September 28, 2023

Keluarga Korban Minta Mayat Guru MI Di Otopsi

Bagikan..
gbr ilustrasi

TEMBILAHAN – Atas permohonan pihak keluarga, akhirnya pada Senin (20/02) kemarin.  Pihak  Polsek Kateman mengabulkan untuk melakukan Otopsi terhadap mayat Meli Restina (32) seorang Guru Madarasyah Iftidaiyah yang meninggal dunia akibat bunuh diri pada Minggu (13/02) yang lalu di Jalan Pendidikan Parit 6 RT.1 Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.

Sesuai dengan keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.Msi melalui Kapolsek Kateman Kompol Sugeng Hariyanto SH kepada Pekanbaru MX Selasa (21/02) mengatakan bahwa pada sebelumnya abang kandung korban yakni Dani mengajukan permohonan kepada Polsek Kateman agar dilakukan Otopsi terhadap mayat korban, untuk memastikan penyebab kematian sebenarnya

“Pihak keluarga mengajukan permohonan untuk didatangkan Tim kedokteran Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, untuk memastikan penyebab kematian korban yang sebenarnya. Makanya kita laksanakan Otopsi tersebut”ujar Kapolsek Kateman Kompol Sugeng Hariyanto SH

Dikatakan oleh Kapolsek Kateman Kompol Sugeng Hariyanto SH, dalam proses otopsi yang sudah dilakukan selain dihadiri oleh Tim forensik kedokteran dari Polda Riau, serta dihadiri anggota forensik dari Polres Inhil serta disaksikan oleh beberapa saksi dari pihak keluarga korban

“Kita masih menunggu dari hasil Otopsi yang diperkirakan antara 4 sampai 5 hari baru bisa diketahui,  sebab untuk pengujinya otopsi yang sudah dilakukan ada di Medan Sumatra Utara (Sumut)” tambah Kapolsek Kateman Kompol Sugeng Hariyanto SH   

Sesuai dengan pemberitaan sebelumnya, korban diduga akibat frustasi karena mendengar kabar mantan suaminya hendak menikah lagi, sehingga seorang Guru Madarasyah Iftidaiyah Kecamatan Mandah harus mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dipintu dapur dengan menggunakan seutas tali, akibat aksi nekatnya korban langsung tewas di TKP

Dari hasil visum pada bagian leher korban mengalami luka lecet dan membiru akibat jeratan tali, yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan pada diri korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.(*)