www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA) – Pemerintah mengambil kebijakan untuk memrioritaskan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) setidaknya menyandang gelar lulusan minimal diploma satu. Kebijakan itu ditempuh lantaran jumlah PNS di seluruh Indonesia saat ini masih didominasi lulusan SMA.
Karenanya kalaupun ada instansi yang membutuhkan lulusan SMA, SMP, dan SD, maka akan diarahkan sebagai pegawai tidak tetap (PTT). “Profil PNS kita masih didominasi lulusan SMA. Dari 4,7 juta PNS, 1,59 pegawai berpendidikan SMA. Disusul strata satu 1,51 juta,” ungkap Sekretaris Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) Tasdik Kinanto, Rabu (21/9).
Dipaparkannya, jumlah pegawai lulusan diploma satu sampai tiga sebanyak 1,24 juta. Sedangan PNS berpendidikan S2 hingga S3 sebanya 113.919 orang. Sedangkan lulusan SD sebanyak 96.877 orang dan SLTP 137.058.
sementara untuk komposisi penyebaran PNS, Tasdik menyebut di pusat sebanyak 21 persen dan daerah 79 persen. “Tingkat provinsi 6,4 persen dan kabupaten/kota 72,6 persen,” sebutnya.
Meski demikian, pemerintah tidak akan memberlakukan kebijakan untuk menjadikan lulusan SMA sebagai PTT itu secara kaku. Misalnya daerah pascakonflik, pemekaran, tertinggal, maupun perbatasan, masih diberi kesempatan untuk menerima pegawai lulusan SMA.
Sementara mengenai kapan kebijakan itu diberlakukan, Tasdik mengatakan bahwa hal itu menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang PTT.(jawapos)
BERITA TERHANGAT
Kenapa Saat Imlek Hujan Selalu Turun, Ini Penjelasannya
Tahukah Kamu Mengapa Pi Network Dikembangkan Secara Tertutup?
Wajib Tau! Ini Kesamaan dan Perbedaan Utama Antara