Bantah isu pungli dan paksaan pinjaman, Perangkat Desa Simpang Harapan adakan klarifikasi

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Perangkat Desa Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu tengah membantah adanya isu miring tentang Pungutan Liar (Pungli) serta isu Kepala Desa (Kades) Perintahkan salah satu warga untuk lakukan peminjaman uang di Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di daerahnya.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Wawan Setiawan serta Direktur Umum (Dirut) Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Harapan Jaya Lestari Mujiono.

Wawan setiawan yang didampingi oleh Perangkat desa serta Badan Permusyarawatan Desa (BPD) pada Rabu (11/6/2025) menyampaikan bahwa klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan isu miring yang berkembang tentang pungutan jalan yang ada di desa Simpang harapan.

Wawan menyampaikan bahwa ampang-ampang yang ada di desa Simpang Harapan sudah berbadan hukum, dan semua hasil kutipan penggunaan anggara sudah di atur dalam Peraturan Desa (Perdes) nomor 8 tahun 2023 tentang pungutan Desa.

Hasil-hasil kutipan tersebut menjadi salah satu Pendapatan Asli Desa (Pades) dan diperuntukkan untuk pengelolaan jalan, bantuan untuk guru ngaji, guru sekolah minggu, penjaga makam, serta operasional penjaga palang.

Semoga Dengan adanya klarifikasi ini, dapat menepis isu-isu miring dan dapat menjelaskan ke masyarakat bahwa tidak benar adanya pungli. Semua yang kita jalankan sesuai dengan perdes yang ada. Ungkap wawan.

Ditempat terpisah, Mujiono selaku Dirut BUMDesa Harapan Jaya Lestari juga mengklarifikasi tentang isu peminjaman uang salah satu warga inisial (D) di BUMDesa atas perintah Kades bahwa tidak benar.

Tidak ada peminjaman dana atas nama inisial itu, atau atas nama istrinya, serta nama keluarganya di BUMDesa kita.

Lanjut mujiono, Kita sudah cross check di data base peminjaman kita, bahwa tahun 2024 tidak pernah ada inisial itu, atau istrinya, atau keluarganya yang melakukan peminjaman di BUMDesa kita.

“kalau memang ada perintah peminjaman itu, tentu ada data si peminjam di data base kita, Ini sudah kita cross check dari bulan januari sampai oktober 2024 tidak ditemukan data yang disampaikan”. Jadi jelas isu ini tidak benar adanya. Terang mujiono.

(Kri)




Ngeri, DLHK Riau diduga main mata dengan Perusahaan atas Raibnya segel secara Misterius

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Dugaan main mata antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau dengan perusahaan sawit mencuat ke permukaan, menyusul raibnya segel di area land aplikasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT. Rambah Sawit Mandiri (RSM) di Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, pada Rabu (4/6/2025) lalu. 

Penyegelan tersebut dilakukan oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) PPLH DLHK Riau atas dugaan pencemaran limbah yang mencemari aliran Sungai Dua dan Sungai Titian Urek beberapa waktu lalu yang mengakibatkan kerusakan ekosistem sungai dan hilangnya mata pencaharian nelayan di lima desa terdampak dari pencemaran limbah tersebut.

Namun, yang mengejutkan, segel itu hanya bertahan beberapa jam saja. Usai pengambilan dokumentasi oleh tim DLHK, segel tiba-tiba hilang dari lokasi. Padahal, dalam tulisan pada segel tersebut tertera jelas larangan melakukan aktivitas apapun, termasuk operasional perusahaan, serta ancaman pidana 2 tahun 8 bulan bagi siapa saja yang mencabut atau merusaknya sesuai Pasal 232 Ayat 1 KUHP.

Plt Kepala DLHK Riau, Embi Yarman, S.Hut.T.MP, saat dicoba dikonfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp malah memilih bungkam. Sikap diam ini justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Hal ini menambah tanda tanya besar soal integritas DLHK Riau dalam menangani kasus pencemaran lingkungan. 

Tak hanya itu, hingga hari ini, masyarakat lima desa terdampak limbah yakni Desa Karya Mulya, Sei Dua Indah, Serombou Indah, Rambah Hilir Timur, dan Kepenuhan Hulu belum juga mendapatkan kompensasi sebagaimana yang telah dituntut dalam proses mediasi antara warga dan manajemen PT. RSM, yang dimediasi oleh DLH Kabupaten Rokan Hulu beberapa waktu lalu.

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Luhak Kepenuhan (AMP-LK), Masril Anwar, SH, menegaskan bahwa pihaknya siap membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Kalau DLHK Riau tidak berani bersikap, kami akan gugat secara hukum. Kami sudah cukup rendah hati. Silakan investor masuk, tapi dampaknya harus dibina, bukan dibiarkan meracuni lingkungan. Rasa sopan kami justru diinjak-injak. Segel raib hanya beberapa jam setelah dipasang, ini benar-benar memalukan,” ujar Masril kepada awak media, Senin (9/6/2025).

Masril juga menyayangkan adanya isu yang menyebut bahwa tuntutan masyarakat telah dipenuhi, seolah-olah hilangnya segel menjadi tanda bahwa persoalan telah selesai. 

“Ini justru jadi fitnah baru, karena faktanya nihil realisasi!” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris AMP-LK, Bustami, menaruh kecurigaan kuat atas tindakan DLHK Riau.

“Kami menduga ada permainan antara PT. RSM dengan pihak DLHK. Bagaimana mungkin segel bisa hilang hanya dalam hitungan jam. Ini bukan segel plastik yang bisa terbang dibawa angin,” sindirnya.

Bustami menegaskan bahwa PT. RSM belum menunaikan kompensasi yang seharusnya direalisasikan pada 28 Mei 2025 lalu, sesuai kesepakatan dalam mediasi.

“Sampai detik ini, tak ada satu pun tuntutan kami yang dipenuhi. Kalau DLHK tak mampu, kami akan berkoordinasi dengan DPRD Riau dan mendorong hearing terbuka. Kemudian akan dilanjutkan dengan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

(Tim)




Pemda Rohul Fasilitasi Rapat Lahan KKPA Antara Desa Mahato dan Desa Tambusai Utara

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Rokan Hulu (ROHUL) fasilitasi rapat terkait lahan KKPA antara Masyarakat Desa Mahato dan Masyarakat Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara pada Rabu, (4/6/2025) di Lantai III Kantor Bupati Rohul 

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Rokan Hulu, H. Fhatanalia Putra, S.Sos, Camat Tambusai Utara, Sunarji, S.Pd, Humas PT. Torganda, Sariman Siregar, Kepala Desa Mahato, Firiadi, Kepala Desa Tambusai Utara, BPD dari kedua desa, serta para tokoh masyarakat setempat.

Asisten I Sekretariat Daerah Rokan Hulu, H. Fhatanalia Putra, S.Sos., menyampaikan bahwa mediasi berjalan dengan baik, semangat dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan lahan tersebut terlihat sangat dewasa.

“Hasil mediasi tadi cukup positif, suasananya sejuk dan terbuka”, ungkap Fhatanalia. 

Ia menambahkan, permasalahan yang terjadi lebih kepada miskomunikasi dan perbedaan pemahaman tentang membaca data yang ada. setelah berdialog, titik-titik persoalan mulai terlihat jelas. Namun karna persoalan ini menyangkut orang banyak, maka kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. 

Kita beri kedua belah pihak ruang bermusyawarah untuk bermufakat terlebih dahulu. Kita akan tetap pantau. Kita juga beri waktu hingga dua minggu setelah Iduladha agar mereka bisa menyelesaikan persoalan secara mandiri. Harapan kita, setelah solusi didapat, maka segera bisa dieksekusi.

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa fokus utama adalah mencari solusi bukan lagi memperdebatkan data. 

“Hari ini kita melihat komitmen bersama untuk menyelesaikan masalah secara damai. Jika semua berjalan lancar, kita berharap keberkahan kembali menyelimuti desa-desa tersebut,” tutup Fhatanalia.




Beredarnya Video Bela Indra Lubis Ditengah Penyelidikan Dugaan Pungli Membuat Publik Terheran-heran

ARB INdonesia, Rokan Hulu — Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di ruas jalan milik PT. Gerbang Sawit Indah (PT. GSI) di Dusun II Gambangan, Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, hingga kini masih jalan di tempat. Meskipun Polres Rokan Hulu telah menerima laporan dan mengusut kasus ini, belum ada menunjukkan perkembangan signifikan.

Ironisnya, saat proses hukum masih berjalan, jagat media sosial khususnya platform Facebook justru diramaikan oleh sebuah video testimoni berdurasi 59 detik yang menampilkan pembelaan terhadap Haji Indra Lubis, sosok yang disebut-sebut sebagai pengelola jalan.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria mengenakan kaos yang diduga sebagai sopir truk pengangkut buah sawit. Ia menyatakan bahwa biaya sebesar Rp150 per kilogram yang dibebankan kepada setiap kendaraan bukanlah pungli. “Saya gak merasa dipungli,” ujarnya ringan.

Lebih lanjut, muncul pula seorang pria lain mengenakan topi yang menyebut telah menghibahkan dana perbaikan jalan kepada Haji Indra Lubis, seolah ingin menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah bentuk kesepakatan, bukan komersialisasi jalan umum.

Yang membuat publik terheran-heran, video pembelaan ini justru muncul pasca mencuatnya kasus dugaan pungli yang melibatkan Indra Lubis dan ketika aparat tengah menyelidiki dugaan pelanggaran hukum. Lalu, siapa sebenarnya yang berkepentingan menyebarkan testimoni ini dan mengapa sekarang.

Seperti diberitakan sebelumnya, praktik pungutan di jalan sepanjang 8 kilometer milik PT. GSI ini sudah berlangsung lama. Pungutan dikenakan terhadap kendaraan pengangkut buah sawit dengan dalih untuk perawatan jalan yang dilintasi, dan biaya yang ditetapkan cukup tinggi, yakni Rp150 per kilogram.

Menanggapi polemik ini, Komisi IV DPRD Rokan Hulu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada 19 Mei lalu. Rapat tersebut melibatkan sejumlah pihak PT. GSI, Camat Bonai Darussalam, Kepala Desa Kasang Padang, Kabag Hukum Setda Rokan Hulu, serta perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan DLH.

Dalam forum RDP itu, Humas PT. GSI, Putera, secara tegas menyatakan bahwa pihak perusahaan tidak terlibat dalam aktivitas pungutan tersebut. Putera menjelaskan bahwa jalan tersebut memang milik PT. GSI, namun telah dipinjamkan kepada Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto alias Anto Sontang, untuk mempermudah akses masyarakat.

“Jalan itu dipinjam dengan syarat diperbaiki,” jelas Putera.

Namun dalam perjalanannya, karena tingginya mobilitas kendaraan yang melintas, Kades Anto Sontang menunjuk Haji Indra Lubis untuk melakukan perawatan jalan. Lalu, tim Haji Indra menetapkan biaya kepada para pengendara yang melintasi jalan tersebut dengan dalih telah ada kesepakatan yang diketahui oleh Kepala Desa Kasang Padang beserta aparat desa.

Berdasarkan informasi dari salah seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya kepada ARBINdonesia.com Jum’at (30/5/2025) mengatakan, kendaraan pengangkut buah sawit yang melewati jalan itu bisa mencapai 100 ton lebih per hari. Bila ditotal, pungutan yang terkumpul dalam sehari bisa mencapai angka fantastis.

Angka ini tentu mencengangkan dan memunculkan pertanyaan besar, kemana aliran dana tersebut mengalir dan siapa yang benar-benar diuntungkan.

Sementara publik menanti perkembangan penanganan perkara dari pihak kepolisian, munculnya video pembelaan ini justru dinilai sebagian pihak sebagai upaya mengaburkan fakta dan membentuk opini publik seolah-olah tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Munculnya video pembelaan yang viral justru semakin menyulut kecurigaan publik. Mengapa video itu muncul setelah kasus mulai diproses polisi, apakah ini bentuk tekanan opini.

Aktivis muda Rokan Hulu, Umri Hasibuan turut angkat suara, menyatakan bahwa testimoni di media sosial tidak dapat menggugurkan proses hukum.

“Jika pungutan itu dilakukan tanpa dasar hukum, apalagi dengan nominal besar, maka potensi pelanggaran pidana terbuka lebar. Proses harus tetap berjalan secara transparan,” tandasnya.

Lebih lanjut Umri mengatakan, Polres Rokan Hulu diharapkan tidak terjebak dalam pusaran opini yang dibangun di media sosial. Kasus ini menyangkut potensi kebocoran dana miliaran rupiah dan dugaan pelanggaran hukum serius. Penyelidikan harus dituntaskan secara profesional dan transparan.

Jika tidak, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan pungli di sektor transportasi dan yang lebih mengkhawatirkan lagi, akan semakin banyak “Haji Indra” lainnya yang merasa kebal hukum karena dilindungi oleh opini digital, bukan aturan perundang-undangan.




Wabup Rohul H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M Kunjungi dan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Bangun Purba

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) serahkan bantuan pasca insiden kebakaran yang telah menimpa salah satu keluarga di Dusun Huta Padang, RT 001/RW 003 Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Rabu (28/05/2025).

Setelah dipastikan pihak Kepolisian, kejadian ini terjadi akibat korsleting listrik dari televisi  dan menghanguskan rumah beserta seluruh isinya. Tidak hanya kerugian materil, tetapi juga luka mendalam bagi keluarga yang terdampak.

Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Rohul H. Syafaruddin Poti, SH, MM, didampingi PLT Kadinsos P3A Rohul April Liyadi, S.Sos,M.Si, Kaban Kesbangpol Suharman, S.Pi, M.M, Kabid IKP Diskominfo Dr. Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si, Camat Bangun Purba Admiral, S.P, Kades Huta Godang serta pihak terkait lainnya.

Wabup Rohul Syafaruddin Poti menyampaikan mewakili pemerintah dan seluruh masyarakat, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang terkena musibah diberikan ketabahan, kekuatan, dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini.

“Hari ini, kami hadir untuk menyerahkan bantuan dari Pemkab sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama  yang sedang mengalami musibah dan kesulitan.” ujar Poti.

Wabup Rohul juga menerangkan bantuan pasca bencana berupa paket sembako yang berisikan beras, ikan kaleng,minyak goreng, mie instan, gula, teh celup dan juga  selimut, kasur serta family kit lainnya.

Selain itu juga memberikan bantuan lanjutan berupa pengusulan bantuan sosial reguler dari pusat (PKH dan BPNT) dan pihak desa akan fasilitasi pengurusan Adminduk di Disdukcapil.

“Bantuan ini mungkin tidak bisa menggantikan seluruh kerugian, namun kami berharap dapat sedikit meringankan beban dan memberikan semangat untuk bangkit kembali.” lanjut Poti menerangkan.

Wabup Rohul H. Syafaruddin Poti mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama dari instalasi listrik yang tidak aman. Kita perlu lebih peduli terhadap keselamatan lingkungan tempat tinggal kita.




Wabup Rohul H. Syafaruddin Poti, S.H, MM Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Jembatan Jurong

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hulu (Rohul) H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M, lakukan kunjungan kerja peletakan batu pertama, penanaman pohon dan santunan kepada anak yatim dalam rangka pembangunan Jembatan Jurong, kegiatan dilaksanakan di Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam, Senin (26/05/2025).

Turut hadir perwakilan Dinas PUPR Provinsi Riau Zulfahmi, ST, MT, Pertamina Hulu Rokan, Forkopimcam Bonai Darussalam, Tokoh Adat dan pihak terkait lainnya.

Pembangunan jembatan Jurong ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkab Rohul dalam meningkatkan infrastruktur wilayah, memperlancar akses transportasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Jurong merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah dan memperlancar akses transportasi bagi masyarakat, khususnya di daerah pedesaan yang masih minim infrastruktur.

“Jembatan ini bukan hanya bangunan fisik, tetapi simbol kemajuan dan harapan baru bagi masyarakat kita. Saya harap pembangunan ini berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Syafaruddin Poti.

Wabup Rohul juga menyampaikan pembangunan Jembatan Jurong disebut sebagai langkah penting untuk mempercepat distribusi hasil pertanian, memperluas akses pendidikan, serta memudahkan layanan kesehatan.

“Kita semua tentu menyadari bahwa jembatan ini bukan hanya sekadar bangunan fisik. Ia adalah penghubung harapan, penggerak roda perekonomian, serta simbol pemerataan pembangunan di seluruh daerah di Rohul”. terang Poti.

Diakhir sambutan Wabup H. Syafaruddin Poti, S.H, MM mengingatkan bahwa pembangunan ini membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dan diakhiri dengan kegiatan penanaman pohon dan penyerahan bantuan kepada anak yatim.