TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Janji yang diberikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir untuk mengeluarkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) atau Kesra bagi para tenaga pendidik pada hari senin dua pekan lalu dinilai para guru hanya setengah hati. Jangankan THR, tunjangan Kesra yang seharusnya dibayarkan 4 bulan juga hanya dibayarkan 2 bulan. Sisanya ngutang lagi. Kondisi seperti ini tentunya menjadikan keheranan bagaimana sebenarnya pengelolaan keuangan daerah.
“Belum ada bang. Jangankan THR. Untuk Kesra yang seharusnya kita terima untuk 4 bulan hanya dibayarkan 2 bulan. Tapi ya kita mau bilang apalagi, mau bikin macam-macam malah kita sendiri yang nantinya akan susah,” Jelas seorang tenaga pengajar sebuah sekolah menengah pertama di Tembilahan yang enggan menyebutkan namanya ketika ditayakan mengenai realisasi dari janji Kadisdik Inhil ini. Rabu (26/10/2011)
Bahkan dirinya saat itu sempat mempertanyakan tentang bagaimana sebenarnya kondisi pengelolaan keuangan daerah.”Abang ngerti nggak bagaimana sebenarnya pengelolaan keuangan daerah kita. Masak iya pemda sampai ngutang sama guru.” Tanyanya dengan jidat tampak berkerut.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kadisdik Inhil, Anwar Nawang ketika sempat ditemui detikriau pada malam “welcome party” bagi kontingen 11 kabupaten/kota dalam iven porda yang lalu, jum’at malam (14/10/2011) mengatakan bahwa terlambatnya pembayaran THR bagi para guru disebabkan oleh keterlambatan penyerahan absen oleh 3 UPTD yang menyebabkan Disdik juga terlambat melakukan input pada RKA dan menurut Anwar, dirinya sempat berang dan memberikan teguran keras kepada tiga orang kepala UPTD tersebut.
Saat itu, Anwar berjanji akan memberikan salah satu THR atau Kesra bagi para guru pada senin tanggal 17/10/2011-nya. ”Insyaallah senin nanti sudah bisa kita bayarkan. Tapi untuk salah satunya dulu. Kalau tidak THR ya Kesranya,” kata Kadisdik saat itu.
Kalau memang seperti ucapan Kadisdik keterlambatan pembayaran hanya dikarenakan keterlambatan input pada RKA tentu pengertiannya dana untuk pembayarannya sudah tersedia. Tapi kenapa dalam realisasinya harus dibayar dengan cara “nyicil”?(fsl)
BERITA TERHANGAT
Dimasa Tenang, Logistik FERMADANI Menyasar ke Sekolah Swasta di Desa Penjuru
Kaban Kesbangpol Ikut Sambut Kedatangan Kapolda Riau ke Inhil
H Herman Dikukuhkan Sebagai Penasehat Yayasan NIB Ponpes Babussalam