Maret 20, 2025

MPI MINTA POLISI TUNTASKAN KASUS BOSDA

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Aktifis Masyarakat Peduli Inhil (MPI), Tengku Suhendri meminta agar pihak kepolisian menindak siapapun yang terlibat dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di Dinas Pendidikan Inhil Tahun Anggaran 2011. Menurutnya, kasus ini merupakan batu uji keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Comel, panggilan akrab tokoh muda MPI ini didampingi rekannya, Zakiyun dan Eva saat bertemua Www.detikriau.org, Senin (14/5).”Kita terus mendesak agar pihak kepolisian tidak bertindak setengah-setengah dalam melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Ketekunan dan keseriusan pihak kepolisian tentunya sangat diperlukan karena kasus ini akan menjadi batu uji komitmen kepolisian dalam mengungkap tindak pidana korupsi,” Ujar Comel sambil mengatakan agar pihak kepolisian juga tidak tebang pilih dan menindak siapapun yang terkait dalam tindak pidana korupsi yang diduga merugikan Negara lebih dari 1 milyar rupiah ini.

Terkait pernyataan MPI ini, Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SiK, M,Si melalui Kasad Reskrim Polres Inhil, AKP Edy Munawar saat ditemui Www.detikriau.org di ruang kerjanya, Senin (14/5) menyatakan sejauh ini kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BOSDA masih dalam penyelidikan.

“Kita masih melakukan penyelidikan. Untuk pengadaan bahan batik seragam sekolah ini kita masih menduga adanya tindak pidana korupsi. Berapa kerugian Negara tentu auditor yang akan melakukan penghitungan.” Jawab Kasad Reskrim.

Menurut Kasad Reskrim lagi, sejauh ini pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan beberapa orang saksi.”Kita sudah panggil 6 orang dari pihak sekolah serta beberapa dari pihak Dinas Pendidikan Inhil dan juga Dekranasda. Tapi semua masih sebatas saksi,” Ujar Kasad Reskrim.

Seperti pemberitaan di harian Www.detikriau.org sebelumnya, kasus adanya dugaan tindak pidana korupsi ini mencuat pertama kalinya akhir Desember 2011yang lalu. Dalam pemberitaan Www.detikriau.org saat itu, Aktifis MPI, Zakiyun mempertanyakan kebijakan Disdik Inhil yang mengharuskan pihak sekolah untuk mempergunakan dana BOSDA untuk pembelian baju seragam batik yang dikoordinir melalui salah seorang pejabat di Disdik Inhil.

“Dana BOSDA memang untuk membantu pembelian seragam bagi murid-murid setingkat SD dan SMP dan kebijakan peruntukan dana tersebut sepenuhnya berada di pihak sekolah karena mereka yang tau seragam apa yang menjadi kebutuhan mereka. Kalau peruntukannya ditentukan oleh Dinas Pendidikan, ini ada apa?, Ujar Zakiyun saat itu.

Saat itu MPI juga mempertanyakan kebijakan Disdik Inhil yang membandrol harga Rp. 40 ribu/lembar bahan batik. Padahal, pihak Dekranasda menjual baju seragam batik siap pakai juga senilai Rp. 40 ribu serta dalam prakateknya pihak sekolah diharuskan untuk menyetorkan pembayaran melalui seorang pejabat di Disdik Inhil tersebut.

“bahkan dari seorang sumber kita, untuk bahan batik dengan jenis yang sama dalam pembelian partai besar ia hanya membandrol harga Rp. 17 ribu perpotongnya.” Terang Zakiyun saat itu.

Dari perhitungan MPI, anggaran pengadaan baju seragam batik pelajar SD dan SMP senilai Rp. 4,1 Milyar Rupiah ini, apabila dikelola melalui Disdik Inhil dengan harga Rp. 40 ribu per bahan seragam batiknya maka Disdik Inhil akan mengantongi keuntungan senilai lebih kurang Rp. 1,9 Milyar.(fsl)