Tahukah Kamu, Mengapa Pelayanan Rumah Sakit Swasta Dinilai Lebih Baik

ARB INdonesia — Jika bercerita tentang rumah sakit, tentu hal yang paling utama terbesit dalam benak kita adalah sebuah pelayanan dan fasilitas. Terlebih lagi bagi anda yang pernah mengalami ataupun mendampingi seseorang untuk mendapatkan penanganan medis.

Mungkin anda sebelumnya pernah mendengar atau mengalami langsung ataupun membaca sebuah berita tentang keluhan pasien dan keluarga mengenai pelayanan dirumah sakit yang mereka terima.

Dari beberapa sumber serta informasi langsungyang penulis terima, tidak sedikit pasein mengeluhkan mengenai pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah. Namun sangat minim keluhan itu muncul untuk rumah sakit milik swasta. Apa yang menyebabkan kesenjangan ini?, berikut kami sajikan informasinya secara umum.

Rasio Tenaga Medis dan Pasien:
Salah satu faktor utama adalah rasio antara jumlah tenaga medis dan pasien. Di rumah sakit pemerintah, jumlah pasien yang datang setiap hari sangat tinggi, sementara jumlah perawat dan dokter tidak selalu sebanding. Hal ini menyebabkan pelayanan menjadi terburu-buru dan kurang personal.

Sebaliknya, rumah sakit swasta cenderung memiliki rasio yang lebih seimbang. Meskipun jumlah tenaga medis lebih sedikit, beban kerja mereka lebih terkontrol sehingga bisa memberikan perhatian lebih kepada setiap pasien.

Fasilitas dan Infrastruktur:
Rumah sakit swasta umumnya memiliki fasilitas yang lebih modern dan lengkap. Karena didanai oleh investor atau perusahaan, mereka memiliki fleksibilitas dalam pengadaan alat medis terbaru dan renovasi ruang perawatan. Sementara rumah sakit pemerintah sering kali bergantung pada anggaran negara yang terbatas dan proses birokrasi yang panjang.

Kualitas Tenaga Medis:
Rumah sakit swasta mampu menawarkan insentif dan gaji yang lebih tinggi, sehingga menarik tenaga medis berkualitas, termasuk dokter spesialis dan perawat berpengalaman. Di sisi lain, rumah sakit pemerintah kerap kesulitan merekrut tenaga medis unggulan, terutama di daerah terpencil.

Proses Administrasi dan Pelayanan:
Proses pendaftaran dan pelayanan di rumah sakit swasta biasanya lebih cepat dan efisien. Sistem antrean digital, layanan pelanggan yang ramah, dan ruang tunggu yang nyaman menjadi nilai tambah. Rumah sakit pemerintah, karena melayani masyarakat luas dengan biaya terjangkau, sering kali menghadapi antrean panjang dan pelayanan yang standar.

Dari keterangan beberapa orang sumber mengatakan, bahwa pasien yang pernah dirawat di kedua jenis rumah sakit menyebut bahwa pelayanan di rumah sakit swasta terasa lebih baik, mereka merasa didengar, diperhatikan, dan tidak diperlakukan seperti nomor antrean. Namun, mereka juga mengakui bahwa biaya di rumah sakit swasta jauh lebih tinggi.

Untuk diketahui, meski rumah sakit swasta unggul dalam pelayanan, rumah sakit pemerintah tetap menjadi tulang punggung sistem kesehatan nasional, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Perbaikan rasio tenaga medis, modernisasi fasilitas, dan reformasi birokrasi bisa menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit umum. (arb)




Kelanjutan Pembangunan Islamic Center, ini Kata Bupati Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, yakin pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi akan dipusatkan di Kota Tembilahan.

Hal tersebut disampaikan Haji Herman dengan alasan bahwa pembangunan Islamic Center di Jalan Pendidikan, Tembilahan, akan segera dilanjutkan.

“Perlu kami sampaikan, mudah-mudahan islamic center yang 12 tahun terbengkalai itu, tahun depan mulai kita kerjakan,” kata Haji Herman, Sabtu (20/9/2025).

Dijelaskan Haji Herman, saat ini proses tindaklanjut pembangunan Islamic Center tersebut secara teknis sudah berangsur dikerjakan dan diselesaikan.

“Karena memang prosesnya sedikit secara teknis ada aturan yang harus kita selesaikan. Termasuk denda,” terangnya.

Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Inhil (Pemkab Inhil) saat ini sedang menyelesaikan denda, akibat pengerjaan pembangunan Islamic Center tersebut terbengkalai.

“Sehari sebelum dilantik, saya sudah didatangi, denda islamic center itu 12 miliar. Belum kerja, sudah kena denda,” sebutnya sambil tersenyum.

Secara tegas Haji Herman mengatakan, sebelum denda tersebut lunas dibayar, pengerjaan pembangunan Islamic Center sudah rampung dan bisa melaksanakan MTQ tingkat provinsi.

“Karena itu kewajiban, terpaksa kita cicil. Kita yakin sebelum Dinda itu lunas, bangunan itu sudah selesai,” katanya lagi.

Untuk itu, Haji Herman meminta doa seluruh lapisan masyarakat agar bangunan megah yang diperuntukkan sebagai pusat keagamaan itu segera rampung tampa ada kendala.

“Seluruh lapisan masyarakat, saya mohon doakan agar pembangunan ini lancar tanpa kendala,” harapnya.

Pembangunan Islamic Center harus segera dilanjutkan, karena sebelumnya Gubernur Riau, Abdul Wahid, meminta kepada Bupati Inhil, Haji Herman, untuk melaksanakan MTQ tingkat provinsi.

“Gubri meminta pelaksanaan MTQ tingkat provinsi tahun 2026 dipusatkan di Inhil. Namun gedung Islamic Center kita masih terbengkalai. Makanya saya berharap tahun 2028 bisa terlaksana.” Tutupnya.*




Perda Tata Kelola Pasar akan di Bahas Tahun Depan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bak gayung bersambut, apa yang menjadi keluhan para pedagang tradisional di Kabupaten Indragiri Hilir mendapat respon positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indfragiri Hilir. Bahkan saat ini, Komisi II DPRD Inhil sedang mempersiapkan naskah akademik Perda Tata Kelola Pasar di Kabupaten Indragiri Hilir untuk diajukan menjadi perda inisiatif DPRD pada Prolegda tahun 2026.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Samino, S.Tp, M.Si, Kamis malam (18/09). “Kami sedang mempersiapkan naskah akademik Perda Tata Kelola Pasar di Kabupaten Indragiri Hilir. Nantinya akan kami ajukan untuk masuk prolegda tahun 2026,” ucapnya

Menurutnya, persoalan pasar yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, mesti segera dibahas bersama dengan berbagai pihak terkait. Mulai dari kondisi pasar yang semrawut, sarana dan prasarana pasar yang tidak memberikan layanan terbaik kepada pengunjung dan pedagang hingga rendahnya konstribusi pendapatan daerah melalui retribusi pasar.

“InsyaAllah secepatnya Komisi II DPRD Inhil mengundang pihak-pihak terkait, seperti Disperindag, asosiasi pedagang dan pihak lain yang terkait dengan pasar tradisional,” tegas Samino.

Seperti diberitakan sebelumnya, kesemrawutan pasar tradisional akibat tidak adanya tata kelola pasar yang baik dan benar menjadi keluhan para pedagang melalui Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesiia (APPSI) Kabupaten Indragiri Hilir dan Himpunan Pedagang Pasar Indragiri Hilir (HPPI).

Mereka meminta pemerintah daerah menjadikan pasar tradisional sebagai skala prioritas untuk dibenahi segera. Karena fakta di lapangan saat ini pasar yang menjadi akar persoalan pasar, bukan hanya soal pengelolaan retribusi, tetapi juga terkait keamanan dan kenyamanan pedagang maupun pengunjung.

Minimnya fasilitas pasar membuat banyak pedagang tidak fokus berjualan dan pembeli enggan datang. Akibatnya, aktivitas transaksi pasar menjadi sepi dan perputaran ekonomi rakyat tidak maksimal. (RP-HKR)




Instruksi Presiden, Inhil Siap Percepat Operasionalisasi Koperasi Merah Putih

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Inhil, Dr. Trio Beni Putra, SE, MM menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Operasionalisasi Koperasi Merah Putih se-Riau. Kegiatan ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting di ruang rapat Dinas Koperasi dan UKM Inhil, Senin (15/9/2025).

Rakor yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau itu membahas progres percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di seluruh kabupaten/kota.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, Inhil masih berada pada urutan terendah dalam perkembangan operasionalisasi KDMP hingga akhir pekan lalu di Riau.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Trio Beni Putra menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah perbaikan.

“Ada beberapa input yang tidak sesuai, dan hal ini akan segera kami benahi dalam laporan minggu ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkab Inhil akan mempercepat peluncuran operasional KDMP sebagai pilot project, memfasilitasi penyelesaian pembuatan akun aplikasi Kopdes (microsite), melaksanakan rapat koordinasi tim percepatan KDMP/KKMP bersama BUMN yang mendapat mandat dari Presiden untuk mendukung kebutuhan usaha koperasi, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna meyakinkan manfaat menjadi anggota koperasi.

“Koperasi Desa maupun Kelurahan Merah Putih merupakan instruksi Presiden untuk membangun perekonomian rakyat. Melalui koperasi ini, negara hadir bukan hanya sebagai fasilitator, tetapi juga penggerak yang membuka akses, memutus ketergantungan, dan memperkuat ekonomi kerakyatan,” tegas Trio Beni.

Dengan komitmen tersebut, Pemkab Inhil optimis progres operasionalisasi KDMP dapat segera meningkat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (adv)




Konflik Masyarakat Siabu – PT Ciliandra Perkasa Gapai Kesepakatan, Naufal: Bukti Nyata Dedikasi Ahmad Yuzar dan Misharti

ARB INdonesia, KAMPAR – Bupati dan Wakil Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan Misharti membuktikan bahwa “Kampar Di Hati” bukan hanya sebatas slogan kampanye, melainkan langkah awal pengabdian membangun Kampar. Hal ini dibuktikan dengan responsifnya terhadap berbagai hal yang disuarakan oleh masyarakat, diantaranya dengan aksi sat set yang dilakukan pada hari Selasa (16 September 2025).

Setelah masyarakat Siabu melakukan Blokade Jalan menuju kebun KKPA sehingga truk pengangkut CPO PT Ciliandra Perkasa tidak bisa melintas, Bupati dan Wakil Bupati Kampar melakukan rapat fasilitasi di ruang rapat lantai III Kantor Bupati pada hari Selasa (16 September 2025). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, S.Hi, serta perwakilan PT Ciliandra Perkasa.

“Alhamdulillah, Kesepakatan ini membawa kebaikan bagi masyarakat siabu. Ini hasil kerja sama, kesabaran, dan niat baik semua pihak untuk menyelesaikan masalah dengan cara terbaik” ucap Ahmad Yuzar

Adapun hasil putusan dari rapat tersebut diantaranya:
1. Kompensasi Fantastis Hingga 2037, dengan rincian sebagai berikut:
– Tahun 2025- 2029: Rp. 300 Juta per bulan
– Tahun 2029- 2034: Rp. 400 Juta per bulan
– Tahun 2034- 2037: Rp. 500 Juta per bulan
2. PT. Ciliandra Perkasa menghapus seluruh utang piutang koperasi Siabu Maju Bersama
3. Pengelolaan HGU tetap berada dibawah perusahaan hingga 2037

Usai rapat, Bupati bersama Wakil Bupati langsung turun ke Desa Siabu untuk mengumumkan kabar gembira ini.

“Ini hari bersejarah untuk kita masyarakat siabu, tandanya kita seluruhnya ingin damai. Mari kita jaga keamanan, ketentraman, kita jaga perusahaan yang ada di tempat kita. Agar perusahaan bisa mensejahterakan masyarakat yang ada disini.” tegas Misharti di hadapan seluruh masyarakat Desa Siabu.

Selesai menyambut Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran dengan sorak sorai dan tepuk tangan, masyarakat dengan sukarela membuka blokade jalan, sehingga truk pengangkut CPO PT Ciliandra Perkasa kembali bisa melintas. Prosesi pembukaan blokade itu disaksikan langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, serta jajaran FORKOPIMDA Kampar.

“Tentunya ini bukan hanya kemenangan masyarakat siabu saja, tetapi ini adalah kemenangan masyarakat Kampar. Masyarakat Kampar sudah memilih pemimpin yang tepat, dengan aksi gerak cepat Bapak Ahmad Yuzar dan Ibu Misharti, menjadi bukti bahwa Kampar benar benar di Hati.” Ucap Naufal. *




Tes Tertulis PMO Koprasi Merah Putih di Ulang, Kemenkop Sebut Seleksi Sebelumnya Tidak Profesional

ARB INdonesia – Kementerian Koperasi telah melakukan evaluasi terhadap beberapa kendala yang terjadi pada proses seleksi administrasi dan tes secara online untuk program Project Management Officer (PMO) bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini. Kementerian Koperasi sangat menghargai dedikasi dan semangat para peserta yang telah menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya,” dikutip dalam postingan akun Facebook @Kementerian Koperasi.

Dari hasil hasil evaluasi yang dilakukan, ditemukan bahwa proses seleksi sebelumnya dinilai tidak kompatibel dan tidak profesional sehingga Kementerian Koperasi memutuskan untuk menghentikan kerjasama dengan pihak penyelenggara yakni Lembaga AAC.

Sehubungan dengan itu, Kementerian Koperasi akan melakukan Seleksi terhadap 71.247 pendaftar program PMO bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Jumlah ini menurut hemat kami cukup memadai dan menjadi dasar kuat untuk melanjutkan tahapan proses berikutnya. Sehingga proses seleksi akan ditangani oleh penyelenggara baru, dengan pendekatan seleksi yang lebih baik, profesional, serta mengutamakan kesesuaian peserta dengan wilayah masing-masing,”

Menurut Kemenkop, perubahan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lebih baik dan berkualitas.

“Kami berharap penyesuaian ini tidak mengurangi semangat dan motivasi peserta untuk memanfaatkan waktu tambahan ini guna memantapkan persiapan sehingga mampu menunjukkan kemampuan terbaik pada tahapan seleksi berikutnya,”

Kementerian Koperasi berkomitmen untuk melaksanakan proses seleksi secara transparan, akuntabel, adil, profesional, dan berkualitas demi mendukung terwujudnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tangguh, maju, dan berdaya saing. arb