Oktober 8, 2024

MEDIA MASSA, KEPENTINGAN EKONOMI DAN TANGGUNGJAWAB MORAL JURNALIS

Bagikan..

Oleh: Muhammad Faisal (Anggota Aliansi Jurnalis Independen, AJI Pekanbaru)

www.detikriau.org — Di era globalisasi, kebutuhan akan informasi yang cepat dan tepat menjadi sesuatu yang sangat penting bagi masyarakat. Media massa merupakan salah satu bentuk komunikasi massa yang dinilai mampu menjawab akan kebutuhan itu. Tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi ini akhirnya membuat industri media massa tumbuh bak jamur dimusim penghujan, pada akhirnya persaingan menjadi semakin ketat.

Untuk tetap bertahan, perusahaan media massa harus bisa menelorkan produk yang mampu mendapatkan tempat dihati masyarakat. Unggul dalam hal ini tentunya akan mampu mendongkrak oplah penjualan dan merebut iklan sebagai pundi-pundi  penghasilan agar mampu tetap eksis serta terus  berkembang tanpa mengorbankan idealisme jurnalistik.

Perusahaan media massa yang tidak mampu unggul, agar tidak tersingkirkan, kebanyakan rela merubah dirinya dari sebuah institusi yang idealisnya sebagai kontrol sosial, politik, dan budaya menjadi suatu institusi yang lebih mengutamakan keuntungan ekonomi bahkan juga rela mengesampingkan idealismenya dengan menjual profesionalitas, kode etik serta tanggungjawab moral jurnalisme. Ketika media massa berkiblat pada kepentingan ekonomi secara totalitas, ia bahkan juga dengan rela akan mengesampingkan hak masyarakat akan informasi yang memuat kebenaran.

 

Solusi:

Apapun alasannya, perusahaan media massa harus tetap berpijak pada kepentingan masyarakat sebagai kontrol sosial, politik dan budaya. Memenuhi tuntutan moral ini, tentunya menjadi tanggungjawab seorang jurnalis agar informasi yang disampaikan kehadapan publik memuat kebenaran.

Perusahaan media massa, secara garis besar terbagi dua, yakni, “kepentingan ekonomi” yang berada ditangan manajemen perusahaan serta identik sebagi kebutuhan pemilik dengan “redaksi pemberitaan”.

Oleh karenanya, manajemen media selayaknya harus memisahkan antara redaksi pemberitaan dan unsur bisnis untuk menghindari adanya intervensi pemberitaan karena faktor bisnis.

  • Media haruslah menyadari tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat sehingga faktor kepentingan pemilik media sebaiknya dipisahkan dengan objektifitas media tersebut. Media haruslah independen dan loyal kepada masyarakat
  • Pemberitaan yang mengandung informasi kepada publik yang disampaikan harus mengandung kebenaran yang mencakup akurasi, pemahaman publik, jujur dan berimbang. keseimbangan dalam pemberitaan atau penyiaran termasuk menyangkut sebuah opini dan perspektif atas suatu kasus.
  • Diperlukan organisasi pers yang mampu dan setia mengawal seorang jurnalis agar tidak berada dibawah intervensi perusahaan media dimana ia berkarya.
  • Pada intinya, perusahaan media dan jurnalis sebagai ujung tombak penyaji informasi bagi masyarakat harus mampu bekerja secara professional dengan tetap tunduk pada kode etik.(*)