TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Bertempat diruang Banggar gedung DPRD Inhil, selasa (21/2/2012) dilangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) masalah Universitas Islam Indragiri (UNISI). Pembina Yayasan Tasik Gemilang, DR. Indra Muchlis Adnan menyempatkan diri hadir secara langsung guna memberikan penjelasan berbagai persoalan yang selama ini terus menjadi tanda tanya besar ditengah masyarakat termasuk Anggota DPRD Inhil terkait persoalan UNISI.
Masyarakat Peduli Inhil (MPI) yang dihadiri 3 tokoh utamanya, Tengku Suhandri, Zakiyun dan Yan Bona mempertanyakan terkait kejelasan status yayasan serta persoalan kebijakan pembayaran uang semester yang belakangan ini dinilai sangat memberatkan sesuai laporan beberapa orang mahasiswa.
Komisi IV DPRD Inhil. Kartika Roni, juga mempertanyakan masalah status UNISI, apakah yayasan milik pemerintah atau pribadi.”Saya merasa berkepentingan untuk mempertanyakan persoalan ini karena setiap kali pembahasan, Komisi IV selalu didesak untuk mendudukkan secara jelas persoalan status ini, karena hal ini dinilai sangat berkaitan erat dengan pola penganggaran”Ujar Ketua Komisi IV DPRD Inhil.
Anggota Komisi IV, H. Maryanto, disamping kembali minta untuk mempertegas kejelasan masalah status kepemilikan UNISI juga mempertanyakan persoalan izin,”Terkait persoalan UNISI, apapun pertanyaan masyarakat yang sampai kepada saya sampai detik ini saya merasa tidak bisa menjawab dikarenakan ketidaktahuan. Terkait masalah status, kita khawatir kalau tidak adanya kejelasan akan menjadi persoalan dikemudian hari,”Tanya Maryanto.
Anggota Komisi IV, Surya Lesama memberikan kritikan karena menurut penilaiannya, UNISI selama ini terlalu diistimewakan sementara persoalan pendidikan dasar masih banyak yang memerlukan perhatian.”Bicara masalah keadilan, saya nilai perhatian pemerintah terhadap UNISI terlalu berlebihan padahal masih banyak kebutuhan dasar dunia pendidikan yang masih belum terpenuhi,” kritik Surya.
Mahasiswa Fakultas Hukum UNISI, Jumiardi minta kejelasan masalah legalitas terkait akreditasi yang menurut penilaiannya menjadi penghalang dirinya untuk menyelesaikan sarjana.”Saat ini, jangankan ingin memulai menyusun skripsi, menulis judulnyapun saya tidak berani karena saya nilai akreditasi tidak jelas. Saya hanya minta kejelasan kapan akreditasu ini selesai,”Ujar Mahasiswa Fak Hukum semester VIII ini menyampaikan rasa kekhawatiran.
Menurut penjelasan Indra, dengan tegas dirinya menyatakan bahwa Yayasan Tasik Gemilang adalah milik pemerintah daerah. Universitas Islam Indragiri (UNISI) adalah sebuah universitas hasil penggabungan STIE Sri Gemilang Tembilahan dengan Politeknik Pertanian Tembilahan. Unisi didirikan oleh Yayasan Tasik Gemilang pada tahun 2008 di bawah koordinasi dan pengawasan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, yang dimaksudkan sebagai realisasi program pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Alasan utama kita mendirikan UNISI saat itu tidak lain karena dilatarbelakangi keinginan untuk menelorkan sarjana penuh tidak hanya sebatas diploma. Disamping itu juga terkait persoalan kondisi Politeknik pertanian yang saat itu hampir semaput termasuk STIE Sri Gemilang. menjawab tiga persolan itu akhirnya kita dirikan Yayasan Tasik Gemilang,” Jelas Indra M Adnan yang juga menjabat sebagai Bupati Inhil ini dengan gamblang.
Kembali dijelaskan Indra, Sistem pendidikan tinggi sekarang tidak ada lagi mengenal istilah terdaftar, diakui atau disamakan, tetapi yang ada hanya masalah izin penyelenggaraan pendidikan tinggi dan akreditasi. Izin penyelengaraan pendidikan sudah pasti kita miliki dan untuk akreditasi bukan sebagai penentu sah atau tidak sahnya sarjana yang dihasilkan tetapi untuk meneruskan ke jenjang berikutnya. Misalnya, kata Indra, kalau kita memiliki akreditasi B artinya kita juga berhak menyelenggarakan pendidikan untuk jenjang S2. Termasuk akreditasi tentunya tidak bisa dijadikan penghalang untuk menyelesaikan pendidikan sarjana.”Jadi Jumiardi, selesaikan segera sarjana anda. Karena bagaimana mungkin kita bisa mendapatkan akreditasi kalau belum ada lulusan. Beberapa syarat mendapatkan akreditasi diantaranya adalah harus memiliki fasilitas gedung yang memadai/standar, tenaga dosen yang sesuai dengan rasio, manajemen yang lengkap termasuk lulusan sarjana yang telah dihasilkan.”papar Indra dihadapan seluruh peserta hearing yang terangguk-angguk seakan membenarkan.
Terkait masalah biaya pendidikan menurut Indra, UNISI adalah sebuah Universitas dengan biaya pendidikan termurah seluruh dunia. Pungutan biaya pendidikan dijelaskannya adalah untuk membiayai berbagai kebutuhan pembiayaan Universitas termasuk pembayaran tenaga pengajar dan beasiswa abadi.”Anda silahkan cek dimanapun biaya pendidikan di UNISI. Untuk masalah pembayaran uang semesteran, Yayasan memang memberikan ketegasan kepada Mahasiswa untuk melunasi pembayaran uang semester tepat waktu tapi tidak benar harus dibayar lunas sekaligus. Boleh dicicil kok tapi dalam batasan range waktu tertentu. Kalau ada mahasiswa yang tidak memahami hal ini artinya itu si mahasiswanya telmi (telat mikir.red) ” Kata Indra menyindir.
Pernyataan ini sempat disanggah oleh salah seorang anggota Komisi IV, H. Maryanto. Menurutnya, sumbernya dengan jelas menyatakan bahwa kebijakan Universitas masalah uang semesteran hanya dilakukan dalam sekali bayar tanpa ada rangenya.” Apa yang pak Indra jelaskan saya rasa cukup jelas dan bisa diterima, hanya saja selama ini saya cukup meyayangkan bawahan Bapak yang tidak bisa menjabarkan sehingga timbulnya berbagai konotasi yang rancu.”Tutur Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang dikenal cukup berani mengkritik ini menyanggah.
Untuk kritikan saudara Surya Lesmana, ujar Indra sambil wajahnya dialihkan ke politisi dari Partai Karya Peduli Bangsa ini, tidak benar pemerintah mengabaikan pendidikan dasar dikarenakan perhatian kepada UNISI. Apapun program yang ditelorkan pemerintah selalu didasari dengan data yang jelas. Artinya porsi masing-masing memang sudah ada. Untuk masalah hukum, saya orang hukum,apapun kebijakan tentunya sudah saya kaji menurut pandangan hukum.”Pungkas Indra mengakhiri. (fsl)
Skali lagi…. anda benar!!!
pembual si gandut janggut tu
seluruh peserta hearing yang terangguk-angguk seperti burung belatuk.. ntah bungol ntah kadak ngarti, seakan membenarkan pernyataan indra.. yg benar saja..kenapa tidak berani menyerahkan akte yayasan siluman itu, itu yg mesti dipertanyakan jawabanya..
Perlu tinjauan ulang lagi mengenai legalitas UNISI..jangan sampai para mahasiswa jadi korban.
Senang dapat membaca berita perkembangan di INHIL,namun sedikit kritik buat admin agar menyediakan blog yg indah di pandang,saya harap background warna hitam hitam dapat di ganti..sakit mata bang aii
terimakasih sarannya. insyaallah akan saya coba pertimbangkan, salam