Maret 29, 2024

Kadiskes Riau: Hilangkan Stigma Rapid Tes Positif

Bagikan..

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengimbau kepada masyarakat untuk menghilangkan stigma bahwa jika hasil rapid tes positif adalah orang yamg sudah dipastikan positif terpapar  virus corona.

“Rapid tes bukan diagnostik, tetapi sebagai screening atau penyeleksi antara orang yang berpotensi atau tidak berpotensi terinfeksi virus corona,” kata Mimi, Senin (11/5/2020).

Dijelaskan Mimi, bahwa hasil rapid tes positif pada seseorang tidak serta merta membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah positif corona.

Karena, pemeriksaan untuk mengetahui seseorang positif corona atau tidak itu yakni dengan menggunakan alat PCR.

“Ini penting diketahui masyarakat, untuk menghindari stigma terhadap orang yang dinyatakan positif dari hasil rapid tes,” sebutnya.

Mimi kembali menjelaskan, bahwa hasil rapid tes negatif, bukan berarti yang bersangkutan juga terbebas dari virus corona. Namun harus kembali dilakukan rapid tes dengan jangka waktu 10 hari.

“Bila tes kedua hasilnya masih menunjukkan negatif, berarti yang bersangkutan memang negatif corona. Namun jika positif, maka akan langsung dilakukan tes PCR,” ujarnya.

Untuk itu, Mimi juga berpesan, bagi masyarakat yang hasil rapid tes nya positif maupun negatif, tetap harus mengikuti prosedur karantina diri.

“Karena yang diperiksa hanyalah mereka yang secara surveilans dianggap ada keterkaitan dengan pasien Covid 19,” imbaunya. (MCR/MS)

Sumber : mediacenter.riau.go.id
Editor Arb