Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus penyidikan suap pembangunan sarana PON di Pekanbaru, Riau. Hari ini, lembaga antikorupsi itu menggeledah dua tempat di Pekanbaru, salah satunya kantor PT Adhi Karya.
“Ada Mens stadium dan PT AK (Adhi Karya),” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (9/5/2012).
Menurut Johan, tim penyidik sudah berangkat ke Pekanbaru. Tujuannya, untuk mencari tambahan barang bukti dalam kasus tersebut.
“Untuk venue-nya PON. Baru berangkat,” imbuhnya.
KPK memang mulai menelusuri ke pihak konsorsium pembangun venue PON 2012 terkait suap DPRD Riau. Pembangunan fasilitas PON tersebut dilakukan melalui konsorsium beberapa perusahaan antara lain PT Pembangunan Perumahan, PT Wijaya Karya dan PT Adhi Karya.
Kabarnya, tiga perusahaan ini patungan untuk memberi fee pelicin kepada pihak DPRD. Nilai kontrak proyek tersebut sekitar Rp 832,4 miliar dengan masa pengerjaan selama 787 hari kalender dari 2009 sampai 2011. Alokasi anggaran ini ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008.
Belakangan, pembangunan fasilitas PON di kawasan Panam, Pekanbaru, tersebut mangkrak akibat kekurangan dana. Pada akhir tahun anggaran 2011, pihak pelaksana, termasuk Dispora Riau selaku pemegang anggaran, mengklaim kekurangan dana pembangunan stadion sekitar Rp 200 miliar. Para pihak itu kemudian meminta bantuan DPRD agar meloloskan penambahan dana pembangunan PON 2012 Riau mencapai ratusan miliar rupiah.(detiknews)
BERITA TERHANGAT
Dimasa Tenang, Logistik FERMADANI Menyasar ke Sekolah Swasta di Desa Penjuru
Kaban Kesbangpol Ikut Sambut Kedatangan Kapolda Riau ke Inhil
H Herman Dikukuhkan Sebagai Penasehat Yayasan NIB Ponpes Babussalam