www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Kejaksaan Negeri Tembilahan diminta untuk kembali membuka persoalan kasus badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Gemilang Citra mandiri (GCM). Hal itu dikarenakan, adanya dugaan skenario besar yang dilakukan oleh pejabat penting di daerah ini dalam upaya melakukan perampokan uang APBD Inhil sebesar Rp 4.2 milyar, melalui pendirian perusahaan tersebut.
Apalagi diketahui kasus PT GCM sudah pernah masuk ke Kejaksaan Negeri Tembilahan. Pada waktu itu Kasi tindak Pidana Khusus (Pidsus) dijabat oleh Erwan SH, selaku orang yang menangani kasus tersebut. Hal itu diketahui dengan adanya pengakuan Erwan kepada wartawan ketika itu. Persoalan PT GCM sedang dalam tahap pengumpulan keterangan dan permintaan audit BPKP.
Sayangnya sampai yang bersangkutan pindah tugas dari Inhil, tidak ada keterangan resmi terkait penanganan PT. GCM. Hingga pada giliran, samapi sekarang hingga kepala dan Kasi Pidsus Kejaksaan berganti kasus tersebut hilang begitu saja.
Tuntutan agar Kejaksaan Negeri Tembilahan agar menuntaskan persoalan korupsi terkait PT GCM tidak terlepas dari komitmen pihak Kejaksaan baik yang disampaikan oleh Kepala kejaksaan Ferziansyah S, maupun Kasi Pidsus Hendri Antoro dalam berbagai kesempatan. Mereka selalu berjanji untuk serius menuntaskan berbagai persoalan korupsi di Inhil.
“Kita serius dalam mengungkapkan berbagai persoalan kasus korupsi yang terjadi di Inhil. Makanya kalau nanti saya pindah, tidak ada lagi kasus korupsi yang masih mengendap di kejaksaan,” kata Kasi Pidsus Hendri Antoro SH, dalam sebuah kesempatan saat berbincang-bincang dengan Www.detikriau.wordpress.com.
Berangkat dari komitmen kejaksaan Negeri tersebut, warga Inhil sangat berharap agar persoalan kasus perampokan uang APBD melalui PT GCM dapat terkuak ke publik. Hal itu disampaikan oleh Joni Faisal SH kepada Www.detikriau.wordpress.com, Kamis, (14/7), ketika dimintai tanggapannya seputar persoalan PT GCM.
“Kita berharap pihak Kejaksaan dapat kembali membongkar persoalan PT GCM. Hal itu meski mereka lakukan, untuk membuktikan keseriusan ucapan mereka dalam berbagai kesempatan yang berjanji untuk menuntaskan berbagai persoalan kasus korupsi yang terjadi di Inhil, apalag memang kasus itu sudah pernah masuk di Kejaksaan,” kata Joni Faisal.
Lebih jauh menurutnya, apalagi di dalam persoalan kasus PT GCM ini anggarannya cukup besar, dan diperkirakan banyak melibatkan pejabat penting di daerah ini. Hal itu tentunya membutuhkan komitmen dan keberanian yang kuat sehingga persoalan ini dapat dituntaskan, dan orang-orang yang sudah melakukan perampokan uang rakat tersebut dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Tim)
BERITA TERHANGAT
Kenapa Saat Imlek Hujan Selalu Turun, Ini Penjelasannya
Tahukah Kamu Mengapa Pi Network Dikembangkan Secara Tertutup?
Wajib Tau! Ini Kesamaan dan Perbedaan Utama Antara