Patut Dicontoh, Ini yang Dilakukan Kejaksaan dalam Membantu Amankan Asset Pemda

Foto: Juanda saat berdiskusi dengan masyarakat untuk di beri pemahaman soal tanah dan Datun KN sarai juga berhasil memotivasi masyarakat untuk segera mendaftarkan tanahnya ke negara melalui sertifikasi di BPN Kab Sarai


ARBindonesia.com, SABU RAIJUA – Dalam rangka memperjelas kekayaan yang dimiliki pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sabu Raijua (Sarai), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan pendampingan, pendataan dan pengamanan asset.


Hal tersebut juga dilakukan guna menjaga asset agar jangan sampai dikuasai oleh pihak tertentu.


“Dengan adanya kejelasan asset milik daerah, maka pemerintah dapat dengan mudah untuk melakukan pembangunan demi kemajuan daerah,” terang Kepala Kejaksaan melalui Kasi Datun Muhammad Juanda Sitorus SH, MH , Selasa (27/10/2020).


Sebagai contoh katanya, masih banyak asset berupa tanah dan bangunan yang belum dapat dikelola sepenuhnya oleh pemerintah daerah.


Tidak hanya itu, disana juga masih banyak masyarakat belum mendaftarkan tanahnya agar di sertifikasi. Sehingga pendapatan daerah, khususnya dalam penerimaan pajak bumi dan bangunan menjadi tak maksimal.


Terakhir pria yang akrab disapa Juanda ini mengatakan pendampingan, pendataan dan pengamanan asset sesuai penandatanganan kerjasama atau MoU antara Kejaksaan Negeri Sarai dengan Pemda dan BPN setempat. (*)




Dugaan Mark Up Dana Covid 19 di Dinkes Inhil, ini Kata Inspektorat

Inspektur Pembantu (Irban) 2, H Safirizal saat dijumpai wartawan diruang kerjanya


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Saat ini Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tengah melakukan audit beberapa kegiatan pengadaan barang dan jasa di Bidang Kesehatan Penanggulangan Covid 19.


Salah satunya, kegiatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil untuk pengadaan seperti alkohol, disenfetan dan handsantizer.


Dimana, kuat dugaan adanya mark up pada kegiatan yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Inhil Tahun 2020 sekitar 2,7 Miliar tersebut.


“Ada 3 kegiatan pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan dalam proses audit saat ini. Jadi, khusus yang itu memang sedang diaudit,” terang Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj Irianti melalui Inspektur Pembantu (Irban) 2, H Safirizal saat dijumpai wartawan diruang kerjanya, beberapa hari lalu.


Kemudian ia menjelaskan, setelah dilakukan refocusing anggaran awalnya, dari 11 kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Covid 19 di Dinas Kesehatan , 2 diantaranya sudah dibatalkan.


“Setelah refocusing anggaran awal, berikutnya dilakukan review terhadap pengadaan barang dan jasa. Dari hasil review ini, catatan-catatanya misalnya perusahaan ini tidak punya izin, itu kita sesuaikan dengan ketentuan yang ada,” jelasnya lagi.


Bahkan lanjut H Safrizal, hasil review 9 kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan Inhil, juga telah disampaikan.


Jika ternyata dinas terkait tidak mengindahkan saran-saran sesuai hasil review pengadaan barang dan jasa, maka mereka akan mempertanggung jawabkan sesuai hukum yang berlaku.


“Semua akan terlihat saat proses audit. Untuk masalah harga itu terserah Dinas, tetapi ketika kita audit tidak bisa menunjukan harga itu wajar atau tidaknya disitulah harus mempertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Arbain)




Haviz Putra Dumai,Anak Purnama Lolos Ke Babak 3 Besar Di Kontes KDI 2020.

ARBindonesia,com.Dumai-Muhammad Haviz berhasil lolos kebabak grand final KDI 2020. Pemuda asal Dumai itu tampil memukau pada babak empat besar pada, Senin (20/10) malam di kompetisi pencarian bakat yang di selenggarakan salah satu TV Swasta Nasional tersebut.


Orang tua Muhammad Haviz, Bainur bersyukur tiada putus-putusnya atas kehendak dan kuasa Allah karena anaknya Muhammad Haviz Burahman kini telah lolos ke Grand Final dan masuk dalam babak tiga besar.


“Terima kasih yang tiada henti-hentinya kami ucapkan kepada segenap masyarakat Riau Kepri,Khusus nya Kota Dumai,Gubernur Riau, Wali Kota Dumai, Pemerintah Kota Dumai khususnya Diskominfo Dumai beserta Bunda Haslinar Zulkifli, Bank Riau Kepri, sanak family, kerabat, sahabat, handai tolan yang berada di tempat lain yang telah memberikan dukungan dengan mengirimkan SMS dan Vote kepada ananda Haviz serta pihak-pihak donatur dan pihak lainnya yang tidak dapat kami sebut satu persatu,” ujar Bainur.


Ia mengatakan Haviz saat ini bukan hanya kebanggaan keluarga, namun kebanggaan seluruh masyarakat Riau khususnya Kota Dumai.”Walaupun energi dan pikiran kita terkuras karena gagalnya SMS yang kita kirim diwaktu awal acara, namun Alhamdulillah itu tidak mematahkan semangat kita untuk terus berusaha agar Putera Terbaik Riau mampu melaju ke 3 Besar KDI 2020,” sebutnya.


Ia mengatakan perjalanan Haviz di KDI akan semakin berat kedepannya, pada


26 Oktober 2020 mendatang merupakan penentuan akan berhasilnya “Budak Dumai” dalam menjemput tuah. “Mari bersama tetap kita berikan dukungan untuk Putera Terbaik Riau agar mampu memenangkan kontestasi kali ini di panggung nasional,” sebutnya.


Sementara itu Wali Kota Dumai Zulkfli As mengucapkan selamat kepada Haviz yang berhasil berhasil lolos ke babak grand final KDI 2020. “Kita semua harus mendukung apa yang menjadi cita-cita Haviz dan kami berdoa agar Haviz keluar menjadi juara di ajang tingkat nasional tersebut,” tutupnya.(hrk).


Sumber:Baharinews.com




Plt Kadis Kesehatan Inhil Bantah Dugaan Mark Up Pengadaan Barang dan Jasa Penanggulangan Covid-19

“Sementara itu, dalam pemberitaan seblumnya selain dari pada Dugaan Mark Up Dana Kegiatan Covid 19 pada Dinas Kesehatan Inhil. Diduga juga, dalam kegiatan tersebut adanya indikasi pemalsuan tanda tangan terhadap pihak kedua dalam hal ini Kepala UPTD Instalasi Farmasi Kabupaten Inhil, Irmanita”


Foto Ilustrasi, DJKN


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rahmi Indrasuri membantah adanya dugaan mark up dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan Covid-19.


Belakangan beredar kabar terkait dugaan mark-up dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan Covid-19, seperti masker, hand sanitizer dan lain sebagainya.


Rahmi memastikan kegiatan pengadaan yang dilaksanakan dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 tersebut telah sesuai prosedur.


“Kami pastikan tidak ada mark-up, tidak ada unsur korupsi, kolusi dan nepotisme serta kick back. Apa yang dituduhkan itu tidak benar,” kata Rahmi, Rabu (21/10/2020) melalui keterangan tertulis.


Dalam proses pengadaan, diungkapkan Rahmi, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil telah mengikuti peraturan yang berlaku. Dinas Kesehatan, imbuhnya, berpedoman pada Peraturan Presiden, Instruksi Presiden hingga Keputusan Presiden.


“Harga wajar dalam keadaan tidak wajar. Prinsip utamanya adalah pemenuhan kebutuhan agar penanganan Covid-19 cepat dan tepat, bisa terlaksana sesegera mungkin. Apalagi, kita dalam kondisi darurat,” kata Rahmi


Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen, A Hadi menuturkan, perbedaan harga yang terpantau disebabkan oleh faktor kelangkaan barang-barang tersebut di masa awal pandemi Covid-19.


Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, mekanisme pengadaan barang dan jasa darurat dijalankan dengan konsep sederhana oleh Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen dan Penyedia. Bahkan, dikatakan Hadi, pengadaan barang dan jasa ini diawasi langsung oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP.


“Untuk kegiatan pengadaan itu yang menjadi perhatian kami efektifitas, transparansi dan akuntabel. Prinsipnya kehati-hatian. PPK didampingi juga oleh APIP,” jelas Hadi.


Sementara itu, dalam pemberitaan seblumnya selain dari pada Dugaan Mark Up Dana Kegiatan Covid 19 pada Dinas Kesehatan Inhil. Diduga juga, dalam kegiatan tersebut adanya indikasi pemalsuan tanda tangan terhadap pihak kedua dalam hal ini Kepala UPTD Instalasi Farmasi Kabupaten Inhil, Irmanita.


Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Irmanita bahwa ia menegaskan tidak pernah menerima barang atas kegiatan pengadaan belanja bahan habis pakai material kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang menelan anggaran sebesar 2,7 Miliar lebih.


“Saya tidak menerima fisik ats pengadaan itu. Untuk lebih jelasnya lagsng aja ke Dinkes…krn barang tsb khusus perlakuannya..lansng dikelola oleh Dinkes..,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp beberapa hari lalu.


Namun sayangnya, ketika awak media kembali menanyai apakah ada indikasi pemalsuan tanda tangan? Dirinya enggan memberikan informasi lebih lanjut.


“Cukup ini saja yang bisa saya jawab. Nanti konfirmasi ke dinas aja ya. Langsung ke PPK nya aja..jadi jelas..tidak ada yg ditambah dan dikurangi informasinya..,” jawab Kepala UPTD Instalasi Farmasi Inhil, Irmanita.


Menjawab hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), A Hadi mengira bahwa yang bersangkutan (Kepala UPTD Instalasi Farmasi) saat itu lupa karena kesibukan yang padat.


“Kita mengira mungkin lupa, karena saat itu memang kondisinya (Irmanita) tengah dalam kesibukan yang padat. Karena dalam kondisi bukan covid saja yang harus dikoordinirnya (Irmanita) sudah sekian ribu jenisnya, apalagi dalam kondisi Covid ini,” tuturnya.


“Kita tidak bicara ini tanda tangan palsu atau tidak. Tetapi, didalam hal responnya kita berpersepsi positif saja. Mungkin saja lupa, karana ini juga sudah lama, atau ingin berkomentar takut salah. Jadi persepsi saya seperti itu” tutup PPK.


(Arbain)




Waduh ! Kepala UPTD Farmasi Sebut Tak Pernah Menerima Fisik Pengadaan Alkohol, Disinfektan dan Hansantizer Senilai 2,7 Miliar

Ilustrasi Lemah tata kelola, pengadaan alkes rawan korupsi. Foto kpk.go.id


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Irmanita selaku Kepala UPTD Instalasi Farmasi menegaskan tidak pernah menerima barang atas kegiatan pengadaan belanja bahan habis pakai material kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang menelan anggaran sebesar 2,7 Miliar lebih.


Hal itu disampaikan Irmanita saat dikonfirmasi arbindonesia.com, upaya mendalami kasus dugaan Mark Up anggaran atas pengadaan barang-barang berupa Alkohol 70%, Disinfektan, dan Hand Sanitizer yang menelan anggaran bersumber APBD Inhil Tahun 2020 tersebut.


Menurut penjelasan Irmanita, untuk kegiatan pengadaan tersebut langsung di kelola oleh Dinas Kesehatan Inhil.


“Saya tidak menerima fisik ats pengadaan itu. Untuk lebih jelasnya lagsng aja ke Dinkes…krn barang tsb khusus perlakuannya..lansng dikelola oleh Dinkes..,” tulisnya (tanpa di edit) melalui pesan singkat WhatsApp, beberapa hari lalu.


Sementara, berdasarkan informasi yang diterima ARBindonesia.com, didalam berita acara serah terima barang melalui surat Nomor : 23/BA-STB/DINKES-COVID19/V/2020 tanggal 13 Mei 2020, disana terdapat tanda tangan pihak kedua, dalam hal ini Kepala UPTD Instalasi Farmasi Inhil.


Namun sayangnya, ketika awak media kembali menanyai apakah ada indikasi pemalsuan tanda tangan? Dirinya enggan memberikan informasi lebih lanjut.


“Cukup ini saja yang bisa saya jawab. Nanti konfirmasi ke dinas aja ya. Langsung ke PPK nya aja..jadi jelas..tidak ada yg ditambah dan dikurangi informasinya..,” jawab Kepala UPTD Instalasi Farmasi Inhil, Irmanita.


Secara terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), A Hadi membantah mengenai dugaan adanya indikasi pemalsuan tanda tangan.


Sebab menurutnya saat melakukan pendistribusian pihak PPK juga melibatkan tenaga dari UPTD Instalasi Farmasi.


“Proses hal menerima atau tidak, dalam kondisi kovid ini kitakan ada tim untuk melakukan pendistribusian barang. Tim ini termasuk juga tenaga dari gudang farmasi (UPTD Instalasi Farmasi),” kata A Hadi baru baru ini.


Selain itu A Hadi juga mengira bahwa yang bersangkutan (Kepala UPTD Instalasi Farmasi) saat itu lupa karena kesibukan yang padat.


“Kita mengira mungkin lupa, karena saat itu memang kondisinya (Irmanita) tengah dalam kesibukan yang padat. Karena dalam kondisi bukan covid saja yang harus dikoordinirnya (Irmanita) sudah sekian ribu jenisnya, apalagi dalam kondisi Covid ini,” tuturnya.


“Kita tidak bicara ini tanda tangan palsu atau tidak. Tetapi, didalam hal responnya kita berpersepsi positif saja. Mungkin saja lupa, karana ini juga sudah lama, atau ingin berkomentar takut salah. Jadi persepsi saya seperti itu” tutup PPK.


Baca Juga : Diduga Dana Kegiatan Covid 19 pada Dinas Kesehatan Inhil di Mark Up


Dalam pemberitaan sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil diduga melakukan “Mark Up” terhadap dana untuk penangangan Covid 19, salah satunya melalui kegiatan belanja bahan habis pakai material kesehatan untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit menular wabah virus corona.


Berdasarkan informasi yang diterima ARBindonesia.com, dalam kegiatan belanja barang berupa Alkohol 70%, Disinfektan, dan Hand Sanitizer Dinkes Inhil gelontorkan anggaran sebesar 2,7 miliar lebih.


Anggaran biaya ini dipergunakan untuk pembelian 2000 botol Alkohol 70% senilai Rp 190 juta (@Rp95 ribu), Selanjutnya 7.000 botol Disinfektan Rp 1,022 miliar (@Rp147 ribu), dan 3.999 botol Hand Sanitizer senilai 1,5 miliar lebih (@380ribu).


(Arbain)




Terima Penghargaan, Bripka Daniel Freddy : Ini Semua Tidak Terlepas dari Kerjasama Tim

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bripka Daniel Freddy, salah orang personil Polres Indragiri Hilir (Inhil) berkomitmen, untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam mendukung kesuksesan penegakan hukum di lapangan.


Komitmen tersebut disampaikan pria yang menjabat sebagai Katim Buser Polres Inhil ini, setelah menerima 2 penghargaan dari Kapolres AKBP Dian Setyawan, di halaman Mapolres, Jalan Gajah Mada Tembilahan, Selasa 20 Oktober 2020.


Dikatakan Bripka Daniel Freddy, dirinya merasa senang atas penghargaan yang diberikan oleh Kapolres dan membuatnya termotivasi untuk berbuat yang lebih baik lagi bagi Polri.


“Ini semua tentunya tidak terlepas dari kerjasama tim yang solid, khususnya dalam mencari informasi dari masyarakat,” ujarnya kepada awak media di Tembilahan.


Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Daniel ini mengucapkan terima kasih kepada Kasat Reskrim AKP Indra L Sihombing, yang telah memberikan dukungan, motivasi dan semangat dalam melaksanakan tugas-tugas di lapangan.


“Semoga Polres Inhil semakin sukses dalam melaksanakan tugas, khususnya Opsnal Sat Reskrim dan Polri semakin dipercaya masyarakat,” katanya.


Sementara itu, Kapolres AKBP Dian Setyawan mengungkapkan bahwa pemberian penghargaan tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada anggota Polres Inhil, yang telah berhasil dalam melaksanakan tugas-tugasnya di lapangan


“Ini merupakan bagian dari reward and punishment. Tentunya untuk anggota yang berprestasi kita berikan penghargaan, sedangkan bagi yg melanggar disiplin dan etik akan kita tindak,” pungkasnya.


Adapun penghargaan yang diberikan kepada Bripka Daniel Freddy, yakni :


1.Terkait keberhasilan dalam pengungkapan kasus penganiayaan/penyiraman air keras yang terjadi di wilayah hukum Polres Inhil pada Bulan September 2020 lalu 


2.Pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu pada Bulan Oktober 2020. (*/Arl)