TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir, hari ini, selasa (22/11/2011), bertempat di Aula Kantor Bappeda Inhil melaksanakan acara Sosilisaikan penerapan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan e KTP.
Menurut Wakil Bupati Inhil, H. Rosman Malomo, Setelah diluncurkannya program ini oleh pemerintah pusat tentunya ada beberapa tanggungjawab daerah yang harus segera dijadikan perhatian. Diantaranya, Nomenklatur Disdukcapil yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda). Data data yang diterima melalui kantor Disdukacapil, sejauh ini telah diselesaikan sebanyak 169 ribu NIK.
“Memang kita akui terdapat beberap hambatan dalam penerapan NIK dan e KTP di Inhil, selain disebapakan faktor geografis jugahambatan faktor lainya seperti ketersediaan fasilitas listrik dan internet,” Kata Wabub.
Menurut Wabub, saat ini diwilayah kabupaten Inhil, ketersediaan pasokan listrik selama 24 jam penuh baru ada pada lima dari dua puluh kecamatan yang ada. “Kelima daerah itu yakni, Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Keritang, Tanah Merah dan Kemuning. Padahal jaminan pasokan listrik 24 jam penuh ini jadi sesuatu hal yang cukup penting. Intinya apapun alasannya, kita harus mensukseskan program ini dan yang perlu dijadikan catatan bagi petugas, harus memperhatikan dengan serius input dan output data agar tidak terjadi kesalahan,” ingat Rosman.
Oleh karenanya, Rosman berharap kepada seluruh peserta untuk benar-benar berkonsentrasi sehingga nantinya diharapkan akan mampu memberikan pemahaman ditengah-tengah masyarakat dengan benar. apalagi masalah ini dinilainya cukup esensial bagi pendataan kependudukan.
Semantara itu Kepala Disdukcapil Inhil, H Dianto Mampanini, mengatakan untuk menyuksekan program pemerintah tersebut, pihaknya akan melakukan beberapa upaya penting. Salah satu diantaranya adalah dengan pola jemput bola. Dengan sistem ini, menurutnya sangat efiesien dan mampu memberikan pelayanan ektra.
“Jemput bola, artinya tim akan langsung mendatangi desa, kelurahan untuk melakukan penerapan NIK dan e-KTP,” jelasnya.
Namun hal yang menurut Dianto sangat sensitif dan bisa menjadi hambatan selain masalah geografis alam dan fasilitas, hingga saat ini belum diterimanya peralatan e KTP dari Pemrintah Pusat. “Sampai sekarang kita masih menunggu, peralatan itu,” Imbuhnya. (fsl)
BERITA TERHANGAT
Potensi Timbulkan Kegaduhan, Sekjen PJI-D Inhil Harap Pihak Kepolisian Menindak Tegas Website Cempakol Menyebar Informasi Diduga Hoaxs
Warga Inhil Harus Tau, Black Campaign Mulai Serang Figur H Herman Melalui Opini Liar
Yuliantini Apresiasi Perlombaan Merangkai Bunga