TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — “Masyarakat Keritang tidak mempersoalkan nama untuk kabupaten mereka kelak jika dimekarkan, yang penting bagi mereka adalah proses pemekaran ini benar-benar terwujud,” kata Yusuf Said, anggota komisi I DPRD Inhil setelah ditanya mengenai hasil dari peninjauan mereka ke kecamatan keritang guna mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
Tinjauan yang dilakukan komisi I ini terkait dengan permintaan pihak provinsi riau tentang terjadinya ketidaksinkronan pemberian nama yang direkomendasikan oleh pihak eksekutif dan legislative tentang rencana pemekaran inhil. Kunjungan ini dimaksudkan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat mengenai nama bagi kabupaten mereka kelak jika pemekaran benar-benar terjadi.
“Apapun hasil yang didapat akan kita sampaikan kelak dalam paripurna tanggal 19 oktober, jika memang masyarakat tidak mempermasalahkan soal nama kelak akan kita bahas lagi untuk langkah selanjutnya” katanya.
Yusuf Said mengatakan bahwa ini baru merupakanaspirasi dari masyarakat kecamatan keritang, jadi masih diperlukan laporan kawan-kawan anggota komisi I lainnya yang turun kekecamatan lain di Inhil bagian selatan.
“Setelah laporan hasil kunjungan terkumpul selanjutnya akan kita bahas untuk kita sampaikan dalam rapat paripurna tanggal 19 oktober nantinya,” Imbuhnya, senin (17-10). (Asf)




BERITA TERHANGAT
Semarak Sumpah Pemuda: SDN 020 Tembilahan Gelar Upacara, Pawai, dan Lomba Menggambar
Camat Concong dan Batang Tuaka Jadi Pengurus Inti di Koperasi, 427 Hektar Lahan yang Digarap
Asuransi dalam Kredit Motor di FIF Grub, Perlindungan atau Beban Sepihak?