PAD Inhil Bocor, PT BSS Diduga Tak Bayar Pajak Listrik Sejak Februari 2022-2025
ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali mencuat ke permukaan. Sorotan tajam kini tertuju pada PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Keritang.
Data yang dihimpun media ARBindonesia.com bersumber dari LHP BPK RI TA 2025, menunjukkan perusahaan ini diduga kuat belum melakukan pembayaran Pajak Bahan dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik sejak Februari 2022.
Lebih dari tiga tahun lamanya, kewajiban pajak listrik yang seharusnya menjadi hak daerah diduga tidak disetor oleh PT BSS. Padahal, sepanjang tahun 2025, perusahaan ini tercatat mengoperasikan satu unit turbin dan dua genset dengan total pemakaian listrik mencapai 6 juta kWh.
Dari konsumsi energi sebesar itu, nilai jual tenaga listrik mencapai Rp5,6 miliar, dengan kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp84,4 juta.
Pajak listrik merupakan salah satu sumber vital PAD Inhil. Dana yang terkumpul dari sektor ini biasanya digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, mulai dari perbaikan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program sosial.
Baca Juga : PT THIP Diduga Melalaikan Pembayaran Pajak Listrik, Ratusan Juta PAD Inhil Terancam Bocor
Dugaan abainya PT BSS dalam memenuhi kewajiban pajak menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana pengawasan fiskal daerah bisa kecolongan oleh perusahaan dengan konsumsi energi sebesar ini tanpa laporan pajak listrik selama bertahun-tahun?
Seorang pemerhati kebijakan fiskal daerah menilai kasus ini sebagai bentuk pelanggaran serius. “Kalau benar tidak bayar sejak 2022, ini jelas pelanggaran serius. Pemerintah daerah harus segera bertindak,” ujarnya.
Pernyataan ini mencerminkan keresahan publik yang khawatir kebocoran PAD akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan masyarakat.
Persoalan PT BSS menambah daftar problem kepatuhan pajak di sektor industri perkebunan. Sebelumnya, PT THIP juga disorot karena dugaan kelalaian membayar pajak listrik.
Menanggapi hal tersebut, Humas PT BSS, Dedek menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui hal tersebut, dikarenakan dirinya baru menjabat sebagai Humas perusahaan sejak 2026.
Menurutnya, sejak ia menjabat, perusahaan BSS rutin melakukan pemembayar listrik setiap bulannya ke Bapenda Inhil.
“Perihal tersebut saya kurang mengetahuinya, mulai saya jadi humas di sini dari tahun 2026, kita rutin melakukan pembayaran pajak listrik ke bapenda setiap bulannya,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Senin (21/9/2026).
Untuk diketahui, kebocoran PAD bukan sekadar angka di atas kertas. Dana yang hilang dari kas daerah berarti berkurangnya anggaran untuk pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, maupun pendidikan. Di banyak desa, masyarakat masih mengeluhkan jalan rusak, minimnya penerangan, dan terbatasnya akses layanan publik.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi Bapenda Inhil dan menunggu informasi lanjutan dari pihak perusahaan PT BSS terkait pajak listrik tersebut. (Arbain/Red)