TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Himpunan Mahasiswa Keritang Inhil (HMKI), melalui ketuanya, Supriadi mengemukakan bahwa mereka kembali akan melaksanakan aksi demontrasi. Demonstrasi kali ini mereka langsung akan turun bersama-sama dengan berbagai elemen masyarakat. Diagendakan akan diadakan 2 aksi demo.
“Benar, hari senin mendatang (5/3/2012 red), HMKI bersama-sama masyarakat akan menggelar aksi demontrasi di desa pengalihan Kecamatan Keritang terkait persoalan PT. Riau Bara Harum (PT.RBH) kemudian pada hari selasa demontrasi kembali akan dilakukan dengan tujuan PT. Agro Sarimas Indonesia (PT ASI) yang beroperasi di Kecamatan Kempas. Untuk rencana aksi demontrasi ini, kita sudah memasukkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian,”Jelas Supriadi, ketika dikomfirmasi www.detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, Jum’at (2/3/2012).
Dijelaskan Supriadi kemudian, demontrasi hari senin mendatang di desa pengalihan ditujukan untuk menindaklanjuti keputusan sementara hasil rapat komisi III DPRD Provinsi Riau pada tanggal 28/2/2012 yang lalu. Dimana dalam keputusan rapat tersebut, karena dinilai telah lalai dengan MoU yang telah disepakati, Dewan melarang tranportasi PT.RBH untuk melintasi jalan Provinsi.” Tapi dari pantauan, mereka sampai hari ini tetap masih mempergunakan ruas jalan tersebut. Makanya kita akan turun bersama-sama masyarakat untuk mencegat Truk PT.RBH yang masih berani melintasi jalur ini,” Jelas Supriadi.
Kembali dijelaskan Supriadi, untuk agenda demontrasi pada hari selasanya terkait persoalan penyerobotan lahan masyarakat oleh PT.ASI karena menurut penilaian mereka, persoalan yang sudah berjalan hampir selama 8 tahun itu tidak juga ada penyelesaian yang jelas.”berbagai upaya mediasi baik melalui pemerintahan Desa, Kecamatan dan pihak-pihak berkompeten lainnya tidak juga terlihat adanya penyelesaian. Terus terang, masyarakat sudah mulai tidak sabar dan kita akan terus melakukan pressure sampai persoalan ini disikapi dan diselesaikan.” Pungkas Supriadi sambil mengatakan lahan masyarakat yang diduga diserobot PT.ASI berjumlah sebanyak 60 Hektar.
Terkait persoalan rencana demontrasi ke PT.RBH ini, Wakil Ketua DPRD Inhil, Dani M.Nursalam, S.Pi kemudian kembali diperkuat oleh Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Gunawan,SE ketika dikomfirmasi www.detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, Jum’at (2/3/2012) menyatakan tidak benar adanya keputusan mengenai larangan mempergunakan ruas jalan Provinsi bagi angkutan batubara milik PT.RBH. Hasil keputusan rapat itu menurut dua politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini hanya menekankan pada dua hal, pertama, Komisi C DPRD Provinsi Riau, Dinas Perhubungan serta Dinas PU akan segera turun langsung melihat ke PT. RBH dan yang kedua, terkait masalah MoU yang akan dibicarakan lebih lanjut.”Kita sudah mendapat undangan dari DPRD Provinsi untuk kembali melanjutkan pertemuan terkait PT. RBH ini pada senin mendatang (5/3/2012. Red).” Ujar Dani.(fsl)
BERITA TERHANGAT
Baznas Inhil Pastikan Data Penerima Zakat Berupa 3.000 Paket Premium Boxs Sudah Lengkap
Fhariq Cup U-40, Tim PGRI Bobol Gawang Lawan 4 Goal Tanpa Balas
Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Kabupaten Inhil Resmi Terbentuk