2 November 2025

Kabut Asap, Kemenag Inhil Ikuti Kebijakan Pemda Liburkan Sekolah

Bagikan..

TEMBILAHAN (detikriau.org ) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) turut meliburkan Madrasah-madrasah dibawah naungannya terkait pekatnya kabut asap. Namun kebijakan tersebut mengikuti kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Inhil.

“Jika Pemda meliburkan sekolah, secara otomatis madrasah di sekitarnya juga turut libur. Ini telah kita sampaikan kepada seluruh madrasah di Inhil mulai jenjang MI, MTs hingga MA,” ujar Kepala Kemenag Kabupaten Inhil H Azhari melalui Kasi Pendidikan Madrasah, H Jisman Arif kepada detikriau.org, Selasa (15/9/2015).

Dijelaskan, hal tersebut dikarenakan Pemda lebih mengetahui secara teknis apa bahaya asap terkini dan bagaimana cara menghindarinya. Pada intinya, Kemenag percaya terhadap kebijakan Pemda Inhil.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Inhil Helmi D saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya menegaskan, sampai hari ini (15/9, red) pihaknya masih meliburkan sekolah dari jenjang SD, SMP dan SMA.

Akan tetapi, himbauan libur tersebut sifatnya hanya kondisional dan untuk daerah tertentu saja. Dicontohkannya seperti kabut asap di Kemuning sangat pekat dan harus libur, namun jika di kecamatan lain kondisi asap menipis tetap harus beraktivitas belajar-mengajar seperti biasa.

“Kita dari Disdik minimal dua hari sekali memantau kondisi asap untuk memastikan apakah tetap harus libur atau tidak, sampai saat ini kondisi kita masih belum stabil dan pelajar kitapun tetap diliburkan,” paparnya. (mirwan)