Ketua LSM KPK DPP beserta Tim Wartawan Jurnal Polisi Tinjau Langsung Banjir Bandang Solok Fokuskan Penanganan Keselamatan Warga dan Percepatan Pemulihan Selasa, 22 September 2026.
ARBindonesia,com.Sumatera Barat Sumbar- Ketua LSM KPK DPP Amiruddin bersama tim media Jurnal Polisi berharap adanya penanganan bencana banjir yang melanda Nagari Batang Barus dan Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok berdampak pada sejumlah permukiman warga Kabupaten Solok.
Keselamatan warga, pemenuhan kebutuhan logistik, serta percepatan pendataan kerusakan menjadi prioritas utama pemerintah dalam penanganan pascabencana
Ketua LSM KPK DPP beserta Tim Wartawan Jurnal Polisi, kami langsung menyampaikan duka cita mendalam atas musibah di Nagari Batang Barus dan Koto Gaek Guguak, rasa duka adanya yang kehilangan segalanya orang dan harta yang hilang, mudah mudahan korban dapat segera ditemukan di lokasi bencana
Penanganan korban dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, Gubernur meminta proses pendataan dan validasi kerusakan dilakukan secara cepat dan akurat, data menjadi dasar untuk menentukan proses rehabilitasi terhadap rumah warga yang terkena bencana, proses rehabilitasi baik rumah warga maupun kantor pemerintahan bisa segera diproses
Dengan adanya musibah bencana dan berdampak cukup luas terhadap permukiman warga serta fasilitas pelayanan pemerintahan Perangkat Daerah (OPD) Pemkab agar di proses dilaporkan yang mengalami mengalami kerusakan berat dan ringan
Untuk memastikan penanganan dan terkoordinasi Pemerintah Kabupaten Solok menetapkan bencana tersebut Bupati Solok segera berkoordinasi dengan Forum Pimpinan Daerah Forkopimda
Pemerintahan Kabupaten Solok hampir bisa dikatakan lumpuh total karena berada di kawasan terdampak paling parah, dengan secepatnya proses berkoordinasi dengan Forkopimda dan menetapkan darurat selama penanganan
Bagi warga yang kehilangan tempat tinggal Pemerintah juga menyiagakan dapur umum tingkat kabupaten dan provinsi untuk memastikan kebutuhan pangan dan logistik masyarakat dampak terpenuhi dan melakukan pengerukan sungai dilakukan terhadap banjir susulan, guna antisipasi adanya peringatan curah hujan di wilayah Solok, Pemerintah untuk tetap bergerak cepat dan terkoordinasi dalam penanganan bencana, terutama memastikan keselamatan masyarakat serta kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi selama masa darurat.
Berdasarkan situasi bencana banjir bandang besar mendapatkan perhatian luas dan desakan ketua LSM KPK Amiruddin bersama tim media Jurnal Polisi berharap agar penanganan cepat dilakukan di Kabupaten Solok (Sumatera Barat), terkait dengan penanganan bencana tersebut, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani pemangku kepentingan dan pemerintah bergerak mendorong kelancaran proses evakuasi darurat
Mengenai tanggung jawab pemerintah dalam menangani bencana diatur secara spesifik dalam Pasal 5 dan Pasal 6 Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah daerah dan Pemerintah setempat, dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana secara garis besar meliputi pengurangan risiko dan perlindungan masyarakat
Bencana pemenuhan hak korban dan pengungsi secara adil, serta pemulihan kondisi. Selain itu, pemerintah juga bertanggung jawab mengalokasikan anggaran penanggulangan bencana yang memadai melalui APBN serta menyediakan dana siap pakai.
Koordinasi lintas lembaga yang strategis untuk menangani dampak banjir tersebut, mengenai pernyataan resmi dari organisasi LSM KPK DPP Amiruddin bersama tim media Jurnal Polisi langsung sebagai relawan terkait banjir di Kota Solo, penanganan dampak bencana di wilayah Solok secara cepat oleh jajaran pemerintah daerah dan pusat agar terhubung “sumber” LSM KPK DPP Amiruddin** Team