KEBOBOROKAN PELAKSANAAN HIGH WAY MULTIYEARS MAKIN TERKUAK.

  • arbindonesia.com (Tembilahan) – Kebobrokan pelaksanaan 1 dari 3 paket proyek “impian” Multiyears, High Way Bandara Tempuling Mandah semakin menguap kepermukaan. Bukan saja telah menumbalkan harta benda masyarakat lemah desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu, kini, nasib yang tidak jauh berbeda juga dialamai warga Kecamatan Mandah. Diharapkan pihak terkait untuk segera mengambil sikap sebelum semakin banyak menimbulkan penderitaan rakyat.

Kisah pilu ini disampaikan seorang warga Dusun Saka Kuali, Desa Bente Kecamatan Mandah, Atan (38) yang berprofesi sebagai seorang petani. Menurut pengakuannya, kini nasib pohon kelapa miliknya dan ratusan batang kelapa milik warga lainnya sudah luluh lantak terhembus nyanyian Chain Saw.

“Sampai hari ini sudah ratusan pohon kelapa milik warga, tumbang rata dengan tanah. Yang kami sayangkan, kenapa tindakan ini tidak pernah sebelumnya diberitahukan kepada kami?, apakah diganti atau tidak, sampai sekarang kami belum mendapatkan kepastian. Selama ini,  lahan perkebunan ini sudah kami kelola secara turun temurun” Terang Atan kepada wartawan saat bertemu di Tembilahan baru-baru ini.

Masih menurut penuturan Atan, dari pengakuan seorang ibu-ibu, tanpa bisa berbuat banyak dirinya terpaksa harus merelakan 3 baris kebun miliknya. Padahal selama ini, setiap kali panen, lahan sandaran hidup ini mampu memberikan sekira 1 ton buah kelapa.

Informasi yang didapat dalam pembukaan akses jalan highway dari Saka Kuali, Desa Bente sampai Desa Batang Tumu, Kecamatan Mandah diperkirakan sekitar 3 ribuan batang pohon kelapa milik petani akan ditebang.

Atan dan kebanyakan masyarakat sangat mendukung berbagai program pembangunan pemerintah. Namun dirinya berharap agar  pihak terkait paling tidak memberikan semacam ganti rugi atas pengorbanan harta benda milik mereka.

Saat ini penebangan pohon-pohon kelapa milik petani setempat terus berlangsung, petani yang rata-rata kaum marginal ini hanya mampu termenung menatap kejamnya sandiwara dunia. (fsl)




RAPAT KONSULTASI

Sekda Kab. Inhil pimpin Rapat Konsultasi Publik penyempunaan Revisi rencana tata ruang wilayah Kab Inhil Tahun 2011-2031 di aula Bappeda Kab.Inhil, Kamis (29/9/2011) (Wai/Humas Pemkab Inhil)




RAPAT EVALUASI

Rapat Evaluasi Pembangunan Kab. Inhil TA.2011.rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Inhil H. Rosman Malomo, didampingi Sekda Kab.Inhil, H. Alimudin RM serta Para Asisten Setda Kab. Inhil, Rabu,29 September 2011 bertempat di Aula Kantor Bupati Inhil. (wai/humas Pemkab Inhil)




PEMPROV RIAU SETUJUI SHARING BUDGET DANA VENUE PON

Inhil Maksimal 20 Persen Dari Total Pagu Dana.

arbindonesia.com (Tembilahan) – Kepastian sharing budget dana pembangunan venue futsal PON XVIII kini terjawab sudah. Pemerintah Provinsi Riau setuju, Inhil dibebani maksimal 20 persen dari total pagu dana.

“Ya. Dari hasil rapat kita di Pekanbaru memang sudah disepakati seperti itu. Namun, ini baru dituangkan dalam bentuk notulen rapat, belum dalam bentuk MoU seperti apa yang diamanatkan hasil Paripurna,” Jawab Herwanissitas, Anggota DPRD Inhil dari FPKB saat dimintai komfirmasi melalui sambungan telepon selular, Rabu (28/9/2011)

Baru-baru ini, menurut Sitas, panggilan akrab tokoh muda yang cukup keras ini, bahwa dirinya sudah menerima kabar dari Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Kadisbudparpora) Kabupaten Inhil, Muchtar T, bahwa MoU tersebut sudah dikirimkan ke Pekanbaru. Diharapkan dalam 1 atau 2 hari kedepan sudah diterima kembali dan tentunya telah ditandatangani oleh Gubernur.

“Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Inhil kita rencanakan pada tanggal 30 September ini. Kita berharap MoU tersebut sudah kita terima sebelum tanggal tersebut. Kalau ini sudah terpenuhi, tentunya tidak ada alasan lagi bagi kita untuk tidak menyetujui pembangunan Venue Futsal tersebut.”paparnya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1, Surya Lesmana juga membenarkan bahwa dari hasil rapat yang digelar digedung Bappeda Provinsi Riau, Jum’at (23/9/2011) mengahsilkan tiga kesepakatan. Pertama, Segera Akan diterbitkan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pembiayaan pembangunan venue futsal. Kedua, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan anggaran dari APBD Inhil maksimal sebesar 20 persen dari total pagu dana. Ketiga, Pansus I melalui Dinasbudparpora Inhil meminta kepada Konsultan Perencana pembangunan venue futsal untuk melakukan optimalisasi pembiayaan.

“DED yang diusulkan sebesar 73 M tersebut tentunya bukanlah angka mati. Kita meminta agar konsultan dapat melakukan optimalisasi pembiayaan. Menurut hemat kita, angka idealnya pada kisaran 50 – 60 milyar. Namun perlu dicatat bahwa penghematan ini bukan berarti melakukan pengurangan kualitas venue itu sendiri,” Ujar Surya menjawab komfirmasi melalui sambungan telepon selular, Rabu (28/9/2011). (fsl)




RSUD Puri Husada Terancam Berstatus Puskesmas.

arbindonesia.com (TEMBILAHAN) – RSUD Puri Husada Gemilang yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir ternyata tidak memiliki dokumen penting sebagai syarat utama berdirinya sebuah rumah sakit atau bangunan lainnya. Kondisi ini dikhawatirkan bakal mengancam eksistensi rumah sakit yang belakangan ini terus mendapat sorotan.

Menurut penuturan sumber yang sangat dipercaya menyatakan bahwa dokumen penting yang dimaksud adalah berupa Sertifikat Tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Operasianal yang sudah usang dan akreditasi yang ternyata sama sekali tidak dimiliki oleh RSUD Puri Husada Gemilang Tembilahan.

“Kita tidak habis pikir, Rumah sakit plat merah ini ternyata sampai hari ini tidak memiliki kelengkapan dokumen dimaksud. Sebagai bentuk usaha yang dikelola pemerintah daerah, kondisi seperti ini sungguh sangat memalukan.”Papar sumber yang tidak bersedia mempublikasikan namanya ini.

Masih menurut pengakuannya, jika bulan oktober mendatang pihak RSUD Puri Husada Gemilang tidak sanggup memenuhi persyaratan standar minimal untuk rumah sakit yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan (Depkes), sangat besar kemungkinan status RSUD Puri Husada Gemilang akan berubah menjadi puskesmas.

“Jika memang hal tersebut terjadi maka Kota Tembilahan hanya memiliki satu rumah sakit aja, yaitu Rumah Sakit Indragiri. Namun, rumah sakit ini milik swasta yang tentunya beropersional atas dasar profit oriented (orientasi laba. Red). ” Katanya lagi.

Dirinya juga mengakui bahwa kenyataan ini merupakan sebuah tamparan yang luar biasa dan sangat memalukan jika memang nantinya rumah sakit yang sudah berdiri sejak tahun 1980-an ini turun status menjadi setingkat puskesmas.

Anggota Komisi I DPRD Inhil ketika dikomfirmasi terkait permasalah ini merasa cukup terkejut. Kondisi seperti ini menurutnya tentu akan berpengaruh kepada tingkat pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat.

 “Jangan sampai karena kelalayan pihak terkait, nantinya RSUD malah turun kasta. Ini tentunya sangat tidak kita inginkan. Untuk itu, ketiadaan dokumen-dokumen penting seperti itu agar segera untuk dilengkapi.” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ketika dimintai tanggapannnya, (27/9/2011). (Wawan)




Puluhan Pekerja Kafe Dibawah Umur Terjaring Razia

arbindonesia.com (TEMBILAHAN )– Sedikitnya 21 orang wanita pekerja kafe yang masih dibawah umur, terjaring Operasi Bunga Siak tahun 2011 yang dilaksanakan oleh petugas gabungan Polres Indragiri Hilir, Selasa Pukul 01.00 WIB (dini hari)

Kapolres Indragiri Hilir AKBP TJ Djati Utomo SIK melalu Kabag Ops AKP  Yuniar Ari Darmawan, SIK,  menjelaskan Operasi Bunga Siak yang sudah digelar mulai (19/9) kemarin untuk memberantas adanya ekploitasi atau perdagangan manusia di Wilayah Hukum Polres Indragiri Hilir

“Operasi Siak Tahun 2011 digelar secara serentak sejak (19/9) yang lalu, adapun sasarannya yakni memberantas adanya ekploitasi manusia (Traficking). Operasi sendiri akan dilaksanakan selama 20 hari” ujar Kabag Ops Yuniar Ari Darmawan SIK

Dalam Operasi Bunga Siak yang sudah kita gelar di kafe-kafe yang ada di Kota Tembilahan, petugas gabungan berhasil menemukan sedikitnya 21 wanita pekerja kafe yang masih dibawah umur serta 1 orang waria. Setelah mereka ketahuan dibawah umur, mereka kita bawa ke Polres Indragiri Hilir untuk diberi pengarahan

“Sebelum mereka dilepas, seluruh pekerja kafe dibawah umur diberi pengarahan , lalu didata dan di introgasi serta memanggil pemilik kafe dan orang tua/wali untuk dibuatkan pernyataan bahwa mereka tidak ada unsur eksploitasi” tegas Kabag Ops Yuniar Ari Darmawan SIK. (suf)