Desember 5, 2024

KAPOLSEK TEMBILAHAN HULU SALAH TINGKAH

Bagikan..

Terkait Pembelian remium Menggunakan Jerigen
www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Belasan pelansir BBM yang biasa melakukan pengisian premium menggunakan jerigen di SPBU Henny Febrina, Parit 4 Tembilahan Hulu mengaku keberatan dengan pemberitaan salah satu media terbitan Pekanbaru dan mereka menyatakan bahwa pengelola SPBU tidak salah terkait dibolehkannya pembelian BBM menggunakan jerigen.
Para pelansir menyatakan bahwa aktifitas penjualan BBM kepada pelansir menggunakan jerigen dengan batas maksimal 15 liter bukan kesalahan SPBU, karena sudah ada izin dari Kapolsek Tembilahan Hulu (AKP. Alakdin-red). Pelansir juga menilai pemberitaan di media tersebut membuat aktifitas pelansir jadi terganggu dan tidak bisa lagi membeli BBM untuk dijual eceran.
Salah seorang pelansir, Haris mengatakan bahwa pengelola SPBU tidak salah. “SPBU tidak salah, Kapolsek Tembilahan Hulu juga tahu adanya kesepakatan dibolehkannya pembelian minyak pakai jerigen 15 liter,” kata Haris.
Para pelansir yang datang dengan membawa serta jerigen jerigen mereka pakai sepeda motor beralasan, penjualan minyak eceran di kios kios merupakan mata pencaharian mereka untuk menghidupi keluarga. “Kalau pelansir ini tidak dibolehkan membeli minyak, bagaimana kami menghidupi keluarga, siapa yang tanggungjawab,” kata Haris lagi.
Sementara itu Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP. Alakdin saat dikonfirmasi wartawan, terkait adanya kesepakatan dibolehkannya pembelian BBM menggunakan jerigen menjawabnya berbelit belit. Awalnya Kapolsek membenarkan pihaknya telah menyerahkan pengaturan penjualan BBM kepada pelansir menggunakan jerigen asal tidak terjadi keributan.
Namun beberapa saat kemudian ketika ditanya tentang aturan pembelian BBM menggunakan jerigen, Kapolsek Tembilahan Hulu AKP. Alakdin mengatakan seharusnya pengisian BBM menggunakan jerigen tidak dibolehkan dan Ia juga membantah telah memberikan izin seperti yang dikatakan oleh para Pelansir.
“Tidak dibolehkan seharusnya, mana dibolehkan oleh Pertamina,” kata AKP. Alakdin. Tapi pelansir mengatakan dibolehkan oleh kepolisian? “Tak ada, tidak benar itu, makanya saya melarang penjualan memakai jerigen, kalau pemiliknya menjual silahkan saja,” kata AKP. Alakdin gelagapan.(NEJAD)