Ilham Bintang: Perampasan Kebebasan Berpendapat Saat Ini Sama Dengan Orba

Detikriau.org — Berbagai persoalan di Indonesia saat ini menunjukkan kesamaan dengan era orde baru (orba).

“Jadi, kondisi hari ini tidak ubahnya keadaan kita seperti rezim orde baru,” kata Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Ilham Bintang, saat peluncuran dan bedah buku “Di Tepi Amu Darya” karya Pemimpin Umum RMOL Network Teguh Santosa, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/12).

Hal itu, kata Ilham, terbukti dengan maraknya aksi saling lapor ke pihak kepolisian. Kondisi tersebut mengingatkan Ilham akan rentetan peristiwa yang terjadi ketika zaman orde baru.

“Saya dulu ketika zaman orba jadi lembaga sensor film, dan ada 45 karakter yang pokoknya nggak boleh kita filmkan. Anda ingat nggak ketika ada bayi tertukar menjadi inspirasi membuat film besoknya kita didemo sama suster-suster?” kata ilham.

Jika dikontekstualisasikan dengan keadaan kondisi saat ini, tambah ilham, peristiwa perampasan kebebasan berpendapat ketika orde baru terjadi pula hari ini.

“Ketika Anda mencoba mengangkat kisah polisi, Anda akan dipolisikan lagi. Nah, keadaan sekarang ini hampir sama,” tandasnya.




Bupati Inhil: Yang Namanya Hutang, Pasti Akan Kita Bayar

“Wardan Akui bahwa keberhasilan tugasnya banyak atas bantuan pemberitaan positif wartawan”

“Maryanto: Sebelum itu terbukti, jangan “bumbui” kami dengan sejumlah ‘gertakan'”

Laporan: Faisal

Bupati Inhil HM Wardan saat menyampaikan penjelasan dihadapan massa aksi. Foto: ist

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Inhil HM Wardan memastikan Pemkab Inhil akan melunasi seluruh hutang yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan daerah, termasuk sejumlah sisa kewajiban yang belum terbayarkan dalam ikatan kerjasama publikasi melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfops).

Menurut Bupati, tertundanya sejumlah kewajiban pembayaran disebabkan oleh kondisi ekonomi daerah. Hal itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Inhil tetapi juga dialami oleh hampir seluruh daerah lainnya di Indonesia.

“Di Inhil sendiri, kondisi seperti ini bukan hanya dialami oleh Diskominfops, tapi juga berlaku sama pada OPD-OPD lainnya,” Ujar Bupati saat memberikan penjelasan dihadapan massa aksi damai awak media bertempat dihalaman kantor Bupati Inhil, Tembilahan. Kamis (20/12/2018)

Diterangkan Bupati, sebagaimana lajimnya pada tahun-tahun sebelumnya, kekurangan biaya beban kegiatan pembangunan akan diprogramkan kembali pada APBD Perubahan. Namun malangnya, tahun 2018 ini, untuk Kabupaten Inhil, APBD-P ditiadakan dikarenakan sesuatu sebab.

“tapi yakinlah yang namanya hutang, pasti akan kita bayar,” Janji Bupati menegaskan.

Bupati juga mengaku memaklumi dan mengapresiasi aksi unjuk rasa damai yang dilakukan awak media hari ini. Pers menurutnya adalah mitra pemerintah dalam menjalankan pembangunan.

“Terus terang saya merasakan bahwa keberhasilan sejumlah tugas saya banyak atas bantuan pemberitaan positif wartawan,” Akhiri Bupati.

Menambahkan, Sekda Inhil H Said Syarifuddin juga kembali menekankan komitmen daerah untuk melunasi seluruh tunggakan kewajiban. Hanya saja diingatkan Sekda, seluruh proses dan kelengkapan administrasi wajib harus sesuai dengan amanat undang-undang yang diberlakukan.

“Kita akan lunasi. Saya minta lengkapi seluruh administrasi terkait hal itu agar tidak bertentangan dengan aturan.” Pesankan Sekda.

Sebelumnya, Arator aksi, Maryanto menyampaikan bahwa kedatangan sejumlah awak media untuk melakukan aksi damai di kantor Bupati Inhil hari ini hanyalah sebuah upaya untuk menuntut kejelasan sisa pembayaran yang belum terlunaskan.

Hubungan kerjasama antara pemerintah dan perusahaan pers menurutnya adalah hal yang tidak dilarang dalam amanat undang-undang apapun sepanjang memenuhi segala persyaratan dan aturan yang mengharuskan.

Dalam perjalannya, ditambahkan Maryanto, jika nanti memang terbukti ada pelanggaran hukum dengan adanya kaitan kerjasama ini, itu bukan ranah media, hukum tetap harus ditegakkan.

,”Namun sebelum itu tebukti, jangan “bumbui” kami dengan sejumlah ‘gertakan “ Tekankannya.

Untuk sekedar menyampaikan, Aksi sejumlah awak media ini mengatasnamakan Aliansi Wartawan Inhil (AWI).

Wadah ini merupakan wujud kolaborasi seluruh wartawan inhil yang menjalankan tugasnya dibumi seribu parit untuk memperjuangkan nasibnya . Terlepas dari apapun organisasi yang menaungi masing-masing awak medianya.




Sebagai Landasan Gerak, Bupati Ultimatum Seluruh Kepala OPD Harus Memahami Visi dan Misi Inhil

Laporan: Rul     Editor: Faisal

Tembilahan, detikriau.org – Kedepannya diwajibkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk benar-benar memahami visi dan misi Kabupaten Inhil, karena itu yang menjadi landasan gerak oleh setiap kepala OPD dengan menjabarkannya sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Penegasan ini disampaikan Bupati Inhil HM Wardan saat membuka rapat Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2018 -2023 di Aula kantor Bappeda Inhil. Kamis (20/12/2018)

“Saya diberikan amanah bersama H. Syamsudin Uti untuk menggapai kejayaan inhil yang makin maju bermarwah dan bermatabat. Oleh karenanya kedepan, tidak boleh ada lagi kepala OPD yang tidak memahami visi dan misi daerah,” Tekankan Bupati.

Diterangkan Bupati, visi Kabupaten Inhil adalah kejayaan inhil yang makin maju bermarwah dan bermatabat yang kemudian dijabarkan ke dalam 8 misi yakni;

  1. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang makin responsif ,partisipatif, inovatif ,efektif dan berketaatan hukum
  2. Memantapkan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar di seluruh wilayah
  3. Melanjutkan optimalisasi pengelolaan SDA dan lingkungan secara berkelanjutan sesuai potensi dan kondisi setempat
  4. Memantapkan pembangunan SDM yang semakin berkualitas dan berdaya saing
  5. Meningkatkan partisipasi sosial dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan
  6. Memantapkan kerukunan, keamanan, ketertiban dan ketentraman kehidupan sosial
  7. Melanjutkan penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran
  8. Meningkatkan pertumbuhan dan daya saing ekonomi daerah



Sempurnakan Rancangan Awal RPJMD 2018-2023, Pemkab Inhil Gelar Forum Konsultasi Publik

Bupati Inhil HM Wardan sat menyampaikan amaran.

Laporan: Rul    Editor: Faisal

Tembilahan, detikriau.org – Guna memperoleh masukan dari semua pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2018 -2023, Pemkab Inhil menggelar Forum Konsultasi Publik di Aula kantor Bappeda, Kamis (20/12/2018)

Dalam pidato pembukaan, Bupati Inhil HM. Wardan mengatakan bahwa kehadiran seluruh pihak terkait sangat berarti dan sekaligus membanggakan karena mencerminkan tingginya komitmen untuk senantiasa melakukan koordinasi dan sinergi, dalam membangun Kabupaten Inhil

Kegiatan yang dilakukan hari ini ditegaskan adalah merupakan titik awal untuk memulai pelaksanaan kewajiban sebagai aparatur pemerintah maupun masyarakat yang ada di kabupaten indragiri hilir  dalam membangun kejayaan indragiri hilir yang semakin maju, bermarwah,  bermatabat agar apa yang  dilaksanakan nantinya berjalan dengan efektif , efesien, transparan dan akuntabel.

“Maka itu perlu ada perencanaan yang disusun dan disepakati bersama oleh seluruh pemangku kepentingan dan nantinya akan dijadikan acuan dalam melaksanakan pembangunan khususnya pada Priode 2018-2023,” Sampaikan Bupati.

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023 menurutnya bisa dimanfaatkan, dimaksimalkan.

Pengumpulan saran dan masukan dalam rangka  penyusun RPJMD tahun 2018-2023 ini sudah diatur sebagaimana amanat undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dimana sesuai aturan bahwa paling lambat 30 (Tiga Puluh) hari setelah pelantikan Bupati & Wakil Bupati Terpilih harus dilaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD

Dalam undang-undang no. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa Perda tentang RPJMD kemudian harus sudah ditetapkan paling lama 6 Bulan setelah Kepala daerah Bupati dan Wakil bupati dilantik atau selambatnya pada tanggal 22 mei  tahun 2019 mendatang.

“untuk itu saya minta kepada kepala Bappeda agar mengkoordinasikan penyusunan dukumen RPJMD sebaik-baiknya dan kepada seluruh perangkat daerah dan jajaran dibawahnya agar mendukung secara aktif penyusunan RPJMD,” Tegaskan Bupati

Bupati juga berpesan agar seluruh kepentingan pembangunan dapat ditampung dalam dokumen RPJMD untuk selanjutnya disepakati secara bersama.

“Priode 2018-2023 saya berharap agar lebih sempurna lagi, lebih tajam di dalam pembahasan-pembahasannya karena saya melanjutkan mendapatkan amanah dan saya harap proram-program prioritas pada priode lalu yang masih bagus agar tetap dilanjutkan,”Imbuh Bupati.

Disamping Bupati Inhil HM. Wardan didampingi Wakil Bupati Inhil H.Syamsuddin Uti, kegiatan itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD, Edy Hariyanto Sindrang, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, Staf Ahli, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten indragiri hilir ,OPD, Camat Se Inhil, para Kabag,TOMA, organisasi wanita, para pimpinan organisasi dan lembaga pendidikan tinggi di kabupaten indragiri hilir, serta tenaga ahli penyusunan rancangan awal RPJMD kabupaten indragiri hilir tahun 2018-2023 dari lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPPM)  Universitas Riau.




Wabup: ASN Jangan Hanya Tau Terima Gaji. Berikan Pengabdian Terbaik untuk Maysarakat.

“Jangan Anggap Ini Kalimat Main-Main. Sanksinya, Good Bye. Selamat Tinggal”

Reporter: Rul     Editor: Faisal

Wakil Bupati Inhil: H Syamsuddin Uti

Tembilahan, detikriau.org – Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti lontarkan peringatan keras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya dilingkungan Pemkab Inhil untuk berikan pengabdian maksimal sebagai pelayan masyarakat.

Dikatakannya, ASN sudah dibiayai Negara untuk membantu melaksanakan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan kepentingan pemberian pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan taunya hanya menerima gaji tanpa bekerja. Saya ingatkan, bekerjalah dengan baik, bantu dan berikan pengabdian maksimal kepada masyarakat,” Ujar Wabup disela penyampaian sambutannya saat serahterimakan Ambulan Desa di Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling. Rabu (19/12/2018)

Kata Wabup jangan anggap peringatannya sebagai ucapan main-main. Semua ini katanya untuk kepentingan bersama.

Untuk itu, Wabup memerintahkan kepada Camat sebagai perpanjangan tangan Bupati dan Wakil Bupati di kecamatan, jika mengetahui ada ASN tidak masuk kerja, hanya menerima  gaji saja, bikin Surat Peringatan Pertama, Surat Peringatan Ke dua.

“dan Surat Peringatan ke tiga “Good bye, kami di pemerintah kabupaten nanti yang akan mengurusnya,” Warning Wabup dengan keras.

Wabup mengaku Ia orangnya banyak berjalan. Ia dan Bupati bagi-bagi kerja. Di bulan januari 2019, Wabup paparakan bahwa agendanya untuk jalan-jelan ke 20 Kecamatan di Inhil. Akan kumpul bersama para Kades, Guru, Tenaga Kesehatan termasuk seluruh ASN.

“kita harus introspeksi diri dulu atas kinerja kita sebagai pelayan publik, sampai sejauhmana kita telah memberikan pelayanan kepada masyarakat.” Katanya

“Jangan selalu menyalahkan masyarakat, koreksi dulu tentang pemerintahan kita ini, bagaimana kinerja kita, baik atau tidak. Jika tidak, dimana letak salahnya dan jika dinilai sudah benar maka harus kita buat lebih benar lagi,”

Kedepannya dipaparkan Wabup, salah satu program Warda-SU adalah mengupayakan membuka kemudahan akses komunikasi hingga ketingkat Desa, agar komunikasi antara pemkab dengan pemerintahan dibawahnya tidak terhambat.

“Nanti Desa dan Kelurahan tidak lagi sulit menyampaikan berbagai laporan. Cukup “klik” informasi langsung sampai ke tingkat Kabupaten,” Optimis Wabup

Dalam kesempatan itu, Wardan-Syamsuddin uti menurutnya juga mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada masyarakat kabupaten indragiri hilir khususnya di kecamatan tempuling yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin kabupaten indragiri hilir ini, tanpa dukungan masyarakat, Ia mengaku mereka tidak akan bisa berbuat apa-apa.

“Saya mengabdikan diri untuk membantu Bupati, Saya ingin membaktikan tenaga dan pikiran demi kabupaten Inhil. Mudah-mudahan nanti apa yang kami berikan akan menjadikan apa yang sudah baik menjadi lebih baik lagi.” Pungkas Wabup.




Dua Tahun Jelang Pensiun, Pegawai Honorer Bisa Ikut Rekrutmen

Menpan RB, Syafruddin menegaskan kementeriannya membuka kesempatan masyarakat untuk mengikuti rekrutmen PPPK. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)

 

Jakarta, — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin memastikan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan dengan sangat terbuka. Syafruddin juga menegaskan, masyarakat dengan batas usia maksimal dua tahun usia pensiun, diperkenankan untuk melamar. 

“P3K terbuka untuk seluruh profesi ahli. Sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi, juga bagi para diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia,” tutur Syafruddin dalam Konferensi Pers bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), melalui keterangan pers, Rabu (19/12) dilansir melalui CNN Indonesia

Kehadiran rekrutmen P3K, sambung Syafruddin, diharapkan dapat merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia terutama yang memiliki usia di atas 35 Tahun.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana yang juga hadir dalam acara tersebut menjelaskan, teknis penyusunan kebutuhan P3K sama dengan teknis penyusunan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Nantinya, instansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut. “Kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai daerah yang tidak lebih dari 50 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan rekrutmen P3K rencananya akan terbagi menjadi dua fase rekrutmen. Fase pertama akan dilaksanakan pada pekan keempat Januari 2019, selanjutnya fase kedua akan diselenggarakan setelah pemilu yang berlangsung pada April tahun 2019.

Selain itu, pada tahun 2019 rencananya akan kembali dibuka rekrutmen CPNS yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai terutama bidang pendidikan dan kesehatan di mana banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019.

Seperti diketahui, tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tengah dipersiapkan Kemenpan-RB untuk para peserta calon pegawai negeri sipil yang tidak lolos tes.

Pegawai yang berstatus P3K akan mendapatkan hak penerimaan pendapatan dan tunjangan yang sama dengan pegawai yang berstatus sebagai PNS. Hanya saja pegawai P3K tidak mendapatkan hak tunjangan hari tua.