DANDREM 031/WB KECAM AKSI PEMBALAKAN

88 ribu Ha kawasan taman nasional teso nelo dalam kondisi rusak.

ARBIndonesia.com (Tembilahan)- Danrem 031/ Wirabima, Kolonel Inf Zaedun mengecam keras aksi pembalakan yang berakibat luluh lantaknya kawasan hutan di riau. Dirinya menghimbau agar seluruh masyarakat saling bahu membahu untuk terlibat secara langsung mengatasi persoalan ini agar tidak menyengsarakan generasi mendatang.

Ungkapan ini disampaikannya saat dilaksanakan konprensi pers di ruang pertemuan Makodim 0314 Inhil, Kamis (27/7/2011).

“Dalam perjalanan udara menggunakan helicopter ke wilayah Inhil ini, saya disuguhi dengan pemandangan ribuan hektar kawasan hutan kini luluh lantak akibat aksi pembalakan liar. Sungguh pemandangan yang sangat memprihatinkan,” Ungkap Dandrem dengan mimik wajah serius.

Menurut Dandrem, dari data yang diterimanya, Kawasan hutan lindung Teso Nelo 88 ribu Ha kini dalam keadaan rusak termasuk 24 ribu Ha didalamnya dalam kondisi kritis. Ini baru satu kawasan hutan Taman nasional. Jadi kalau nantinya ada manusia diterkam harimau atau pemukiman penduduk yang diserang kawanan gajah, jangan salahkan hewannya, nilai kembali apa yang telah kita perbuat terhadap habitat mereka.

“Ikrak, ikrak bismirabbikallaji khalak…. Makna dari ayat suci ini apa? Baca…bacalah kembali apa yang telah kita lakukan sehingga menimbulkan suatu kejadian.” Ungkapnya dengan suara bergetar.

Mulai hari ini, tambah Dandrem, mari secara bersama-sama kita bahu membahu melakukan upaya untuk melakukan perbaikan kawasan hutan kita demi anak,cucu dan generasi penerus kita nantinya.pungkasnya. (fsl)




Kepala Sub Ranting PLN Sungai Salak Sayuti, Diduga Tipu Calon Pelanggan

ARBIndonesia.com (TEMBILAHAN) – Sikap Kepala Sub Ranting PLN Sungai Salak,Sayuti sungguh sangat keterlaluan. Dengan seenak hati, dia berani mengalihkan pemasangan meteran KWH baru kepada orang yang mestinya tidak dipenuhi oleh PLN Ranting Tembilahan. Apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan, bentuk dari pengangkangan atas perintah atasan.

Dari data yang diterima oleh www.detikriau.wordpress.com, Diketahui memang ada dua nama atas Tarmiji yang memohon permintaan penyambungan baru ke PLN Ranting Tembilahan. Dari kedua nama tersebut memang tinggal di jalan yang sama, yakni jalan H Mansyur. Tapi dibedakan oleh lorong dan RT. Tarmiji yang mestinya dipasang karena permohonan dia dikabulkan oleh PLN adalah yang tinggal di jalan Sederhana RT 04 sesuai dengan surat Nomor 2391/8712/TUL/2011/M pada tanggal 23-03-2011 dimana surat tersebut dengan jelas menujukan kepada Tarmiji di jalan Sederhana.

Tapi kenyataan, yang dipasangkan oleh Kepala Sub Ranting Sungai Salak Sayuti malah untuk Tarmiji di jalan Binjai RT 03. Hal itu sudah barang tentu sebuah pelanggaran jelas atas intruksi surat PLN yang ditandatangani oleh Kepala PLN, Desril Naldi.

Kondisi itu sudah barang tentu membuat Tarmiji yang mestinya berhak mendapat pemasangan meteran KWH baru sangat kecewa. Apalagi pada saat itu ia sudah mempersiapkan dana untuk pembayaran pemasangan baru Rp 3.700.000.

“Terus terang saya sangat kecewa setelah tahu hari ini, bahwa yang mestinya dipasang meteran dan jaringan baru adalah saya, saya akan tuntut Kepala PLN Sub Ranting Sungai Salak atas manipulasi data yang ia lakukan,” katanya.

Sementara itu Abdus Syukur salah seorang karyawan Biro CV Putera Inhil Prakasa, selaku orang yang diberikan kepercayaan penuh menangani persoalan ini di Sungai Salak dengan tegas mengakui bahwa telah terjadi kesalahan pemasangan meteran KWH tersebut. Karena ia mengetahui secara pasti kronologis kejadian yang berlaku. Apalagi memang dirinya yang membawa, pelanggan atas nama tarmiji yang tinggal di jalan Sederhana untuk melengkapi berkas dan menandatangani kontrak dengan PT PLN di Tembilahan.

“Makanya saya heran kenapa kepala PLN Sub Ranting Sungai Salak malah memasang kepada Tarmiji yang lain. Padahal mereka berdua adalah pelanggan dari CV kami dan kami yang menangani berbagai berkas kelengkapan yang dibutuhkan, maka saya tahu persis kalau pemasangan itu menyalahi surat persetujuan PLN Ranting Tembilahan,” imbuhnya.

Masih menurutnya, ia sebenarnya sudah mengajukan protes kepada Sayuti terkait persoalan ini. Tapi nampaknya protes dirinya tidak diindahkan. Padahal apa yang dilakukan oleh Sayuti sebagai karyawan PLN adalah bentuk pelanggaran. Karena yang namanya karyawan PLN di larang untuk mencari pelanggan baru, apalagi sampai membawa dan mengurus persoalan pemasangan meteran KWH baru, sebab sudah ada biro yang ditunjuk.

Sementara itu As’ad Direktur CV Putera Inhil Prakasa ketika ditemui oleh www.detikriau.wordpress.com diruangan kerjanya mengungkapkan, mengakui adanya dua nama Tarmiji yang memohon pemasangan baru. Karena nama alamat sama, maka biasanya salah satu pasti akan ditolak permohonannya. Makanya saat Sayuti membawa berkas lengkap dengan denahnya sekaligus, makanya berbagai kelengkapan yang ditangani oleh Biro ia penuhi.

“Saat itu ia langsung membawa denah rumah atas nama Tarmiji yang katanya dikeluarkan oleh PLN Ranting Tembilahan. Tapi pada saat itu saya sudah mengingatkan agar jangan sampai terjadi kesalahan orang nantinya,” katanya.

Sementara Sayuti ketika dikonfirmasi www.detikriau.wordpress.com melalui HP kesalahan pemasangan meteran KWH baru yang ia lakukan terkesan gugup. Apalagi setelah dibacakan dengan jelas bahwa pelanggan baru yang dikabulkan oleh PLN adalah Tarmiji jalan Sederhana sesuai dengan surat yang sudah dikeluarkan langsung terdiam. Bahkan dengan terbata-bata ia menjawab, “Saya memasang sesuai dengan denah yang dikeluarkan oleh PLN,” ucapnya masih berkilah.

Ketika disinggung bahwa PLN Ranting Tembilahan tidak konsisten atas surat yang mereka keluarkan, karena sebelumnya sudah menyetujui pemasangan meteran KWH baru untuk Tarmiji dijalan Sederhana, tapi kenyataan malah membuat denah untuk Tarmiji di jalan Binjai, yang bersangutan makin tampak takut. “Tidak seperti itu, kalau memang nantinya ada kesalahan kita perbaiki,” katanya.

Bahkan dalam kesempatan itu ia meminta kepada media agar jangan menaikkan berita ini, karena ia langsung akan meminta klarifikasi dari PLN Ranting Tembilahan dan juga Biro. “Tolonglah jangan dinaikkan dulu,” katanya. (Nejad)




Kejaksaan Diminta Tuntaskan PR GCM dan Kebun K2I

Jadikan Alat Uji Kesungguhan Kejaksaan Tindak Perkara Korupsi

ARBIndonesia.com, (TEMBILAHAN) – Kasus PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) dengan total anggaran 4.2 milyar dan juga kebun K2I di Dinas Kehutanan dan Perkebunan dengan total anggaran 3.9 milyar pada tahun 2006 yang lalu merupakan Pekerjaan Rumah (PR) yang mesti dituntaskan. Hal itu untuk membuktikan komitmen Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam hal pengungkapan korupsi.

Apalagi lagi kedua kasus tersebut diketahui sudah pernah masuk ke Kejaksaan Negeri Tembilahan sebelumnya. Tapi sayangnya, tindak lanjut kasus tersebut tidak pernah didengar. Hal itu dapat dilihat, dengan tidak adanya satu orangpun yang pernah diproses secara hukum dalam rangka mempertanggungjawabkan perbuatan yang mereka lakukan.

Apalagi kalau digabungkan mata anggaran atas dua item kegiatan yang dimaksud jumlahnya bukanlah kecil, sebab kalau ditotal mencapai angka 8.1 milyar, tentu sebuah nilai yang cukup pantastis. Kalau seandainya anggran tersebut dialihkan untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan seperti pengembangan usaha kecil, tentunya akan membantu roda perekonomian masyarakat Inhil.

Ataupun anggaran yang dirampok dari dua kegiatan tersebut digunakan untuk pembelian alat berat dalam rangka menyelamatkan lahan perkebunan masyarakat Inhil yang rusak akibat intrusi air laut, tentunya petani Inhil tidak pantas untuk menjerit, karena lahan perkebunan mereka jadi terselamatkan dan tidak menjadi kritis seperti sekarang ini.

“Dua kasus tersebut adalah PR yang wajib dituntaskan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan,” ujar Joni Faisal, SH seorang pemerhati Sosial di Inhil kepada www.detikriau.wordpress.com, Kamis, (28/7), terkait persoalan GCM dan juga kebun K2I.

Lebih jauh menurutnya, dua kasus tersebut hendaknya menjadi tonggak bagi pihak Kejaksaan dalam rangka menimbulkan kepercayaan masyarakat atas supremasi hukum di Inhil. Sebab selama ini kepercayaan masyarakat, atas penanganan berbagai persoalan korupsi sudah sampai titik nadir, akibat banyaknya kasus besar yang mengendap ketika sampai ke jalur hukum.

Masih menurunya, selain itu pengungkapan dua kasus tersebut paling tidak sebagai bentuk dari kesungguhan atas komitmen yang sering disampaikan Kejaksaan Negeri Tembilahan untuk menuntaskan berbagai persoalan korupsi di Inhil. Tentunya masyarakat akan selalu menunggu komitmen tersebut.

“Jangan sampai nantinya citra aparat penegak hukum terutama Kejaksaan makin tidak dipercaya oleh publik. Apalagi, kedua kasus tersebut sudah pernah ditangani disana. Maka jangan sampai hal serupa terjadi untuk kedua kalinya,” tukasnya. (Nejad)




AREAL PARKIR BANK RIAU RAWAN PENCURIAN

ARBIndonesia.com, (TEMBILAHAN) – Peringatan untuk setiap pengendara sepeda motor, saat memarkirkan sepeda motornya mohon dipastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, tidak terkecuali dengan helm, sebab saat ini helm merupakan benda yang sering jadi incaran.

Hal itu dikarenakan seringnya masyarakat yang kehilangan helmnya saat memarkirkan sepeda motor ditempat parkir. Seperti yang terjadi pada Marfiansyah, korban pencurian helm, kamis(28/07).

Kepada wartawan Marfiansyah yang merupakan seorang mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri mengatakan bahwa saat itu dia bersama temannya sedang membayar uang semester di bank Riau-Kepri. “Saya bersama teman saya ingin membayar uang semester di bank Riau-kepri. Saat saya sedang menunggu antrian. Saat itulah para pencuri tersebut beraksi,” kata Marfiansyah.

Menurut marfiansyah pelaku pencurian tersebut berjumlah dua orang, kedua orang tersebut sudah berada ditempat parkir saat dia datang. “Saat saya datang kesini saya sudah melihat mereka. Saat terjadinya pencurian tersebut polisi yang menjaga bank ini sudah mengejar kedua pencuri tersebut namun tidak berhasil menangkap mereka, yang kabur dengan menggunakan sepeda motor dengan no polisi BM 509 GI,” katanya.

Menurut Fahmi, temannya mafiansyah yang juga membayar uang semesternya dibank tersebut, para pencuri tersebut merupakan orang-orang yang cukup frofesional dalam pekerjaannya tersebut, terbukti dalam mengambil helm tersebut mereka tidak memutuskan tali pengaman helm tapi membuka tali pada besi helm padahal saat itu helm sudah dikaitkan kedalam jok. “ Kalau mereka memutuskan tali helm tersebut tentu mereka tidak bisa menjualnya dengan mahal,’ katanya.

Kejadian pencurian ini sudah diserahkan kepada pihak kepolisian, karena polisi yang bertugas disini sudah menghubungi pimpinannya. “Dengan kita mengetahui nomor polisi dari pelaku pencurian tersebut kita harap pihak kepolisian cepat menangkap pencurinya,” katanya lagi.

Kasus pencurian seperti ini memang sering terjadi diisini, kemarin teman saya pernah juga kehilangan helm disini saat ingin membayar uang semester juga. Dengan kejadian seperti ini kita harap agar pihak Bank harus meningkatkan keamanan, terutama di tempat parkir jelas Marfiansyah. Kamis (28/07). (Wawan)




MAHASISWA KKN UNISI GELAR PENGHIJAUAN

ARBIndonesia.com (TEMBILAHAN) – Dalam upaya menimalisir dampak pemanasan global, mahasiswa UNISI posko 2 yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling. sabtu (22/07) mengadakan kegiatan penghijauan pohon trembesi diareal pemukiman masyarakat.

Kegiatan penghijauan tersebut dilakukan di areal pemukiman masyarakat dalam rangka mewujudkan lingkungan yang hijau dan bebas polusi. Fitriyanti, salah seorang mahasiswa yang tergabung dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan tersebut selain sebagai upaya untuk melakukan penghijauan juga bertujuan untuk memberikan kesadaran dan cinta lingkungan kepada anak-anak di Kelurahan Sungai Salak.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini kita harap dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat, selain itu kita berharap dapat memberikan kesadaran kepada anak-anak disini tentang pentingnya pohon dalam menjaga ekosistem,” katanya.

Penanaman pohon trembesi tersebut merupakan suatu langkah yang positif untuk menciptakan rasa tanggungjawab pada lingkungan. Dengan melakukan penanaman maka kemudian rasa tanggungjawab untuk menjaga dan memelihara agar pohon tersebut tumbuh subur akan dirasakan masyarakat Kelurahan Sungai Salak.

“Kita hanya sebagai pelopor penanaman, sedangkan nantinya yang akan merawat pohon-pohon tersebut adalah tanggungjawab dari masyarakat sungai salak. Kita harapkan kegiatan ini tidak berhenti disini, terus berkesinambungan dalam menciptakan daerah yang hijau, bebas polusi dan indah,” kata Fitriyanti lagi. (Wawan)




Alat Rontgen Milyaran Rupiah “Katanya” Disimpan di Gudang Dinkes

ARBIndonesia.com, (TEMBILAHAN) – Kepala Seksi (Kasi) Kefarmasian, Makanan, Minuman dan Perbekalan Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil Azri , mengakui bahwa pengadaan alat rontgen pada tahun 2010 yang lalu barangnya saat ini memang belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Alat tersebut saat ini disimpan di gudang Dinas Kesehatan.

“Alat tersebut ada, saat ini barang tersebut kita simpan di gudang kita,” kata Azri saat ditemui Www.detikriau.wordpress.com, di ruangan kerjanya, Rabu, (27/7), ketika dimintai tanggapannya seputar pengadaan alat rontgen pada tahun 2010 yang hingga sekarang masih belum difungsikan.

Dalam kesempatan tersebut Azri juga meluruskan informasi seputar alat rontgen diperuntukan yang di peruntukan untuk Rumah Sakit Guntung tersebut. Dijelaskannya sesuai dengan rencana awal, pengadaan alat tersebut diperuntukan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang membutuhkan, dan bukan mutlak untuk RS Guntung. Bisa saja nantinya alat tersebut dipasang di RSUD Puri Husada Tembilahan, RSUD Pulau Kijang, ataupun RSUD Guntung.

Tapi berdasarkan kebutuhan yang mendesak, berkemungkinan alat tersebut akan dipasangkan ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Alasannya, karena memang peralatan sejenis yang ada di RSUD tersebut sedang rusak. “Apalagi memang ada permohonan dari RSUD Puri Husada dengan Nomor 445/RSUD-YANMED/1020, terkait permohonan permintaan alat,” terang Azri.

Selain itu dijelaskannya, penggunaan alat medis tersebut membutuhkan tenaga dokter khusus yang tentunya tidak sembarangan bisa digunakan. Ditambah untuk pemasangan alat tersebut membutuhkan ruangan khusus dan penggunaanya membutuhkan daya listrik yang cukup besar.

Sementara itu, untuk kedua RSUD baik yang ada di Guntung dan Pulau Kijang, apakah persyaratan untuk pemasangan tersebut sudah terpenuhi atau belum bisa disaksikan sendiri. Sebab nantinya kalau sudah terpasang, tentunya tidak mungkin bisa dibongkar lagi, karena dapat menyebabkan kerusakan pada alat tersebut. “Makanya berbagai pertimbangan yang ada, alat tersebut belum difungsikan hingga sekarang,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu yang bersangkutan juga meluruskan informasi bahwa pengadaan alat rontgen tersebut nilai 1.8 milyar seeperti yang disampaikan oleh salah seorang anggota dewan Dapil Kateman. Kata Azri, dana 1.8 milyar tersebut peruntukannya bukan hanya untuk alat rontgen, melainkan masih banyak lagi peralatan yang dibeli dengan total anggaran yang dimaksud.

“Tidak benarlah kalau harganya sampai 1.8 milyar, kalau sampai harga sejumlah itu, kemahalan,” ujarnya. (Nejad)