TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Wajib Baca Tulis Alquran yang digagas DPRD Inhil melalui hak inisiatif DPRD, setakat ini masih juga belum rampung. Padahal pembahasan yang dilakukan oleh dewan berlangsung sudah cukup lama, kondisi tersebut seharusnya menjadikan dewan makin serius untuk menyelesaikan hingga bisa segera dirampungkan.
Keberadaan Perda semacam itu tentunya sangat penting bagi Inhil dalam rangka mendukung Kabupaten ini menjadi pusat pengembangan Alquran yang sejalan dengan moto daerah ini sebagai kota “Ibadah”.
H. Mariyanto anggota Komisi IV, saat dimintai tanggapan oleh Wartawan terkait pembahasan Ranperda tersebut mengatakan, pembahasan Ranperda semacam itu memang membutuhkan waktu dan pemikiran yang mendalam. Jangan sampai nantinya, keberadaan Perda semacam itu bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan bisa dibatalkan oleh Mendagri.
“Kita menyadari sudah begitu lama Pembahasan yang kita lakukan ternyata belum mampu merumuskan hasil sesuai dengan harapan. Hal itu dikarenakan kita membutuhkan kajian yang mendalam dengan melibatkan semua pihak, agar nantinya Perda yang dihasilkan memang benar-benar bisa dijalankan,” katanya.
Ujarnya lebih jauh, bagimanapun juga pembahasan sebuah Ranperda banyak hal yang mesti dipertimbangkan, termasuk persoalan dana. Makanya kita benar-benar mengkaji berbagai aspek agar rumusan yang dihasilkan mampu dijalankan nantinya. “Tentu sangat disayangkan, kalau sampai nantinya Perda rampung, ternyata tidak mampu dijalankan, padahal sudah begitu banyak anggaran yang dihabiskan,” tambahnya.
Ketika didesak apakah memang dewan yang tidak serius dalam Pembahasan Ranperda tersebut, hingga begitu lama pembahasannya tidak kunjung selesai? Hal ini dibantah oleh politisi PDIP tersebut, “Kita serius untuk menyelesaikannya, hanya saja kita butuh kajian seperti yang saya paparkan di atas tadi,” ujarnya. (Suf)
ha ha,,anggota dewan itu sendiri ada buta baca tulis alquran termasuk h.maryanto,,itu sebabnya ranperda sengaja diulur2,,
Hahahahahaha…..! iyekah tuh jang…?