DPRD Riau Harapkan Pemerintah Pusat Tepati Janji Salurkan DBH Migas di Bulan Januari
Foto: Media Centre Riau
Pekanbaru, detikriau.org – DPRD Provinsi Riau berharap Pemerintah Pusat tepati janji untuk segera menstranfer Dana Bagi Hasil (DBH) Migas tahun 2019.
Disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau Suhardiman Amby, saat ini APBD Pemprov Riau dan APBD Kabupaten/kota sangat menunggu realiasi DBH migas tersebut.
“Paling lambat di bulan Januari ini sesuai janji pemerintah DBH Migas sudah ditransfer ke daerah, apalagi APBN sudah diketuk palu,” kata Suhardiman dilansir melalui cakaplah.com
Politisi Hanura Riau yang akrab disapa datuk itu menegaskan, DPRD meminta agar Kemenkeu RI sesegera mungkin melakukan transfer DBH. Namun disamping itu, Datuk juga berharap Pemprov Riau serta pemko dan pemkab juga harus mempersiapkan komunikasi yang baik ke Kementrian Keuangan RI.
“Diyakini Januari ini DBH Migas bisa cair sesuai janji pemerintah pusat, tapi juga Pemprov diminta untuk melakukan komunikasi ke pusat,” cakapnya lagi.
sampai saat ini menurut datuk juga, DBH Migas Riau yang tunda salur triwulan ke 4 pada tahun 2017 lalu juga masih tersisa puluhan miliar rupiah yang belum di lunasi pemerintah pusat.
Editor: Mul
Kapolres Inhil Laksanakan Olahraga Bersama di Gor Badminton Jalan Sederhana
Detikriau.org – Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P Sik MH lakukan olahraga bersama di Gor Badminton Jalan Sederhana, Kec. Tembilahan Hulu, jum’at (11/1/2019)
Kegiatan saat itu juga diikuti oleh Kasat Intelkam, AKP. FERDINAN SUMARDI, S.H, M.H, Kasat Reskrim, AKP. INDRA L. SIHOMBING, S.I.K, Kasat Lantas AKP ANINDHITA RIZAL, S.H, SIK, Kasat Narkoba AKP BACHTIAR, S.H, Kasat Binmas AKP ALAKDIN NAPITUPULU serta Para Kasi dan Perwira Jajaran Polres Inhil.
Kegiatan ini menurut Kapolres merupakan agenda rutin selepas melaksanakan tugas keseharian dikantor sekaligus upaya untuk tetap menjaga sinergitas dengan instansi lain dan menjalin tali silaturahmi bersama masyarakat wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Reporter: Am
Bawaslu Putuskan Pose Dua Jari Anies Baswedan Tak Melanggar Pidana
Bogor, detikriau.org – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor memutuskan pose dua jari Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan saat menghadiri Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Jawa Barat, tak memenuhi unsur pidana.
Anies sebelumnya dilaporkan Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) ke Bawaslu Kabupaten Bogor lantaran aksi mengacungkan jempol dan jari telunjuknya usai berpidato dalam acara Partai Gerindra tersebut.
“Sentra gakumdu memutuskan terhadap apa yang dilakukan sodara ABW terkait dugaan pidana Pemilu sulit untuk dibuktikan,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bogor Abdul Haris dalam konferensi pers di kantor Bawaslu Kabupaten Bogor, Jumat (11/1).
Keputusan itu setelah sentra gakumdu memeriksa pelapor, sanksi hingga terlapor Anies Baswedan. Menurut dia, dari pemeriksaan itu diketahui acara dilakukan Partai Gerindra tersebut rutin dilakukan setiap tahun dalam rangka konsolidasi partai.
Sementara itu, lanjut Abdul Haris, dalam pemeriksaannya Anies mengaku pose dua jari dilakukannya bukan dimaksudkan mendukung salah satu paslon dalam Pilpres. Anies mengaku pose dua jari itu merupakan salam kemenangan tim sepok bola Persija dan salam lestari gemar membaca dengan simbol kemenangan vertikal dan horizontal.
“Terhadap dugaan tindak pidana Pemilu yang kami telusuri tidak menemui unsur ketentuan pidana dan tidak dilanjutkan proses selanjutnya,” kata dia.
Sebelumnya, Anies menghadiri Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Jawa Barat, pada Senin 17 Desember 2018. Usai berpidato, dari atas mimbar Anies bergaya salam dua jari, mengacungkan jempol dan jari telunjuknya.
Tindakan Anies itu berujung laporan ke Bawaslu. Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) melalui juru bicaranya, Agung Wibowo, menilai Anies melakukan kampanye dengan menunjukkan tangan jempol telunjuk.
“Dia sebagai sebagai pejabat publik melakukan pelanggaran Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 pasal 281 ayat 1, tentang Pejabat Publik yang harus cuti sehingga ini membuktikan bahwa di hari Senin itu sebagai pejabat publik yang harusnya ada di kantornya, tapi ternyata dia melakukan atau dia alasan diundang oleh Partai Gerindra dalam rakornasnya dia ke Sentul yang notabenya bukan berada di Provinsi DKI Jakarta,” kata Agung di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018.
“Itu juga indikasinya adalah ketika dia menghancurkan sebuah simbol. Ini kan simbol dari 02, di mana kita tidak melaporkan ketika dia melakukan simbol ini di acara Jak Mania, karena itu memang simbol Jak Mania. Tapinya di acara Rakernas Gerindra,” sambung dia.
Namun, pihaknya diminta untuk datang kembali ke Bawaslu pada Rabu (19/12/2018) untuk bertemu pihak Gakkumdu Bawaslu. “Baru besok pagi jam 10an, kita di panggil dan diterima Gakumdu Bawaslu,” tuturnya.
Dia ingin agar kejadian ini pun tak terulang kembali nantinya, bahwa pejabat harus melakukan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada.
Dalam laporannya ini, ia membawa sejumlah bukti berupa video dan berita dari beberapa media yang ia ajukan atau berikan kepada Bawaslu. Meskipun tak ada sanksi dalam dugaan pelanggaran Pasal 281 ini, tapi ia ingin agar Anies melakukan klarifikasi maksud dari menunjukkan tangan seperti simbol Jakmania.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar mengenai pelaporan dirinya ke Bawaslu Bogor. Dia menyebut proses Pemilu seharusnya fokus pada hal yang lebih substantif yakni perjalanan bangsa saja daripada pelaporan ke Bawaslu.
Anies juga menyebut pelaporan tersebut ramai diperbincangkan oleh masyarakat di berbagai media sosial.
“Bukan hal-hal yang minor-minor seperti ini. Yang lebih substantif karena ini menentukan arah perjalanan bangsa,” kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (11/1).
Kendati begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengaku belum mengatakan hasil putusan dari Bawaslu. “Nanti kita lihat hasilnya gimana, dari situ nanti disimpulkan,” jelasnya.
Dapat Ditonton Live Streaming Melalui Android, Bupati Inhil Puji Terobosan Cerdas GGTV
Bupati Inhil HM Wardan./ Foto: Diskominfops_inhil
Tembilahan, detikriau.org – Bupati Inhil HM Wardan apresiasi terobosan Gemilang Televisi (GGTV) untuk menjangkau lebih dekat pemirsanya.
Kini cukup dengan mengunduh aplikasi Kugo di Playstore, pemirsa setia GGTV dapat menikmati setiap program yang ditayangkan GGTV dimanapun keberadaannya.
“Persoalan akses informasi yang hanya dapat diperoleh ketika harus duduk di depan layar televisi, kini tidak lagi berlaku. Berkat solusi cerdas ini, masyarakat dapat mengakses informasi dari GGTV melalui android dimanapun mereka berada,” ujar Bupati kepada awak media melalui pesan singkat.
Sebagai sebuah Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), dikatakan Bupati, aksessibilitas GGTV saat ini adalah merupakan hal yang luar biasa jika memang harus dibandingkan dengan stasiun televisi daerah lainnya.
“Menurut Saya, kita tidak perlu heran jika ada streaming untuk televisi nasional milik swasta. Tapi, ini dilakukan oleh stasiun lokal milik Pemerintah Daerah, tentu menjadi suatu terobosan yang luar biasa,” puji Bupati.
Kedepan, Bupati berharap agar GGTV dapat terus mempertahankan kinerja yang baik. Dia mengimbau pihak GGTV untuk dapat terus berkreasi dan berinovasi demi mengembangkan stasiun televisi kebanggaan masyarakat Kabupaten Inhil itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Inhil, HM Thaher mengatakan, terobosan siaran secara live streaming yang dilahirkan GGTV merupakan sebuah progres untuk melayani kebutuhan akan informasi dan upaya pendayagunaan teknologi informasi yang kian berkembang di masa sekarang.
“Tentunya ini adalah sebuah progres bagi stasiun televisi daerah kita. Terobosan ini merupakan wujud nyata dari upaya memberikan pelayanan prima,” terangkan HM Thaher.
Pasca peluncuran di akhir tahun 2017 lalu, dikatakan Thaher, berbagai kemajuan telah dicapai oleh GGTV, salah satunya adalah perluasan jangkauan siar sehingga saat ini GGTV tidak hanya dapat dinikmati oleh masyarakat di Kabupaten Inhil, melainkan juga oleh masyarakat diluar daerah Kabupaten Inhil.
“Hari ini, kita kembali memberikan kemudahan bagi pemirsa kita. Kedepan, kita berkomitmen untuk terus menciptakan terobosan-terobosan baru demi masyarakat Inhil,” tukas HM Thaher seraya berjanji untuk menyajikan program televisi yang berkualitas./adv/diskominfops_inhil/Ari Permana
Tembilahan, detikriau.org – KPU Kabupaten Indragiri Hilir buka pendaftaran Relawan Demokrasi untuk Pemilu 2019. Pendaftaran dibuka tangal 10 hingga 13 Januari 2019.
Melalui surat bernomor : 12/PP.08-PU/1404/KPU-Kab/I/2019, KPU mensyaratkan, diantaranya calon relawan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, pendidikan minimal SLTA sederajat, tidak menjadi anggota parpol, serta tidak pernah terlibat tindak pidana.
Seleksi administrasi bagi pendaftar akan dilaksanakan pada 14 januari 2019 dan seleksi wawancara pada 15 januari 2019.
“Seluruh berkas pendaftaran diserahkan ke kantor KPU Inhil.” Ujar Kasubag Humas dan Teknis KPU Inhil Rianty Subina kepada detikriau.org melalui sambungan telepon, Jumat (11/1/2019)
Untuk sekedar diberitahukan, sebagai mitra KPU, relawan Demokrasi nantinya akan berperan menjalankan agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis kabupaten/kota. Melalui program relawan demokrasi diharapkan akan mampu menumbuhkan kembali kesadaran politik terhadap pentingnya pemilu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
reporter: Am
2019, Anak Wajib Miliki Kartu Identitas
foto: video capture
detikriau.org – Sejumlah wilayah di Indonesia telah mewajibkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai syarat untuk mendaftar masuk sekolah di tahun ajaran 2019.
Selain sebagai persyaratan masuk sekolah, KIA nantinya juga diperlukan untuk pengurusan administrasi anak lainnya, seperti untuk berobat, membuka rekening bank, pembuatan passport, dan jika nanti akan mengurus e-KTP setelah berusia 17 tahun.
Sebenarnya program pemerintah ini sudah dirancang sejak tahun 2016 dan diatur melalui peraturan Mentri Dalam Negri Republik Indonesia nomor dua tahun 2016.
Lalu seperti apa sosialisasinya selama ini dan apa saja fungsi KIA?