Walikota Dumai H. Paisal Hadiri Malam Ramah Tamah Sekaligus Perkenalan Dandim 0320 Dumai Yang Baru.

ARBindonesia.Com.DUMAI-DISKOMINFOTIKSAN Wali Kota Dumai H. Paisal menghadiri Malam Ramah Tamah sekaligus Perkenalan Dandim 0320 Dumai Yang Baru bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri, Rabu (15/02/2025).

Dandim 0320 Dumai yang baru dijabat oleh Letkol Inf Ronald Manurung, S. Sos, acara ini merupakan bentuk silaturahmi dan perkenalan pejabat baru di Kodim 0320 dengan jajaran instansi yang ada di Kota Dumai.

Wali Kota Dumai H. Paisal mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Dandim 0320 Letkol Inf Ronald Manurung, S. Sos, dan diharapan selalu terjalin sinergisitas dengan instansi-instansi yang ada.

“Kami dari Jajaran Forkopimda mengucapkan selamat datang kepada Dandim 0320 dan selamat bertugas, kepada Dandim semoga kita semua bisa bersinergi untuk menjaga dan juga untuk kemajuan Kota Dumai kedepannya,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Dandim 0320 Letkol Inf Ronald Manurung, S. Sos menyampaikan dirinya sangat senang bisa bergabung dan bertugas di Kota Dumai.

“Saya sangat senang bergabung disini, saya juga mohon bimbingannya kepada instansi-instansi yang ada di Kota Dumai, saya akan berusaha yang terbaik untuk kemajuan Kota Dumai,” sebutnya.

Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Ketua DPRD, Sekda Kota Dumai, Ketua LAMR, Forkopimda, Para Kepala OPD, Perwakilan Ormas, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Instansi Vertikal dan Perusahaan.

Editor:(Dir)




Kegiatan Kenal Pamit Kapolres Dumai Di Sambut Dengan Hangat Oleh Walikota Dumai.

ARBindonesia.Com.Dumai -Kenal pamit Kapolres Dumai berlangsung khidmat di Hotel The Zuri, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Dumai Timur, (11/1), Dalam acara tersebut, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolres Dumai kepada AKBP Hardi Dinata, H., S.I.K., M.M.
Dalam sambutannya, AKBP Dhovan Oktavianton menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pengabdiannya selama 1 tahun 6 bulan di Kota Dumai,“Tidak terasa sudah lebih dari satu tahun saya bertugas di Polres Dumai. Saya sangat bangga melihat dedikasi dan semangat rekan-rekan yang selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Dhovan.

Ia juga menambahkan bahwa selama masa jabatannya, Polres Dumai telah menghadapi banyak tantangan, namun mampu menunjukkan kinerja yang baik.

“Meski tidak mudah, Polres Dumai terus berusaha memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saya harap semangat ini tetap terjaga dan kemampuan personel terus ditingkatkan melalui pelatihan dan pendidikan,” ungkapnya.

Selainitu juga, Kapolres Dumai yang baru, AKBP Hardi Dinata, menyampaikan rasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Saya merasa sangat bersyukur atas amanah yang besar ini. Dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, saya akan memajukan Polres Dumai menjadi institusi yang lebih baik, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat,” ujar AKBP Hardi Dinata.

Ia juga berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah dirintis oleh pendahulunya dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.
“Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Dumai dengan bekerja sama bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.

Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS., turut memberikan penghormatan kepada kedua Kapolres. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi AKBP Dhovan selama menjabat.

“Kami, atas nama masyarakat Kota Dumai, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada AKBP Dhovan Oktavianton atas pengabdian yang luar biasa. Di bawah kepemimpinan beliau, banyak kemajuan yang telah dicapai,” ungkapnya

H. Paisal juga menyambut hangat kehadiran Kapolres Dumai yang baru, AKBP Hardi Dinata,“Kami percaya di bawah kepemimpinan AKBP Hardi Dinata, Polres Dumai akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap sinergi antara Polres dan Pemerintah Kota Dumai semakin erat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang lebih baik,” katanya.

Dalam acara tersebut, suasana keakraban tampak jelas saat para tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada kedua pejabat. AKBP Dhovan Oktavianton juga menyampaikan harapannya agar AKBP Hardi Dinata dapat melanjutkan tugas dengan penuh semangat dan tanggung jawab.

“Terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama saya menjabat. Saya yakin, Polres Dumai akan semakin maju di bawah kepemimpinan AKBP Hardi,” pungkas AKBP Dhovan sebelum menutup sambutannya.

Editor :Dedi wahyu




69 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Natal 2024

ARBindonesia.com.Dumai – Sebanyak 69 warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB (Rutan) Dumai menerima remisi khusus Natal tahun 2024. Penyerahan remisi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Yudhi Khairudin, dalam acara yang digelar di lapangan serbaguna Rutan Dumai, Rabu (25/12).

Dalam sambutannya, Yudhi menyampaikan bahwa remisi ini merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Karutan juga menekankan pentingnya momentum Natal ini untuk semakin mendekatkan diri kepada Tuhan serta sebagai refleksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

“Remisi ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan menjadi lebih baik ke depannya,” ujar Yudhi.

Dari 69 warga binaan yang menerima remisi, sebagian mendapatkan pengurangan masa tahanan antara 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Remisi khusus ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi warga binaan, terutama dalam merayakan Natal sesama warga binaan Rutan Dumai.

Acara penyerahan remisi juga dihadiri oleh pejabat struktural dan staf Rutan Dumai. Kegiatan dilanjutkan dengan mengikuti zoom pemberian Remisi Khusus Natal Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Aula Rutan.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan dapat terus termotivasi untuk mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, sehingga saat bebas nanti, mereka mampu kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif.




Solidaritas Tim Relawan Peduli Fatonah Gelar Aksi Dan Di Sambut Baik Oleh Polres Dumai Untuk Diskusi.

ARBindonesia.Com.DUMAI (PNC Group) – Solidaritas tim relawan peduli Fatonah melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum terkait aksi dugaan premanisme dan persekusi kepada relawan Fatonah yang terjadi di Posko relawan paslon nomor urut 02 Ferdiansyah-Soeparto Amanah (Fatonah) pada hari Kamis, 21/11/2024 di Jalan Cempedak Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, yang dilakukan beberapa oknum yang beredar dalam video di media sosial. Rabu (04/12/2024).

Ismunandar sebagai penanggungjawab aksi, memimpin langsung aksi penyampaian pendapat dimuka umum tersebut, didampingi koordinator yakni: Putra, Julia Sinaga, Purwati, Leman dan Edo Yulihendri ke Polres Dumai dan selanjutnya pihak Polres Dumai mengajak peserta aksi untuk diskusi di Aula Wicaksana Lagawa Polres Dumai.

Ismunandar dalam penyampaian aspirasinya menyayangkan, adanya aksi dugaan tindakan premanisme dan persekusi relawan di salah satu posko relawan Fatonah yang dilakukan oleh beberapa oknum.

“Kami sangat menyayangkan tindakan anarkis yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum dengan tindakan premanisme dan persekusi kepada relawan kami di posko relawan Fatonah yang resmi terdaftar di KPU Dumai,” sesal Ismunandar yang akrab disapa Ngah Nandar.

Ngah Nandar juga menyampaikan, kepada pihak Polres Dumai untuk mengusut tuntas oknum-oknum pelaku, karena negara Indonesia adalah negara hukum dan setiap warga Indonesia harus mematuhi proses hukum yang sudah ditetapkan oleh negara, bukan main hakim sendiri.

“Negara kita negara hukum, jangan main hakim sendiri, untuk itu kami berharap Polres Dumai bersikap tegas kepada oknum pelaku agar bisa diproses supaya jangan ada lagi oknum-oknum yang melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegas Ngah Nandar.

Sementara Kapolres Dumai yang diwakilkan oleh Kasat Reskrim AKP Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan, laporan pengaduan dibuat pertanggal 22/11/2024, kemudian laporan pengaduan tersebut diterima oleh Kapolres pertanggal 25/11/2024 dan Kapolres perintahkan untuk ditindaklanjuti dan kemudian laporan tersebut dimasukan ke Kasium dan Sium memasukan ke Reskrim pertanggal 01/12/2024 dan Kasat Reskrim perintahkan segera ditindaklanjuti dan melaporkan perkembangan.

“Selanjutnya pertanggal 02/12/2024 kami membuat undangan klarifikasi kepada 7 (tujuh) saksi dan dari hasil kesepakatan dengan saksi, maka para saksi diharapkan hadir pada Rabu (04/12/2024) pukul 10.00 WIB di ruang Unit II Reskrim Polres Dumai,” beber Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim melanjutkan, para saksi yang diundang untuk klarifikasi tersebut antara lain, Eko Syahputra, Andre Prayoga (saksi pelapor – red), Junaidi, Romi, Toni Alfatih, Eko Wicaksono dan Dwi Wahyudi (saksi terlapor) .

“Kami berkoordinasi kepada saksi yang kami undang melalui via telp, WA dan mengirimkan undangan via Pos ke alamat masing-masing. Semua administrasi sudah kami jalani,” ucap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Primadona berharap proses ini bisa berjalan lancar dan personil Reskrim Dumai sudah stanby untuk mengawal proses pengaduan tersebut.

“Setiap laporan pengaduan pasti akan kami tindaklanjuti,” tegas Kasat Reskrim.

Menurut informasi yang didapat, para peserta akan mengawal terus laporan pengaduan ini sampai tuntas dan jika tidak ada kejelasan dari laporan pengaduan ini maka peserta akan melanjutkan aksi. (Tim)




DP2KBP3A Inhil dan Forum Anak Gencarkan Himbauan Cegah Pernikahan Dini

INHIL– Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mengintensifkan upaya pencegahan pernikahan dini melalui kolaborasi dengan Forum Anak (FA).

Himbauan ini bertujuan melindungi anak-anak dari dampak buruk pernikahan dini yang berisiko terhadap kesehatan dan masa depan mereka.

Kepala DP2KBP3A Inhil menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menghindari pernikahan dini.

“Pernikahan di usia yang belum mencapai batas minimal sangat rentan terhadap risiko kesehatan, seperti kematian bayi, bayi lahir prematur, kurang gizi, hingga anak yang berisiko mengalami hambatan pertumbuhan atau stunting,” jelasnya.

Perkawinan Anak dan Ketahanan Nasional

Menurutnya, pencegahan pernikahan dini tidak hanya berkaitan dengan kesehatan individu tetapi juga berdampak pada ketahanan nasional.

“Permasalahan perkawinan anak adalah tantangan dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Karena itu, berbagai upaya, kinerja, dan inovasi harus terus dilakukan,” tambahnya.

Sanksi Hukum bagi Perkawinan Paksa

Kepala DP2KBP3A juga mengingatkan bahwa pemaksaan perkawinan, termasuk perkawinan anak, diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana hingga 9 tahun penjara dan denda maksimal Rp200 juta.Pemaksaan perkawinan yang dimaksud mencakup praktik budaya yang memaksa anak untuk menikah atau memaksa korban perkosaan menikah dengan pelaku. Hal ini menjadi salah satu perhatian utama dalam upaya perlindungan anak.

Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)

Salah satu inisiatif penting yang telah dilaksanakan adalah pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), yang dideklarasikan sejak 2020.

Program ini bertujuan memberikan ruang aman dan edukasi bagi masyarakat untuk mencegah perkawinan anak.

Peran Forum Anak Daerah

Forum Anak Daerah juga diharapkan menjadi motor penggerak inovasi dalam mencegah perkawinan anak di tingkat kabupaten/kota.

“Forum Anak dapat menjadi inspirasi melalui aksi strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan perlindungan terbaik bagi anak,” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui pandangan baru dan terobosan masyarakat, upaya ini dapat berjalan lebih efektif. “Komitmen bersama ini adalah langkah penting untuk melindungi anak-anak kita, menjunjung tinggi adat istiadat, dan memastikan kepentingan terbaik bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.




Ketua LEMTARI Dumai Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Perilaku LGBT.

ARBindonesia. Com. DimaininKetua Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Kota Dumai (LEMTARI), Dato’ Maulana, menyampaikan pernyataan tegas terkait isu moral yang belakangan ini mencuat di masyarakat, (30/11).

Ia menyoroti keberadaan salah satu figur yang disebut memiliki perilaku menyimpang diduga sebagai homoseksual. Pernyataan ini ia sampaikan dalam sebuah wawancara untuk menegaskan posisi adat dan agama terhadap permasalahan tersebut.

“Kita hari ini telah dipertontonkan hal yang tidak wajar melalui berbagai media. Salah satu pemimpin yang ditawarkan kepada masyarakat disinyalir memiliki riwayat tidak baik, yaitu pelaku diduga homoseksual, penyuka sesama jenis. Ini tidak sesuai dengan norma agama, moral, dan adat kita,” tegas Dato’ Maulana.

Dato’ Maulana menyatakan bahwa perilaku homoseksual bertentangan dengan ajaran agama Islam dan nilai adat yang berlaku di Kota Dumai.

“Pelaku homoseksual adalah perbuatan laknat yang sangat dibenci oleh Allah SWT. Bahkan dalam Islam, hukumannya sangat berat, yaitu dilemparkan dari tempat tinggi hingga mati, ditambah lemparan batu jika masih hidup,” ungkapnya.

Namun, Dato’ Maulana juga mengakui bahwa di Indonesia, tidak ada sanksi hukum yang jelas terhadap perilaku LGBT berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.

“Kita hidup di NKRI yang diatur oleh UUD 1945, di mana tidak ada pengaturan sanksi hukum untuk pelaku LGBT. Meski begitu, kita masih punya hukum adat dan agama yang bisa diberlakukan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa sebagai masyarakat adat, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan norma agama dan aturan adat.

“Karena si pelaku beragama Islam, maka akan diberlakukan hukum berdasarkan syariat Islam, atau setidaknya dikenai sanksi adat yang akan dimusyawarahkan bersama. Prinsip kita jelas: adat bersandikan syara’, syara’ bersandikan kitabullah,” tegas Dato’ Maulana.

Dato’ Maulana berharap masyarakat Dumai tetap menjaga norma agama dan adat istiadat yang telah diwariskan turun-temurun.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Dumai untuk terus menjaga Kota Bertuan ini dari perilaku yang tidak bermoral. Bersama kita tegakkan adat dan agama sebagai pedoman hidup,” tutupnya.