Implementasi ATENSI Anak, Balai Anak Rumbai Pekanbaru Lakukan Reunifikasi Bayi SA ke Keluarga Besar

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Kementerian Sosial RI melalui Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Rumbai” di Pekanbaru melakukan reunifikasi bayi SA (8 bulan) kepada keluarga besarnya yang berasal dari Kota Palembang, Sumatera Selatan, dan Provinsi Banten, Sabtu (28/11/2020).


Bayi SA merupakan bayi yang dilahirkan dari seorang ibu yang mengidap penyakit paru-paru dan positif HIV/AIDS asal Provinsi Sumatera Selatan.


Diketahui bahwa orang tua SA merupakan seorang pekerja seks komersial di suatu kawasan lokalisasi di Provinsi Riau, Ia menjalani tes HIV/AIDS saat tengah mengandung 3 bulan karena telah menunjukkan tanda-tanda HIV/AIDS. Melalui hasil tes ia dinyatakan positif.


Setelah mengetahui hal itu dan kondisi kesehatannya terus menurun, sementara Ibu SA yang tidak memiliki keluarga di Riau, Ibu SA tinggal sementara di rumah anggota yayasan peduli HIV/AIDS.


Ketika usia kandungan 7 bulan, Ibu SA mengalami kontraksi dan melahirkan SA di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Kota Pekanbaru. Ibu SA meninggal 3 hari setelah melahirkan bayinya. Terlepas dari itu, Hasil test HIV dari Rumah Sakit Dharmais Jakarta menyatakan bahwa Bayi SA negatif HIV.


Dinas Sosial Kota Pekanbaru kemudian merujuk Bayi SA ke Balai Anak “Rumbai” untuk mendapatkan perawatan dan pengasuhan lebih lanjut setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Pekanbaru selama 3 bulan dikarenakan lahir dalam kondisi prematur dan kontrol perkembangan kesehatan karena SA lahir dari seorang ibu yang mengidap penyakit HIV/AIDS.


Lisdawati selaku pekerja sosial pengampu bersama Satuan Bhakti (Sakti) pekerja sosial Kota Pekanbaru, Erika Aritonang melakukan upaya penelusuran (tracing) akan keberadaan keluarga besar bayi SA. Keluarga besar bayi SA diketahui berada di Palembang dan Banten.


Komunikasi  intensif dilakukan untuk memastikan kontinum pengasuhan bayi SA kepada keluarga besar. Kontinum pengasuhan ini sejalan dengan implementasi ATENSI ANAK, untuk memastikan pengasuhan keberlanjutan bagi anak.


Bayi SA berada di BRSAMPK “Rumbai“ Pekanbaru selama enam bulan dari bulan Mei sampai dengan bulan November 2020. Reunifikasi ini dilakukan kepada Lembaga Perujuk Dinas Sosial Kota Pekanbaru  yang diwakilkan oleh Bustami, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial yang didampingi oleh Kapala Seksi Anak, Irin Irsanti, Sakti Peksos Kota Pekanbaru, dan keluarga Bayi SA yang datang dari kota Palembang, Sumatera Selatan.


Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Bustami mengucapkan terimakasih kepada pihak Balai yang selama ini telah merawat dan mengasuh Bayi SA hingga berumur delapan bulan dan dalam kondisi sehat, “Bayi SA ini akan kami serahkan kepada pihak keluarga kandung dan  dibawa oleh keluarga ke Kota Palembang.


“Harapan saya kedepannya semoga koordinasi ini berjalan semakin baik dan lancar,” ucapnya.


Kepala Balai Anak “Rumbai” yang diwakili oleh Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial, Suyono menyampaikan kondisi dan perkembangan bayi SA selama berada di balai cukup baik dan mendapatkan perawatan kesehatan oleh perawat di Balai maupun dari Dokter di Puskesmas dan Rumah Sakit Lancang Kuning.


Bayi SA juga rutin diberikan imunisasi dan pemenuhan gizi sesuai dengan kebutuhan perkembangannya. Selain itu, Bayi SA juga mendapatkan pengasuhan, pendampingan dan perlindungan baik secara psikologis dan sosial dari pekerja sosial, psikolog, pengasuh dan petugas pendamping BRSAMPK “Rumbai” Pekanbaru.


Suyono berharap kedepannya  pihak keluarga tetap terus memberikan informasi kepada Balai Anak “Rumbai” terkait perkembangan Bayi SA selama berada dalam pengasuhan keluarga.


Keluarga besar bayi SA yang diwakili oleh Evi selaku Kakak Kandung  almarhumah ibu bayi SA menyampaikan jika abang kandung bayi SA selama ini diasuh oleh keluarga dari Banten, sedangkan bayi SA ini akan ia asuh sendiri dengan keluarga besar di Palembang.


“Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak Balai Anak Rumbai yang telah mempertemukan kami dengan bayi SA, kami merasa sangat senang. Terimakasih juga karena pihak Balai telah memberikan pengasuhan terbaik kepada Bayi SA selama ini sehingga SA senantiasa sehat dan tidak kurang satu apapun,” ucapnya.  (Yus/Hms BARP)




PT Pulau Sambu Raih Penghargaan Indonesia Green Company Award 2020

Foto: Proses penerimaan kelapa PT Pulau Sambu di Guntung


ARBindonesia.comLIR – Konsistensi PT Pulau Sambu menjalankan langkah hijau dalam bisnis operasionalnya mendapatkan apresiasi sebagai salah satu penerima Indonesia Green Company Award 2020 (IGCA) dari Majalah SWA (swa.co.id). Terkait kondisi pandemi, perhelatan dan pemberian penghargaan dilakukan secara virtual event di Jakarta, Kamis, 26 November2020. 


Konsistensi PT Pulau Sambu menjalankan langkah hijau dalam bisnis operasionalnya mendapatkan apresiasi sebagai salah satu penerima Indonesia Green Company Award 2020 (IGCA) dari Majalah SWA (swa.co.id). Terkait kondisi pandemi, perhelatan dan pemberian penghargaan dilakukan secara virtual event di Jakarta, Kamis, 26 November2020. 


Ajang kompetisi tahunan ini telah menyeleksi berbagai perusahaan terbaik yang mempraktekkan prinsip berkelanjutan dalam praktek bisnisnya. Termasuk PT Pulau Sambu, yang merupakan bagian dari Sambu Group,  yang terus berkomitmen menerapkan prinsip bisnis berkelanjutan, yang menggalakkan ekonomi sirkular, termasuk tentunya keberpihakan kepada kelestarian lingkungan. 


Variabel penilaian yang digunakan antara lain komitmen CEO, aspek compliance, konsep dan stategi perusahaan, langkah-langkah perusahaan, program sustainability, serta hasil dan dampak konkret. Dewan juri dan team penilai IGCA tahun ini merupakan nama besar dalam lingkungan hidup di Indonesia, seperti Prof Emil Salim (mantan menteri Lingkungan Hidup RI), Sony Keraf (Mantan Menteri KLH), Masnellyarti Hilman, serta Darwina Wijayanti. Para pemenang IGCA 2020, selain membuat tulisan juga wajib mempresentasikan di hadapan pada dewan juri tersebut di atas. Perusahaan yang mempunyai komitmen tinggi dan pola penerapan efektif atas prinsip keberlanjutan yang mengedepankan prinsip 3 P (profit, people, planet) yang akan terpilih sebagai yang terbaik dalam IGCA 2020.


“Sambu Group memiliki komitmen yang komprehensif dan berkelanjutan dalam kelestarian lingkungan. Hal ini menjadi salah satu penerapan value perusahaan yang konsisten dan terus dikembangkan,”papar Dwianto Arif selaku Corporate Communication Manager Sambu Group.


Dalam merencanakan langkah hijau, Sambu Group selalu berlandaskan atas 3 tugas yang selalu diemban sebagai prinsip dalam berusaha, dimana tidak hanya mementingkan bisnis, namun juga memperhatikan kehidupan sosial masyarakat, kelestarian alam serta lingkungan hidup.


Setiap langkah hijau yang direncanakan dan dilaksanakan oleh Sambu Group tentu merupakan satu kesatuan dari proses sirkularitas dalam rantai pasok dan rantai produksi, dimana proses yang satu akan memberikan dampak positif ke proses yang lainnya. Hal ini merupakan komitmen dari perusahaan untuk mengurangi carbon footprint. “Komitmen Sambu Group dalam mengurangi carbon footprint telah dimulai semenjak 2014, dimana langkah hijau yang direncanakan harus selalu berkelanjutan dan memberikan dampak nyata, ” tambah Dwianto Arif.


“Keberhasilan PT Pulau Sambu dalam ajang Indonesia Green Company Award 2020 ini menjadi motivasi bagi Manajemen dan seluruh karyawan untuk terus menerapkan langkah hijau  dalam konsep bisnis berkelanjutan. Kami sadar bahwa dengan penerapan langkah hijau, maka kami bukan saja bisa berkontribusi kepada masyarakat sekitar dan melestarikan  lingkungan, namun juga turut melestarikan bisnis itu sendiri, ” tutup Dwianto Arif.   (rls/ar)




12 Ribu Masker Gratis Telah Dibagikan Kapolres Rohul ke Warga Guna Cegah Covid-19

ARBindonesia.com, ROKANHULU – Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH beserta PJU dan para Kasat Polres Rohul rutin laksanakan Safari Shubuh keliling, kali ini bertempat di Masjid Al – Ikhlas Lubuk Bandung Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu 


Selain itu Polres Rokan Hulu juga telah membagikan masker gratis kepada warga, disetiap Pelaksanaan Shubuh Keliling (Shuling) dan Jum’at Keliling (Jumling) “Ada 12.000 masker yang sudah dibagikan secara gratis kepada warga” Ujar Kapolres kepada Wartawan Sabtu (21/11/2020) Pagi.


Acara Safari Shubuh keliling dipimpin oleh Kapolres Rohul AKBP Taufiq LN, Kegiatan ini digelar untuk mengkampanyekan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, juga menghindari kerumunan dalam rangka operasi yustisi penggunaan masker.


 “Kegiatan ini pun bertujuan melaksanakan pendisiplinan pemakaian masker kepada masyarakat, baik pengguna jalan raya, pedagang, sopir dan kernet truk agar selalu memakai masker ketika keluar rumah,” kata Taufiq.
 
Disetiap kesempatan Kapolres Rohul selalu menghimbau kepada jamaah agar selalu pedomani dan terapkan protokol kesehatan saat beraktifitas dan di musim penghujan ini warga diminta agar selalu tetap waspada terhadap bencana banjir dengan selalu menjaga kebersihan lingkungan.


Kapolres juga tak bosan bosannya mengimbau untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada 2020 di Rohul. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama, mari kita wujudkan pilkada yang aman tertib dan kondusif serta pilkada yang sehat dengan selalu menerapkan  protokol kesehatan”.


“Memakai masker itu jangan karena takut ada Petugas namun diharapkan atas kesadaran masyarakat itu sendiri untuk memutus mata rantai penyebaran COVID -19,” pungkasnya. (***/Alfian Top





Lembaga Cegah Kejahaan Indonesia (LCKI) Membagikan Masker Untuk Masyarakat.


ARBindonesia,com.Dumai-Lembaga Cegah Kejahatan Indoneia di Kota Dumai (LCKI) membagi-bagi masker kepada masyarakat,guna mencegah penularan Virus Covid 19.


Jum’at 20/11/2020 Telah di lakukan pembagian masker kepada masyarakat yang di lakukan langsung oleh lembaga LCKI yang berada di Kota Dumai.


Pembagian masker titik awal nya berlokasi tepat di simpang Polres Dumai hingga berlanjut ke Purnama kecamatan Dumai Barat dan kecamatan sungai sembilan yang di laksanakan mulai dari pukul 09:00 wib hingga selesai.


Dalam pembagian masker di hadiri oleh beberapa anggota LCKI salah satu nya adalah bpk Zaharrudin.


Di kesempatan itu bpk Zaharrudin atau yang biasa di sapa pak Zahar itu menyampaikan kepada ARBindonesia,com.Beliau menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan,dengan cara tetap memakai masker,cuci tangan,dan jaga jarak agar kita terbebas dari Virus Covid 19 yang melanda di Negara kita ini khusus nya Kota Dumai.(hrk)





Kemensos RI melalui Balai Anak Rumbai Lakukan Respon Kasus atas Bayi yang Sengaja Dibuang Orang Tuanya di Rohul

Foto: Proses serah terima anak yang lakukan Dinsos Rohul kepala Balai anak Rumbai Pekanbaru.


ARBindonesia.com, PEKANBARU – Kementerian Sosial melalui Balai Anak “Rumbai” di Pekanbaru lakukan respon kasus terhadap bayi yang sengaja dibuang orangtuanya di Desa Persiapan Suka Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Pekanbaru (18/11/2020).


Bayi berjenis kelamin perempuan ini di temukan oleh warga di tengah – tengah kebun sawit milik masyarakat dengan terbungkus goni (karung) bekas gula pada tanggal 11 November 2020 yang lalu.
Warga yang menemukan bayi langsung melapor ke Polsek Tambusai Utara yang segera membawa ke Puskesmas terdekat, kondisi bayi saat itu masih dalam keadaan hidup dan sehat.


Intervensi krisis terhadap bayi sudah dilakukan oleh satuan bakti pekerja sosial Kabupaten Rokan Hulu dan Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu dengan melakukan kerjasama dengan beberapa tokoh masyarakat, Kepala Desa, Polsek Tambusai Utara dan Bidan setempat.


Intervensi krisis guna menyelamatkan nyawa anak. Bayi ketika ditemukan oleh warga ari-ari nya masih menempel dan bayi ditemukan pukul 13.00 wib dan bayi dirawat di bidan setempat. Polsek Tambusai Utara sudah menetapkan ibu bayi Ny. SRL sebagai tersangka setelah dilakukan penyelidikan.


Diketahui dari hasil penyelidikan Ibu bayi membuang bayi dikarenakan malu karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan diluar nikah.


Atas hal tersebut, tim respon kasus Balai anak “Rumbai” yang terdiri dari pekerja sosial dan pengasuh balita melakukan koordinasi dengan Pihak Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu dan Sakti Peksos Kabupaten Rokan Hulu.


Tim respon kasus diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu. Dinas Sosial menyambut  baik  kehadiran petugas dari Balai Anak Rumbai Pekanbaru.


Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi Anak) merupakan kegiatan yang dilaksanakan balai melalui 3 (tiga) Pedekatan; Keluarga, Komunitas dan Residensial.


Untuk kasus bayi yang di buang dan penelantaran ini merupakan salah satu dari tujuh kegiatan Atensi yang dilakukan oleh Balai Anak “Rumbai” Pekanbaru dalam hal memastikan Perawatan sosial dan pengasuhan anak.


Rika selaku selaku Sakti Peksos yang ditempatkan di Kabupaten Rokan Hulu menyampaikan kronologi awal kasus dan langkah-langkah yang sudah dilakukan.


“Sebaiknya bayi ini ditempatkan sementara di Balai Anak Rumbai untuk mengamankan anak selama proses hukum ibunya, sejalan dengan proses hukum karena sekarang banyak yang mau mengangkat bayi nya sebagai anak, namun kita edukasi masyarakat agar menempuh proses adopsi,” ujar Rika.


Selain itu,  Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu, April Liyadi  mengaku bahwa di Kabupaten Rokan Hulu belum tersedia tempat untuk mengamankan anak seperti kasus yang saat ini.


“Maka dari itu saya tugaskan untuk komunikasi dengan Balai Anak Rumbai Pekanbaru untuk dilakukan perlindungan bayi yang ditemukan oleh masyarakat ini. Kami juga akan mengedukasi bagi warga yang mau mengadopsi agar bisa memenuhi persyaratan yang sudah diatur dan ditentukan,” ungkapnya.



Sementara itu, Pekerja Sosial dari Balai Anak “Rumbai” Pekanbaru, Yustisia mengungkapkan  Balai Anak Rumbai hadir untuk memastikan keselamatan bayi dan memastikan pengasuhan bayi kedepan.


“Keselamatan nyawa bayi hal yang utama, seiring proses hukumnya kita juga bisa edukasi masyarakat agar dapat memenuhi persyaratan adopsi secara legal. Untuk kasus-kasus seperti ini bisa dilakukan Foster Care (perawatan anak) yang diproses oleh Lembaga Pengasuhan Anak (LPA) dan ditetapkan melalui surat keputusan kepala Dinas Sosial kabupaten/Kota setempat. Keberlanjutan pengasuhan bayi ini menjadi isu penting dalam proses pembahasan kasus nantinya,” ungkap Yustisia


Untuk diketahui, Pihak Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu menyetujui bayi untuk dibawa ke Balai Anak Rumbai. Proses serah terima langsung di lakukan di Dinsos Rohul yang di tanda tangani langsung oleh Tri Alfina Lestari selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan disaksikan oleh April Liyadi selaku sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu. (rl/humas)


Editor Arbain




Wakapolres Rohul Hadiri Safari Subuh, Himbau Masyarakat Jangan Percaya Hoax

ARBindonesia.com, ROKAN HULU Wakapolres Rokan Hulu, Kompol Willy Kartamanah, AKS, S.IP, M.Si mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya hoax atau kabar bohong. Hal itu disampaikan Wakapolres kepada para jama’ah saat menghadiri Safari Sholat Shubuh keliling di Masjid Al – Ikhsan Dusun Kampung Baru Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu. Selasa (17/11/2020) dinihari.


Menurut Kompol Willy, kabar ataupun berita hoax bisa saja membuat resah masyarakat. Apalagi kabar itu bercampur dengan isu SARA. Ia mengingatkan agar masyarakat untuk selektif menerima informasi yang beredar.


“Saat ini tahapan Pemilu 2020 telah masuk pada masa kampanye, mari kita wujudkan dengan aman, nyaman dan sejuk tanpa hoax dan SARA,” pinta Wakapolres


“Marilah Kita sama-sama saling peduli satu dengan yang lain, saling mengingatkan terkait Persatuan dan Kesatuan, jangan mudah menerima berita HOAX.


Wakapolres menambahkan Kepolisian bersama Pemda dan pihak terkait juga terus melaksanakan kegiatan Yustisi dengan tujuan menertibkan masyarakat dalam Penerapan Protokol Kesehatan. “Marilah kita selalu menerapkan Protokol Kesehatan.” tambahnya.


Menurutnya, “Ada berbagai cara yang harus kita jalani, yaitu IAI; Iman = Selalu berdoa agar terhindar selalu dari virus. Aman = Selalu patuhi protokol kesehatan 4M. Imun = Selalu menjaga ketahanan tubuh kita terhadap serangan virus-virus dengan cara menjaga pola makan, pola hidup yang baik, dan rajin berolahraga,” katanya.


Pihaknya juga menghimbau kepada para jama’ah agar secara bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 semoga berjalan dengan baik, serta berpartisipasi memberikan Hak Suara.
 
Dalam safari subuh kali ini juga hadir Kasat Narkoba AKP Masjang Efendi, KBO Binmas Iptu Hasmin, Kanit Regident Iptu Lupino Efendi, Paur Humas Ipda Totok Nurdianto, S.H dan sejumlah Personil Polres Rokan Hulu serta Puluhan Jemaah Masjid  Al-Ikhsan.(***/Alfian Top/FDr)