Didonasikan untuk Palestina, HMI Medan Gelar Aksi Galang Dana Serta Kajian Nasional ‘Palestina Memanggil’

ARBIndonesia.com, MEDAN – Disumbangkan untuk bangsa Palestina, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO cabang Medan menggelarkan aksi penggalangan dana, Minggu (6/6/2021) di jalan Prof, H.M. Yamin, Mesjid Al-Amin, Kota Medan Sumatera Utara.

Selain melakukan penggalangan dana, HMI Medan juga melakukan kajian nasional dengan tema ‘Palestina Memanggil’.

Ketua Umum HMI Medan, Rizki Rahayu mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu program kerja dari HMI MPO cabang Medan, dengan memprioritaskan sisi diskusi guna untuk mempertajam dan membuka pola pikir para kader secara intern dan ekstern untuk masyarakat umum.

“Sangat bersyukur dengan kehadiran Ustadz Rahmat Baequni (URB) dapat menyampaikan dakwah yang sangat komplit dan komprehensif, sehingga membuka cakrawala kita yang masih tabu terkait kebenaran ummat Islam di Palestina,” tuturnya, Senin (7/6/2021).

“Kehadiran beliau ke Sumatera Utara selama 4 hari dimulai dari tanggal 4 hingga 7 juni 2021 untuk bersafari dakwah dan sekaligus menggelar aksi penggalangan dana untuk bangsa Palestina,” tambah Rizki yang berparas molek.

Lanjutnya, dari hasil penggalangan dana, HMI MPO Cabang Medan berhasil memperoleh dana senilai 2.750.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan langsung diserahkan ke Tim Ustadz URB untuk didonasikan ke Palestina.

“Sebelumnya kami dari pengurus HMI Cabang Medan mengucapkan terimakasih kepada IKPM Gontor Sumut, yang telah menjembatani kehadiran Ustadz Rahmat Baequni,” ucap Ketum HMI Medan

“Harapan dari saya selaku Ketua Umum, silahturahmi ini jangan sampai putus, kita akan terus menyebarkan dakwah demi kemaslahatan ummat,” tutupnya.

Sementara itu, Izza Nugraha selaku tim ustadz URB mengucapkan terimakasih banyak kepada HMI MPO Cabang Medan karena telah berhasil bekerjasama dalam agenda kemanusiaan dengan IKPM Gontor Sumut.

editor: Arbain




Curhat Petugas Damkar: Kami Bertaruh Nyawa, Kalian Malah Selfie

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Seorang petugas pemadam kebakaran ( Damkar ) curhat di media sosial. Dia mengeluhkan sikap warga saat terjadi kebakaran. Pasalnya, ketika petugas bertaruh nyawa memadamkan api, banyak warga yang justru merecokinya seperti foto-foto dan selfie di lokasi kebakaran.

Curhatan itu tersebar usai akun Instagram @indonesiafirefighter mempostingnya, Sabtu (29/5/2021).

“Dengerin ya kata abang nya ,” kata akun itu dikutip, Minggu (30/5/2021).

Dalam postingan video itu petugas yang memakai seragam lengkap damkar mengaku bila mereka kerap diganggu oleh warga saat kebakaran. “Gimana apinya mau padam, kalo petugas damkar yang nyemprot malah dirusui,” tuturnya petugas damkar itu.

Dia juga menjelaskan kenapa saat kebakaran rumah warga yang belum terbakar selalu disemprot dan dibasahi. Hal ini dilakukan agar apinya nggak nyeberang dan merambat rumah lainnya.

Dia juga menyayangkan warga yang sibuk menggunakan handphone/HP saat kebakaran terjadi. Kondisi ini dinilai sama sekali tak membantu kerja petugas.

“Sebagai warga yang baik itu kalo kebakaran jangan malah ambil HP, malah ngerekam, malah foto sana sini, malah selfie,” ucapnya.

Padahal, saat kebakaran sebaiknya warga membantu petugas damkar seperti membantu menarik selang atau mengamankan situasi.

“Jangan barangnya korban kebakaran yang kamu amankan, malah kamu yang diamankan polisi,” kata petugas damkar itu.

Di akhir video dia berpesan kepada para petugas damkar seluruh Indonesia. “Salam jaya selalu, pantang pulang sebelum api padam. Kalo belum padam belum boleh pulang, kalo pulang kita yang diamankan warga,” tutupnya.

sumber sindonews.com




Pengurus IKA Unisi Resmi Dikukuhkan

ARBIndonesia.com, Indragiri Hilir – Pengurus Ikatan Alumni Universitas Islam Indragiri (IKA Unisi) periode 2021-2024 resmi dikukuhkan di Aula Hotel Top 5, Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan, Sabtu (29/5/2021).

Kegiatan yang bertemakan standing party ini bertepatan dengan Milad Unisi yang ke-13 yang diselingi dengan acara lomba masak yang diikuti oleh lembaga internal kampus serta diisi juga dengan tausiah keagamaan.

Pengurus IKA Unisi periode 2021-2024 di nakhodai oleh seorang alumni yang berlatar belakang pengusaha yaitu H. Subhan. SH.

Dalam kegiatan itu berlangsung dengan sederhana, namun cukup tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Ketua Umum IKA Unisi H. Subhan SH dalam pengirimannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh alumni yang terlibat dalam mulai dari proses Musyawarah Besar (Mubes) hingga sampai proses pelantikan.

“Kami juga berterimakasih kepada pihak kampus dan pihak-pihak terkait yang turut mensukseskan acara ini,” tuturnya.

H. Subhan juga menyampaikan program IKA unisi kedepan tentunya yang bertujuan untuk memperkenalkan nama Unisi kedepan secara lebih luas, serta menciptakan alumni-alumni Unisi yang mandiri serta membesarkan nama Unisi dan nama IKA Unisi.

IKA Unisi akan bekerjasama dengan pihak kampus dalam upaya menciptakan peluang2 usaha yang dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap IKA Unisi dan Unisi.***




Tebar Kebaikan, Lagi-lagi Polsek GAS Berbagi Paket Sembako

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Tebar kebaikan di bulan suci Ramadhan, lagi-lagi Polsek Gaung Anak Serka (GAS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan pembagian paket sembako kepada masyarakat yang Kurang mampu di Desa Kuala Gaung.

Kapolsek Gaung Anak Serka, IPTU Agus Susanto, SH mengatakan melalui program berkah ramadhan, hari ini Polsek GAS kembali melakukan pembagian sembako berupa Beras, Mie Instan, Gula pasir, Minyak Makan, Telur, Margarin, Teh, Sarden Kaleng,
Tepung dan Sirup.

“Ada 26 masyarakat di Desa Kuala Gaung yang menerima manfaat program berkah ramadhan yang kita laksanakan hari ini,” tutur Kapolsek GAS, Selasa (4/5/2021).

“Semoga ini juga menjadi amal ibadah untuk kita semua, dan masyarakat yang menerima juga dapat terbantu ditengah masa-masa pandemi saat ini,” tambahnya.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan pembagian sembako tersebut, dilakukan langsung oleh Kapolsek GAS, IPTU Agus Susanto, SH didampingi oleh Kanit Samapta IPDA M. Sabrudi, Ps. Kasium AIPTU Padrianto, Ps. Kanit Provos BRIPKA Alex Sandra, Ps. Kanit Intelkam BRIPKA Irvan Prawira, Bhabinkamtibmas serta Personil Polsek GAS.

(Arbain)




‘Ringan Tangan’, Anggota DPRD Inhil ini Santuni Anak Yatim

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Ringan tangan, itulah istilah yang tepat diberikan kepada Buono Abdi yang baru duduk pada periode pertama sebagai anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Membantu antar sesama seperti sudah menjadi kebiasaannya, bahkan hal itu ia lakukan jauh sebelum ia terjun ke dunia politik.

Hari ini, Minggu (2/5/2021) genap 20 hari bulan suci ramadhan, Buono Abdi yang merupakan anggota Komisi II DPRD Inhil kembali melakukan aktifitas sosial dengan menyantuni anak yatim di Dusun Pendowo, Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.

Memberikan santunan kepada anak yatim tersebut dilakukannya bersama Gerakan Kemuning Beramal (GKM), dan dihadiri oleh
Kepala Desa Keritang, Babinsa dan Babinkamtibmas serta Tokoh Masyrakat.

Dalam penyerahan santunan tersebut, Buono Abdi mengakatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk keperdulian dan kecintaannya terhadap anak yatim. Sehingga bersama komunitas GKM, kegiatan amal ini dapat terus terlaksana.

“Harapan kita kedepannya bersama komunitas Gerakan Kemuning Beramal ini terus dapat membantu dan meringankan beban bagi masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.

(Arbain)




Untuk Kesejahteraan Buruh, Ketum HMI Medan Menuntut 9 Hakim MK Cabut UU Ciptaker

ARBindonesia.com, MEDAN – Ketua umum (ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Medan, Rizki Rahayu Fitri menuntut 9 orang hakim MK mencabut UU Ciptaker untuk kesejahteraan buruh.

“Setiap tahun kita memperingati 1 Mai sebagai hari buruh internasional, khususnya di Indonesia dalam memperingati hari buruh tentu ada penyampaian aspirasi mewakili buruh maupun serikat pekerja,” tutur Ketum HMI Medan, Rizki Rahayu Fitri, Sabtu (1/5/2021).

Menurutnya hal tersebut sudah menjadi kewajiban mahasiswa untuk membela hak-hak buruh serta masyarakat Indonesia untuk menuntut keadilan, agar tidak terjadi deskriminasi pekerja.

“Hari ini juga kita menggaungkan diberbagai media sosial untuk menuntut sembilan orang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan dan mencabut Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang konon UU ini sebagai wujud pendongkrak ekonomi, UU No.11 tahun 2020 ini banyak memberi kecacatan kususnya di klaster ketenaga kerjaan,” ungkap Rizki Rahayu Fitri.

Lanjutnya, dalam pembentukan RUU tentu pondasi yang digunakan ialah Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), salah satu asas itu mengenai ketransparansiannya.

Mengingat UU CIPTAKER ini disahkan tengah malam saat rakyat tengah mengistirahatkan tubuhnya disitu pula eksekutif dan legeslatif mengesahkan UU tersebut.

“Yang kami minta saat ini hanya satu kepada hakim MK, cabut UU tersebut untuk kemaslahatan bersama rakyat Indonesia, agar tidak diperbudak oleh asing maupun pengusaha yang bergelut dalam bidang perusahan besar akan menggerogoti asset Indonesia dan merugikan buruh,” imbuhnya.

Selain itu, Ketum HMI Medan ini juga menuturkan bahwa tuntutannya bukan tidak berdasarkan, akan tetapi tuntutan tersebut merujuk pada AAUPB dan UU.No.12 tahun 2011 mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan UU No.13 tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan.

“Kami rasa tak perlu berpikir panjang mengenai pencabutan UU yang merugikan rakyat,” kata Rizki Rahayu Fitri.

“Terlebih dimasa covid banyak buruh yang di pecat dan perusahaan menyatakan force majeor pemerintah dan corporate tidak bertanggung jawab penuh atas hal ini. Maka hakim MK yang patut diteliti jangan keuntungan Negara saja tapi nasib Negara,” tutupnya.

Editor Arb