Lambannya Pelaksanaan Mubes, Ketua IPPMR : HIPPMIH pada Pengurusan Sekarang 'Cacat' Organisasi

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Reteh (IPPMR) merasa kecewa dengan kinerja Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indragiri Hilir ( PB-HIPPMIH).


Pasalnya, sudah hampir 1 tahun pengurus HIPPMIH belum juga melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes).


Dikatakan Ketua IPPMR, sudah sekian lama terlambat, seharusnya tidak adalagi alasan yang disampaikan oleh PB HIPPMIH seperti Akan lebih matang dalam persiapan, Secara pendanaan akan lebih dimaksimalkan, Dapat menjalin komunikasi serta publikasi dengan Senior-senior HIPPMIH, Beberapa ketua kecamatan menyampaikan bahwa pada maret adalah waktu yang tepat, sebab januari dan februari adalah waktu libur mahasiswa, Dan pertimbangan lainnya.







“lima point yang disampaikan kenapa terjadi keterlambatan Mubes HIPPMIH, itu hanyalah mengklarifikasi kegagalan kepengurusannya sendiri. Sudah sepantasnya HIPPMIH pada pengurusan sekarang kita katakan ‘Cacat’ Organisasi,” tegas Ketua IPPMR, Ricco Arianda, kepada media, Senin (13/1/2019).


Selain itu, Ricco Arianda juga menjawab info yang beredar bahwa Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Reteh dan pengurus lainnya tidak mengetahui apa-apa mengenai persoalan Muslub HIPPMIH.


“Jelas-jelas Reteh menggikuti dan memberikan dukungan dalam Muslub tersebut, dan yang diutus merupakan orang kepercayaan dan dalam utusan ada surat rekomendasi yang diberikan untuk turut andil,” tuturnya.







Maka dari itu dikatakan Ricco, kami dari pihak kecamatan Reteh menyetujui dan menyepakati akan dilaksanakannya Musayawarah Luar Biasa (Muslub) yang di inisiator oleh Ketua dan Kawan-kawan dari Kecematan lain.


“Demi kebaikan dan sesuai dengan garis besar haluan organisasi, kenapa tidak !! ,” katanya.


Pada pemberitaan sebelumnya, berdasarkan hasil diskusi yang dilaksanakan oleh masing-masing Pimpinan Kecamatan, 11 dari 20 Kecamatan menyepakati akan melaksanakan Muslub HIPPMIH


11 Kecamatan tersebut diantaranya : Kecamatan Tembilahan Kota, Tembilahan Hulu, Batang Tuaka, Sungai Batang, Pelangiran, Tanah Merah, Kuala Indragiri, Reteh,  Kateman, Pulau Burung, dan Kecamatan Enok.


Baca juga : Mubes PB HIPPMIH Tak Kungjung Terlaksana,  11 Pimpinan Kecamatan Sepakat Gelar Muslub


Reporter Arbain





Mubes PB HIPPMIH Tak Kunjung Terlaksana, 11 Pimpinan Kecamatan Sepakat Gelar Muslub

ARB INdonesia, PEKANBARU – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indragiri Hilir ( PB-HIPPMIH ) yang telah berakhir cukup lama, namun Musyawarah Besar (Mubes) tak kunjung terlaksana.


Hal itu disampaikan oleh salah satu Pimpinan Kecamatan kepada media. Dikatakan Zein, ketidak seriusan pihak PB HIPPMIH dalam mengadakan mubes dan sudah mengulur banyak waktu membuat para Pimpinan Kecamatan melakukan diskusi untuk membahas permasalahan tersebut.







“Hasil dari diskusi, diambil keputusan bahwa  11 dari 20 Pimpinan Kecamatan menyepakati akan melaksanakan Musyawarah Luar Biasa (Muslub),” tuturnya, Minggu (12/1/2020).


11 Kecamatan tersebut diantaranya : Kecamatan Tembilahan Kota, Tembilahan Hulu, Batang Tuaka, Sungai Batang, Pelangiran, Tanah Merah, Kuala Indragiri, Reteh,  Kateman, Pulau Burung, dan Kecamatan Enok.


Selain itu, Aktivis UIN Suska Riau ini juga mengaku bahwa  Kebanyakan dari PB HIPPMIH juga sudah bekerja di lingkaran Pemerintahan Indragiri Hilir.







“Mulai dari yang bekerja di kantor Bupati, sampai yang bekerja di pendamping desa. Hal ini tentu sangat melemahkan pergerakan organisasi PB HIPPMIH itu sendiri,” ungkap Zen,


Maka daripada itu kami Pimpinan Kecamatan bersepakat akan melaksanakan Muslub berdasarkan AD/ART PB HIPPMIH.


“Sesuai pasal 13, ‘Muslub dilaksakan jika roda organisasi sudah tidak berjalan lagi, dan Muslub sejajar dengan Mubes dengan syarat di sepakati oleh 50+1 pimpinan kecamatan,” imbuh Zein


“Muslub akan dilaksanakan di Asrama Sakai, Jalan Taman Karya, Panam, Pekanbaru-Riau,” tutupnya.


Reporter Arbain




Keluarga Saidi Dapat Bantuan Rumah Layak Huni dan Listrik Gratis

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Setelah selesai melakukan pembangunan rumah layak huni pada Keluarga Saidi, Organisasi Masyaraat (Ormas) Masyarakat Peduli Inhil (MPI) dan laskar Banjar Dlas Hangit (LBDH)  lanjutkan dengan pemasangan aliran listrik.


Ketua MPI, Loly Andriawan mengatakan Pemasangan listrik pada pembangunan rumah layak huni MPI & LBDH sudah dialirkan, hanya tinggal menunggu aktivasi meterannya saja.







“InsyaAllah hari senin lampunya sdh bisa hidup dan digunakan,” Minggu (12/01/2020), imbuh Loly.


Selain itu, Loly Juga mengucapkan  Terimakasih kepada Manager PLN ULP Tembilahan pak Afrizal, atas bantuan pemasangan listrik Gratis di Rumah Layak Huni Pak Saidi.


“Semoga Allah membalasnya dengan berlimpah kebaikan dan keberkahan,” tutupnya. (arb)





Pesan Dandim 0314/Inhil Saat Berkunjung ke Sekretariat FKWI

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dandim Letkol Inf Imir Faishal melakukan kunjungan ke Sekretariat Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI) yang bertempat di jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan, tepatnya di samping Gor Tasik Gemilang, Sabtu (11/1/2020) pagi.


Dalam kunjungan yang telah direncanakan sebelumnya, Dandim 0314/Inhil mengatakan Ingin mengenal lebih dekat keanggotaan FKWI, serta menjalin tali silaturahmi tentunya.


“Alhamdulillah organisasi Wartawan FKWI dengan Kodim 0314/Inhil sudah terjalin sebagai sebuah mitra kerjasama penginformasian, dan semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Kodim 0314/Inhil ini selalu menyertakan wartawan sebagai sebuah wadah penyampai informasi,”  tuturnya.







Selain itu, Letkol Inf Imir Faishal juga berpesan kepada Wartawan yang tergabung dalam kepengurus organisasi FKWI, dalam menyampaikan informasi pemberitaan agar selalu mengedepankan kode etik.


“Pesannya sama seperti pertama kali bertemu dengan FKWI, media itu fungsinya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Tidak hoax,” pesan Dandim.


Terkahir Dandim mengatakan Ketika mendapat sebuah informasi harus dikros cek terlebih dahulu dengan pihak yang berkaitan agar berimbang.


“Tidak seperti dulu dengan istilah “bad news is good news” (kabar buruk adalah kabar baik), imbuh Dandim sambil melihat isi didalam Sekretariat FKWI.







Sementara itu, Ketua FKWI Debi Candra melalui Sekretaris Jendral (Sekjen) Daud M Nursalam dan anggota lainnya menyambut baik atas kunjungan Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faishal beserta jajarannya.


“Semoga kunjungan Dandim ke Balai FKWI ini mempererat hubungan baik kemitraan antara TNI dan Wartawan yang ada di Inhil,” ujarnya.


Untuk diketahui, setelah kunjungannya di Sekretariat FKWI, Dandim beserta jajaran melaksanakan sarapan bersama dengan pengurus FKWI, tampak pula Tokoh Masyarakat Yusuf Said dan Kepala Imigrasi, Nazaruddin.



Diketahui juga, sebelum melaksanakan kunjungan itu, terlebih dahulu Dandim 0314/Inhil melaksanakan olahraga pagi dengan bersepeda bersama jajaran dan Komunitas sepeda di Inhi.  (arb/fkwi)





Puluhan Batang Parit Kebun Kelapa Rusak Akibat ini, Akankah PT THIP di Inhil Ganti Rugi ?

Kebun Kelapa milik warga Desa Tanjung Simpang, yang alami serangan hama kumbang







ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Puluhan batang parit kebun kelapa Masyarakat di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir-Riau mengalami kerusakan yang cukup parah akibat serangan hama kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros).


Hal itu diduga akibat dari penanaman kembali (Replanting) kebun kelapa sawit milik PT TH Indo Plantatons.


Merasa dirugikan dengan adanya Replanting tanaman sawit tersebut, ratusan masyarakat tempatan menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut ganti rugi kepada pihak perusahaan, Kamis (10/1/2020).


Dalaam aksi itu Masyarakat menuding, hama kumbang berkembang biak akibat Replanting kelapa sawit yang dinilai tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).


loading…




Akibatnya, pohon kelapa mengalami pembusukan pada pangkal daun muda, karena banyaknya kumbang tanduk yang menghinggapi.


Kapala Desa Tanjung Simpang, Abu Nawas mengungkapkan, pohon kelapa masyarakat dari 10 batang parit diserang hama kumbang tanduk, sebagian pohon kelapa mati dan tidak memproduksi buah kelapa lagi. Akibatnya, Petani kelapa tempatan merasa dirugikan secara ekonomis, diiperkirakan petani gagal panen.


“Sementar petani sangat membutuhkan biaya hidup dan biaya sekolah anak mereka. Kami masyarakat akan menuntut ganti rugi,” tegasnya kepada awak media, Kamis (10/1/2020).


Sementara itu, barisan massa aksi melalui Feri Irawan mengaku, kasus serangan hama kumbang ini juga pernah terjadi pada 30 Desember 2019 lalu, saat itu masyarakat tempatan sudah mengadakan musyawarah bersama Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, BPD, Tomas.


Foto: Masyarakat di Desa Tanjung Simpang Gelar Aksi


“Kali ini untuk menindaklanjuti kelalaian pihak perusahaan yang dinilai kurang memperhatikan dampak lingkungan akibat peremajaan penanaman sawit tersebut,” ungkapnya.


Lanjut Feri, dalam aksi unjuk rasa kali ini, pihak perusahaan langsung berhadapan dengan massa aksi. Dihadiri oleh Regional Head mewakili manajemen PT THIP, Siswanta Capah.







“Dari pertemuan tersebut, antara masyarakat dan pihak perusahaan melakukan perundingan menyepakati tuntutan dari massa aksi,” ucapnya.


Hasil dari perundingan tersebut, adanya kesepakatan untuk memenuhi tuntutan masyarakat meminta pihak perusahaan PT TH Indo Plantatons menyetujui dan mempersilahkan Tim verifikasi untuk melanjutkan kasus tersebut, dan menghitung tanaman kelapa yang mati diakibatkan hama kumbang tanduk.



“Besok Jumat 10 Januari 2020, pihak perusahaan bersama kepala desa Tanjung Simpang menemui Tim verifikasi di Dinas Perkebunan guna menindaklanjuti kegiatan verifikasi tersebut,” ungkapnya


Sementara itu, Regional Head mengatakan pihaknya telah menerima tuntutan dari masa aksi diantaranya:


Pertama terkait adanya ganti rugi kebun kelapa masyarakat yang mati terkena serangan hama kumbang tanduk, menemui Tim verifikasi untuk melakukan perhitungan berapa hektare kebun kelapa yang rusak,  dan menindaklanjuti pembukaan akses sungai yang sempat diblokir.


Editor : Arb


Video kebun kelapa warga Desa Tanjung Simpang yang alami serangan hama kumbang



Kisruh PWI Inhil, Ketua Pusat : Tidak Akan ada Toleransi Bagi Anggota yang Melakukan Pelanggaran

ARB INdonesia, JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari menilai keputusan PWI Provinsi Riau sudah tepat mengenai penunjukan H Novrizon Burman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Indragiri Hilir.


Keputusan ini berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI Riau dan rapat pengurus harian PWI Riau, Selasa (7/1/2020), dipimpin langsung oleh Ketua PWI Riau, H Zulmansyah Sekedang.


“Saya menilai keputusan PWI Provinsi Riau sudah tepat atas penunjukan H Novrizon Burman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Indragiri Hilir untuk melaksanakan kembali Konferensi Cabang PWI Inhil,” ungkap Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, Kamis (9/1/2020).


Menurutnya, tindakan yang diambil PWI Riau ini dalam upaya kelancaran roda organisasi, serta berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan, serta putusan ini sudah sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, serta Kode Perilaku Wartawan.







“Menurut saya keputusan PWI Provinsi Riau ini masih cukup ringan, tapi kita lihat nanti setelah Dewan Kehormatan PWI Pusat mengadakan pemeriksaan, bisa saja putusannya lebih berat sampai pemberhentian dan penarikan kartu anggota PWI yang bersangkutan,” tegasnya.


Ditambahkan, seharusnya anggota PWI dapat menjaga marwah profesinya dan tidak melakukan kegiatan yang justru menciderai dan merusak nama baik organisasi wartawan tertua ini.


“Maka, tidak akan ada toleransi bagi anggota PWI yang melakukan pelanggaran PD dan PRT serta Kode Perilaku Wartawan. Bagi yang melanggarnya harus diambil tindakan tegas,” sebutnya.







Untuk diketahui, Keputusan pengangkatan Novrizon Burman yang sehari-hari adalah Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau sebagai Plt Ketua PWI Inhil, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PWI Provinsi Riau Nomor: 432/SK/PWI-R/2020 tertanggal 7 Januari 2020. SK ini menindaklanjuti SK DK PWI Riau Nomor: 01/SK-DKP/PWI-R/XII/2019 dan Surat Rekomendasi DK PWI Riau Nomor: 01/Rekom-DKP/PWI-R/XII/2019.


Tugas utama Plt Ketua PWI Inhil adalah melaksanakan Konferensi PWI Kabupaten Inhil dengan agenda utama pemilihan ketua, selambat-lambatnya enam bulan sejak SK ini ditetapkan. (Rls)