Peniadaan Mudik Lebaran 2021, Polda Riau Dirikan 58 Pos Penyekatan

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Tingginya angka Covid-19 di wilayah Riau akhir-akhir ini, membutuhkan kepedulian dari segenap elemen masyarakat.

Tidak cukup hanya dengan menjalankan protokol kesehatan, namun juga perlu mentaati peraturan yang diterapkan oleh pemerintah. Menghadapi moment lebaran tahun ini Pemerintah mewaspadai penularan virus sehingga dikeluarkan larangan dan peniadaan mudik lebaran tahun 2021 ini.

Polda Riau menjabarkan kebijakan pemerintah dengan menggelar kekuatan personel dilapangan dan melakukan tindakan kepolisian sebagai upaya menekan penyebaran virus covid-19 sesuai peraturan.

Mengantisipasi peniadaan mudik lebaran diwilayah Riau, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI, memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan penyekatan baik dijalur darat, laut maupun udara.

Polda Riau mendirikan pos penyekatan dijalur antar kabupaten maupun antar provinsi sebanyak 58 pos tersebar diseluruh wilayah dan menerjunkan 2.362 petugas pengamanan dari Polri/TNI, Pol PP, Dishub, Dinkes, BPBD serta instansi lainnya.

Polda Riau dan jajaran menerjunkan 870 personel, bersama 448 personel TNI, 399 personel Pol PP, 331 personel Dishub, 225 personel kesehatan, 198 personel BPBD dan 30 personel lainnya.

Terdata 9 titik penyekatan dibatas Provinsi yakni 2 titik di kabupaten Rokan Hilir, 2 titik di kabupaten Indragiri Hilir, dan masing masing 1 titik dikabupaten Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Dumai, Kampar dan Kepulauan Meranti.

2 titik pos penyekatan Polres Rokan Hilir berada di Jalan Sudirman Bagan Sinembah dan Jalan Sudirman Bagan Batu yang keduanya merupakan akses menuju dan dari arah Provinsi Sumatera Utara.

2 titik pos Polres Indragiri Hilir berada di pelabuhan Sungai Guntung dan di Desa Selensen yang keduanya merupakan jalur akses ke dan dari Provinsi Jambi.

Polres Rokan Hulu mendirikan pos penyekatan di Simpang LKA Dalu Dalu Kecamatan Tambusai yang merupakan perbatasan dengan Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara.

Sedangkan untuk perbatasan dengan wilayah Sumatera Barat, Polres Kampar dan Polres Kuantan Singingi masing masing mendirikan 1 pos yakni di Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar dan di Jalur Lintas Sumbar Riau di Desa Kasang Kuantan Mudik.

Berikutnya Polres Dumai melakukan penyekatan dijalur udara dibandara Sri Junjungan Duma dan Polres Kepulauan Meranti mendirikan pos dipelabuhan Tanjung Samak Kecamatan Rangsang.

Penyekatan antar kabupaten dilakukan oleh seluruh Polres sebanyak 49 titik diantaranya 5 titik di Pekanbaru, 10 titik di Bengkalis, 8 titik di Indragiri Hulu, 6 titik di Dumai, 5 titik di Siak, 4 titik di Rokan Hulu, 3 titik di Kampar, 3 titik di Pelalawan, 2 titik di Kuantan Singingi, 2 titik di Meranti dan 1 titik di Rokan Hilir.

Penyekatan dibagi menjadi 3 masa yaitu masa pengetatan mudik pra yang berlangsung tanggal 22 April hingga 5 Mei, masa peniadaan mudik yaitu tanggal 6 hingga 17 Mei dan masa pengetatan mudik pasca yang berlangsung 18 hingga 25 Mei.

Kapolda Riau melalui Kabid Humas Kombes Narto pada Jumat (30/4/2021) mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Polda Riau bersama stake holder terkait untuk menyelamatkan masyarakat Riau dari bahaya penyebaran virus covid-19.

“Keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi, sehingga apapun upaya kita lakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyebaran virus covid-19 ini, dan ini merupakan tanggung jawab kita semua”, terang Kombes Narto.

Dijelaskannya pula bahwa pada masa pengetatan, baik pra maupun pasca, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara yang melintas yang harus memenuhi persyaratan yakni keterangan bebas covid-19

“Pada masa pengetatan mudik pra, maka setiap yang diperiksa harus bisa menunjukkan surat hasil test PCR/rapit test antigen maksimal 1×24 jam atau hasil negatif genose C19 sebelum keberangkatannya. Sedangkan di masa pengetatan pasca, harus bisa menunjukkan surat keterangan hasil negatif test PCR/rapid antigen maksimal 3×24 jam atau hasil negatif genose C19 sebelum keberangkatan”, terang Narto.

“Sedangkan pada masa peniadaan mudik ditanggal 6 hingga 17 Mei, ini yang sudah dilarang untuk mudik kecuali pada kategori yang dikecualikan Pelaku Perjalanan Dinas Negeri dan kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka/meninggal, kepentingan persalinan ibu hamil”, beber mantan Kabid Humas Sultra.

Lebih lanjut Narto menjelaskan kendaraan yang mendapatkan pengecualian pada masa pelarangan mudik, sesuai Permehub nomer 13 tahun 2021 yaitu kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan dinas TNI/Polri, ambulance/mobil jenazah, pelayanan distribusi logistik, pengangkut obat obatan dan alat kesehatan, mobil barang tanpa penumpang, kendaraan perjalanan dinas, kunjungan sakit/duka dan persalinan serta kendaraan yang mengangkut pekerja imigran Indonesia.

Kombes Narto juga berpesan kepada seluruh warga masyarakat untuk menaati apa yang telah ditetapkan pemerintah.

“Peraturan pelarangan/peniadaan mudik ini bertujuan untuk mencegah, dan mengantisipasi penyebaran virus covid-19, masyarakat harus diselamatkan dari bahaya pandemi ini, oleh karenanya mari kita patuhi bersama,” himbaunya menutup penjelasan. (*)




Ketua BPW KKSS Riau Menerima Kunjungan Pengurus IPSS Riau

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Pengurus Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS Riau) bersilaturahmi ke kediaman Ketua BPW Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan
(KKSS) Riau, Ir. H. Mansyur HS, MM, Minggu (25/4/2021) sore.

Sebelumnya seluruh pengurus sudah melakukan Tudang Sipulung pada hari Rabu, (21/4/2021) kemarin.

Pengurus IPSS Riau yang dipimpin Saparman, SE menyampaikan hasil Tudang Sipulung para pemuda Sulawesi Selatan yang tergabung dalam IPSS Riau.

Dalam pertemuan tersebut Ketua BPW KKSS menyambut baik dan mengapresiasi atas terbentuknya IPSS Riau.

Selain itu iya juga berharap dengan terbentuknya IPSS Riau dapat menjadi wadah para pemuda Sulawesi Selatan dalam mengembangkan kreatifitas anak muda yang selama ini belum terakomodir.

“Saya ucapkan selamat atas terbentuknya IPSS Riau semoga dapat bersinergi dengan BPW KKSS Riau dalam memberikan manfaat bagi warga Sulawesi Selatan di perantauan khususnya di Provinsi Riau,” ucap Ketua BPW KKSS Riau Ir. H. Mansyur HS., MM.

Disela-sela pertemuan tersebut, Ketua IPSS Riau Saparman, SE menyampaikan ucapan syukur karena diterima dengan baik oleh ketua BPW KKSS Riau.

“Syukur alhamdulillah hari ini kami pengurus IPSS Riau diterima dengan baik oleh ketua BPW KKSS RIAU semoga ini langkah yang baik dan restu kepada kami untuk menjalankan roda organisasi IPSS Riau kedepan, insyaallah setelah kami akan kembali berkunjung dan bersilaturahmi kepada tokoh-tokoh KKSS yang lain,” tuturnya.

Seperti diketahui bersama, IPSS Riau sedang menyusun kepengurusan, hal ini disampaikan Sekretaris Umum IPSS Riau, M. hatta Yahya, SH.

Sedangkan menurut Bendahara Umum IPSS Riau, Zulfainuddin, S. Pd., M.Pd, mengakatakan kepengurusan IPSS harus terus meminta petunjuk kepada mantan-mantam Ketua KKSS dan BPD se-Provinsi Riau untuk di jadikan penasehat. (*)




Nekat Mudik ke Riau, Gedung Bekas SPN Rumbai Sebagai Tempat Karantina

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Agung Setia menaja acara Deklarasi Forkopimda Riau mensikapi meningkatnya angka Covid-19 menjelang hari raya dengan meniadakan mudik dan pembatasan moda transportasi serta ajakan untuk berlebaran dirumah saja.

Deklarasi yang dipimpin Gubernur Riau H Syamsuar Msi bersama Ketua DPRD Riau, Kajati, Kapolda, Danrem, Danlanud serta Ketua LAM Riau digelar pada Rabu pagi (21/4/2021) di ruang VVIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru.

Dalam teks deklarasi yang dibacakannya, Syamsuar mengatakan Saya Gubernur Riau bersama Forkopimda menyatakan :

  1. Demi kesehatan seluruh masyafakat Riau, agar tidak melakukan mudik lebaran (baik yang masuk maupun yang keluar wilayah provinsi Riau),
  2. Melakukan pembatasan moda transportasi tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021,
  3. Mengajak seluruh masyarakat untuk berlebaran dirumah saja.

Syamsuar menyampaikan “Salam Sehat”, bagi seluruh warga masyarakat sebagai statemen sebelum membubuhkan tanda tangannya diikuti para Forkopimda.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia menyatakan pihaknya serius meminta kepada seluruh warga masyarakat di Riau maupun yang akan datang ke Riau untuk mematuhi arahan Presiden, intruksi menteri dalam negeri dan menteri perhubungan, Gubernur Riau, Bupati dan Walikota tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.

“Laksanakan protokol kesehatan dengan serius dan tidak mudik lebaran. Mari kita batasi aktivitas kita untuk mencegah penularan covid 19”, ajaknya.

“Kami siapkan tempat karantina di gedung bekas SPN Rumbai bagi warga yang nekat mudik dengan daya tampung 300 dan masih tersedia aula disana. Kami akan tegakkan Perda 4 tahun 2020 bagi yang melanggar prokes”, ujarnya menegaskan. (*)




PWI Inhil Umumkan Pemenang LKTJ Tahun 2021

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengumumkan pemenang Lomba Karya Tulis Jurnalistik (LKTJ) dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021 di Aula Hotel Inhil Pratama, Tembilahan, Senin (5/4/2021) malam.

Pengumuman yang bersempena dengan kegiatan pelantikan pengurus PWI Inhil dan IKWI Inhil periode 2020-2023 itu disampaikan berdasarkan surat keputusan dewan juri nomor: 001/LKTJ/PANPEL/PWI-INHIL/IV/2021.

Maka, ditetapkan 6 pemenang dari 2 kategori, yakni:

Kategori Feature:
Juara I Dedek Pratama (Nusaperdana.com)
Juara II Fathur Rohman (Indragirione.com)
Juara III Zulfahrin (Riau1.com)

Kategori Straight News:
Juara I Ahmad Safwan (Riauaktual.com)
Juara II Arfan (Posmetro Indragiri)
Juara III Arbain (Arbindonesia.com)

Sekedar mengingatkan, LKTJ ini berlangsung dari tanggal 20 Januari 2021 sampai 15 Februari 2021 dengan tema ‘Potensi Wisata Pantai Terumbu Mabloe dan Potensi Wisata Budaya Suku Duanu’ yang dipusatkan di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra).

Ketua PWI Inhil, Ardiansyah Julor mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya pihak yang membantu menyukseskan kegiatan LKTJ tersebut. Diantaranya Bupati Inhil HM Wardan, Ketua DPRD Inhil H Ferryandi, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faisal, Kepala Disporabudpad Inhil Junaidy Ismail, KPPBC TMP C Tembilahan, PLN ULP Tembilahan, Ketua IKDR Hasanuddin, dan Bank Riau-Kepri.

“Alhamdulillah LKTJ tahun 2021 berjalan sukses, Insya Allah kegiatan positif ini dapat kita selenggaran kembali ditahun berikutnya,” kata Julor. (*)




Musran Pramuka Kwarran Gaung Resmi Dibuka

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR, – Musyawarah ranting (Musran) Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) 04.02.12 Kecamatan Gaung tahun 2021 resmi dibuka oleh Kepala Majelis Pembimbing Ranting (Kamabiran) Yuliargo, di Aula Kantor Camat Gaung, Inhil, Riau, Senin (22/3/2021) pagi.

Pada pelaksanaan tersebut, Turut hadir Yuliargo selaku Kamabiran sekaligus Camat Gaung, Sidharto selaku KA Kwarran periode dan jajaran, Perwakilan Kapolsek Gaung, KUA, Seluruh Kepala UPT, Kepala Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) atau Kepala Sekolah se Kecamatan Gaung, dan Tamu Undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kamabiran Yuliargo yang juga merupakan Camat baru di Kecamatan Gaung, dirinya menyebutkan bahwa Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Gaung sudah diakui soal sepak terjangnya yang memang memiliki kualitas dan berbagai prestasinya dalam bidang Kepramukaan.

“Sebelum menjadi Kamabiran Gaung, Saya dipercayakan jadi Kamabiran atau Camat Tanah Merah, dan saya tau betul sepak terjang Pramuka Kwartir Ranting Kwarran 12 Gaung yang memang sering mendapatkan prestasi terbaik hingga mengirimkan anggotanya ke tingkat Nasional untuk bidang Kepramukaan,” Ungkap Kamabiran Yuliargo selaku Camat Gaung.

Selain itu, Yuliargo juga menyampaikan pesan bahwa siapa yang terpilih pada pelaksanaan Musran Kwarran 12 Gaung tahun 2021 diharapkan agar mampu meningkatkan Prestasi Pramuka Gaung ke tingkat lebih baik lagi kedepannya.

“Siapapun yang terpilih pada musyawarah Ranting 12 Gaung, tentunya kita berharap agar selalu komunikatif dengan semua pihak termasuk Pemerintah Kecamatan Gaung dan mau berbuat serta bisa merangkul Penggiat Pramuka yang ada di Kecamatan Gaung khususnya,” Akhiri Yuliargo. (*)




Tol Pekanbaru-Bangkinang Ditargetkan Sebelum Idul Fitri sudah Fungsional

Jalan tol Pekanbaru-Bangkinang baru mencapai 66,645 persen, cakaplah.com

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Pembangunan jalan tol Pekanbaru – Bangkinang ditargetkan sebelum lebaran Idul Fitri tahun ini sudah fungsional.

Jalan bebas hambatan sepanjang 40 kilometer (Km) itu saat ini Progres pembangunan fisiknya baru mencapai 66,645 persen.

“Progres jalan tol Pekanbaru-Bangkinang sudah 66,6 persen,” kata Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Aryadi yang dilansir dari cakaplah.com, Rabu (17/3/2021).

Sedangkan progres pembebasan lahan, kata Aryadi, ada sedikit kendala pembebasan lahan di kawasan hutan.

“Ada 59 persen lagi lahan di kawasan hutan yang sedang diinventarisir, dan akan segera diselesaikan dan akan segera diganti rugi,” terangnya.

Lebih lanjut Aryadi menyampaikan, jalan tol Pekanbaru-Bangkinang ini melintasi lima kecamatan dan 23 desa di Kabupaten Kampar.

Disinggung apakah target fungsional sebelum lebaran terkejar, Aryadi menyatakan jika fungsional sebelum lebaran terkejar.

“Kalau fungsional terkejar, tapi memang belum siap 100 persen,” cetus mantan Kepala Biro Umum Setdaprov Riau ini.

Pertama di Kecamatan Tambang, meliputi Desa Rimbo Panjang, Kualu Nanas, Sungai Pinang, Kuapan. Kedua Kecamatan Kampar Timur, ada Desa Pulau Birandang.

Ketiga Kecamatan Rumbio Jaya, meliputi Desa Bukit Kratai, Naga Beralih, Kayu Aro, dan Sawah. Keempat Kecamatan Kampar Utara meliputi Desa Sungai Jalau, Muara Jalai, Sungai Tonang. Terakhir Kecamatan Bangkinang, ada satu desa yakni Pasir Sialang.

“Jadi pintu keluar Pekanbaru-Bangkinang di Desa Pasir Sialang, Bangkinang STA 38+978,” tutupnya.

Editor Arbain