Kerusakan Dituding Akibat Salah Kebijakan
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pengoperasian Terminal penumpang Bandar Laksaman Indragiri di Parit 7 Kecamatan Tembilahan Hulu tampaknya kembali harus tertunda. Penundaan ini disebabkan kondisi jalan didalam lingkungan terminal yang banyak mengalami kerusakan. Padahal, sejak diselesaikan pengerjaannya pada 2009 yang lalu, terminal yang menelan biaya lebih dari 14 Milyar ini sama sekali belum memberikan kontribusi yang berarti terhadap PAD Inhil.
“saat ini kita belum bisa mengoptimalkan fungsi terminal itu. Hal ini disebabkan kondisi jalan di dalam lingkungan terminal sudah banyak yang rusak.”Ujar Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Fahrolrozy beberapa waktu lalu sambil mengatakan kerusakan itu perlu segera dilakukan perbaikan.
Terkait persoalan ini, Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Gunawan merasa cukup kecewa. Ia menyayangkan, terminal yang belum memberikan kontribusi apapun pada PAD itu kini sudah harus diperbaiki kembali.”Inikan namanya pemborosan. Kita nilai Pemkab tidak serius dalam melakukan pembangunan di Inhil. Kalau rencana perbaikan ini direalisasikan, sejauh mana jaminan satker terkait untuk pengoptimalan fungsi terminal tersebut?. Kita harus dapatkan jaminan. Ngapain buang-buang duit untuk program yang planningnya saja tidak jelas. Bukankah masih banyak sektor pembangunan lain yang lebih membutuhkan perhatian” Jawab Edy Gunawan.
Dari penjelasan seorang sumber yang enggan menyebutkan namanya ketika dimintai tanggapan menyatakan kerusakan ruas jalan di dalam lingkungan terminal ini disebabkan pemberian ijin masuk kendaraan angkutan barang ke dalam terminal belum lama ini. Dinilainya, kebijakan ini menjadi biang kerusakan tersebut.”Rusak jalan terminal kan baru-baru ini aja, sebabnya apa? Karena se Indonesia kita belum pernah menemui kendaraan angkutan barang yang notabenenya dengan tonase besar masuk ke dalam terminal penumpang. Bukti nyata kebijakan ini salah, kini kita lihat sendiri lingkungan jalan itu menjadi rusak karena memang dipergunakan diluar peruntukan.” Ujarnya memberikan penjelasan.(fsl)
BERITA TERHANGAT
Potensi Timbulkan Kegaduhan, Sekjen PJI-D Inhil Harap Pihak Kepolisian Menindak Tegas Website Cempakol Menyebar Informasi Diduga Hoaxs
Warga Inhil Harus Tau, Black Campaign Mulai Serang Figur H Herman Melalui Opini Liar
Yuliantini Apresiasi Perlombaan Merangkai Bunga