Maret 19, 2025

JAKSA JANJIKAN PROSES DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DM DESA GEMILANG

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri Tembilahan berjanji akan menindaklanjuti adanya dugaan penyelewengan dana program Desa Mandiri (DM) di Desa Gemilang Kecamatan Batang Tuaka. Untuk keperluan ini, pihak kejaksaan akan segera memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintakan keterangan.

“Untuk langkah awal, nanti kita akan memangggil Sekdesnya untuk dimintai keterangan, karena kita juga harus mengumpulkan data yang kongkrit dan pasti dari saksi-saksi yang mengetahui persoalan tersebut,” Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan  melalui Kasi Intel, Muspidawan saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Selasa (15/5) .

Ditambahkannya, Proses pemeriksaan tetap akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku tanpa harus melihat besar atau kecilnya kasus korupsi yang ada. Hal ini menurut Muspidawan untuk menghapus kesan yang sering memojokan Kejaksaan yang dinilai hanya ingin membahas kasus-kasus kecil saja.

“Kita akan tetap memproses kasus ini, makanya kita akan panggil nanti Sekdesnya terlebih dahulu atau bisa sekaligus semua pihak yang kita duga terlibat untuk dimintai keterangan, namun tetap dengan prosedur yang berlaku,” Sebutnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, berdasarkan informasi, Kepala Desa Gemilang, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil, Isnaini diduga telah menggelapkan dana Pembangunan proyek program Desa Madiri Tahun Anggaran 2011. Pasalnya, satu dari tiga paket pekerjaan progam tersebut hingga kini progresnya baru mencapai 40 persen dan dipastikan tidak akan terselesaikan karena dananya sudah habis.

“Sampai saat ini program itu tidak dilanjutkan lagi dan kondisinyapun belum selesai sedangkan Kadesnya sekarang tak tau kemana karena katanya sudah habis masa jabatanya,” ujar seorang warga Desa Gemilang, Amin beberapa waktu lalu melalui sambungan telepon selularnya.

Mantan Ketua  Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), mengaku pihaknya sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam program Desa Mandiri tersebut. Seluruh pekerjaan proyek DM menurutnya ditangani secara langsung oleh Kades.

“Saya tidak mengetahui kenapa proyek itu tidak juga selesai. Selama ini, LPM tidak pernah dilibatkan. Proyek DM ditangani secara langsung oleh Kades bersama Sekdesnya. Lagipula sekarang saya tidak lagi menjabat sebagai ketua LPM,”ujarnya, Rabu (9/9) yang lalu.

Sekretaris Desa Gemilang, Muhammad Yunus ketika dikomfirmasi  membenarkan masalah tersebut. Ia juga mengaku bahwa dana pembangunan program Desa Mandiri tersebut saat ini telah habis.

“Benar, memang ada paket pekerjaan yang belum selesai sampai sekarang sedangkan dananya telah habis.  Uangnya saya tidak tau, mungkin dipakai Kades untuk keperluan pribadi.” Ujar Yunus.

Ditambahkan Yunus, program Desa Mandiri 2011, Desa Gemilang mendapatkan dana untuk melakukan tiga paket pekerjaan, yaitu Paket penimbunan halaman kantor Desa, Kemudian  Penambahan Bangunan Puskesdes dan terkahir adalah semenisasi jalan lingkungan. Untuk Paket satu dan dua pembangunan tersebut sudah selesai, namun untuk paket tiga, pembangunannya masih 40 persen.

“kalau kita totalkan secara keseluruhan progress pengerjaan Program Desa Madiri tersebut hanya 70 persen,” ungkapnya.

Ketika ditanyai tentang total dananya, M Yunus mengaku sama sekali tidak mengetahui. Menurutnya, dari mulai SPJ tahap pertama maupun  SPPD-nya di urus langsung oleh Kepala Desa.

“Kalau biayanya saya tidak tahu, karena dari awal pak Kades yang ngurus semuanya,” ungkapnya saat itu. (fsl)