terjadi pukul 00:27 Wib Senin (7/1/2019) dinihari tadi itu berada di laut 146 km baratlaut Halmahera Barat atau pada titik koordinat 2.36 LU – 126.74 BT pada kedalaman 10 km

Gempa dirasakan dalam skala MMI  I-II di Manado, Bitung, Siau, Naha, Tobelo dan Galela

Hingga saat ini belum diperoleh informasi terkait dampak kemungkinan terjadinya kerusakan akibat gempa ini.




Dua Orang Ditangkap karena ‘Menyogok Patung Kardus Polisi’

Seorang pengendara sepeda motor terlihat menawarkan uang kepada papan kardus dua dimensi yang menggambarkan sosok petugas – Vavuniya Police

Polisi Sri Lanka menangkap dua warga yang mengunggah video di akun Facebook yang memperlihatkan salah satu dari mereka berlagak memberikan uang sogokan kepada sosok `patung` polisi yang terbuat dari kardus .

Dalam rekaman itu, seorang pengendara sepeda motor terlihat menawarkan uang kepada papan kardus dua dimensi yang menggambarkan sosok petugas yang menyandang alat pencatat kecepatan.

Pria dalam video dan temannya yang merekamnya di kota Vavuniy itu kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Mereka dikenakan tuduhan merusak properti umum, serta mempermalukan dan menciptakan citra buruk tentang polisi, lapor Azzam Ameen, wartawan BBC Sinhala

Patung kardus `cutout` yang menurut polisi kini rusak pada bagian kepalanya itu, merupakan satu dari sekian banyak yang ditempatkan di jalan-jalan utama mulai tahun lalu untuk memperlambat laju kendaraan dan mencegah pengemudi ugal-ugalan.

Beberapa bulan lalu, polisi setempat menangkap dua pemuda yang membawa `patung` itu ke rumah mereka.

`Satir, Bukan Kejahatan`

Di Sri Lanka, praktik menyuap polisi lalu lintas untuk menghindari denda formal dan proses pengadilan yang berlarut-larut, merupakan hal biasa.

Tindakan polisi yang menangkap kedua pria yang dikatakan berusia 23 tahun itu mendapat kecaman luas di media sosial.

“Kedua anak muda itu mengirimkan pesan kuat yang bertujuan membasmi budaya suap,” kata pengguna Twitter Ameen Izzadeen kepada BBC. “Itu satir, bukan tindak kejahatan,” katanya.

Pengguna media sosial lain menulis: “Ini bukan lelucon biasa. Begitu banyak orang terbunuh setiap tahun oleh pengemudi ugal-ugalan. Begitu banyak yang seharusnya bisa dilakukan polisi untuk menegakkan hukum.”

Mengapa Ini Kontroversial?

Transparency International (TI), sebuah LSM anti-korupsi, mengatakan kepada BBC bahwa di Sri Lanka polisi dianggap sebagai salah satu lembaga paling korup.

“Masalah ini semakin nyata dengan kurangnya niat untuk menggabungkan landasan sistem untuk memerangi penyuapan di antara polisi lalu lintas,” kata pimpinan TI Sri Lanka, Asoka Obeysekara.

Pekan lalu polisi menskors dua petugasnya setelah viralnya rekaman video yang menunjukkan mereka tampak menerima suap di dekat kantor presiden, yang juga lokasinya dekat dengan markas polisi Sri Lanka.

Tahun lalu, kepala polisi lalu lintas Sri Lanka, Ajith Rohana, mengatakan kepada BBC bahwa mereka mengambil berbagai langkah untuk menghukum pelaku suap menyuap itu dan mendesak masyarakat untuk melaporkan petugas yang menerima suap.

KLIK SUMBER ASLINYA