Gallery Foto : Aksi Heroik Babinsa Tempuling Bebaskan OGDJ dari 'Perang' Psikotik

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) merupakan orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang bermanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan atau perubahan perilaku yang bermakna serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.


Salah satu jenis gangguan jiwa adalah gangguan jiwa psikotik, dimana individu kesulitan untuk membedakan realita dengan halusinasi. Meskipun demikian, individu yang mengalami gangguan psikotik sangat bisa dipulihkan dengan pengobatan yang baik dan dukungan dari lingkungan sekitar. (Fakutas Psikologi Padjadjaran)



Berangkat dari pemahaman tentang ilmu Psikologi, Babinsa Koramil 03/Tempuling, Serka Nuryadi, melakukan kunjungan  ke rumah pasien yang bernama Herman (47)  di RT 03/RW 01 Dusun Pantai Harapan, Desa Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.


Dalam kunjungannya, Herman Serka mengatakan kebanyakan orang memang hanya melihat bagaimana ODGJ berhalusinasi dan bertingkah sangat aneh, sehingga pihak keluarga lebih memilih untuk mengasingkan dan bahkan memasungnya.



Dalam upaya melepaskan jerat pada gangguan psikotik, dikatakan Koramil 03/Tempuling, kesehatan kejiwaan di dalam keluarga merupakan satu hal penting yang harus dipenuhi. Maka dari itu jika memiliki keluarga yang mengalami ODGJ harus diperlakukan dengan baik dan tidaklah mesti diasingkan dan dipasung.



“Menjalin komunikasi yang baik, bersifat terbuka antar anggota keluarga merupakan salah satu upaya untuk membangun keluarga yang sehat jiwa,” tegasnya.


Dalam aksinya tersebut, Serka Nuryadi tidak hanya berkomunikasi dengan baik terhadap pasien penderita ODGJ tersebut, tetapi dengan kepiawaiannya ia juga berhasil memangkas rambut Herman sehingga menjadi lebih rapi.



Tidak hanya sampai disitu, dalam kesempatan itu juga Serka Nuryadi tampak tidak canggung memandikan Herman dan memakainnya baju serta melepaskan gelang rantai yang selama ini memasungnya.


Herman pun dibawanya keluar rumah pengasingan dan dibawa kerumah keluarganya sehingga Ia bisa seperti masyarakat biasa dan mendapatkan pengobatan dari Pihak Puskesmas Desa Teluk Kiambang.



Ditempat terpisah, Danramil 03/Tempuling, Kapten Arh Sugiyono ketika berbincang dengan awak media menuturkan bahwa pihaknya saat ini memang fokus membantu Pemerintah untuk mebebaskan pasung ODGJ yang ada diwilayah binaan Koramil 03/Tempuling.


“Aksi yang dilakukan oleh Serka Nuryadi ini hanyalah satu dari sekian banyak kasus ODGJ yang ada diwilayah ini, masih banyak pasien-pasien ODGJ yang harus kami bebaskan dari pasung,” ungkapnya.



Kapten Arh Sugiyono juga mengatakan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya ini dalam rangka membebaskan pasung ODGJ merupakan salah satu wujud pelayanan kami sebagai anggota TNI kepada masyarakat, sehingga kedekatan dan kebersamaan antara TNI dengan masyarakat dapat terjalin lebih erat.


Lanjutnya, dalam melaksanakan tugas pokok pembinaan wilayah, Babinsa bekerja sama dengan Aparatur Desa dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, salah satunya di bidang kesehatan.


“Guna menunjang percepatan penyembuhan penderita ODGJ, peran aktif masyarakat khususnya keluarga dan lingkungan sekitar sangat diharapkan, sehingga upaya pengobatan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.


Editor Arbain




Aksi Kemanusiaan Bantu Saiyah Tebus Biaya Perobatan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Saiyah (42 tahun) pada waktu lalu dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan karena alami luka serius akibat dibacok oleh Suami.


Saiyah ternyata dari keluarga tidak mampu, butuh uluran tangan dari para dermawan. Sebesar Rp4.571.000 tunggakan di RSUD untuk menebus obat dan biaya perawatan.


Saat ini pasien sudah dibawa pulang, atas bantuan MPI menjamin pasien agar bisa keluar dari rumah sakit. Namun tunggakan menjadi beban dari pihak keluarga.


Untuk diketahui, peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Senin (13/1/2020), di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.


Paur Humas Polres Inhil Iptu Warno Akman mengatakan, pelaku diamankan oleh Polsek Tempuling beberapa jam setelah beraksi.


“Pelaku ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksi penganiayaan dengan cara membacok korban menggunakan parang,” kata Warno


Korban terkapar dan bersimbah darah sebelum dilarikan ke Puskesmas tempatan. Namun alami luka serius, korban dilarikan ke RSUD.


(Bagi yg ingin menyisihkan rezekinya bisa menghubungi nomor dibawah ini:
Ketua MPI: Loly Indrawan +62 822-8607-9997)


(Rls)




Ada Waria Demo di Kantor Wali Kota Sidimpuan Sambil Bagi-Bagi Brosur

Aksi waria ketika membagi bagikan brosur di kantor Wali Kota Padangsidimpuan. (Foto/Sindonews/zia nasution)







ARB INdonesia, PADANGSIDIMPUAN – Sejumlah waria ikut  membagi-bagi brosur di kantor Wali Kota Padangsidimpuan dan kepada pengendara yang melintas dari Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (16/1/2020).


Aksi itu bentuk protes terhadap dugaan perambahan hutan yang dilakukan oleh oknum Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, di Desa Batang Tura Julu, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).


Selain itu, bagi-bagi brosur sebagai bentuk dukungan kepada Shaminan Rambe, salah seorang aktivis lingkungan yang menyuarakan dugaan perambahan hutan tersebut. Pantauan SINDONews, aksi itu dimulai sejak pukul 10.00.WIB.







Sejumlah waria terlihat membagi-bagikan brosur kepada pengendara sepeda motor maupun mobil yang sedang melintas dari depan kantor Wali Kota setempat. Spontan, aksi tersebut langsung mendapat perhatian dari masyarakat yang terbilang aneh itu.


Tak hanya disitu, para waria juga membagi-bagikan brosur kepada petugas  Satpol PP yang sedang bertugas mengawal aksi itu. Sayangnya, Wali Kota tidak mau menemui aktivis untuk memberikan keterangan.”Aksi protes ini sudah ke lima sejak bergulirnya kasus dugaan perambahan hutan yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Padangsidimpuan,”ujar laki-laki yang kerap dipanggil Bung Rambe itu.







Dia menyebutkan, Wali Kota Padangsidimpuan, diduga membuka kawasan hutan negara (produksi) tanpa dilengkapi legalitas resmi dari pemerintah.”Parahnya lagi, alat berat yang dipakai dia (Irsan) milik Pemko Padangsidimpuan,”tandasnya.



Asisten 3 Kota Padangsidimpuan, Hamdan Sukri Siregar mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polres Tapsel.”Kalau lebih jelaskanya, kasus itu sekarang sudah di Polres Tapsel,”ujarnya.


Ditanya tentang keberadaan Wali Kota, Hamdan menjelaskan bahwa orang nomor satu di Kota Salak itu sedang tugas luar. (*)


loading…




Sumber Sindonews.com
https://sumut.sindonews.com/read/9376/1/ada-waria-demo-di-kantor-wali-kota-sidimpuan-sambil-bagibagi-brosur-1579150898




Kodim 0314/Inhil Sosialisasikan Pengolaham Sabut Kelapa

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Setelah dibuka secara resmi sosialisasi pengolahan sabut Kelapa oleh Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Kasdim 0314/Inhil Mayor Inf Untung Kusmanto, acara sosialisasi dilanjutkan dengan sesi praktek materi oleh penyuluh bapak Luki yang dikenal dengan sebutan Raja Sepet atau raja sabut yang sengaja di datangkan dari Lampung.


Sebelum praktik Kasdim 0314/Inhil Mayor Inf Untung Kusmanto berharap masyarakat agar betul-betul memperhatikan dan menyimak materi yang disampaikan dan di praktekan oleh penyuluh agar dapat bermanfaat dan dapat di tularkan kepada masyarakat lainya.


Raja Sepet mengatakan sabut Kelapa banyak sekali manfaatnya jika kita mau mengolahnya, seperti berguna untuk media tanam, sapu, karung, tali tambang, bahkan berguna untuk menahan abrasi laut atau untuk erosi tanah.







“Salah satunya serabut panjang dari sabut bisa di olah menjadi sapu dan tali tambang. Sedangkan serabut pendeknya bisa di modifikasi menjadi pot dan diolah menjadi bahan untuk membuat kasur,” beber Raja Sepet.


Ia sangat bersemangat sekali dalam menyampaikan materi dan mempraktikannya, karena serabut kelapa akan menjadi primadona di dunia, dikarenakan di Mancanegara Eropa tidak memiliki bahan serabut Kelapa seperti yang di miliki Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).


“Kita bisa menjajah negara lain dari sabut Kelapa ini. Ayo kita kembangkan dan tingkatkan perekonomian kita dengan menggali potensi bahan yang berlimpah dari daerah kita, bergerak jangan malas dan harus tetap berjuang demi kemajuan ekonomi daerah kita,” katanya bersemangat.







Tampak Ia mempraktekkan cara mengolah sabut kelapa tersebut dengan menggunakan mesin. Diketahui satu mesin bisa meraup lima tenaga kerja. Ia juga bercita-cita dapat membudidayakan pohon Vanili dengan media tanam dari sabut di Wilayah Kabupaten Inhil ini.


“saya harap dinas terkait turut mendorong masyarakat agar mau bergerak menjadi indonesia makmur,” ujarnya sambil mempraktekan cara mengolah sabut Kelapa.


Editor Arb




Tolak Konferkab Ulang, Anggota PWI Inhil Surati Dewan Kehormatan Pusat

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Menolak dilaksanakan Konferkab Ulang, sejumlah anggota PWI Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengirim surat ke Dewan Kehormatan PWI Pusat, di Jakarta.


Surat yang ditembuskan langsung ke Ketua PWI Pusat tersebut, berisi tandatangan anggota PWI Inhil baik senior maupun anggota muda dengan jumlah 29 orang, dari total keseluruhan 49 orang anggota PWI Inhil yang juga terlibat dalam kepanitiaan Konferkab yang sudah terlaksana pada 5 Oktober 2019, lalu.


Dalam surat tersebut, anggota PWI Inhil mempertanyakan keputusan Ketua PWI Riau dalam  penunjukan Plt dengan tujuan utama mengelar Konferkab Ulang.







“Sementara Konferkab PWI Indragiri Hilir sudah digelar 5 Oktober 2019, dengan berjalan demoktris sesuai aturan yg ditetapkan PD PRT PWI, di Tembilahan, ” ujar Anggota PWI Inhil, Safwan.


Menurutnya, dinamika yang muncul dalam kontestasi pemilihan Ketua PWI Inhil Periode 2019-2022, merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi, namun menurutnya harus disikapi dengan bijak oleh  pengurus PWI Provinsi Riau tanpa harus menganulir Konferkab tersebut.


Selain itu dikatakannya, dalam kemenangan M Yusuf yang berhasil memperoleh suara terbanyak, dengan 17 suara, sementara Indra Efendi yang dengan 13 suara pada Konferkab lalu, seharusnya, Pengurus PWI Riau dapat menghargai hasil pilihan anggota PWI Inhil dalam ajang tiga tahun tersebut, dengan melantik M Yusuf sebagai Ketua Terpilih.







“M Yusuf berhak dilantik, kalau pun ada permasalahan harus nya setelah pelantikan, jangan saat seperti saat ini, tinggal menunggu SK, malah keluar keputusan Konferkab Ulang, artinya ada apa?, ” jelas Safwan.


Ia berharap dengan masuknya surat dukungan anggota PWI Inhil ke Dewan Kehormatan Pusat, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan yang baik untuk PWI Inhil.


“Semoga surat tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan Dewan Kehormatan Pusat, dan dapat memperjuangkan aspirasi anggota PWI Inhil yang menginginkan keputusan terbaik,” tandasnya. (Rls)




Ketua HIPPMIH Berikan Klarifikasi Soal Isu Muslub

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indragiri Hilir (Hippmih-Pekanbaru) M.Syafi’i, memberikan klarifikasi terkait Isu Musyawarah Luar Biasa Yang dilakukan segelintir oknum yang mengatas namakan pengurus kecamatan Se_Lingkungan Inhil, Senin (13/1/2020).


Benar ada Oknum yang ingin memecah belah persatuan mahasiswa Indragiri Hilir dengan mengatasnamakan Musyawarah luar biasa yang Inkonstitutional tidak sesuai dengan pasal 13 Ad/ART PB-Hippmih Pekanbaru yang di sepakati pada Mubes ke XII kemaren.”


Alasan sebagian oknum ini mengatakan pengurus tidak mampu untuk menyelenggarakan Mubes ke XIII, padahal kenyataan dari kita pengurus, kita sudah membentuk kepanitiaan bahkan melakukan persiapan yang diperlukan.







Memang perkiraan waktu awalnya di tetapkan pada bulan Desember 2019, tetapi mengingat beberapa pertimbangan, untuk waktu kita tetapkan pada maret 2020, dan itu tidak melanggar aturan dasar organisasi, oleh karna itu M.Syafi’i menyampaikan kepada semua agar tidak terprovokasi oleh segelintir oknum yang mengatas namakan pengurus kecamatan se_ Lingkungan Inhil untuk memecah persatuan Mahasiswa Inhil.” Ungkap Syafi’i.


Sementara itu ditempat terpisah, Alhuda selaku sekjen PB Hippmih juga turut menyampaikan kekecewaannya terhadap oknum, dan juga mempertanyakan secara sah berita acara terkait 11 kecamatan yang diberitakan oleh oknum.


“Ada beberapa kecamatan yang menyampaikan tidak tau apa-apa dan tiba tiba nama kecamatan mereka tercantum kedalam forum yang mengatas namakan muslub hippmih, tentunya hal tersebut sangat disayangkan sebab juga berpengaruh terhadap kader – kader hippmih kedepan. Kalau tidak berproses dan mengikuti prosedur dengan baik tentunya bagaimana ingin menciptakan kader yang baik kedepannya.” Tegas Alhuda. (Rls/pesisirnews)