VIVA.co.id bekerja sama dengan KPU adakan Lomba Foto Pemilu 2014.
detikriau.org — Daripada foto selama pelaksanaan pemilu 2014 terbuang percuma, lebih baik ikutkan lomba. Lomba foto tajaan VIVA.co.id bekerjasama dengan KPU ini dikemas dalam tajuk “Jepret Pemilu”. Ikutan yuk
Semua peserta yang sudah mengikuti lomba foto pada sesi pertama, secara otomatis mengikuti lomba Foto Pemilu 2014. Periode lomba ini diperpanjang hingga 10 April 2014.
Masih ada kesempatan untuk berpartisipasi dan meraih hadiah menarik. Caranya? Mudah saja. Jika Anda memiliki foto-foto unik seputar Pemilu, Anda bisa memposting hasil jepretan foto di VIVA.co.id.
Ada hadiah puluhan juta rupiah untuk pemenang lomba ini. (rls)
Kirim foto tema pemilu kamu di sini http://politik.news.viva.co.id/pemilu2014/jepret/
Renungan : Mengapa Ridho Suami Surga Bagi Para Istri
detikriau.org –Ridho suami imbalannya adalah surga bagi seorang istri. apakah yang menjadi sebabnya janji istimewa ini?. detikriau.org mengutipnya dari penjelasan Ust. Abu Fatiah Al Adnani yang dilansir oleh arrahmah.com
Suami dibesarkan oleh ibu yang mencintainya seumur hidup. Namun ketika dia dewasa, dia memilih mencintaimu yang bahkan belum tentu mencintainya seumur hidupmu. Bahkan seringkali rasa cintanya padamu lebih besar daripada cintanya kepada ibunya sendiri.
Suami dibesarkan sebagai lelaki yang ditanggung nafkahnya oleh ayah ibunya hingga dia beranjak dewasa. Namun sebelum dia mampu membalasnya, dia telah bertekad menafkahimu, perempuan asing yang baru saja dikenalnya dan hanya terikat dengan akad nikah tanpa ikatan rahim seperti ayah dan ibunya.
Suami ridha menghabiskan waktunya untuk mencukupi kebutuhan anak-anakmu serta dirimu. Padahal dia tahu, di sisi Allah engkau lebih harus dihormati tiga kali lebih besar oleh anak-anakmu dibandingkan dirinya. Namun tidak pernah sekalipun dia merasa iri, disebabkan dia mencintaimu dan berharap engkau memang mendapatkan yang lebih baik daripadanya di sisi Allah.
Suami berusaha menutupi masalahnya di hadapanmu dan berusaha menyelesaikannya sendiri. Sedangkan engkau terbiasa mengadukan masalahmu pada dia dengan harapan dia mampu memberi solusi. Padahal bisa saja di saat engkau mengadu itu, dia sedang memiliki masalah lebih besar. Namun tetap saja masalahmu diutamakan dibandingkan masalah yang dihadapinya sendiri.
Suami berusaha memahami bahasa diammu dan bahasa tangismu, sedangkan engkau kadang hanya mampu memahami bahasa verbalnya saja. Itupun bila dia telah mengulanginya berkali-kali.
Bila engkau melakukan maksiat, maka dia akan ikut terseret ke neraka karena dia ikut bertanggung-jawab akan maksiatmu. Namun bila dia bermaksiat, kamu tidak akan pernah dituntut ke neraka karena apa yang dilakukan olehnya adalah hal-hal yang harus dipertanggungjawabkannya sendiri.
Subhanallah……..
Sumber: http://www.arrahmah.com/kajian-islam/mengapa-ridho-suami-itu-surga-bagi-para-istri.html#sthash.Vf9GISf5.dpuf
Terungkap, Dahsyatnya "Mesin" Mata-mata NSA
detikriau.org — Sebuah bocoran dokumen terbaru dari whistle blower Edward Snowden menguak kehebatan “mesin” National Security Agency (NSA) dalam menjalankan kegiatan mata-mata. Mesin pengintai dan penyadap tersebut berupa aplikasi digital jahat atau biasa disebut malware.
Badan intelijen AS ini memiliki sistem bernama “TURBINE” yang bisa menyebarkan jutaan malware dalam satu waktu. TURBINE berada di bawah unit peretas NSA yang bernama Tailored Access Operations (TAO).
Dokumen yang dikutip The Register dari The Intercept mengungkapkan bahwa TURBINE sanggup menangani malware yang menginfeksi komputer dalam “skala besar (jutaan unit)” melalui sistem otomatis yang mengendalikan implan malware secara berkelompok.
TURBINE memiliki “sistem ahli” yang secara otomatis akan memilih jenis malware yang cocok dengan target dan situasi tertentu, lalu memasangnya di komputer sasaran. Dengan demikian, sistem ini hanya membutuhkan sedikit campur tangan manusia untuk bisa berjalan.
Jenis malware misalnya yang berkode nama “GROK” yang bisa merekam ketikan kibor, “CAPTIVATEDAUDIENCE” yang bisa merekam suara lewat mikrofon, atau SALVAGERABBIT yang bisa menyalin data dari media penyimpanan komputer.
Rancangan sistem NSA ini mirip dengan senjata cyber canggih lainnya yang pernah membuat heboh di dunia maya, seperti Stuxnet dan Flame. Kedua program itu diduga juga sengaja dibuat oleh negara tertentu.
NSA telah mengaktifkan TURBINE setidaknya sejak Juli 2010 dan telah menginfeksi hingga 100.000 komputer.
TURBINE juga terhubung ke sistem sensor NSA bernama “TURMOIL” yang menyadap jaringan komputer di seluruh dunia untuk memantau lalu lintas data dan mengidentifikasi target potensial. TURMOIL bisa melacak sasaran melalui alamat e-mail atau IP, atau cookies dari situs-situs seperti Google, Microsoft, Twitter, dan Yahoo!.
Sumber: http://tekno.kompas.com/read/2014/03/13/1831412/Terungkap.Dahsyatnya.Mesin.Mata-mata.NSA
Mitos : Janin Diambil Makhluk Halus?
Jakarta – Pasti diantara bumil yang baca tulisan ini, ada banyak yang menyelipkan benda tajam kecil di balik bajunya. Apakah itu peniti, gunting lipat, pisau lipat, dll. Namun mitos ini juga ternyata bukan saja tentang membawa benda tajam kecil. Di beberapa daerah, ada yang membawa manik-manik kecil, buah-buahan kecil seperti jeruk nipis, sapu lidi, dan banyak pernak pernik lainnya. Kebanyakan mitos ini timbul dengan bumbu-bumbu klenik, seperti melindungi dari orang penganut ilmu hitam, hingga makhluk jahat. Di daerah Sumatera ada karakter orang yang mempelajari ilmu hitam yang dapat memakan kepala bayi hingga bayinya lahir tanpa kepala. Ada juga mitos makhluk jahat yang mencuri bayi di dalam kandungan sehingga tiba-tiba perut bumil jadi kempes. Biasanya makhluk ini menyamar jadi nenek atau kakek tua. Masih banyak mitos lain di seputaran makhluk gaib pencuri bayi. Ditengah masyarakat modern, biasanya bumil sudah tidak percaya lagi dengan mitos ini., namun seringkali banyak para bumil yang masih membawa benda-benda kecil sebagai jimat untuk melindungi kehamilannya. Akan saya bahas berikut ini mengenai kasus kehamilan yang dicuri dan kasus-kasus bayi yang lahir tanpa kepala.
Perbandingan kepala bayi normal dan yang mengalami anencefalus (tanpa batok kepala)
Mitos-mitos seperti ini muncul karena pada masa itu, belum ada pemeriksaan hamil yang canggih dan komprehensif seperti masa sekarang. Kebanyakan diagnosis kehamilan didapatkan berdasarkan keluhan ibu / calon ibunya saja, seperti terlambat haid dan muntah-muntah. Seorang wanita yang sudah menikah, lalu telat haidnya dan muntah-muntah akan langsung dianggap hamil. Padahal kedua tanda tersebut bukan merupakan tanda pasti kehamilan, bahkan bila disertai dengan hasil pemeriksaan hamil melalui air seni sekalipun. Kadang terlambat haid sering dialami seorang wanita, dalam dunia kedokteran seseorang didiagosis amenorhea (tidak haid) bila dia mengalami tidak haid selama 2 siklus berturut dan tidak hamil. Sedangkan mual dan muntah dalam kehamilan belum tentu hamil, gastritis atau sakit maag seringkali memiliki keluhan mual dan muntah. Oleh karena itu, seorang wanita yang terlambat haid dan muntah belum tentu hamil. Maka dari itu saat seorang wanita yang tadinya disangka sudah hamil, akan disangka bayinya dicuri pada saat menstruasi normalnya kembali timbul.
Ada kasus-kasus tertentu yang sering saya temui dalam praktek sehari-hari, seorang wanita yang mengaku hamil beberapa bulan dan sudah merasakan pergerakan bayi, ternyata malahan tidak hamil sama sekali. Apa yang terjadi? Apakah bayinya diambil/dicuri? Dunia medis memiliki jawabannya : pseudocyesis.
Pseudocyesis atau false pregnancy atau phantom pregnancy atau kehamilan palsu adalah suatu keadaan dimana seorang wanita merasakan dirinya hamil, dan disertai dengan tanda-tanda bahwa dia hamil. Seperti : berhenti haid berbulan-bulan, perut membesar, mual dan muntah, kembung, mengidam, merasakan pergerakan anak. Apakah penyebab dari pseudocyesis? Pseudocyesis merupakan suatu keadaan psikosomatis, dimana proses psikis (kejiwaan) mempengaruhi soma (tubuh/raga). Pseudocyesis terjadi bila seseorang wanita sangat ingin memiliki momongan, hal ini juga diperparah dengan tuntutan dari suami dan keluarga besar untuk segera memiliki keturunan. Menstruasi seorang wanita sangat dipengaruhi oleh faktor psikis, oleh karena itu pada kasus pseudocyesis, menstruasi yang terhenti adalah akibat dari psikisnya yang terganggu. Apa yang menyebabkan perutnya membesar? Pengalaman saya bermacam-macam. Pada beberapa kasus adalah kantung kencing, dimana setelah pemasangan kateter maka bayinya lahir. Kasus lain dapat juga tumor dari daerah panggul, seperti tumor indung telur hingga miom. Kasus lain adalah lemak yang menimbun. Karena wanita tersebut sudah merasa hamil, maka ia akan makan banyak untuk mengejar kebutuhan bayinya, akibatnya adalah obesitas.
Bagaimana dengan bayi yang kepalanya tidak ada atau kepalanya dimakan? Kelainan ini jugas sering ditemukan. Seringkali merupakan efek dari mengkonsumsi obat-obatan sembarangan saat hamil. Kasus yang pernah saya dapatkan adalah si ibu tidak pernah kontrol di dokter dan tidak pernah di-USG. Pada saat pergi ke dokter, adalah saat dirujuk oleh bidan karena bunyi jantung bayinya sudah sulit didengar. Teryata memang bayinya sudah meninggal dan terdapat kelainan pada kepala bayinya, berupa tidak utuhnya tulang tengkoraknya. Sebenarnya kelainan pada struktur tulang tengkorak (cranium) bayi sudah dapat dilihat melalui USG pada umur 10 minggu. Jadi alangkah terlambatnya bila pasien baru mau USG kalau sudah hamil 7 bulan.
Membawa benda tajam selama kehamilan terutama bila diletakkan terlalu dekat dengan tubuh dapat membahayakan dan menciderai diri sendiri. Selain itu, membawa benda tajam juga dapat memberikan perasaan tidak aman bagi orang lain di sekitar anda. Pada saat bumil naik pesawat dan kedapatan membawa benda tajam di tubuh, pasti bumil akan disuru mengeluarkan benda tersebut dan membuangnya. Tidak ada hubungan antara membawa benda tajam dengan mencegah serangan dari makhluk gaib atau orang berilmu hitam, kalaupun benar sosok tersebut ada…pastinya mereka tidak akan takut dengan gunting kecil atau pisau kecil. Apalagi dengan sebatang lidi dan jeruk nipis. Mudah-mudahan bermanfaat.
Sumber: http://kesehatan.kompasiana.com/ibu-dan-anak/2014/03/10/mitos-janin-diambil-makhluk-halus–638441.html
Ini Aturan Sertipikasi PRONA
(www.detikriau.org) — Nama kegiatan legalisasi asset yang umum dikenal dengan PRONA, adalah singkatan dari Proyek Operasi Nasional Agraria. PRONA adalah salah satu bentuk kegiatan legalisasi asset dan pada hakekatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi; adjudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertipikat/tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara massal. PRONA dimulai sejak tahun 1981 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria. Berdasarkan keputusan tersebut, Penyelenggara PRONA bertugas memproses pensertipikatan tanah secara masal sebagai perwujudan daripada program Catur Tertib di Bidang Pertanahan.
Kegiatan PRONA pada prinsipnya merupakan kegiatan pendaftaran tanah pertama kali. PRONA dilaksanakan secara terpadu dan ditujukan bagi segenap lapisan masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah dan menyeselaikan secara tuntas terhadap sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis. Tujuan PRONA adalah memberikan pelayanan pendaftaran pertama kali dengan proses yang sederhana, mudah, cepat dan murah dalam rangka percepatan pendaftaran tanah diseluruh indonesia dengan mengutamakan desa miskin/tertinggal, daerah pertanian subur atau berkembang, daerah penyangga kota, pinggiran kota atau daerah miskin kota, daerah pengembangan ekonomi rakyat.
PRONA merupakan salah satu wujud upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan ekonomi lemah sampai dengan menengah. Biaya pengelolaan penyelenggaraan PRONA, seluruhnya dibebankan kepada rupiah murni di dalam APBN pada alokasi DIPA BPN RI. Sedangkan biaya-biaya yang berkaitan dengan alas hak/alat bukti perolehan/penguasaan tanah, patok batas, materai dan BPHTB/PPh menjadi tanggung jawab Peserta PRONA.
Peserta PRONA berkewajiban untuk:
Menyediakan/menyiapkan Alas hak/alat bukti perolehan/penguasaan tanah yang akan dijadikan dasar pendaftaran tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Menunjukkan letak dan batas-batas tanah yang dimohon (dapat dengan kuasa).
Menyerahkan Bukti Setor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Bukti Setor Pajak Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PPh) bagi peserta yang terkena ketentuan tersebut.
Memasang patok batas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
KRITERIA SUBYEK PRONA
Subyek atau peserta PRONA adalah masyarakat golongan ekonomi lemah sampai dengan menengah. Masyarakat golongan ekonomi lemah sampai dengan menengah yang memenuhi persyaratan sebagai subyek/peserta PRONA yaitu pekerja dengan penghasilan tidak tetap antara lain petani, nelayan, pedagang, peternak, pengrajin, pelukis, buruh musiman dan lain-lain pekerja dengan penghasilan tidak tetap:
pegawai perusahaan baik swasta maupun BUMN/BUMD dengan penghasilan per bulan sama atau di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan oleh masing-masing kabupaten/kota, yang dibuktikan dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan surat keterangan penghasilan dari perusahaan;
veteran, Pegawai Negeri Sipil pangkat sampai dengan Penata Muda Tk.I (III/d), prajurit Tentara Nasional Indonesia pangkat sampai dengan Kapten dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pangkat sampai dengan Komisaris Polisi, dibuktikan dengan foto copy Surat Keputusan pangkat terakhir;
istri/suami veteran, istri/suami Pegawai Negeri Sipil, istri/suami prajurit Tentara Nasional Indonesia, istri/suami anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf b), dibuktikan dengan foto copy Surat Keputusan pangkat terakhir dan akta nikah;
pensiunan Pegawai Negeri Sipil, pensiunan Tentara Nasional Indonesia dan pensiunan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dibuktikan dengan foto copy Surat Keputusan pensiun;
janda/duda pensiunan Pegawai Negeri Sipil, janda/duda pensiunan Tentara Nasional Indonesia, janda/duda pensiunan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dibuktikan dengan foto copy Surat Keputusan pensiun janda/duda dan akta nikah.
KRITERIA PENETAPAN LOKASI
Di dalam penetapan lokasi PRONA perlu memperhatikan kondisi wilayah dan infrastruktur pertanahanan yang tersedia.
Kondisi Wilayah :
Lokasi Kegiatan PRONA diarahkan pada wilayah-Wilayah sebagai berikut:
desa miskin/tertinggal;
daerah pertanian subur atau berkembang;
daerah penyangga kota, pinggiran kota atau daerah miskin kota;
daerah pengembangan ekonomi rakyat;
daerah lokasi bencana alam;
daerah permukiman padat penduduk serta mempunyai potensi cukup besar untuk dikembangkan;
daerah diluar sekeliling transmigrasi;
daerah penyangga daerah Taman Nasional;
daerah permukiman baru yang terkena pengembangan prasarana umum atau relokasi akibat bencana alam.
Infrastruktur Pertanahan
Penetapan lokasi wilayah desa/kelurahan PRONA, hendaknya memperhatikan ketersediaan infrastruktur pertanahan, antara lain:
Rencana Umum Tata Ruang Wilayah;
Inventarisasi Pengaturan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T);
Peta Penatagunaan Tanah;
Peta Pengukuran dan Pendaftaran Tanah (Fotogrametis);
Infrastruktur Titik Dasar Teknik dan Peta Dasar Pendaftaran;
Teknologi Informasi dan Komunikasi;
Mobil dan peralatan Larasita; dan
Infrastruktur lainnya.
KRITERIA OBYEK PRONA
Tanah sudah dikuasai secara fisik
Mempunyai alas hak (bukti kepemilikan)
Bukan tanah warisan yang belum dibagi
Tanah tidak dalam keadaan sengketa
Lokasi tanah berada dalam wilayah kabupaten lokasi peserta program yang dibuktikan dengan KTP
Memenuhi ketentuan tentang luas tanah maksimal obyek PRONA.
LUAS dan JUMLAH TANAH OBYEK PRONA
Tanah Negara:
Tanah non pertanian dengan luas sampai dengan 2.000 m2 (dua ribu meter persegi), kecuali obyek PRONA yang berlokasi wilayah Kab/Kota Kantor Pertanahan tipe A sampai dengan luas 500 m2 (lima ratus meter persegi); dan
Tanah pertanian dengan luas sampai 2 ha (dua hektar).
Penegasan konversi/pengakuan hak :
Tanah non pertanian dengan luas sampai dengan 5.000 m2 (lima ribu meter persegi), kecuali obyek PRONA yang berlokasi wilayah Kab/Kota Kantor Pertanahan tipe A sampai dengan luas 1.000 m2 (seribu meter persegi); dan
Tanah pertanian dengan luas sampai 5 ha (lima hektar).
Jumlah bidang tanah:
Bidang tanah yang dapat didaftarkan atas nama seseorang atau 1 (satu) peserta dalam kegiatan PRONA paling banyak 2 (dua) bidang tanah
TAHAPAN PELAKSANAAN PRONA
Penyerahan DIPA
Penetapan Lokasi
Penyuluhan
Pengumpulan data (alat bukti/alas hak, Penetapan Peserta)
Pengukuran dan Pemetaan
Pemeriksaan Tanah
Pengumuman
Penerbitan SK Hak/Pengesahan Data Fisik dan Data Yuridis (Penetapan Hak)
Penerbitan sertipikat/Pembukuan Hak
Penyerahan Sertipikat
SUMBER BIAYA PRONA
Biaya untuk pelaksanaan pengelolaan kegiatan PRONA bersumber dari rupiah murni pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang dialokasikan ke DIPA-BPN RI. Anggaran dimaksud meliputi biaya untuk:
Penyuluhan;
Pengumpulan Data (alat bukti/alas hak);
Pengukuran Bidang Tanah;
Pemeriksaan Tanah;
Penerbitan SK Hak/Pengesahan Data Fisik dan Data Yuridis;
Penerbitan Sertipikat;
Supervisi dan Pelaporan.
Sedangkan biaya materai, pembuatan dan pemasangan patok tanda batas, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PPh) bagi yang terkena ketentuan perpajakan menjadi beban kewajiban peserta program.
Sumber: www.bpn.go.id
Topan Filipina Tewaskan Sekitar 10.000 orang
Topan Super Haiyan saat bergerak ke pantai Filipina dalam citra Spectroradiometer (MODIS) satelit Aqua NASA pada 7 November 2013. Menurut Joint Typhoon Warning Center, Haiyan bergerak dengan kecepatan angin 280 kilometer per jam saat pengukuran dilakukan. (LANCE/EOSDIS MODIS Rapid Response Team at NASA GSFC)
Tacloban – Tim penyelamat berjuang untuk mencapai kota-kota dan desa yang hancur di Filipina tengah pada Senin ketika mereka mencoba untuk memberikan bantuan kepada korban topan kuat yang menewaskan sekitar 10.000 orang dan 600.000 lainnya kehilangan tempat tinggal.
PBB, sebagaimana dilaporkan Reuters, mengatakan bahwa beberapa korban tidak punya makanan, air atau obat-obatan. Operasi-operasi bantuan terhambat karena jalan, bandara, dan jembatan hancur atau tertutup reruntuhan.
Presiden Benigno Aquino yang menghadapi salah satu tantangan terbesar dalam tiga tahun pemerintahannnya, mengerahkan tentara ke Kota Tacloban yang hancur untuk menghentikan penjarahan dan mengatakan ia akan memberlakukan hukum militer serta keadaan darurat untuk menjamin keamanan.
Topan Haiyan telah menghancurkan sekitar 70 hingga 80 persen struktur-struktur di Provinsi Leyte, Jumat pekan lalu, kata kepala polisi Inspektur Elmer Soria. Setelah melemah badai bergerak ke barat menuju Vietnam.
Gelombang besar dari salah satu badai terkuat yang pernah terjadi, menyapu desa-desa pesisir Filipina. Beberapa pejabat menyamakan kehancuran itu dengan ketika terjadi tsunami di Samudera Hindia pada 2004.
“Dari helikopter, Anda dapat melihat sejauh mana kerusakan. Dari pantai dan bergerak sekilometer di daratan, tidak ada struktur yang berdiri. Rasanya seperti tsunami,” kata Menteri Dalam Negeri Manuel Roxas yang berada di Tacloban, ibukota Leyte.
“Saya tidak tahu bagaimana untuk menggambarkan apa yang saya lihat. Ini mengerikan….”
Pemerintah Filipina dan badan bencana belum mengkonfirmasi perkiraan terbaru mengenai korban tewas akibat badai, yang putaran anginnya berkecepatan 195 mil per jam (313km per jam) dengan hembusan mencapai 235 meter per jam.
Soria mengutip pejabat setempat mengatakan, diperkirakan korban tewas sejauh ini 10.000 orang. Itu bisa bertambah bila tim penyelamat bisa mencapai desa-desa terpencil di sepanjang pantai.
Hampir 620.000 orang mengungsi dan 9,5 juta “terpengaruh” di sembilan wilayah, kata Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) dalam satu pernyataan. Pejabat lokal mengamati sebuah kuburan massal dengan antara 300 hingga 500 mayat di satu area di Tacloban saja.
Di Tacloban, pria, wanita, dan anak-anak berjalan berhati-hati di antara puing-puing dan reruntuhan rumah, mencari orang-orang yang mereka cintai dan barang-barang tersisa. Tidak satu pun bangunan yang luput dari kerusakan di kota pesisir berpenduduk 220.000 orang, yang berada sekitar 580km tenggara Manila.
Saksi dan pejabat menggambarkan situasi kacau. Kota terdekat dan desa terendam, meninggalkan mayat mengambang dan jalan yang tertutup pohon-pohon, tiang-tiang listrik yang tumbang, serta rumah telah rata dengan tanah.
Para korban mengantre mendapatkan bantuan beras dan air. Beberapa penduduk menutup mukanya dengan kain untuk mencegah bau mayat-mayat akibat satu bencana terburuk yang melanda negara rawan topan di Asia Tenggara.
Seorang wanita yang hamil delapan bulan menjelaskan dengan berlinang air mata bagaimana 11 anggota keluarganya telah hilang, termasuk dua anak perempuannya, demikian Reuters melaporkan.(antaranews.com)