Oktober 3, 2024

Fungsi Pengawasan Dewan Tidak Berjalan

Bagikan..


TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) –
Salah satu fungsi DPRD adalah melakukan kontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran. Langkah itu, tentunya bertujuan agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan serta tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Sayang memang, harapan masyarakat tersebut ternyata sangat jauh dari impian. Harapan agar pengawasan berjalan dan APBD Inhil lebih berpihak kepada masyarakat hanya menjadi retorika. Prakteknya DPRD Inhil malah ikut bermaian dalam menggerogoti uang rakyat untuk kepentingan mereka sendiri.

“Setakat ini dalam pengamatan kita,  sangat kecil persentasi APBD yang nyatanya berpihak kepada masyarakat, kata Ketua LSM Gemilang Serimpun Indra Gunawan, saat berbincang- bincang Dengan Wartawan, Ahad, (27/11) di Tembilahan.

Selain itu menurutnya, sudahlah keberpihakan APBD ke masyarakat kecil, pelaksanaannya dilapangan juga sangat mengecewakan. Dari berbagai informasi yang ia peroleh, diperkirakan proyek fisik pada tahun ini hancur-hancuran. Apalagi terjadi lonjakan harga matrial bangunan, yang membuat rekanan kontraktor pusing tujuh keliling dalam menyelesaikan proyek.

“Terjadi kenaikan harga matrial bangunan yang cukup tinggi. Ini tentunya berimbas pada pelaksanaan proyek fisik. Yang namanya proyek tentunya rekanan ingin untung, tapi kalau sudah seperti ini yang terjadi jangankan untung, mampu menyelesaikan saja sudah cukup,” ujarnya.

Disinilah diharapkan fungsi pengawasan dewan dapat berjalan dalam mengawasi pelaksanaan anggaran. karena memang mereka di pilih oleh rakyat untuk menjadi wakil mereka dilembaga legislatif untuk melakukan pengawasan. Hingga pelaksanaan APBD sesuai dengan harapan masyarakat. (Nejad)