Menteri Perhubungan Tinjau Kapal-kapal Hasil Tangkapan Bea Cukai, ini kata Kepala BC Batam

Foto : Dok. Bea Cukai Batam


ARBIndonesia.com – Dalam rangka kunjungan kerja, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi beserta jajaran meninjau kapal-kapal hasil tangkapan patroli laut Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Kepri pada Kamis (25/2/2021) di Galangan Kapal PT Bahtera Bahari Shipyard, Batam.


Acara ini dihadiri oleh Deputi Kemenko Polhukam, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Irjen Kemenhub, Direktur KPLP, Direktur Navigasi Perhubungan Laut, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Kepala KPU Bea dan Cukai Batam, Kepala KSOP Khusus Batam, dan Kepala KSOP Tj. Balai Karimun.


Dilansir dari laman beacukai.go.id, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan, dalam hal ini Bea Cukai, untuk melakukan pengawasan di perairan Indonesia.


“Perairan Indonesia yang begitu luas seringkali dijadikan celah oleh beberapa oknum untuk melakukan pelanggaran sehingga diperlukan koordinasi yang baik antar instansi pemerintahan untuk mengatasi hal ini,” jelasnya.


Menurut Susila, dalam kurun waktu belakangan ini tingkat kerawanan dan jumlah pelanggaran yang terjadi di daerah perairan Selat Malaka menggunakan speed boat semakin meningkat.


Berbagai komoditi sering kali diangkut secara ilegal terutama komoditi yang bernilai jual tinggi seperti handphone, rokok, minuman keras, dan lain sebagainya.


“Kesiapsiagaan petugas dan daya dukung serta koordinasi antar instansi acap kali menggagalkan upaya tersebut,” ujar Susila.


“Melalui kegiatan peninjauan ini, diharapkan sinergi antara instansi di Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan dapat meningkatkan pengawasan di perairan Indonesia, khususnya di perairan Kepulauan Riau,” tutup Susila.


Editor Arbain




Los Pasar TPS di Tembilahan, Difungsikan atau akan jadi 'Besi Tua'

Los pasar TPS di jalan Yosudarso, Tembilahan


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Mengenai bangunan los pasar Tempat Penampungan Sementara (TPS) di jalan Yosudarso Tembilahan yang sampai saat ini belum difungsikan.


Pantauan ARB INdonesia, 3 buah bangunan pasar TPS yang dirakit melalui rangka besi jaringan itu dinilai hanya akan menjadi bangunan ‘besi tua’ jika tidak segera dimanfaatkan peruntukannya.


Bangunan itu diketahui peruntukannya sebagai wadah sementara bagi pedagang yang berjualan di pasar terapung Tembilahan.


Mengingat bangunan pasar terapung yang sempat menjadi ikon Kabupaten Inhil itu kini sudah sangat ‘kronis’ kondisinya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtrin) harus segera memfungsikan los pasar tersebut.


Kepala Disdagtrin Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dhoan Dwi Anggara saat dijumpai awak media baru-baru ini diruang kerjanya mengakui bahwa ada kendala teknis dilapangan yang membuat los pasar TPS yang dibangun melalui dana CSR Bank Riau Kepri dan Sambu Group tersebut belum difungsikan hingga saat ini.


“Ada belasan meja permanen yang dibangun oleh pedang pada sisi blok-blok TPS tersebut. Lokasi itu seharusnya untuk orang bongkar muat, tetapi dibangun meja permanen oleh pedagang untuk berjualan. Hal itu yang menjadi kendala sehingga TPS belum difungsikan,” ungkap Dhoan kepada arbindonesia.com.


Akan tetapi kata Dhoan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan hal tersebut (meja permanen), agar los pasar bisa segera difungsikan sesuai dengan peruntukannya.


“Secara aturannya membuat meja permanen dilokasi itu salah. Mungkin kita akan melakukan Yustisi untuk menertibkannya, tetapi sebelum itu pendekatan dulu yang kita lakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa difungsikan, setelah penertiban dilakukan,” tutur Dhoan Dwi Anggara.


“Insya Allah akan disegerakan,” kata Dhoan saat ditanyai target paling lambat pelaksanaannya.


(Arbain)




Usia Anda 18-21 Tahun, Yuk Daftar Rekrutmen Bintara di Polres Inhil

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kabar gembira bagi para lulusan SMA/Sederajat, D3, atau S1 yang ingin mengabdi pada bangsa dan negara, ini ada informasi menarik. Sebab, Polres Inhil membuka rekrutmen Bintara TA 2021.


Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan penerimaan calon Bintara Polri di Kabupaten Inhil minimal berusia 18 hingga 21 tahun.


“Pembukaan pendaftaran Bintara Polri dilakukan dengan prinsip Bersih Transparan Akuntabel Humanis (BETAH) juga pendaftaran gratis,” ujarnya, Senin 22 Februari 2021.


Kasubbag Polres Inhil AKP Warno mengatakan, persyaratan umum bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi ini sama halnya seperti seleksi pada umumnya yakni Warga negara Indonesia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, pendidikan paling rendah SMU/Sederajat, usia minimal 18 tahun pada saat dilantik sebagai anggota Polri, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana, berwibasa jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.


“Yang membedakan adalah tiga kategori yang disyaratkan, affirmative action, Bintara Kompetensi Teknologi Informasi, Bintara Kompetensi Kesehatan dan melalui prestasi,” jelas AKP Warno.


Untuk persyaratan secara umum dan khusus dikatakan Kasubbag Humas AKP Warno dapat mendatangi Polres Inhil.


“Bagi pemuda yang ingin mendaftar Bintara Polri silahkan datang ke Polres Inhil bagian Sumda Polres yang dikepalai oleh Kompol Rio Jh. Pardede,” tukasnya. (*)




Eks FPI Minta PPATK Buka Blokir Rekening Penampung Sumbangan

Ilustrasi, foto : media konsumen


ARBIndonesia.com, JAKARTA – Mantan Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) sekaligus Tim Hukum Front Persaudaraan Islam Sugito Atmo Prawiro meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka blokir rekening yang tak memiliki keterkaitan dengan organisasi. Ia mengaku telah membuat surat resmi kepada PPATK terkait permintaan tersebut.


“Kita sudah buat surat resmi kepada PPATK supaya yang enggak ada kaitannya dengan organisasi untuk di buka kembali,” kata Sugito, Senin (22/2).


Tak hanya itu, Sugito mengatakan pihaknya juga meminta agar PPATK membuka rekening yang selama ini difungsikan untuk menerima sumbangan dari donatur guna kepentingan sosial kemanusiaan.


Terlebih, saat ini di pelbagai daerah di Indonesia banyak terjadi bencana alam. Anggaran dalam rekening tersebut, kata dia, berguna bagi para relawan Front Persaudaraan Islam untuk membantu masyarakat yang tertimpa bencana.


“Karena kan sekarang banyak bencana. Jadi dana itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat,” kata dia.


Lebih lanjut, Sugito mengklaim pihak PPATK belum merespons sama sekali surat yang diajukan oleh tim hukum tersebut.


Ia bahkan berencana untuk datang menemui pihak PPATK guna melakukan klarifikasi dan menjelaskan terkait pelbagai rekening yang diblokir tersebut.


“Jadi karena ini udah berbau politis jadi repot. Karena PPATK enggak berdiri sendiri. Ada pemerintah, kepolisian, kehakiman macem-macem lah,” kata dia.


Sebelumnya, Ketua PPATK Dian Ediana Rae menyebut hasil analisis pihaknya telah disampaikan kepada penyidik Polri dan ditemukan dugaan pelanggaran hukum.


“Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” kata dia, Minggu (31/1).


Dian enggan menyebut jumlah rekening yang hendak diblokir. Namun, ia menyatakan lembaganya akan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pekerjaan ini.


Kepolisian menyebut 92 rekening FPI sudah diblokir PPATK. Beberapa di antaranya merupakan milik pengurus pusat dan daerah FPI yang tersebar di 16 bank. Polri sendiri masih mendalami dugaan pidana terkait rekening-rekening itu.


“Saat ini penyidik masih mendalami hasil analisis dari PPATK terkait rekening tersebut. Apakah memenuhi unsur-unsur pidana apakah tidak memenuhi, jadi masih didalami,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Rabu (3/2).


“Pastinya penyidik akan mendalami, itu kan satu per satu. Didalami apa keterlibatan daripada pengiriman rekening tersebut,” lanjut dia. (*)


Sumber cnnindonesia.com




Ragam Keunikan dan Keindahan Destinasi Wisata Terumbu Mabloe di Inhil

Foto : Destinasi Wisata Terumbu Mabloe di Desa Sungai Bela

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Tanpa terasa, satu jam telah berlalu. Raut wajah berseri pun tampak menghiasi rombongan wartawan sang ‘ratu dunia’ asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kebahagiaan setelah puas menyaksikan keindahan alam dan menikmati asiknya ‘berselancar’ diatas lumpur yaitu menongkah (salah satu kebudayaan suku laut dalam mencari kerang), akan menjadi kenangan yang tak terlupakan.

Waktu pula lah yang ‘memaksa’ mereka harus kembali melanjutkan perjalanan pulang menuju Ibukota Tembilahan, tanda agenda wisata jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 di salah satu destinasi wisata pantai yang terbentuk secara alami telah berakhir.

Destinasi Wisata Terumbu Mabloe

Pantai itu dinamakan Terumbu Mabloe, ia terletak pada bibir sungai, tepatnya pada gerbang pertemuan antara Laut dan sungai Indragiri di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

Banyak ragam keunikan dan keindahan yang mampu memanjakan Panca Indra bagi setiap pengunjung pantai tersebut.

Diantaranya terdapat hamparan pasir yang terbentuk secara alami melalui pelapukan berbagai jenis kulit-kulit satwa laut.

Selain itu, pantai Terumbu Mabloe juga dikelilingi dengan keindahan hutan-hutan Mangrove yang masih terjaga kelestariannya.

Hal tersebut tentunya membuat udara dilokasi pantai terasa sangat segar, terlebih lagi dengan sejuknya hembusan angin laut yang terdengar merdu.

Walaupun pantai Terumbu Mabloe hanya bisa dinikmati keberadaannya ketika air sungai surut, akan tetapi lokasi kawasan Terumbu Mabloe merupakan tempat persinggahan burung migran di dunia.

“Ketika di Kutup Utara atau di Kutup Selatan musim salju, burung migran akan bermain di area ini (Terumbu Mabloe),” kata H Juanaidi, Kepala Disparporabud Kabupaten Inhil, Selasa (9/2/2021).

“Beberapa penelitian yang telah dilakukan oleh para ahli, untuk kawasan Mabloe dan sekitarnya yang lebih dikenal dengan nama Tanjung Bakung, itu merupakan persinggahan burung-burung migran di dunia,” tambahnya.

Pengunjung Terumbu Mabloe saat berselancar menggunakan alat yang disebut tongkah

Selain dari keindahan dan keunikan di Lokasi Terumbu Mabloe, setiap pengunjung juga bisa menikmati sensasi berselancar di atas lumpur dengan menggunakan papan selancar atau papan datar yang didesain dengan ukuran panjang sekitar 2 meter, alat itu diberi nama Tongkah.

Jenis wahana permainan menongkah yang telah menjadi Ikon Budaya Daerah Kabupaten Indragiri Hilir ini tergolong unik, sebab jarang ditemukan di tempat-tempat wisata baik Nasional maupun Internasional.

“Baru pertama saya coba menongkah, unik dan asik berselancar di atas lumpur,” kata Bian HK salah satu pengunjung wisata Terumbu Mabloe,” Selasa (9/2/2021).

Untuk diketahui, menongkah merupakan tradisi turun-menurun yang dimiliki oleh masyarakat Suku Duanu saat mencari kekayaan alam seperti Kerang, Kupang, Sinteng, Kepiting dan lainnya.

“Tongkang adalah alatnya, menongkah adalah aktivitasnya. Tongkah ini merupakan inspirasi perdana kapal perikanan pertama di dunia,” ujar tokoh masyarakat Suku Duanu, Sarfan, Selasa (9/2/2021).

Sedangkan untuk perjalanan menuju wisata Terumbu Mabloe di Desa Sungai Bela ini, hanya membutuhkan waktu perjalanan dari Ibu Kota Kabupaten Indragiri Hilir (Tembilahan) sekitar 40 menit dengan menggunakan transportasi air (Speed Boat) dengan budget sekitar Rp100 ribu.

“Dengan keindahan dan keunikan yang ada, saya menilai destinasi wisata Terumbu Mabloe ini kedepannya mampu bersaing dengan objek-objek wisata lainnya di luar sana,” tutur Hasanuddin, anggota DPRD Inhil yang juga merupakan tokoh masyarakat Suku Duanu dan Inisiator pantai Terumbu Mabloe, Selasa (9/2/2021).

Penulis: Arbain




Selama 45 Hari, Progres Fisik Pembangunan RSUD Tembilahan Hanya Naik 5 Persen

Foto ; Pembangunan RSUD PH Tembilahan, Rabu (10/2/2021)


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sejak diberi Adendum kesempatan penyelesaian waktu kerja yang dimulai pada 28 Desember 2020 lalu, progres fisik pembangunan RSUD PH Tembilahan hingga rentang waktu 45 hari kerja berjalan hanya merangkak naik 5 persen.


Sementara sisa masa Adendum tinggal 45 hari dari 90 hari kerja yang diberikan untuk penyelesaian proyek senilai 42 Miliar itu, dengan target 20 persen lagi.


“Untuk bobot fisik pengerjaan sedang dalam perhitungan. Perkiraan sekitar 80 persen,” kata Direktur RSUD PH Tembilahan, dr Saut Pakpahan kepada arbindonesia.com, Rabu (10/2/2021).


Jika dirunut dari awal mula pengajuan termin 70 persen pada pertengahan Desember 2020 lalu, menurut hasil perhitungan konsultan Manajemen Konstruksi (MK) bahwa bobot pekerjaan saat itu berada pada angka 75,112 persen.


Artinya, jika dihitung dengan bobot pengerjaan sebelum dilakukan Adendum (28/12/2020) lalu dan saat ini Rabu (10/2/2021), progres fisik pekerjaan pembangunan RSUD Tembilahan hanya naik sekitar 5 persen (Dari 75,112 persen ke 80 persen).


Dengan demikian, untuk mencapai target penyelesaian pembangunan RS Tembilahan masih tersisa bobot 20 persen dengan rentang waktu kurang lebih selama 45 hari kerja.


Dikatakan dr Saut, bahwa pihaknya terus memantau dan menggesa pihak rekanan agar pengerjaan pembangunan RS Tembilahan terselesaikan tepat waktu.


“Kita berdoa bersama semoga bisa terselesaikan tepat waktu,” tutup Saut.


Sementara itu, Penggunaan Anggaran (PA) Asnawi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa progres fisik yang harus dicapai sekitar 20 persen.


“Ia sekitar 80 persen bobot saat ini. Masih tersisa 20 persen lagi penyelesaiannya dengan waktu kurang lebih 50 hari,” katanya saat di hubungi arbindonesia.com, Kamis (11/2/2021).


Untuk diketahui, Adendum kesempatan penyelesaian pekerjaan mulanya ditetapkan selama 50 hari kerja, akan tetapi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 217 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan dimasa Pandemi Covid-19. Maka Adendum yang awal hanya 50 hari dirubah menjadi 90 hari.


Memang kemarin kata dr Saut, bahwa Adendum penyelesaian selama 50 hari kerja. Akan tetapi setalah mengetahui tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 217 tahun 2020 yang ditetapkan pada (28/12/2020), maka dirubah menjadi 90 hari.


“Kemarin kita belum mengetahui tentang PMK 217 saat Adendum 50 hari diambil. Kita juga ragu akan terselesaikan dengan waktu 50 hari, setelah melakukan konsultasi dengan pihak LKPP ternyata Adendum kesempatan penyelesaian bisa langsung 90 hari. Lalu kami mengajukan dan disetujui,” kata Saut, Rabu (10/2/2021).


(Arbain)