Polri Pastikan Tetap Awasi Protokol Kesehatan Usai Maklumat Kapolri Dicabut

ARBindonesia.com, JAKARTA – Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, resmi dicabut.


Pencabutan itu diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.


Dalam telegram tersebut dijelaskan bahwa tidak berlakunya Maklumat Kapolri soal penanganan Covid-19, dengan alasan dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia terkait dengan menjelang penerapan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19.


Masih dalam telegram itu, adaptasi kebiasaan baru itu dilakukan di daerah-daerah yang berkategori zona hijau dan zona kuning dalam rangka menghambat penyebaran virus corona yang hingga saat ini masih menunjukan kenaikan baik angka kasus positif maupun meninggal dunia.


Meskipun begitu, dalam telegram itu, seluruh jajaran aparat kepolisian tetap diingatkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih harus tetap dilakukan di daerah-daerah yang masih dalam zona oranye atau daerah dengan risiko sedang serta daerah yang zona kategori merah atau memiliki risiko penyebaran masih tinggi.


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis tersebut. Menurutnya, dengan dicabutnya Maklumat Kapolri, Korps Bhayangkara tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.


“Ya benar (surat telegram dalam rangka New Normal). Tapi dalam hal ini, Polri akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan ke warga tetap berjalan,” kata Argo, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/6/2020).


Meskipun begitu, Argo menuturkan, polisi tetap melakukan edukasi dan sosialisasi pendisiplinan dan pengawasan yang ketat soal penerapan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan kehidupan normal yang baru dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.


“Polri masih tetap dalam prinsip awal soal tugas pendisiplinan protokol kesehatan ini, melakukan edukasi dan sosialisasi persuasif kepada masyarakat,” ujar Argo.


Pemerintah dibawah komando Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tetap mengingatkan kepada masyarakat, meskipun tetap diberlakukan New Normal tetap harus dilakukan dengan disiplin dan komitmen yang tinggi soal penerapan standar protokol kesehatan.


Oleh sebab itu, kata Argo, TNI dan Polri akan tetap berada di 1.800 titik untuk membantu Pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Tujuannya, agar Indonesia bisa menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal.


“Pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tutur Argo.


Terkait dengan surat telegram itu, Argo menyebut, Polri juga akan meningkatkan kerjasama lintas sektoral dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kemudian, meakukan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus bersama stakeholder untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.


“Lakukan koordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah. Bagi daerah-daerah yang masih menerapkan PSBB/daerah yang masih dalam kategori orange dan merah tetap lakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Argo. (*)




Bawaslu Kampar Terapkan Work From Home

ARBindonesia.com, KAMPAR – Menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor: 0108/BAWASLU/SJ/OT.03/VI/2020 tentang penyesuaian sistem kerja dalam tatanan normal baru bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jendral Bawaslu.


Sekretariat Bawaslu/Panwaslu Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/ Panwaslu Kabupaten/Kota tanggal 5 Juni 2020, Bawaslu Kabupaten Kampar Kembali melalukan sistem di lingkungan sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar dengan sistem Kerja Work From Home.


Realisasi SE.0108 tersebut, akan dilaksanakan pada Minggu ini setelah disepakati usai pertemuan di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Senin (08/06/2020) di Kantor Bawaslu Kabupaten Kampar, jalan HR. Soebrantas Bangkinang Kota.


Pertemuan  yang dipimpin langsung Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Yarno Arsyid, SE, M.Si, disepakati dalam melaksanakan Tugas Kedinasan, Staf Bawaslu akan menerapkan sistem Work Form Home atau staf bekerja dari rumah.


Kendati demikian, pelaksanaan tugas-tugas kedinasan di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar tetap dillaksanakan seperti biasa dengan menerapkan sistem piket setiap hari kerja di lingkungan Bawaslu Kampar (Work From Office).


“Walaupun staf bekerja dari rumah namun secara kedinasan tetap saling melakukan komunikasi terkait kinerja sesuai Tupoksi masing-masing yang telah dibagi dan telah disepakati,” mintanya.


Yarno sampaikan, sesuai dengan SE. 0108 bahwa bagi staf di lingkungan Bawaslu yang memiliki riwayat penyakit penyerta seperti Diabetes, Jantung,  Hipertensi, Gangguan Paru/Asma/TBC atau gangguan ginjal dapat melaksanakan tugas secara Work From Home atau bekerja dari rumah secara penuh.


Yarno juga mengatakan, ketentuan di atas juga termasuk bagi staf di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kampar, yang sedang hamil dan ibu yang menyusui termasuk staf yang menggunakan transportasi massal dengan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah masing-masing.


“Satu hal yang saya tegaskan, bagi staf yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah, tetap mengaktifkan Handphone selulernya sehingga apabila terdapat kondisi urgent dapat dihubungi,” minta Yarno.(***/FDr/Zf)




Bahas Tentang Urgensi Kehumasan dan Pengelolaan, Bawaslu se Provinsi Riau Gelar Rapat Bersama

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar rapat via Meeting Zoom dengan Bawaslu Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.


Rapat kali ini membahas tentang Urgensi Kehumasan dan Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang di pimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau, H. Amirudin Sijaya, Jum’at (15/5/2020) di Aula Bawaslu Provinsi Riau Jl. Adi Sucipto No. 284 Komplek Transito Pekanbaru.


Acara tersebut melibatkan Anggota Bawaslu RI, Fritz Edwar Siregar selaku Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu RI, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Sulastio sebagai narasumber dalam diskusi ini.



Kegiatan Diskusi  yang diikuti oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amirudin Sijaya, Kepala Sekretariat Provinsi Riau, Anderson beserta Pimpinan juga diikuti Pimpinan, Koordinator Sekretariat Bawaslu beserta staf Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau.


Dalam diskusi yang dikemas dalam dialog interaktif tersebut, Tenaga Ahli Bawaslu RI bidang kehumasan, Sulastio menyampaikan bahwa dalam hal urgensi Kehumasan dan Pengelolaan PPID merupakan aspek sosialisasi Lembaga Bawaslu dalam era keterbukaan publik diranah kepemiluan.


“Yang perlu diperhatikan dalam menyampaikan dan memberikan pelayanan informasi kepada publik terkait tentang pengawasan dan kepemiluan adalah yang berkaitan dengan klasifikasi informasi tersebut,“ katanya.


“Kita harus cerdas dalam mengklasifikasi Informasi, yaitu informasi bersifat serta merta seperti yang berkaitan dengan himbauan dan sosialisasi pengawasan, informasi berkala seperti laporan setiap tahapan pengawasan, informasi permohonan dengan pernyataan dan informasi pengecualian,” tambah Sulastio.


Disisi lain Firtz Edwar Seregar, menyebutkan bahwa Urgensi Kehumasan dan Pengelolaan PPID mesti dikelolah dengan baik dalam mencerdaskan masyarakat terkait kepemiluan.


“Hampir 20 persen masyarakat kita tidak mengetahui Pilkada serentak pada tahun 2020 dan ini mesti kita sampaikan melalui PPID dan kehumasan sebagai corong tentang kepemiluan kepada masyarakat kita”, minta Edwar.


Sejalan proses diskusi berlangsung, Edwar juga menyinggung dan mengingatkan Bawaslu Kabupaten/Kota tentang bolehkah persoalan keuangan Bawaslu diberikan atau dipublikasikan. 


“Saya ingat laporan keuangan boleh di berikan atau dilaporkan (ekspose) di web Bawaslu Kabupaten/Kota tetapi hanya dibolehkan laporan keuangan yang laporannya telah di audit oleh tim auditor,”tegas Edwar.  (Fdr)




Kanit Regident Polres Rohul Akan Duduki Jabatan Kapolsek Kubu Baru Rohil 

ARBindonesia.com, ROKAN HULU – Kanit Regident Polres Rohul Iptu Rudi Sudaryono, SIK,MM mendapat jabatan baru, Perwira dua garis di pundak ini dikabarkan pindah ke Polres Rokan Hilir untuk menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek di Kubu Baru Kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau.


“Pak Rudi dipromosikan menjadi Kapolsek di Kubu Baru” terang sumber di lingkungan Polres Rohul, Selasa  (26/6/2020).


Sesuai dengan surat telegram Kapolda Riau,Nomor ST – 679-V-2020, jabatan Kapolsek Kubu Baru akan diisi Iptu Rudi Sudaryano SIK, MM yang saat ini menjabat sebagai Kanit Regident, Selama bertugas di Polres Rohul, Iptu Rudi Sudaryono dinilai cukup berhasil, beberapa prestasinya yang cukup menonjol 


Selama bertugas, Rudi S, pernah meraih Juara 2 Polisi Teladan Tingkat Polda Riau selain itu dia juga pernah menjadi Juara 1 Lomba Pelayanan Samsat dalam Rangka HUT Lantas Ke – 64 Tahun 2019 ditambah lagi juara 2 Lomba vidio pelayanan Regident HUT Lantas Ke- 63 Tahun 2018 dan beberapa Piagam penghargaan lain juga telah diraihnya.


Di Polres Rokan Hilir, Iptu Rudi Sudaryono, menggantikan AKP Sofyan yang memasuki masa Pensiun
“Iya benar, saya Pindah ke  Polsek Kubu Baru Polres Rokan Hilir Polda Riau,” Kata Iptu Rudi Saat ditemui diruang kerjanya. ***(Alfian Tob/Faidar)




Kapolres Rohul Pimpin Sertijab Pergantian Kasat Reskrim

ARBindonesia.com, ROKAN HULU – Kapolres Rokan Hulu, AKBP Dasmin Ginting, SIK, melakukan Sertijab Kasatreskrim dari AKP Aslely Farida Turnif SIK, kepada AKP Rainly Labolang SIK yang diselenggarakan pada bulan puasa Ramadhan 1441 Hiijriyah, di halaman Markas Resort Kepolisian Rokan Hulu, Senin (20/5/2020) pagi.


Sertijab dipimpin langsung oleh AKBP Dasmin Ginting dengan Perwira Upacara AKP Masjang Efendi,  komandan upacara IPDA Totok Nurdianto SH, hadir dikegiatan itu, Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah, AKS, SIP, MSi,  Kabag Ops, para Kasat, Kapolsek, Pamen, Bintara dan ASN Polres Rohul.


Saat sertijab Kasat Reskrim, tetap diterapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, selain melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, sekaligus pengambilan sumpah dan Fakta Integritas. 


Dalam sambutanya Dasmin Ginting mengatakan, sertijab di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar dalam menjaga dinamika operasional, penyegaran, pengembangan karir dan peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan organisasi.


Kapolres menambahkan, jabatan dan kewenangan yang diterima adalah amanah yang dititipkan Tuhan Yang Maha Esa, yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, sekaligus sebagai bentuk pengabdian dan ibadah.


Atas nama Pimpinan Polres Rohul beserta staf dan Bhayangkari berterima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya ke pejabat lama AKP Aslely Farida Turnip SIK sebagai Kasat Reskrim Polres Rohul, yang dapat promosi jabatan sebagai Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Riau. 


‘’Banyak prestasi dan pengabdian yang sudah diberikan selama ini, menjadi nilai Ibadah, dan Selamat bertugas ditempat yang baru,’’ katanya. 


Kemudian, bagi pejabat baru AKP Ranly Labolaang SIK yang sebelumnya bertugas Panit 1 Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Riau kini sebagai Kasat Reskrim Polres Rohul, selamat melaksanakan tugas di tempat baru dan segera menyesuaikan diri. Karena tugas kedepan akan semakin berat. Ciptakan terobosan kreatif. Pelaksanaan Operasi Ketupat yang sudah dimulai awal Ramadan, menuntut anggota Polres Rohul bekerja ekstra dan menjaga kelancaran arus lalulintas.


‘’Saya menghimbau ke kita semua, agar tetap semangat, persiapkan diri, fisik dan mental, jaga kesehatan agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, menjadi Polri yang profesional,  modern dan terpercaya,’’ imbaunya. 
(***/ALf)




Pemda Kampar Terima Bantuan Penanganan Covid – 19 Dari PTPN V

ARBindonesia.com, KAMPAR – PT Perkebunan Nusantara (PTPN V ) yang terletak di Wilayah Kampar serahkan bantuan untuk membantu percepatan penanganan Coronovirus Disease (COVID-19) kepada pemerintah Kabupaten Kampar yang di terima langsung oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, Rabu 20/5/20.


Bantuan yang diserahkan diaula Kantor Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu ini berupa 2825 paket sembako untuk di serahkan kepada 35 desa yang ada di kabupaten kampar.


Sedangkan untuk Desa Kasiakan sediri PTPN V menyiapkan 300 paket sembako yang siap dibagikan langsung kepada masyarakatnya


Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH yang mengahadiri acara ini di dampingi Kepala Dinas Kesehatan Dedi Sambudi saat menerima bantuan mengatakan sekecil apapun bantuan ataupun sumbangan untuk penanganan COVID-19, akan sangat bermanfaat bagi penerimanya.


“Apapun bentuk dan sekecil apapun itu bantuannya, tentu sangat bermanfaat bagi penerimanya. Kita perlu bekerja sama semua pihak saling bahu membahu membantu sesama terutama melawan virus korona ini, agar segera berakhir,” kata Catur.


Catur juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada PTPN V yang sudah terlibat langsung untuk menangani Pandemi Virus Corona ini.


“Kita mengapresiasi inisiatif dan kepedulian PTPN V selama ini, termasuk dalam membantu pemerintah daerah menangani pandemi COVID-19 ini. Kita berharap kepedulian yang ditunjukkan PTPN V menjadi contoh bagi perusahaan lainnya dalam membantu pemerintah, khususnya menangani bencana non-alam saat ini,” imbuh Bupati Kampar.


Sementara itu Djatmiko K. Santosa Direktur PTPN IV yang datang beserta rombongan  menyerahkan bantuan ini secara simbolis kepada Bupati kampar H. Catur Sugeng Susanto SH didepan masyarakat penerima bantuan sembako mengatakan


Sesuai arahan Kementerian BUMN, bahwa kita harus berpartisipasi aktif dalam penanggulangan penyebaran COVID-19. dan ini adalah sala satu bentuk komitmen kita kepada Pemerintah Kabupaten Kampar


“Ini merupakan penugasan kepada tiap BUMN, salah satunya perusahaan PTPN V sesuai dengan misinya turut serta dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat di Kampar,” tutur Djatmiko.


Djatmiko berharap, bantuan yang disalurkan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, baik masyarakat maupun pemerintah daerah dimasa pandemi korona tersebut.


“Kita berharap bantuan ini bisa terlaksana, apalagi menjelang Hari Raya, pembagian sembako akan memberikan nilai meski tidak besar, tapi bisa memberikan arti membantu masyarakat sekitar yang terdampak aktivitas harian mereka karena COVID-19,” katanya. ( yus)