Desember 9, 2024

KAKANSATPOL PP NYANYIKAN LAGU HANYAR, LIRIK LAWAS

Bagikan..

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Pernyataan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakansatpol PP), Marta Hariyadi untuk melakukan pendataaan Rumah Makan yang tidak mematuhi edaran penutupan tempat usaha selama bulan ramadhan saat dikomfirmasi wartawan terkait adanya pelanggaran edaran ini, dinilai Ketua LSM Pekat, Zakiyun, bak lagu baru dengan lirik lama. Setiap tahun lirik yang dilantunkan selalu sama. Kenyataan ini semakin memperkuat keyakinan adanya konpirasi antara Satpol PP dan Pengusaha Rumah Makan/Restoran.
“Lagu baru tapi lirik lama. Skenarionya, berikan surat edaran, kalau ada yang komplin kemudian lakukan pendataan rumah makan yang membandel, beberapa waktu kemudian lakukan penertiban, selanjutnya berikan peringatan pertama (bagi yang kedapatan tidak mematuhi, biar tampak beneran), tunggu kembali reaksi masyarakat, rekan konpirasi berjualan kembali, kalau masyarakat komplin lagi, berikan surat teguran kedua. Kalau masyarakat bertanya kenapa seperti ini, bilang memang sudah petunjuk penanganannya seperti itu. Terus biarkan waktu berjalan sampai ramadhan berlalu,” Ungkap Yon panggilan akrab ketua LSM Pekat ini saat bertemu detikriau.wordpress.com, sabtu (6/8/2011)
Ditambahkannya, ini kan aneh. Setahu saya setiap tahun pengusaha rumah makan yang bandel ya hanya itu-itu saja. Ramadhan tahun lalu kan juga sama. Berita yang saya baca di media massa skenarionya seperti hari ini juga. Udahlah, mbok jangan pura-pura. Kalau memang serius tentu nggak usah repot-repot gini. Atau memang benar seperti apa yang diduga pihak FPI bahwa satpol pp juga kebagian jatah.
Beberapa hari lalu saat saya di Pekanbaru saya melihat petuga satpol PP lebih tegas. Sepanjang hari saya tidak menemukan satupun restoran ataupun rumah makan yang membuka usahanya di bawah pukul 15.00 Wib, Ungkap Yon memberi perbandingan. (fsl)