Kebakaran Yang Menimpa Salah Satu Warga Kelurahan Purnam Kec Dumai Barat.

ARBindonesia,com.Dumai-musibah yang tak di duga terjadi yang sangat mengejut kan warga yang berada di area musibah tersebut.

Rabu 08/03-2022 terjadi kebakaran di salah satu rumah warga yang mana rumah tersebut juga adalah warung harian tempat masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan rmh tangga seharian.

Kebakaran yang terjadi menimpa salah satu rumah warga berada di area purnama jalan rindu sekitar pukul 13⁰⁰ wib tepat nya di sebelah Masjid AL-IKHSAN yang berada di RT 24 purnama.
Di lokasi kebakaran tersebut terlihat turun Bpk Lurah Purnama,babin kantibmas,dan juga Babinsa purnama.
Dalam kebakaran tersebut menghabis kan seluruh satu isi rumah salah satu nya seperti surat-berharga, dan tidak menyisakan apapun

Di kesempat tersebut Lurah Purnama yang baru yaitu Bpk Rusli,S.SosM.Si.
Menyampaikan kepada awak media ARBindonesia,com.bahwasa nya beliau akan melakukan langkah membuat laporan kepada Dinas terkait untuk segera di berikan bantuan,dan segala Dokumen pemerintah yang terbakar akan kita bantu untuk menyelesaikan nya imbuh Beliau.

Adapun warga yang terkena musibah adalah yang biasa di sapa Bpk Man atau kang man.
Info yang kita dapat di lokasi kejadian
Penyebab dan kerugian yang di alami oleh Bpk man,masih simpang siur hingga berita ini di terbit kan.(hrk).




Kegiatan Gotong Royong Sempena Meningkatkan Kebersihan Di Kota Dumai

ARBindinesia,com.Dumai-melaksanakan kegitan yaitu melakukan gotong royong bersama beberapa instansi pemerintah Kota Dumai.

Kamis 03/03-2022 telah di lakukan kegiatan gotong royong oleh instansi pemerintah yang mana untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Dumai yang kita cintai ini.

Adapun Instansi pemerintah yang melaksanakan kegiatan gotong-royong ini terdiri dari Diskopar atau Dinas Kepemudaan olahraga dan Pariwisata,Dinas Satpol PP,TKPK UPT,beserta tenaga ke amanan UPT Taman Bukit Gelanggang(security).

Pelaksanaan kegitan gotong royong tersebut dilaksanakan di area jl Sudirman tepat nya di area kampoeng kuliner Kota Dumai.
Dalam pelaksanaan goro tersebut alhamdulillah para pedagang yang berada di kampoeng kuliner bahu membahu untuk menyediakan minuman bagi yang sedang melakukan kegiatan goro di area mereka berjualan.

Di kesempatan tersebut selaku Kasubag TU dari UPT Taman rekreasi bukit gelanggang yaitu ibu Halimah Sadiah S.o.s. Saat di jumpai langsung oleh awk media di lapangan,beliau menyampai kan bahwaaanya kegiatan gotong royong ini sekaligus menyambut HUT nya Dinas Satpol PP Kota Dumai.

Selain menyambut HUT nya Satpol PP insya’allah akan ada juga nanti nya penilaian untuk kota bersih.pada kesempatan itu juga beliau menyampaikan dan berharap agar para pengunjung dan pedagang yang ada di kampoeng kuliner Taman Bukit Gelanggang agar dapat sama-sama menjaga kebersihan Kota Dumai yang kita cintai ini.(hendrik)




Pengurus DPD Dan DPC LLMB Sekota Dumai Di Lantik Panglima Besar Ismail Amir

ARBindonesia,com.Dumai- Panglima Besar DPP Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara pada Senin 28 Februari 2022 resmi melantik jajaran Pengurus DPD LLMB Kota Dumai dan 7 DPC LLMB Sekota Dumai di Gedung Pendopo Jln.Putri Tujuh.

Dalam acara ini tampak hadir Walikota Dumai H.Paisal, Ketua LAMR Kota Dumai diwakili Sekretarisnya, Ketua KNPI Provinsi Riau, Ketua DPD KNPI Kota Dumai, Kapolres Dumai diwakili Kasat Binmas, Dandim 0320/Dumai diwakili, Danlanal Kota Dumai diwakili, Kejari Kota Dumai diwakili, Ketua Pekat IB Kota Dumai, Pengurus PC PMII Kota Dumai, Pengurus Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) Kota Dumai, serta para tamu undangan lainnya.

Datin Nita Ariani selaku Ketua Panitia Pelantikan yang merupakan Datin Timbalan Bendahara DPD LLMB Kota Dumai dalam penyampaian laporan kepanitiaannya mengatakan, bahwa pelaksanaan acara pelantikan ini terlaksana tanpa ada melakukan mengedar proposal kepihak manapun. Namun murni secara swadaya pengurus LLMB terutama Datuk Timbalan Bendahara DPD LLMB Kota Dumai yaitu Datuk Rachmad Harahap yang dikenal dengan sebutan Ucok Harahap.

“Alhamdulillah berkat kerja keras seluruh panitia dan pengurus LLMB, maka acara pelantikan dapat diselenggarakan.” tanda Datin Nit Ariani.

Datuk Panglima Muda DPD LLMB Kota Dumai H.M Danial Effendi dalam pidatonya mengucapkan terimakasih kepada Panglima Besar Datuk Ismail Amir, SH.MH, beserta rombongan yang telah hadir untuk melantik Pengurus DPD dan DPC LLMB Sekota Dumai pada Senin 28 Februari 2022 yang bertempatan hari memperingati Isra’ Mi’raj.

Datuk Panglima Muda juga mengucapkan terimakasih kepada Walikota Dumai H.Paisal dan Ketua KNPI Provinsi Riau Fuad Santoso yang telah menyempatkan waktunya untuk menghadiri acara pelantikan ini.

“LLMB Kota Dumai siap bersinergi dengan Pemko Dumai dan kalangan manapun, selagi tujuan untuk kemaslahatan umat Kota Dumai,” tandas Datuk Panglima Muda.

Disaat itu Panglima Besar Datuk Ismail Amir dalam pidatonya mengatakan secara tegas, bahwa kehadiran Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) di Kota Dumai, agar kita di anggap bahwa Kota Dumai ada tuannya.

“Jangan menjadi penonton dan pendengar di kampung sendiri, seperti perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan, yang mana kita sangat miris bahwa banyak anak-anak di Kota Dumai yang kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan dikampungnya sendiri. Padahal Kota Dumai terdapat banyak perusahaan,” cetus Panglima Besar.

Selain itu, jangan lagi kita menjadi penonton dan pendengar dirumah kita sendiri.

“Mari kita bersatu untuk membangun kampung kita di Riau ini.” tandas Datuk Ismail Amir.

Walikota Dumai H.Paisal dalam kata sambutannya mengatakan, bahwa Pemko Dumai terus berupaya untuk membangun Kota Dumai dengan cara jemput bola ke pemerintah provinsi Riau maupun pusat.

“Mari kita bersinergi untuk membangun Kota Dumai demi kepentingan masyarakat, mari kita ketepikan untuk kepentingan pribadi masing-masing,” ucap H.Paisal.

Lanjut Walikota Dumai mengatakan, bahwa Pemko Dumai sudah menyurati seluruh perusahaan akan dilakukan peninjauan ulang terhadap tenaga kerja, apakah sesuai dengan Perda Kota Dumai 70 persen tenaga kerja lokal, 30 persen tenaga kerja luar Kota Dumai.

Selain itu, Pemko Dumai juga telah melakukan MoU kepada perusahaan yang hendak berdiri di Kota Dumai, yang mana MoU tersebut menyepakati terkait Perda Kota Dumai tentang perekrutan tenaga, pihak perusahaan harus menjalankan Perda Kota Dumai yaitu 70 persen tenaga kerja lokal, 30 persen tenaga kerja luar Kota Dumai

“Asal demi kepentingan masyarakat Kota Dumai, Pemko Dumai siap bersinergi dengan LLMB,” ujar Walikota Dumai.

H.Paisal juga mengajak LLMB untuk sama-sama berjuang terkait persoalan DBH Perusahaan CPO yang di Kota Dumai.

“Selama ini Kota Dumai tidak mendapatkan apa-apa dari perusahaan-perusahaan CPO yang ada di Kota Dumai. Oleh karena itu mari kita sama-sama untuk memperjuangkan, agar Kota Dumai mendapatkan DBH dari perusahaan CPO tersebut. Sehingga PAD Kota Dumai dapat bertambah.” tandas H.Paisal.

Disamping itu Ketua KNPI Provinsi Riau Fuad Santoso saat diwawancarai mengatakan, bahwa KNPI siap bersinergi dengan LLMB dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat.

“KNPI Provinsi Riau mengucapkan selamat atas pelantikan seluruh jajaran pengurus DPD dan DPC LLMB Sekota Dumai. Semoga LLMB terus maju dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.” tandas Fuad Santoso.

Usai acara pelantikan Panglima Muda memberikan Pelakat Penghargaan kepada Walikota Dumai, Ketua KNPI Provinsi Riau. Dan juga Pelakat Penghargaan diberikan kepada 2 Pengurus DPC LLMB yaitu DPC LLMB Sungai Sembilan dan DPC LLMB Dumai Timur dalam kategori terbaik dari 7 pengurus LLMB kecamatan.(hrk).




Aliansi Penyelamat Pendidikan Anak Meminta Walikota Dumai Untuk Menggunakan Wewenangnya Sebagai Kepala Daerah

ARBindonesia,com.DUMAI – Terhadap adanya dugaan Diskriminasi terhadap Siswa/Siswi umur 6 s/d 11 tahun yang jika tidak mengikuti vaksinasi, maka tidak diberikan haknya untuk menimba ilmu dalam dunia pendidikan karena tidak diperbolehkan untuk belajar secara tatap muka di sekolah.

Terkait permasalahan tersebut, berangkat dari hari nurani, sekumpulan para orang tua dan wali murid yang terdiri dari Bapak-bapak dan Mak-mak melakukan Diskusi dan Musyawarah di Ampera Double W yang bertempat di Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai pada Sabtu malam tanggal 19 Februari 2022.

Hasil dari Diskusi dan Musyawarah, maka didapati hasil bahwa menggabungkan diri dengan nama Aliansi Penyelamat Pendidikan Anak Dumai (APPAD) dengan tujuan Menolak Kebijakan Vaksin Mengorbankan Pendidikan Anak.

APPAD menyimpulkan, dari polemik vaksin yang dijadikan syarat dalam proses belajar tatap muka, secara hukum dianggap cacat hukum, karena tidak adanya landasan Undang-undang baik dari Kementrian Kesehatan Nasional maupun Kementrian Pendidikan Nasional tentang vaksin menjadi syarat acuan Proses Tatap Muka.

Ismunandar yang ditunjuk untuk menjadi penanggung jawab Aliansi Penyelamat Pendidikan Anak Dumai mengatakan, Alhamdulillah Diskusi malam ini berjalan dengan baik dan menghasilkan beberapa kesepakatan yang akan di pertajam dan di matangkan lagi dengan rapat kedua. InsyaAllah hari Rabu, 23 Februari 2022 akan kita laksanakan.

“Aliansi ini murni dibentuk atas inisiatif dan bergerak dari hati nurani kawan-kawan yang merasa prihatin dan kecewa dengan adanya kebijakan dari Pemerintah Kota Dumai tentang sistem kebijkan vaksinasi yang mengorbankan pendidikan anak-anak di Kota Dumai,” ujar pria yang akrab disapa Ngah Nandar ini.

Nandar menambahkan, yang jelas tujuan kita membuat pergerakan ini dengan tujuan agar masyarakat bisa langsung duduk Diskusi bersama Pemerintah Kota Dumai untuk mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Serta kita akan meminta kepada Walikota Dumai untuk menggunakan wewenangnya sebagai Kepala Daerah yang dijamin oleh Konstitusi dan sesuai Otonomi Daerah untuk membuat produk Undang-undang, baik itu berupa Perda/Perwako ataupun Surat Edaran tentang proses belajar tatap muka tanpa adanya Diskriminasi vaksin.

“Intinya, APPAD menolak kebijakan pemerintah yang diduga tidak berlandaskan Undang-undang, apalagi mengkaitkan proses belajar anak-anak sekolah dengan vaksinasi. Karena tidak adanya aturan baku Undang-undang maupun turunannya terkait proses belajar mengajar,” pungkas Nandar mengakhiri.

Disini bukan ada niatan untuk melawan atau membangkang bahkan membelot dari NKRI, tetapi Perjuangan Aliansi ini adalah murni merupakan suara hati dari para orang tua murid yaitu Mak-mak dan Bapak-bapak terhadap nasib Penerus Generasi Bangsa ini.(***)




Masyarakat Rt 20 Melakukan Pemilihan Rt Kembali Dari Yang Lama Ke Yang Baru

ARBindonesia,com.Dumai-dengan tidak melanggar aturan yang telah di tetapkan di dalam peraturan perwako no 22 tahun 2007 yang berbunyi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan Tukun Tetangga (RT) untuk pergantian atau pemilihan RT kembali.

Sabtu 19/02-2022 kembali di lakukan pemilihan ketua Rt kembali untuk wilayah RT setempat yang mana RT yang menjabat telah habis masa jabatan nya dan akan di ganti dengan ketua RT yang baru.
Dalam pemilihan ketua RT tersebut di dampingi oleh pejabat kelurahan,LPMK dan bersama masyarakat setempat.

Ada pun tempat di laksanakan untuk pemilihan ketua RT di adakan tepat nya di ruangan TPA Masjid Nurul Iman simpang cempedak kelurahan purnama.

Setelah berjalan nya waktu pemilihan ternyata tidak ada persaingan di dalam pemilihan ketua RT 20 kelurahan purnama dan Masyarakat setempat masih mempercayai ketua RT yang lama untuk memegang jabatan ketua RT yaitu Bpk Efendi Bahrum sebagai ketua RT 20.

Setelah terpilih kembali ketua RT 20 yang biasa di sapa Bpk Pendi mengucapkan ribuan terima kasih yang sebesar besar nya kepada Masyarakat karena masih di percaya untuk memegang jabatan sebagai RT kembali.(hrk).




DPD KNPI Dumai Layangkan Surat Ke DPRD Kota Dumai Terkait Hasil Hearing Vaksinasi Anak

DUMAI – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Dumai melayangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, untuk meminta hasil notulen rapat hearing yang diadakan pada 25/1/2022 di ruang rapat DPRD Kelurahan Bagan Besar.

Surat yang dilayangkan DPD KNPI Kota Dumai ke DPRD, bertujuan untuk mempertanyakan hasil kesepakatan hearing tersebut, sampai saat ini belum diberikan oleh DPRD Kota Dumai ke DPD KNPI.

Ketua DPD KNPI Kota Dumai, Rian Dwi Alfaroq, S.T mengatakan, kami sangat kecewa dengan tindakan anggota DPRD yang ikut dalam hearing tersebut, seakan-akan tidak bertanggung jawab atas kesepakatan yang telah disepakati bersama saat rapat hearing terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun tersebut.

“Kita ketahui pimpinan rapat hearing tersebut yakni, Wakil Ketua 1 DPRD Mawardi mengatakan bahwa anak yang sudah divaksin atau belum divaksin tetap bisa bersekolah dengan cara tatap muka dan untuk mekanisme selanjutnya diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai,” jelas Rian. Jumat (18/2/2022)

Namun sangat disayangkan, saat ini hasil kesepakatan yang kita sepakati tersebut, tidak sesuai dengan apa yang terjadi saat ini, yakni anak-anak umur 6-11 tahun yang belum divaksin tidak dibenarkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah tetapi melakukan pembelajaran di rumah (Daring atau Luring).

“Kita harapkan dengan adanya surat yang kita layangkan ke DPRD ini, agar pimpinan rapat hearing tersebut bisa memberikan penjelasan kepada DPD KNPI Kota Dumai dan masyarakat,” tegas Rian.(hrk).