KRB Poros Bumi Ayu dan Yayasan Bumi Alam Hijau Gelar Seminar Lingkungan, Dorong Sinergi Industri Dan Permukiman Sehat.

ARBindonesia,com.DUMAI – Mendorong terwujudnya lingkungan permukiman yang sehat di tengah perkembangan kawasan industri menjadi perhatian serius berbagai pemangku kepentingan di Kota Dumai. Melalui kolaborasi insan pers dan pegiat lingkungan, Kantor Redaksi Bersama (KRB) Poros Bumi Ayu bersama Yayasan Bumi Alam Hijau menggelar Seminar Lingkungan bertema “Mewujudkan Lingkungan Permukiman yang Sehat di Sekitar Kawasan Industri”, Kamis (22/10/2026), di Hotel Grand Zuri, Jalan Jenderal Sudirman, Dumai.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum peluncuran KRB Poros Bumi Ayu sebagai wadah kolaborasi insan pers yang diharapkan mampu memperkuat fungsi kontrol sosial, edukasi publik, serta komunikasi konstruktif antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.

Seminar dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan BUMN dan perusahaan swasta, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Dumai, akademisi, aktivis lingkungan, mahasiswa, serta insan pers.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wali Kota Dumai yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kota Dumai, Handayani, S.H.

Dalam sambutannya, pemerintah daerah mengapresiasi inisiatif KRB Poros Bumi Ayu dan Yayasan Bumi Alam Hijau yang menghadirkan ruang dialog mengenai tantangan lingkungan di sekitar kawasan industri.

Perkembangan industri dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Namun, pertumbuhan tersebut perlu diiringi upaya perlindungan lingkungan, pengawasan yang konsisten, serta perhatian terhadap kualitas hidup masyarakat di sekitar kawasan operasional.

Sinergi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi salah satu kunci agar pembangunan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan perlindungan kesehatan dan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, perwakilan Dewan Pembina KRB Poros Bumi Ayu, Faisal Sikumbang, menegaskan pentingnya peran media sebagai kontrol sosial yang konstruktif dan berorientasi pada solusi.

Menurutnya, kehadiran KRB Poros Bumi Ayu diharapkan menjadi ruang kebersamaan insan pers untuk mengangkat persoalan strategis daerah secara berimbang sekaligus membangun komunikasi yang produktif antara pemangku kepentingan.

Ketua Panitia Pelaksana, Bambang Eka Setiawan yang akrab disapa Baim, menegaskan bahwa seminar tersebut bukan dimaksudkan untuk mempertentangkan kepentingan industri dengan masyarakat, melainkan mendorong lahirnya kesepahaman dan komitmen bersama.

“Seminar ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi ruang dialog untuk membangun komitmen bersama. Kita memahami bahwa industri memiliki peran penting bagi perekonomian daerah. Karena itu, yang ingin kita dorong adalah bagaimana pembangunan dapat berjalan seiring dengan perlindungan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Baim.

Ia menambahkan, persoalan lingkungan membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah sebagai regulator dan pengawas, perusahaan sebagai pelaku usaha, akademisi sebagai sumber kajian ilmiah, hingga masyarakat dan media sebagai bagian dari pengawasan publik.

Baim juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, terutama PT Pertamina Patra Niaga RU II Dumai selaku sponsor utama.

Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada sponsor pendukung, yakni Pemerintah Kota Dumai, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Kantor Imigrasi Dumai, KPPBC TMP B Dumai atau Bea Cukai, Bank Riau Kepri Syariah, dan PT Wilmar.

“Dukungan seluruh pihak menunjukkan bahwa persoalan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga perlu dilihat dari kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat yang hidup di sekitarnya,” tambahnya.

Tiga Narasumber Bahas Pengendalian Pencemaran hingga Tata Ruang

Diskusi dipandu moderator Ahmad Bilal, S.T., dengan menghadirkan tiga narasumber dari unsur industri, pemerintah, dan akademisi.

Pertama, Rachmat Harris Firmansyah, S.T., Section Head Environment PT Pertamina Patra Niaga Dumai. Ia memaparkan aspek pengelolaan lingkungan dari perspektif operasional industri, termasuk pengelolaan limbah, pengendalian emisi, serta program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Pembahasan tersebut menempatkan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan dan pelaksanaan program berkelanjutan sebagai bagian penting dari tanggung jawab perusahaan di kawasan industri.

Kedua, Wahyu Ratna, SKM., M.Kes., Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai. Ia hadir mewakili Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Vera Chynthiana, S.T., M.Ling.

Dari perspektif pemerintah daerah, pembahasan mencakup pentingnya pengawasan emisi secara berkala, pemantauan kualitas udara, serta pencegahan pembuangan limbah ke saluran drainase, sungai, dan perairan laut.

Pemantauan kualitas udara, termasuk melalui fasilitas pemantauan yang berada di depan RSUD dr. Suhatman, menjadi salah satu aspek yang disoroti dalam upaya menyediakan informasi lingkungan dan mendukung pengawasan pencemaran.

Ketiga, Dr. Elviriadi, S.Pi., M.Si., akademisi dan pakar lingkungan hidup. Ia mengulas keterkaitan tata ruang, keberadaan kawasan industri, dan keselamatan lingkungan permukiman, termasuk pentingnya penataan buffer zone atau zona penyangga.

Pembahasan zona penyangga menekankan perlunya mempertimbangkan kesesuaian tata ruang, karakteristik industri, potensi paparan pencemaran, kondisi lingkungan, serta ketentuan teknis yang berlaku. Penentuan jarak aman antara industri dan permukiman perlu didasarkan pada kajian yang relevan, bukan semata-mata perkiraan umum.

Ketiga perspektif tersebut memperkaya diskusi mengenai perlunya pendekatan terpadu dalam pengelolaan kawasan industri agar kepentingan pembangunan dan perlindungan masyarakat dapat berjalan beriringan.

Delapan Rekomendasi Strategis untuk Lingkungan Permukiman Sehat

Sebagai tindak lanjut dari diskusi, KRB Poros Bumi Ayu bersama Yayasan Bumi Alam Hijau merumuskan delapan poin rekomendasi strategis pengelolaan dan pengawasan lingkungan permukiman di sekitar kawasan industri Kota Dumai.

  1. Pengendalian pencemaran lingkungan. Mendorong pemantauan kualitas udara, air, dan tanah secara berkala, disertai tindak lanjut terhadap indikasi pencemaran dan potensi dampak kegiatan industri.
  2. Pengelolaan sampah dan limbah. Memperkuat pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai ketentuan, sekaligus mencegah pembuangan limbah ke drainase, sungai, dan laut.
  3. Penyediaan sanitasi dan air bersih. Mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap air bersih dan fasilitas sanitasi yang layak, khususnya di lingkungan permukiman sekitar kawasan industri.
  4. Pengembangan ruang terbuka hijau. Mendorong penyediaan dan pemeliharaan ruang terbuka hijau (RTH) sesuai ketentuan tata ruang dan kebutuhan lingkungan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kawasan permukiman.
  5. Pengawasan aktivitas industri. Mendorong pengawasan lingkungan secara berkala, pemantauan emisi, serta penyampaian informasi yang transparan sesuai ketentuan kepada masyarakat.
  6. Penguatan tanggung jawab lingkungan perusahaan. Mendorong kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pengelolaan dan pemulihan lingkungan, termasuk pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau TJSL/CSR secara terarah dan berkelanjutan.
  7. Penguatan pengawasan pemerintah. Mendorong peningkatan transparansi informasi kualitas lingkungan, tindak lanjut pengaduan masyarakat, serta koordinasi antarlembaga dalam menangani dugaan pencemaran.
  8. Partisipasi dan edukasi masyarakat. Memperkuat kesadaran warga mengenai kebersihan dan perlindungan lingkungan, termasuk mendorong partisipasi aktif dalam pelaporan indikasi pencemaran melalui saluran pengaduan resmi.

Delapan rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat upaya pengelolaan lingkungan di Kota Dumai.

Seminar lingkungan ini menjadi langkah awal untuk mempertemukan berbagai perspektif dalam membahas persoalan lingkungan di tengah aktivitas industri. Forum tersebut juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi, pengawasan yang konsisten, serta tindak lanjut yang terukur terhadap berbagai persoalan lingkungan.

Melalui KRB Poros Bumi Ayu, insan pers diharapkan dapat terus menjalankan fungsi informasi, edukasi, dan kontrol sosial secara profesional, berimbang, serta berorientasi pada kepentingan publik.

Bagi penyelenggara, tujuan akhirnya bukan mempertentangkan industri dan masyarakat, melainkan membangun ekosistem pembangunan yang bertanggung jawab, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan lingkungan yang terjaga dan permukiman yang sehat.

(Rilis KRB Poros Bumi Ayu / Yayasan Bumi Alam Hijau)