Deprecated: Increment on non-alphanumeric string is deprecated in /home/kabf3828/public_html/Arbindonesia.com/wp-content/plugins/pdf-print/pdf-print.php on line 1383
Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak - ARB INDONESIA Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak - ARB INDONESIA

Dugaan Permainan Gelap PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi, Skema Bagi Hasil Dirubah Sepihak

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Minimnya transparansi memicu dugaan permainan gelap dalam kemitraan Koperasi Produsen Sejahtera Bersama dengan PT Oscar Investama.

Berdasarkan pernyataan beberapa anggota koperasi kepada awak media, dugaan kongkalikong mengarah pada perubahan skema bagi hasil yang dinilai dilakukan secara sepihak dan merugikan anggota.

Dimana, Perjanjian Awal
– PT Oscar Investama : 60%
– Pemilik Lahan : 35%
– Pengurus Koperasi : 5%

Diubah sepihak tanpa persetujuan seluruh anggota dengan Skema Baru:
– Operasional Perusahaan : 60%
– Pemotongan Pinjaman : 25%
– Sisa 15% tersebut tidak serta-merta langsung disalurkan seluruhnya ke anggota koperasi. Namun perusahaan juga ambil bagian 65 % dari 15 % tersebut.

Jika luas area lahan perkebunan 1.600 hektar dengan perkiraan hasil panen mencapai 2 ribu ton setiap bulannya, maka pendapatan diperkirakan sekitar 5 miliar lebih.

Sementara dari pengakuan yang diterima anggota koperasi berjumlah 284 orang tersebut perbulan kurang dari 200ribu /hektar.

“Dari pembagian yang sudah dipangkas habis-habisan itu, akhirnya hanya menerima dibawah dua ratus ribu rupiah per hektar dalam sebulan. sangat tragis dan tidak masuk akal,” tegas H Said Adanan Ali kepada awak media, Jumat (21/8/2026).

Ia menegaskan pihaknya telah mengantongi bukti terkait dugaan manipulasi kesepakatan ini. Perubahan aturan main yang mencekik ratusan pemilik lahan tersebut diduga permainan antara Ketua Koperasi Produsen Sejahtera Bersama dengan manajemen PT Oscar Investama.

Koperasi diminta transparan serta pengembalian hak sesuai dengan kesepakatan awal, sembari menyiapkan langkah hukum atas dugaan pelanggaran dan kesepakatan sepihak.

Hingga berita ini ditayang, Ketua Koperasi Produsen Sejahtera dan pihak PT Oscar Investama belum merespon upaya konfirmasi awak media. (Tim)