DPW RIAU RHUKI Desak Kapolda Riau Tangkap Oknum HP Hutabarat,RN Penyerobotan Tanah Lahan Masyarakat Di Desa Karya Indah.


‎ARBindonesia,com.Pekanbaru – DPW RIAU Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta Kapolda  Riau atensi proses sesuai hukum mafia tanah diduga surat bodong oknum insial JP Hutabarat pensiunan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dan RN Hutabarat Kantor Hukum Law Firms Ehtos Cs cara gunakan surat bodong dan excavator penyerobotan rusak kuasai lahan tanah milik masyarakat yang kurang lebih 200 hektar sulap kebun sawit, yang berlokasi di RT.05 RW.06 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kampar Provinsi Riau

‎Pekanbaru kamis 28 Mei 2026

‎Ketua Ali Amran P. CPLA Kementrian Hukum Republik Indonesia AHU-00-4526 AH.01.07/ 18 Juni 2025, SK Nomor : 028 /SKD- DPW /RHS/V/2026 tanggal 04 -05-202 rumah hukum Indonesia dan bahwa peraturan menteri hukum republik Indonesia nomor 34 tahun 2025 tentang Paralegal dalam pemberian bantuan Hukum mampu serta sosial kontrol dalam proses dari aparat penegakan hukum (APH) di Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

‎Kami RHUKI Rumah Hukum Indonesia, bahwa advokat dan Paralegal selaku pelapor atau penerima kuasa dari korban di Satreskrim Polres Kampar agar mendesak kepada Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum Kapolda Riau atensi tangkap mafia tanah inisial oknum diduga JP Hutabarat dan RN Hutabarat Cs Law Firms Ethos diproses sesuai hukum ditegaskan Ali.

‎Ali Amran P. CPLA, “Menyebutkan diduga modus pelaku ditanami sawit mencari pembeli lahan gunakan surat bodong excavator parit keliling lebar 5 meter -+ sepanjang perkiraan 210 HTR di atas tanah masyarakat.


‎Kemudian terkait perkara, bahwa telah kami laporkan dengan bukti tertulis surat Pengaduan dari Ali Amran pada tanggal 14 Oktober 2025 tentang dugaan tindak pidana penyerobotan lahan dan surat perintah Penyelidikan Nomor : SP.lidik/562/X/RES/12/2025

‎Polres Kampar Kasat Reskrim AKP GIAN WIATMA JONIMANDALA STK.S.I.K
‎M,H Surat pemberitahuan perkembagan hasil penyelidikan (SP2HP) nomor:B/2922/X/Res.12 /2025 dan dari
‎surat pemberitahuan perkembangan hasi interogasi wawancara penyidik Sihotang,Simanungkalit .

‎Polres Kampar Kasat Reskrim L GEDE YOGA EKA PRANATA,S.Tr.K,S I K , MH,”Surat tanggal 18 ,2026 pemberitahuan hasil penyelidikan SP2HP rencana tindak lanjut penyidik melakukan interogasi ke kantor Camat Tapung

‎Awak media mencoba konfirmasi, law firms Seroja Ertoh dijejaringan seruler WashAap nomor hp 081365xxx.xxx dilihat centang2 belum membalas sehingga berita ditayangkan (red) Tim