Timbulkan kegaduhan di masyarakat, Penggawa dorong Tutup PT. MAN

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Puluhan massa yang mengatasnamakan pihak perusahaan dan karyawan PT Merangkai Artha Nusantara (PT. MAN) adakan aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu pada selasa (19/8/2025).

Unjuk rasa dilakukan dampak dari pelaksanaan semenisasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah Desa (Pemdes) pada (5/8/2025) di RT 025, RT 026, RW 007 arah menuju PT. MAN Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Unjuk rasa tersebut disambut oleh Ketua DPRD Kab. Rohul Hj. Sumiartini, bersama beberapa anggota DPRD lainnya. Ketua DPRD menyampaikan menyambut baik kedatangan dari pihak perusahaan dan karyawan PT. MAN di kantor DPRD dan mengajak keterwakilan sekitar 15 orang untuk melakukan mediasi di dalam gedung DPRD.

Aksi itu pun menuai kritik tajam dari berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ormas, yang menilai perusahaan bertindak tidak proporsional. Salah satu kritikan datang dari ketua Penggawa Rokan Hulu Alirman. Ia  menilai PT. MAN membuat kegaduhan dan abaikan Tanggung Jawab Sosial. Ia mendesak penutupan PT. MAN. 

Secara tegas ia menyatakan sikap bahwa organisasi masyarakat yang dipimpinnya akan tetap mendorong penutupan PT MAN hingga perusahaan tersebut menyelesaikan seluruh persoalan yang meresahkan warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

“Kami dari Penggawa Rokan Hulu tetap minta PT MAN ditutup. PT MAN sudah membuat gaduh Desa Bangun Jaya selama dua bulan terakhir. Mereka tidak punya jalan sendiri, tapi justru membuat ricuh, bahkan mendemo pemerintah dan DPRD. Baru kali ini saya lihat ada perusahaan yang mendemo pemerintah atas nama segelintir masyarakat,” tegas Alirman

Alirman mempertanyakan di mana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility / CSR) yang selama ini seharusnya diberikan kepada masyarakat sekitar. Ia menyebut PT MAN seolah lepas tangan dan justru menyalahkan pihak desa yang telah bekerja membangun infrastruktur.

“Selama ini, ke mana CSR perusahaan? Di mana perhatian mereka terhadap masyarakat Desa Bangun Jaya? Desa sudah membangun jalan dengan semenisasi dan menetapkan tonase maksimal 6 ton. Kalau PT MAN mau pakai jalan dengan tonase lebih tinggi, silakan bangun jalan sendiri. Kalau tidak, buka jalan baru seperti yang disampaikan Wakil Bupati Saparuddin Poti saat menghadapi aksi demo PT MAN minggu lalu,” jelas Alirman.

Sikap PT MAN yang justru menggelar demo kepada pemerintah daerah dianggap mencederai semangat kemitraan. “Jangan salahkan desa. Desa sudah berjalan baik, mereka membangun jalan dengan dana terbatas untuk kepentingan bersama, bukan untuk dilintasi kendaraan berat perusahaan. Kalau PT MAN tidak mampu patuh, jangan ganggu desa. Tutup saja sampai mereka penuhi kewajiban sosialnya,” pungkas Alirman.

( Kri )




Konflik Panjang Kepala Desa Sei Kandis, BPD Kembali Kirim Surat Usulan Pemberhentian Kades Suprapto

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Perayaan HUT RI ke-80 yang seharusnya berlangsung meriah dan penuh semangat nasionalisme, justru diselimuti kabut konflik serius di Desa Sei Kandis, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara terbuka mengungkap berbagai dugaan pelanggaran serius oleh Kepala Desa (Kades) Suprapto, yang telah berlangsung sejak tahun 2023.Senin (18/08/2025).

Ketua BPD M. Ripai mengungkap bahwa persoalan ini bukan hal baru. Bahkan, pada 13 Januari 2024, BPD telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2023 dan awal indikasi penyimpangan administratif oleh Kades Suprapto.

“Sudah Dilaporkan ke Pengadilan Sejak Awal 2024”. Ungkap M Ripai

Namun, meskipun sudah ditempuh jalur hukum, penyelesaian belum juga menemui titik terang. Proses-proses administratif dan komunikasi yang diharapkan melalui jalur pemerintah kecamatan maupun dinas terkait justru menemui jalan buntu.

Konflik semakin memanas ketika BPD menerima surat himbauan dari LBH Rokan Darussalam pada 10 Juni 2024 yang mengusulkan pemberhentian kepala desa. Upaya koordinasi oleh BPD ditolak mentah-mentah oleh Suprapto, bahkan disampaikan secara terbuka bahwa Kades tidak akan mengizinkan BPD mengawasi kinerjanya.

Sejumlah dokumen APBDes 2024 juga ditemukan mengalami pemalsuan tanda tangan dan penghilangan nama Ketua serta anggota BPD. Hal ini kemudian memunculkan eskalasi konflik, termasuk tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Sekretaris BPD saat rapat pada Januari 2025.

Kendati surat usulan pemberhentian sudah beberapa kali diajukan ke Bupati dan bahkan didukung dengan lebih dari 100 tanda tangan warga, proses tersebut berulang kali tertahan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), tanpa alasan yang jelas. Camat Pendalian IV Koto juga dinilai tidak memberikan respons tegas, bahkan cenderung mengintimidasi saat musyawarah desa.

Ketua BPD juga menegaskan bahwa berbagai draft penting seperti LPJ 2024, PADesa, dan APBDes 2025 tidak pernah sampai ke tangan BPD secara resmi sebelum pembahasan, yang seharusnya menjadi dasar sahnya pengesahan anggaran.

Terakhir, pada 18 Maret 2025, Ketua BPD kembali mengantarkan langsung surat usulan pemberhentian Kades Suprapto ke kantor Bupati sebagai langkah final atas berbagai kebuntuan birokrasi yang terjadi.

“Semua proses sudah kami lalui. Kami pernah melapor ke pengadilan, ke kejaksaan, ke dinas, bahkan ke Bupati langsung. Tapi sampai hari ini, semua masih berputar-putar. Kami hanya ingin transparansi dan keadilan,” tegas M Ripai dalam keterangannya.

Kasus di Desa Sei Kandis menjadi sorotan nasional bukan hanya karena bobot permasalahannya, tapi juga karena mencerminkan lemahnya sistem pengawasan desa dan ketidakberdayaan perangkat BPD menghadapi kepala desa yang tidak taat aturan.

BPD Sei Kandis berharap momentum HUT RI ke-80 ini dapat membuka mata pemerintah kabupaten dan provinsi, bahwa demokrasi dan transparansi harus ditegakkan mulai dari desa.

( Kri )




Semarak HUT RI Ke 80, Kecamatan Kepenuhan Hulu Gelar Pawai Dan Penanaman 1000 Pohon Sekaligus Launching Kurda ASA

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Dalam rangka semarak Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80, Kecamatan Kepenuhan Hulu laksanakan Pawai Jalan Sehat dan Penanaman 1.000 Pohon, bertempat di Lapangan LKA Kepenuhan Hulu, Kamis (14/08/2025).

Hadir Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, S.H, MM, Camat Kepenuhan Hulu Juneidy, S.IP, M.Si dan Forkopimcam, Anggota DPRD Rohul Muhammad Ilham, S.P, MM, Dirut BPR Rohul Anggi Firmansyah, S.T, M.M, Kapolsek Kepenuhan Refly, Kades Kepenuhan Hulu Nurhadi serta Kades lainnya di Kepenehan Hulu dan Ribuan Pelajar se-Kecamatan kepenuhan Hulu.

Dalam kegiatan semarak HUT RI-80 di Kecamatan Kepenuhan Hulu, dilaksanakan penanamam pohon secara simbolis oleh seluruh pejabat yang hadir, juga dilaksanakan Lounching KURDA ASA Program Pinjaman Pemkab Rohul yang bekerja sama dengan Bank BPR Rohul.

Wakil Bupati Syafaruddin Poti menyampaikan kegiatan ini merupakan sebagai bentuk rasa syukur dan rasa cinta terhadap bangsa dalam semarak Kemardekaan, dengan diikuti oleh dominan para pelajar diharapkan bisa menumbuhkan rasa Nasionalisme, ditambah juga dengan penanaman pohon yang diharapkan bisa menjadi contoh untuk peduli terhadap lingkungan.

“Kegiatan yang sangat positif ini harus dipertahankan, Selain menyehatkan badan dan menumbuhkan rasa Nasionalisme, kita juga menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan melalui penanaman pohon,” ujar Wakil Bupati.

Wabup juga menyampaikan kegiatan ini juga diiringi dengan Lounching KURDA ASA yang merupakan Program pinjaman dari Pemerintah dimana masyarakat yang mempunyai usaha UMKM bisa meminjam antara Rp.1 juta-5 juta.

“KURDA ASA ini merupakan Visi-Misi Anton Poti dahulu yang alhamdulillah saat ini bisa di implementasikan programnya, dimana pemerintah akan membayarkan bunga pinjaman dari masyarakat nantinya, demi kemajuan UMKM dan Ekonomi masyarakat Rohul.” pungkas Syafaruddin.

Ditempat yang sama, Camat Kepenuhan Hulu Juneidy dalam sambutannya menyampaikan semangat kemardekaan masyarakat sangat terasa dengan peserta pawai yang tumpah ruah, disertai juga dengan penampilan Marching Band dan atribut pendukung yang menambah semarak dalam pawai.

“Alhamdulillah masyarakat Kepenuhan Hulu sangat antusias dalam menyambut ivent satu tahun sekali ini, semangat kemardekaan sangat tergambarkan dengan kegiatan hari ini yang juga menumbuhkan rasa Nasionalisme kepada seluruh peserta pawai.” terang Juneidy.

Camat Juneidy juga menyampaikan hal yang menarik perhatian lainnya adalah pembentangan bendera panjang oleh iring-iringan pengurus Desa diantaranya, Bendera 80 Meter oleh Desa Pekan Tebih, Bendera 17 Meter Desa Muara Jaya, Bendera 8 Meter Kepenuhan Jaya, Bendera 45 Meter Desa Kepayang dan Bendera 81 Meter oleh Desa Kepenuhan Hulu yang membuat perayaan ditahun 2025 ini semakin semarak.

Acara ditutup dengam pembagian Door Prize  yang disambut antusias oleh seluruh masyarakat, dengan hadiah utama Sepeda, Kulkas dan hadiah menarik lainnya.

( Kri )




Demo warga bangun jaya di kantor bupati Rohul, sebut PT. MAN dalang provokator, tuntut pemeriksaan dan penutupan

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Ratusan warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Rokan Hulu pada Selasa (13/8/2025). Massa yang tergabung dalam aksi tersebut menyuarakan penolakan terhadap keberadaan PT. MAN yang dianggap hanya  menimbulkan konflik sosial ditengah masyarakat serta tidak memberikan kontribusi bagi pembangunan desa dan kesejahteraan warga.

Koordinator Lapangan aksi, Riski arya  menyampaikan bahwa keberadaan PT. MAN selama ini justru menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat mendukung sepenuhnya program-program pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Desa Bangun Jaya, termasuk proyek semenisasi jalan menuju lokasi PT. MAN yang terletak di RT 025-026 RW 007.

Namun, pembangunan tersebut diduga mendapat hambatan dari sekelompok oknum yang dituding sebagai preman bayaran yang dibekingi oleh pihak manajemen PT. MAN. Tindakan tersebut menimbulkan kegaduhan dan konflik ditengah masyarakat.

“Kami dukung sepenuhnya program pembangunan desa, terutama semenisasi arah menuju PT. MAN. Jangan intervensi kami, jangan kerahkan preman untuk menghadang kami, karna kami tau yang terbaik untuk pemerintah Desa dan warga kami”. Sebut Riski dalam orasinya

Tak hanya itu, massa aksi juga menyayangkan sikap dari salah seorang manajemen PT. MAN berinisial R. Yang mana beliau turun langsung dalam aksi (11/8) silam, atas sikapnya tersebut, dinilai bisa berdampak negatif, dan menimbulkan perpecahan ditengah masyarakat.

Ia menilai, harusnya perusahaan bersikap menyejukkan dan negosiasi win win solution,  bukannya malah menjadi provokator yang dapat menimbulkan perpecahan.

“Kami menyayangkan dan mengutuk sikap manajemen perusahaan inisial R yang turun aksi langsung saat demo kemarin. Jangan menjadi provokator. biasanya masyarakat yang demo perusahaan, ini kok terbalik. Malah pihak perusahaan terlibat langsung demo pemerintah. Ini kan kacau”. sebut riski lagi dalam orasinya.

Aksi massa disambut oleh sekda Rohul M. Zaki, S. STP. M. Si didampingi beberapa OPD dilingkungan Pemkab Rohul. Dalam sambutannya, M. Zaki menyampaikan permohonan maaf bapak Bupati kepada massa aksi dari Desa Bangun Jaya. Ia menyampaikan, bupati sangat berharap bertemu dengan massa aksi yang hadir. namun, karna bapak bupati ada tamu dari pusat yang sedang menunggu di provinsi, maka beliau perintahkan sekda untuk menyambut warga bangun jaya.

“Bapak bupati awalnya berencana menyambut langsung warga Desa Bangun Jaya yang datang hari ini, namun karna ada kesibukan mendadak, ada tamu dari pusat yang menunggu, maka, beliau belum sempat bertemu kita semua” ungkap M. Zaki

Selesai itu, dihadapan bapak sekda, riski bacakan tuntutan dan serahkan petisi 1300 lebih tandatangan penolakan masyarakat Bangun Jaya terhadap PT. MAN.

Berikut adalah tuntutan resmi masyarakat Desa Bangun Jaya yang dibacakan dalam aksi:

1. Mendukung penuh seluruh program pembangunan Desa Bangun Jaya, khususnya proyek semenisasi jalan menuju PT. MAN.

2. Mengecam keras tindakan penghalangan pembangunan oleh oknum preman yang diduga disokong oleh pihak PT. MAN.

3. Menolak keberadaan PT. MAN yang dinilai tidak berkontribusi terhadap pembangunan desa.

4. Meminta Bupati Rokan Hulu untuk mencabut seluruh izin operasional PT. MAN di wilayah Desa Bangun Jaya.

“Keberadaan perusahaan seharusnya membawa manfaat bagi daerah, bukan malah menciptakan konflik dan perpecahan. Kami tidak ingin kepala desa kami yang begitu peduli terhadap pembangunan malah terhalang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Riski di hadapan para peserta aksi dan awak media.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu segera mengambil langkah tegas dalam penyelesaian masalah ini,  agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar di kemudian hari.

( Kri )




Pemerintah Desa Bangun Jaya Klarifikasi isu-isu miring pasca semenisasi jalan menuju arah PT. MAN

ARB INdonesia, Tambusai Utara – Pemerintah Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu berikan klarifikasi terkait beredarnya isu-isu miring pasca telah dilaksanakannya program pembangunan semenisasi jalan di RT 025 arah menuju PT. MAN

Azam Muqomat, STh.i selaku kepala Dusun II Desa bangun jaya didampingi Sekdes, Ketua BPD, serta Kadus III Desa Bangun Jaya saat dijumpai awak media di kantor Desa Bangun Jaya menyampaikan Bahwa program semenisasi jalan tersebut sudah termuat dalam Musyawarah Perencanaan pembangunan Desa (Musrenbangdes). Adapun usulan pembangunan tersebut dari kadus, RT, RW, serta warga yang berada di sekitar wilayah tersebut.

“Pembangunannya sudah melalui mekanisme rapat,  dan pengusulannya itu dari Dusun, RT, RW, serta warga yang berdomisili di wilayah itu.semua proses musyawarah sudah kita lakukan untuk mendapatkan putusan tersebut”. Ungkap Azam (Selasa, 12/8/2025)

Azam juga meluruskan Terkait adanya isu 5 rupiah yang diajukan oleh pemerintah Desa Bangun Jaya ke perusahaan. Ia menyampaikan bahwa hal itu beru sekedar pengajuan, belum ada realisasi dari perusahaan. Munculnya gagasan itu sudah melalui mekanisme juga. Itu sudah kita rapatkan melalui Musyawarah pembahasan CSR dan jalan Desa yang digunakan lintas mobil PT. MAN.

Ia menambahkan, CSR tersebut serta merta diperuntukkan untuk pembangunan desa serta kesejahteraan warga. Bukan untuk perorangan, dan pengelolaan dananya diserahkan sepenuhnya ke perusahaan.

“Itu baru pengajuan, belum ada realisasinya, dasar pengajuan tersebut itu karna pihak perusahaan dianggap tidak ada kontribusi terhadap pemerintah desa, maupun masyarakat kita”. Tambahnya

Azam menambahkan, pernah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan pada tahun 2023 terkait penyaluran CSR perusahaan. dan hasilnya pihak perusahaan menyalurkan CSR nya untuk membangun satu rumah layah untuk warga bangun jaya pada 2023.

“Alhamdulillah, dulu tahun 2023 itu ada CSR perusahaan, dan peruntukannya membangun satu rumah layak untuk warga. Namun, 2024 sampai sekarang, CSR perusahaan tak ada lagi”. Ungkap Azam

Secara prinsip, dana CSR tersebut tidak mesti dikelola oleh pihak Desa, tak masalah dikelola oleh perusahaan, tapi harus ada penyalurannya. Namun, sekarang itu yang tak pernah terealisasi. 

Ia menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk menjaga sinergi dan kolaborasi yang baik. Agar setiap pihak tidak dirugikan dan warga mendapatkan manfaat dari keberadaan tersebut. Jangan hanya meraup keuntungan saja, namun tutup mata akan kondisi pemerintah dan warga kita. 

( Kri )




Heboh, dugaan korupsi dan konspirasi jahat di Desa Sei Kandis mencuat

ARB INdonesia, Rokan Hulu, — Dugaan praktik korupsi kembali mencuat dalam pengelolaan Dana Desa. kali ini di Desa Sei Kandis, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau menjadi sorotan.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Kandis, M. Ripai Harahap, mengungkap adanya indikasi penyimpangan dana desa yang diduga melibatkan Kepala Desa berinisial S.

M. Ripai Dalam keterangan kepada awak media, senin (11/8/2025) mengaku mendapat tekanan dan bahkan sempat dilarang untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan desa. Padahal, menurutnya, pengawasan merupakan bagian dari tugas dan wewenangnya sebagai Ketua BPD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Hari ini kami mendapat informasi bahwa sedang berlangsung audit di kantor desa. Kami menduga ada ratusan juta Dana Desa yang diselewengkan oleh Kepala Desa inisial S tersebut,” ujar M. Ripai

Ia menyatakan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke pihak Kecamatan Pendalian IV Koto, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu, hingga Bupati Rokan Hulu. Tak hanya itu, laporan juga telah masuk ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Tidak hanya dugaan korupsi, M. Ripai juga menyinggung adanya indikasi persekongkolan antara Kepala Desa dan Sekretaris BPD, yang disebut-sebut merupakan adik kandung sang kepala desa. Menurut informasi yang beredar, keduanya diduga menghilangkan dan mengganti tanda tangan Ketua BPD dalam dokumen resmi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2024, yang sebelumnya telah ditandatangani di Kantor Camat Pendalian IV Koto.

“Saya heran, itu tandatangan saya selaku ketua BPD kok dihilangkan, itu kan administrasi negara, saya duga ada konspirasi jahat ini”. Ungkap M. Ripai.

Warga desa dan sejumlah tokoh masyarakat pun menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang diambil Ketua BPD demi mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Saat ini, tim auditor dari Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu tengah melakukan audit terhadap seluruh penggunaan dana desa, baik untuk pembangunan fisik maupun non-fisik.

Di tempat terpisah, mantan Kaur Kesra Desa Sei Kandis, MS Harahap, juga mengungkapkan bahwa dirinya mengundurkan diri setelah menerima Surat Peringatan (SP) dari Kepala Desa tanpa alasan yang jelas.

“Saya mulai mempertanyakan kelebihan dana pembangunan desa yang jumlahnya cukup besar. Saat itu, Kepala Desa dan Bendahara saling lempar tanggung jawab. Namun kemudian, mereka mengakui bahwa dana itu sebagian dipakai oleh Kepala Desa dan sebagian lagi oleh Bendahara,” ujar MS Harahap.

Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sei Kandis, berinisial S membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim bahwa kelebihan dana pembangunan fisik seperti rabat beton dan drainase telah dimasukkan kembali ke kas desa dalam bentuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Pendalian IV Koto, DPMPD Kabupaten Rokan Hulu, maupun Kejaksaan Negeri Rokan Hulu terkait perkembangan kasus ini.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas persoalan ini secara objektif, serta memastikan tidak adanya intervensi selama proses audit berlangsung.

( Kri )