Lagi-lagi Mayat Dalam Kondisi Tergantung Ditemukan di Inhil - Arbindonesia
Januari 7, 2020

Lagi-lagi Mayat Dalam Kondisi Tergantung Ditemukan di Inhil

Bagikan..

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Penemuanmayat seorang pria dalam kondisi tergantung kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Sebelumnya pada senin (6/1) juga ditemukan seorang Pria Ditemukan Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji yang sempat menghebohkan warga kecamatan Kritang, Kabupaten Inhil-Riau.

Kali ini dilain kecamatan, Selasa (7/1/2020) sekira pukul 05.00 Wib seorang pria berinisial DS (19th) juga ditemukan tewas tergantung di belakang rumah seorang wanita bernama Herlina yang beralamat di Kempas jaya RT.001 RW.003 Kecamatan Kempas.

Kapolsek Kempas, AKP Angga Wahyu Prihantoro. S.Sos, SIK,. mengaku hal itu diketahuinya berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Ada laporan warga menemukan seorang pria tewas, diduga bunuh diri dengan gantung diri di Belakang rumah seorang warga bernama Herlina,” ungkap Kapolsek.

Atas laporan itu, selanjutanya Kapolsek Kempas melalui Kanit Reskrim Polsek Keritang IPTU ABUTANI.SH beserta anggota unit Reskrim untuk mengecek ke tempat kejadian tersebut.

Kemudian Kanit Reskrim menghubungi pihak pusksesmas Kempas untuk bersama- sama menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP serta pemeriksaan medis terhadap korban.

Setelah dilakuakan pemeriksaan, Kanit Reskrim beserta anggota dan pihak Puskesmas mengevakuasi korban menggunakan Ambulance untuk dilakukan Visum Et Refertum mayat di Puskesmas Kempas.

“Dari hasil pemeriksaan oleh Puskesmas Kempas dr. Sarif, disimpulkannya, bahwa Ditemukannya bekas lebam jeratan kabel di sekeliling leher, dan Dari Kemaluan korban juga ditemukan keluarnya cairan sperma, dan Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” terang dr. Sarif melalui Kapolsek Kempas.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Kempas juga mengataka  pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah.

” Pihak keluarga telah membuat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi serta tidak menuntut pihak manapun di kemudian hari” imbuhnya.

Laporan Arbain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *