Menuju Kemandirian Fiskal, Bupati Rohul Kawal Strategi Pembiayaan Alternatif
ARBindonesia.com, DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menegaskan komitmen mempercepat pembangunan daerah melalui inovasi penganggaran dan penguatan regulasi. Langkah ini dikawal langsung oleh Bupati Rohul, Anton, ST, MM, saat menghadiri peringatan HUT Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-26 di Hall Institut Kesehatan Medistra, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).
Forum nasional yang mempertemukan para kepala daerah se-Indonesia tersebut membahas dua isu krusial bagi masa depan otonomi daerah: strategi pembiayaan alternatif pembangunan serta uji publik revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Fokus pada Kemandirian Fiskal
Pada sesi pertama, dialog mendalami penguatan kemandirian fiskal di tengah keterbatasan anggaran. Empat poin utama yang dibahas meliputi:
– Model pembiayaan alternatif untuk keberlanjutan pembangunan.
– Tata kelola kolaboratif (Collaborative Governance) sebagai solusi keterbatasan fiskal.
– Optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
– Peran sektor perbankan dalam mendukung pembiayaan dan ekonomi lokal.
Bupati Anton menegaskan perlunya inovasi pendanaan di luar APBN dan APBD konvensional.
“Tantangan pembangunan semakin kompleks, sementara ruang fiskal daerah terbatas. Skema KPBU, investasi daerah, hingga instrumen keuangan lain menjadi kunci agar proyek infrastruktur strategis tetap berjalan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Mengawal Revisi UU Pemda
Selain isu fiskal, Bupati Anton juga aktif dalam uji publik revisi UU Nomor 23 Tahun 2014. APKASI mendorong agar pembagian kewenangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten lebih proporsional.
“Revisi UU ini harus mencerminkan semangat otonomi daerah yang substantif. Kabupaten bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam, pelayanan publik, dan retribusi daerah perlu diperjelas agar tidak menghambat pelayanan di akar rumput,” tegasnya.
Harapan untuk Regulasi Inklusif
Melalui forum APKASI, Bupati Anton berharap masukan yang diuji publik dapat diakomodasi dalam legislasi nasional sehingga regulasi yang lahir bersifat inklusif dan mampu mempercepat pembangunan di seluruh daerah, khususnya Rohul.
Turut mendampingi Bupati Anton dalam agenda strategis ini, Pj. Sekda Rohul Drs. H. Yusmar, M.Si, Plt. Kepala DPMPTSP Munandar, SE, MM, Plt. Kadishub Minarli Ismail, SP, Kabag Adwil M. Franovandi, S.STP, Kabag Tapen Adi Irawan, S.STP, serta Kabid IKP Diskominfo Rohul Dr. Rudy Fadrial. (Adv)