Definisi Mati menurut Al-Qur’an

Oleh : H. Fadhil Zainal Abidi BE ——–
fadhildetikriau.org — Mati menurut pengertian secara umum adalah keluarnya Ruh dari jasad, kalau menurut ilmu kedokteran orang baru dikatakan mati jika jantungnya sudah berhenti berdenyut. Mati menurut Al-Qur’an adalah terpisahnya Ruh dari jasad dan hidup adalah bertemunya Ruh dengan Jasad. Kita mengalami saat terpisahnya Ruh dari jasad sebanyak dua kali dan mengalami pertemuan Ruh dengan jasad sebanyak dua kali pula. Terpisahnya Ruh dari jasad untuk pertama kali adalah ketika kita masih berada dialam Ruh, ini adalah saat mati yang pertama. Seluruh Ruh manusia ketika itu belum memiliki jasad. Allah mengumpulkan mereka dialam Ruh dan berfirman sebagai disebutkan dalam surat Al A’raaf 172:
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”, (Al A’raaf 172)
Selanjutnya Allah menciptakan tubuh manusia berupa janin didalam rahim seorang ibu, ketika usia janin mencapai 120 hari Allah meniupkan Ruh yang tersimpan dialam Ruh itu kedalam Rahim ibu, tiba-tiba janin itu hidup, ditandai dengan mulai berdetaknya jantung janin tersebut. Itulah saat kehidupan manusia yang pertama kali, selanjutnya ia akan lahir kedunia berupa seorang bayi, kemudian tumbuh menjadi anak anak, menjadi remaja, dewasa, dan tua sampai akhirnya datang saat berpisah kembali dengan tubuh tersebut.
Ketika sampai waktu yang ditetapkan, Allah akan mengeluarkan Ruh dari jasad. Itulah saat kematian yang kedua kalinya. Allah menyimpan Ruh dialam barzakh, dan jasad akan hancur dikuburkan didalam tanah. Pada hari berbangkit kelak, Allah akan menciptakan jasad yang baru, kemudia Allah meniupkan Ruh yang ada di alam barzakh, masuk dan menyatu dengan tubuh yang baru sebagaimana disebutkan dalam surat Yasin ayat 51:
51- Dan ditiuplah sangkakala, maka tiba-tiba mereka ke luar dengan segera dari kuburnya (menuju) kepada Tuhan mereka. 52- Mereka berkata: “Aduh celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat tidur kami (kubur)?” Inilah yang dijanjikan (Tuhan) Yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul-rasul (Nya). (Yasin 51-52)
Itulah saat kehidupan yang kedua kali, kehidupan yang abadi dan tidak akan adalagi kematian sesudah itu. Pada saat hidup yang kedua kali inilah banyak manusia yang menyesal, karena telah mengabaikan peringatan Allah. Sekarang mereka melihat akibat dari perbuatan mereka selama hidup yang pertama didunia dahulu. Mereka berseru mohon pada Allah agar dizinkan kembali kedunia untuk berbuat amal soleh, berbeda dengan yang telah mereka kerjakan selama ini sebagaimana disebutkan dalam surat As Sajdah ayat 12:
Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat ketika orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata): “Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), kami akan mengerjakan amal saleh, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang yakin”. (As Sajudah 12)
Itulah proses mati kemudian hidup, selanjutnya mati dan kemudian hidup kembali yang akan dialami oleh semua manusia dalam perjalanan hidupnya yang panjang dan tak terbatas. Proses ini juga disebutkan Allah dalam surat Al Baqaqrah ayat 28:
Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan? (Al Baqarah 28)
Demikianlah definisi mati menurut Al-Qur’an, mati adalah saat terpisahnya Ruh dari Jasad. Kita akan mengalami dua kali kematian dan dua kali hidup. Jasad hanya hidup jika ada Ruh, tanpa Ruh jasad akan mati dan musnah. Berarti yang mengalami kematian dan musnah hanyalah jasad sedangkan Ruh tidak akan pernah mengalami kematian.
Pada saat mati yang pertama, jasad belum ada namun Ruh sudah ada dan hidup dialam Ruh. Pada saat hidup yang pertama Ruh dimasukan kedalam jasad , sehingga jasad tersebut bisa hidup. Pada saat mati yang kedua, Ruh dikeluarkan dari jasad , sehingga jasad tersebut mati, namun Ruh tetap hidup dan disimpan dialam barzakh. Jasad yang telah ditinggalkan oleh Ruh akan mati dan musnah ditelan bumi. Pada saat hidup yang kedua, Allah menciptakan jasad yang baru dihari berbangkit, jasad yang baru itu akan hidup setelah Allah memasukan Ruh yang selama ini disimpan dialam barzak kedalam tubuh tersebut. Kehidupan yang kedua ini adalah kehidupan yang abadi, tidak ada lagi kematian atau perpisahan antara Ruh dengan jasad sesudah itu.
Kalau kita amati proses hidup dan mati diatas ternyata yang mengalami kematian dan musnah hanyalah jasad, sedangkan Ruh tidak pernah mengalami kematian dan musnah. Ruh tetap hidup selamanya, ia hanya berpindah pindah tempat, mulai dari alam Ruh, alam Dunia, alam Barzakh dan terakhir dialam Akhirat. Pada saat datang kematian pada seseorang yang sedang menjalani kehidupan didunia ini, maka yang mengalami kematian hanyalah jasadnya saja, sedangkan Ruhnya tetap hidup dialam barzakh. Allah mengingatkan hal tersebut dalam surat Al Baqarah ayat 154 :
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu h idup, tetapi kamu tidak menyadarinya. (Al Baqarah 154)
Perjalanan panjang tanpa akhir
Kalau kita amati proses perjalan hidup dan mati seperti yang disebutkan diatas , maka yang mengalami kematian hanyalah jasad kita saja, sedangkan Ruh tidak pernah mengalami kematian. Sejak diciptakan pertama kali dan diambil kesaksiannya tentang ke Esaan Allah ketika dikumpulkan dialam Ruh sebagaimana disebutkan dalam surat Al A’raaf 172, mulailah Ruh menempuh perjalanan panjang yang tidak akan pernah berkahir.
Sifat Ruh sama seperti energy, dalam ilmu fisika kita mengenal teori kekekalan Energy. Teori kekalan Energy mengatakan bahwa Energy bersifat kekal, tidak bisa dimusnahkan, dihancurkan ataupun dilenyapkan. Ia hanya mengalami perubahan bentuk. Ruh memiliki sifat seperti Energy ini, ia tidak bisa dimusnahkan, dilenyapkan ataupun dihancurkan, ia kekal selamanya, ia hanya berubah bentuk mulai dialam Ruh, alam Dunia, alam Barzakh dan alam Akhirat kelak.
Kita bisa merasakan selama hidup didunia ini bahwa Ruh kita tidak pernah tidur atau beristirat. Kalau kita tidur pada malam hari, yang tidur adalah jasad atau jasmani kita sedang Ruh kita sendiri, pergi berjalan entah kemana. Ruh tidak bisa hancur, musnah dan lenyap namun ia bisa merasa lemah, sakit dan menderita. Ruh yang kurang mendapat perawatan akan menjadi lemah menderita dan sakit. Penyakit Ruh umumnya akan merembet pada penyakit fisik atau jasmani, penyakit ruh yang umum kita kenal antara lain, gelisah, kecewa, dengki, cemas, takut, sedih, tertekan dan stress berkepanjangan.
Ruh mengalami proses pendewasaan selama hidup didunia. Semua bekal yang dibawa untuk perjalanan hidup dialam barzakh dan akhirat didapat dari alam dunia. Namun sayang selama hidup didunia banyak orang yang tidak memperdulikan kebutuhan Ruhnya untuk menghadapi perjalan panjang yang tak akan pernah berakhir ini. Kebanyakan manusia hanya fokus pada masalah kehidupan dunia, dan tidak perduli dengan masalah kehidupan akhirat yang lebih dahsyat dibandingkan dengan kehidupan dunia.
Mereka baru menyadari kekeliruan mereka tatkala ruh telah sampai ditenggorokan, hingga tatkala mereka telah pindah kelam barzakh mereka mengeluh sebagaimana disebutkan dalam surat Al Mukminun ayat 99-100 :
99- (Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia),
100- agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan (Al Mukminun 99-100)
Penyesalan itu memang selalu terlambat datangnya, namun penyesalan yang muncul setelah datangnya kematian hanyalah sesuatu yang sia-sia. Masa lampau tidak akan pernah kembali, kita hanya terus maju menghadang masa yang akan datang, apapun keadaan kita. Orang yang bijaksana akan mengumpulkan bekal sebanyak banyaknya untuk menempuh perjalanan panjang dialam barzakh dan akhirat. Orang yang lalai hanya fokus pada kehidupan dunia, tidak pernah mempersiapkan diri untuk menempuh perjalanan panjang itu. Bahkan terkesan tidak peduli dengan kehidupan akhirat. Sebagian besar manusia didunia termasuk kedalam golongan orang yang lalai ini, sebagaimana disebutkan dalam surat Yunus ayat 92:” …sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami.” Lebih tegas lagi disebutkan dalam surat al Insan ayat 27 :
Sesungguhnya mereka (orang kafir) menyukai kehidupan dunia dan mereka tidak memperdulikan kesudahan mereka, pada hari yang berat (hari akhirat). (Al Insan 27)
Mudah2an kita tidak termasuk orang yang lalai, seperti disebutkan dalam ayat Qur’an diatas. Mari kita persiapkan perbekalan kita untuk menempuh perjalanan panjang yang tidak akan pernah berakhir didunia dan akhirat. Penyesalan diakhirat kelak tidak ada gunanya, masa lalu tidak akan pernah kembali, masa yang akan datang pasti terjadi. Bersiaplah menghadap berbagai perubahan yang akan kita alami sepanjang perjalan hidup yang amat panjang dan melelahkan ini. Berbekallah sebaik baik bekal adalah Taqwa. (fadhilza.com)
 
 




Artidjo Alkostar: Hakim Agung yang Melawan Arus

248143_hakim-agung-ma-artidjo-alkostar_663_382detikriau.org — Seorang hakim agung naik bajaj atau taksi kekantornya pastinya bukanlah pemandangan lazim, terlebih lagi hanya mengontrak rumah diperkampungan dibelakang bengkel las. padahal hari ini, melihat seorang panitera pengadilan mengendarai mobil mewah sepertinya sudah menjadi pemandangan biasa. Hakim Agung ini adalah Artidjo Alkostar. Siapakah dia?

Artidjo Alkostar Lahir di Situbondo, Jawa Timur, ayah dan ibu Artidjo berasal dari Sumenep. Karena itu, darah Madura mengalir deras di tubuhnya. Sampai lulus SMA, Artidjo mengenyam pendidikan di Asem Bagus, Situbondo. Ia kemudian masuk Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta .
Dari kecil, Artidjo sama sekali tidak pernah berencana untuk berkecimpung di dunia hukum. Kisah masuknya Artidjo ke FH UII merupakan suatu kebetulan, yang menurut Artidjo adalah kisah yang aneh. Alkisah, ketika duduk di bangsu SMA di Situbondo, Artidjo mengambil jurusan eksakta dan ingin masuk Fakultas Pertanian.
Alasannya sederhana saja, karena ayahnya seorang petani yang juga guru agama. Agar menghemat ongkos, Artidjo dititipkan pada seorang kenalannya di Asem Bagus yang kuliah di Yogya untuk mendaftarkannya di Fakultas Pertanian. Rencananya pada saat tes, Artidjo akan datang ke Yogya.
Apa lacur, ternyata pendaftaran untuk fakultas pertanian sudah ditutup. Kenalan Artidjo yang mahasiwa Fakultas Hukum UII menyarankan Artidjo agar masuk ke FH UII, kemudian tahun berikutnya baru mendaftar lagi di Fakultas Pertanian. Akhirnya, Artidjo mendaftar di FH UII yang tidak pernah ia kenal sebelumnya. Namun, ternyata Artidjo merasa betah di Fakultas Hukum dan tidak berminat lagi mendaftar di Fakultas Pertanian.
Selama menjadi mahasiswa, Artidjo aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan juga Dewan Mahasiwa (Dema). Bahkan, ia sempat menjadi ketua Dema. Karena aktivitasnya itu, Artidjo “terpaksa” menjadi dosen di almamaternya. Ketika aktif di Dema , ia sering berdemonstrasi memprotes kegiatan belajar mengajar di UII, yang menurutnya masih banyak masalah.
Seorang profesor di UII mengatakan pada Artidjo, “Kamu jangan hanya protes, tunjukkan juga bahwa kamu juga punya dedikasi sama UII,” kata Artidjo menirukan. “Akhirnya saya termakan sama ucapan sendiri. Saya memberikan sebagian ilmu saya sampai saat ini,” ujar Artidjo.
Sampai saat ini, walau telah menjadi hakim agung, Artidjo masih mengajar di kampus almamaternya. Artidjo mengajar setiap Sabtu, dari pagi sampai malam. Ia mengajar hukum acara pidana dan etika profesi serta mengajar matakuliah HAM untuk S2. Artidjo biasa pulang ke Yogyakarta Jumat sore dan dijemput keponakannya di bandara dengan menggunakan motor. Di Yogya, Artidjo juga tidak memiliki mobil. Senin pukul enam pagi ia sudah kembali ke Jakarta .
Di Jakarta, Artidjo tinggal sendiri di rumah kontrakannya di Kramat Kwitang. Rumah yang disewa Artidjo itu terletak di perkampungan, di belakang deretan tukang las. Artidjo mengaku senang tinggal di situ, apalagi rumahnya tepat di depan mushola. Ia juga mengaku akrab dengan jamaah mushola di situ. Istri Artidjo, Sri Widyaningsih yang dinikahinya pada 1998 atau 1999 — Artidjo lupa tahun persisnya — tinggal di Yogya.
Walaupun seharusnya mendapat rumah dinas dari MA, Artidjo terpaksa mengontrak rumah karena belum ada rumah dinas yang kosong. Penyebabnya, ada sebagian pejabat MA yang sudah pensiun, tetapi tidak mau pergi dari rumah dinasnya. “Itu penyakit orang Indonesia . Bagaimana lagi, nggak mungkin saya ngeyel memaksanya pergi,” ujar Artidjo enteng. Akhirnya, ia terpaksa mengeluarkan uang dari sakunya sendiri untuk mengontrak rumah.
Lulus dari FH UII pada 1976, sejak itu Artidjo mengajar di FH UII sampai saat ini. Tahun 1981, ia menjadi wakil direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sampai 1983. Selanjutnya, 1983 sampai 1989 ia menjadi orang nomor satu di LBH Yogyakarta . Artidjo berada di New York antara 1989 tahun 1991 untuk mengikuti pelatihan untuk lawyer mengenai Hak Asasi Manusia di Columbia University selama enam bulan. Saat yang bersamaan, ia juga bekerja di Human Right Watch divisi Asia di New York selama dua tahun.
Pulang dari Negeri Paman Sam, AS, Artidjo mendirikan kantor hukumnya yang bernama Artidjo Alkostar and Associates sampai 2000. Pada tahun itu juga ia harus menutup kantor hukumnya karena terpilih sebagai hakim agung. Sebenarnya, pertama kali ditawari oleh Menkeh HAM saat itu Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi calon hakim agung, Artidjo menolak. “Karena saya tahu dunia peradilan itu hitam, di mata saya. Karena sering ada suap-menyuap. Itu dari pengalaman saya sebagai pengacara,” ujar Artidjo tentang alasannya menolak tawaran itu.
Tapi, Yusril meyakinkan bahwa Artidjo dicalonkan oleh banyak orang di Jakarta , seperti Abdul Hakim Garuda Nusantara, Asmara Nababan, dan Bismar Siregar. Artidjo kemudian menyatakan akan mempertimbangkan terlebih dahulu. Artidjo ragu karena dalam agama Islam tugas hakim itu berat.
Bahkan, Artidjo pernah mendengar, Imam Hanafi — salah satu mazhab dalam Islam — pernah dipaksa sampai digebuki agar mau menjadi hakim. Namun, Imam Hanafi bersikukuh tidak mau karena beratnya tugas itu. Karena itu, sebelum memutuskan, Artidjo melakukan konsultasi dengan kyai dari Madura. Kyai Madura menyatakan bahwa amanat itu harus diterima. Akhirnya, Artidjo bersedia dan kemudian mengikuti fit and proper test sampai kemudian terpilih menjadi hakim agung.
Pertama menjadi hakim agung, Artidjo sempat merasa kaget. Penyebab pertama adalah perubahan dari seseorang yang biasa bebas menjadi pejabat negara yang terikat formalitas kekantoran. Namun, ada banyak hal lain yang membuat ia lebih kaget dan prihatin. Sampai pada sekitar bulan kedua setelah menjadi hakim agung, Artidjo pernah menempel tulisan di pintu ruang kerjanya. Tulisan itu berbunyi, “Tidak menerima tamu yang ingin membicarakan perkara”. Artidjo terpaksa memasang tulisan itu karena banyak tamu yang datang menawarkan uang dan tawaran-tawaran menggoda lainnya.
Salah satu persitiwa yang membuatnya kaget adalah ketika seorang pengusaha dari Surabaya datang menemuinya di ruang kerjanya dan menyatakan, “Pak Artidjo, ini uang, yang lain sudah”. Saya terkejut betul, kok vulgar betul. Karena terkejut, spontan Artidjo menjawab, ” Saya merasa sangat terhina dengan ucapan Anda. Itu ucapan yang tidak layak Anda ucapkan. Saya merasa terhina. Tolong saudara keluar saja sebelum saya marah. Anda orang Jawa Timur, saya juga orang Jawa Timur”. Merasa kaget, pengusaha itu segera meninggalkan ruangan.
Artidjo menyatakan, ia tidak akan memberikan dispensasi moril kepada tamu yang ada hubungannya dengan perkara. Motivasinya, bukan karena ia sok suci, tetapi justru karena ia merasa lemah sebagai manusia. Godaan seperti itu, jika dituruti akan menjadi kebiasaan dan memperburuk tingkah laku sebagai hakim.
Sewaktu menjadi pengacara, Artidjo ingin mencari kawan sebanyak-banyaknya. Namun sejak menjadi hakim agung, ia membatasi diri dan menjaga jarak. Saat ini, yang bisa bertamu ke kantornya hanya mahasiswanya, wartawan, dan kyai dari Madura. Selain itu, mereka dapat diterima, tapi di luar ruang kerja pribadi agar pembicaraan mereka dapat didengar oleh staf-stafnya. “Saya bukan sok moralis. Tapi karena saya merasa lemah, jadi saya harus menjaga jarak dengan godaan-godaan,” tegas Artidjo.
Walau begitu, Artidjo pernah juga “kecolongan”. Salah satu orang yang ia kenal, justru menawari uang, mobil, dan apartemen agar ia memenangkan suatu kasus tertentu. Tentu saja, kenalan itu dimarahi oleh Artidjo.
Karena menempel tulisan di depan ruang kerjanya, salah seorang hakim agung karir pernah berkata pada mahasiswa S2 UII yang berkunjung ke MA. “Itu dosen kamu, Artidjo, masa nulis-nulis di pintunya tidak menerima tamu yang ingin membicarakan perkara. Gimana itu, masa kalau orang datang ke sini, mau ngasih telor ditolak”. Padahal menurut Artidjo, tidak mungkin ada orang berperkara datang ke MA dan memberi telur pada hakim agung, kecuali mungkin telur dari emas.
Artidjo sadar bahwa bekerja sebagai hakim tidak akan lepas dari godaan dan tantangan. Godaan berupa iming-iming sogokan dari pihak yang berperkara. Sedang tantangan merupakan ancaman yang bisa mengancam keselamatan hakim agung, seperti penembakan yang terjadi terhadap almarhum hakim agung Syafiuddin Kartasasmita.
Artidjo pernah memutus perkara korupsi yayasan dengan terdakwa mantan presiden Soeharto bersama almarhum Syafiuddin. Waktu itu, Syafiuddin dan Sunu Wahadi menginginkan agar perkara itu dihentikan. Namun, Artidjo berbeda pendapat dengan kedua hakim itu. Ia menginginkan agar perkara dilanjutkan. Karena tidak dicapai kesepakatan, akhirnya sebagai komprominya, disebutkan dalam putusan bahwa Soeharto dalam status sebagai tahanan dirawat dengan biaya negara sampai sembuh dan ketika sembuh harus segera dihadapkan ke pengadilan.
Perbedaan pendapat antara Artidjo dengan hakim agung lainnya dalam memutus perkara bukan hanya terjadi satu kali itu. Artidjo malah tercatat sebagai satu-satunya hakim yang memberikan dissenting opinion dalam putusannya. Hal ini ia lakukan ketika memutus perkara korupsi Bank Bali dengan terdakwa Joko Tjandra.
Ketika itu, kedua koleganya dalam majelis sudah menyetujui untuk membebaskan Joko Tjandra. Artidjo yang menolak untuk membebaskan Joko bersikeras agar pendapatnya masuk ke dalam putusan, bukan hanya dilampirkan dalam putusan seperti lazimnya selama ini. Akhirnya, pendapat Artidjo yang berlainan dengan dua hakim lainnya itu dimasukkan dalam putusan.
Mengenai alasannya meminta dissenting opinion, Artidjo menyatakan bahwa itu dilakukan karena ia tidak mau ikut bertanggungjawab atas putusan yang membebaskan Joko Tjandra. Lagi pula, sebagai hakim hasil fit and proper test, Artidjo merasa dissenting opinion itu adalah bentuk pertanggungjawabannya terhadap publik dan DPR.
Artidjo beralasan bahwa saat menjalani fit and proper test di DPR, ia menyatakan bahwa ia akan melakukan dissenting opinion bila menemui masalah seperti di atas dan ia melakukan tandatangan di kertas bersegel ketika menjalani tes. Ia juga berharap terobosan yang ia lakukan itu akan menjadi suatu kajian dan kontribusi dalam khazanah keilmuan hukum.
Ketika ada kabar bahwa Artidjo pergi belajar ke AS tanpa izin, setelah memutus perkara Joko Tjandra, banyak orang mengkaitkan kepergian itu dengan kekecewaan Artidjo terhadap keadaan di MA. Namun, Artidjo menolak dengan tegas dugaan itu. “Tidak benar saya kecewa. Itu saya kira bukan sikap saya. Saya akan fight dalam keadaan itu”. Pemasangan tulisan di pintu ruang kerjanya merupakan salah satu indikator bahwa ia melawan ketidaknyamanan di MA.
Artidjo membantah bahwa ia telah pergi tanpa pamit. Menurutnya, yang terjadi hanyalah masalah miskomunikasi dan akibat sikapnya yang tidak official. Menurutnya, ia telah mengirim surat permohonan untuk mengambil beasiswa yang diterimanya dari Fullbright kepada ketua MA sejak 22 Juli 2001. Namun, sampai lama surat itu tidak mendapat respons. Pada 20 Agustus, setelah rapat pleno ketua MA Bagir Manan memberitahu bahwa ia diizinkan untuk berangkat dan disuruh mengurus urusan administrasi dan keuangan.
Anggapan Artidjo, urusan administrasi dan keuangan akan diselesaikan oleh Sekjen MA dan bagian keuangan. Karena itu, ia mengirim surat yang menyatakan bahwa ia telah diijinkan untuk berangkat dengan tembusan kepada sekjen dan bagian keuangan. Setelah itu, berangkatlah ia mengambil LLM tentang international human right law di North Western University Chicago selama sembilan bulan.
Ternyata di tanah air, kepergian Artidjo dipermasalahkan karena dianggap belum mendapat ijin. Bagi Artidjo, miskomunikasi itu luar biasa merugikannya. Tapi di sisi lain, karena menyandang gelar LLM di bidang hukum internasional tentang HAM, Artidjo ditunjuk menjadi salah seorang hakim agung HAM, di samping hakim agung ad hoc HAM.
Tantangan yang berupa ancaman, bagi Artidjo bukanlah sesuatu yang baru. Sebagai bekas ketua LBH dan pengacara, Artidjo kenyang dengan berbagai ancaman dan teror. Ketika menjadi pembela kasus Santa Cruz di Dili, Timor-Timor, pada 1992, Artidjo menemui berbagai ancaman. Dari mulai ke mana-mana diikuti oleh intel sampai diancam oleh supir taksi.
Bahkan pernah suatu malam di hotel di Dili, seorang berpakaian ninja berniat menyatroni kamar hotelnya. Namun, si pencuri keliru ke kamar sebelahnya yang digunakan oleh salah seorang staf Artidjo. Meski begitu, Artidjo bertahan sampai enam bulan di Dili untuk membela sekitar lima sampai enam orang demonstran. Para demonstran itu diadili dan dijatuhi hukuman berkisar enam tahun, delapan tahun, duabelas tahun, sampai penjara seumur hidup.
Sewaktu di LBH, Artidjo sering masuk keluar berbagai kota untuk menolong orang yang disangka sebagai penembak misterius (petrus). Kala itu, tahun 1985, banyak orang yang dituduh sebagai gali atau residivis yang langsung ditembak ditempat. Kadang, tidak jelas apa alasan seseorang ditembak. Hal itu menjadi diskresi dari kodim setempat.
Pernah seorang pria di Lumajang, Jawa Timur, dikejar-kejar tentara hendak dieksekusi, sehingga akhirnya ia bersembunyi selama empat bulan di kebun tebu. Ketika Artidjo bertanya pada Kodim, mengapa pria itu dikejar-kejar, mereka menyatakan bahwa pria itu keras kepala. Ternyata walau perkaranya kalah di MA, pria itu menolak untuk dilakukan eksekusi terhadap hartanya.
Karena aktivitasnya membela korban “petrus”, ayah ibu Artidjo sempat khawatir sewaktu Artidjo pulang ke Situbondo. Pasalnya, ada berita yang menyatakan sudah ada tim yang sudah mengincar Artidjo dan ia akan ditembak ketika kembali ke Yogyakarta . Saat itu, di Situbondo sudah tidak ada orang yang mau makan ikan. Sungai di desa itu airnya berwarna merah, karena menjadi tempat pembuangan orang yang ditembak. Banyak mayat mengambang di sungai, dan itu terjadi juga di daerah-daerah lain.
Meski pernah mempunyai kantor pengacara di Yogyakarta , kekayaan Artidjo ketika menjadi hakim agung tidak mencolok. Maklum, Artidjo sering tidak tega menarik bayaran dari kliennya yang tidak mampu. Kalau dihitung-hitung, penghasilan dari kantornya — setelah untuk membayar gaji lawyer-nya dan membeli buku — tinggal pas-pasan.
Sebagian besar penghasilan Artidjo memang ia habiskan untuk membeli buku, terutama literatur asing. Sebagai dosen, Artidjo merasa jika tidak rajin membaca, ia tidak akan bisa mengajar dengan baik dan tidak menambah ilmu muridnya. Karena itu, koleksi buku penggemar buku-buku filsafat sampai novel John Grisham dan Agatha Cristie ini banyak sekali.
Sebagai pengacara, Artidjo juga menghadapi berbagai godaan. Salah satunya adalah tawaran pihak lawan agar Artidjo tidak bersungguh-sungguh membela kliennya di persidangan sambil ditawari segepok uang. Tawaran itu ditolak karena ia tidak mau menghianati hati nuraninya dan kliennya. Karena merasa tidak pernah menyogok hakim atau jaksa, Artidjo berani mengajukan protes pada hakim atau jaksa jika ia melihat ada yang tidak beres dalam persidangan.
Karena sebagai pengacara lebih sering kalah daripada memenangkan suatu perkara, untuk mengusir stress Artidjo mempunyai beberapa hobi, seperti memelihara ayam bekisar dari Madura, memelihara ikan koi, serta bonsai. Ketika diperiksa Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN), Artidjo pernah ditanya pemeriksa, berapa hektare kolam ikan yang dimilikinya.
Tentu saja Artidjo tertawa, karena ikan koinya hanya beberapa ekor di akuarium. Artidjo juga pernah shock ketika suatu majalah memberitakan kekayaannya sebesar Rp5 miliar. Bukan apa-apa, ia khawatir jika familinya di Madura membaca majalah itu, mereka semua akan minta sumbangan.
Ketika ditanya bagaimana ia bisa konsisten dengan sikapnya, jawaban Artidjo simpel saja. Menurutnya, kekayaan hanya sementara dan tidak berguna ketika seseorang sudah meninggal. Ia bersikap seperti itu agar ia tidak mempunyai beban. “Kalau kita lurus saja sering tergelincir. Apalagi belok-belok, yang tidak halal,” cetusnya.
Ia sering melihat hakim atau penegak hukum yang semasa hidup tidak lurus, ketika meninggal tidak beres keadaannya. Artidjo berpendapat, orang tidak dihormati karena pakaiannya atau hartanya. Justru kehormatan yang harus menjadi pakaian. Karena dalam dirinya tidak ada beban, Artidjo bisa berdiri dengan mata tegak. “Keluar dari MA meski jalan kaki, tetapi dengan tegak,” ujarnya mantap. Artidjo menikmati perannya sebagai hakim agung dengan kesederhanaan dan kejujuran.(dro)
reverensi: http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=8790&cl=Profil




Inilah Jadwal Liga Inggis Malam Minggu

Liga InggrisJakarta – Liga Primer Inggris kembali bergulir. Setidaknya akan ada enam pertandingan yang berlangsung pada Sabtu (19/4/2014) malam WIB. Berikut jadwal lengkapnya.

Pertandingan pertama akan mempertemukan Tottenham Hotspur yang akan menjamu tim papan bawah, Fulham di Stadion White Hart Lane. Spurs tak akan mudah mendulang tiga poin dari Fulham. Pasalnya, tim yang berada di jurang degradasi akan tampil maksimal demi mencuri poin dari lawan.
Partai itu akan disiarkan secara langsung oleh Bein Sports 3 mulai pukul 18.45 WIB.
Laga seru berikutnya adalah pertandingan antara Newcastle United melawan Swansea City yang bakal dilangsungkan di St. James’ Park. Pertarungan seru itu akan disiarkan langsung oleh Bein Sports 3 pukul 21.00 WIB.
Selanjutnya, Chelsea akan menjamu Sunderland di Stadion Stamford Bridge. Tim besutan Jose Mourinho mengincar tiga poin demi menjaga peluang menjadi juara Liga Primer Inggris tahun ini.
Pertarungan sengit tersebut akan disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi nasional, SCTV mulai pukul 23.30 WIB.
Tim-tim besar lainnya, seperti Manchester United, Arsenal dan Liverpool akan bertanding pada hari Minggu (20/4/2014). Sedangkan Manchester City di hari Selasa (22/4/2014).
Jadwal pertandingan lainnya:
Aston Villa vs Southampton
(Disiarkan langsung oleh Bein Sport 1, pukul 21.00 WIB)
Cardiff City vs Stoke City
West Ham United vs Crystal Palace. (inilah.com)




Hasil Pertandingan Bola Eropa Tadi Malam

(Bayern dipermalukan 0-3, Barcelona kalah 0-1. Madrid menang telak 4-0)…….

247507_pemain-borussia-dortmund-rayakan-gol-ke-gawang-bayern_663_382detikriau.org — Hasil mengejutkan diraih sejumlah raksasa Eropa di laga akhir pekan ini. Salah satunya adalah kekalahan telak Bayern Munich 0-3 dari Borussia Dortmund dalam lanjutan Bundesliga, Minggu 13 April 2014.

Beralih ke La Liga, kekalahan juga dialami Barcelona yang takluk 0-2 dari Granada. Kekalahan ini membuat Barca terlempar ke posisi tiga klasemen setelah di saat bersamaan, Real Madrid menang teka atas Almeria 4-0.

Dari Inggris, Arsenal memastikan satu tempat di final Piala FA usai menyingkirkan Wigan Athletic di babak semifinal. Sedangkan di Premier League, Everton terus melanjutkan tren positif usai menaklukkan Sunderland 1-0.
Comeback gemilang ditunjukkan Tottenham Hotspur. Sempat tertinggal 0-2 di awal babak pertama, skuad besutan Tim Sherwood mampu memaksakan hasil imbang 3-3 saat menghadapi West Bromwich Albion.

Berikut ini hasil lengkap pertandingan sepakbola Eropa malam tadi:

Premier League:
Crystal Palace     1 – 0 Aston Villa
Fulham        1 – 0 Norwich City
Southampton     0 – 1 Cardiff City
Stoke City     1 – 0 Newcastle United
Sunderland    0 – 1 Everton
West Bromwich     3 – 3 Tottenham Hotspur

Piala FA

Arsenal        (P) 1 – 1 Wigan Athletic

Primera División
Celta de Vigo    2 – 2 Real Sociedad
Villarreal        1 – 0 Levante
Granada        1 – 0 Barcelona
Real Madrid     4 – 0 Almería

Serie A

Sassuolo    1 – 1 Cagliari
Roma    3 – 1 Atalanta

Bundesliga

Borussia M’gladbach 1 – 1 Stuttgart
Hannover 96    2 – 1 Hamburger SV
Wolfsburg         4 – 1 Nürnberg
Freiburg         2 – 0 Eintracht
Mainz 05         3 – 0 Werder Bremen
Bayern München    0 – 3 Borussia Dortmund

Ligue1

Lille    1 – 0 Valenciennes
Ajaccio    1 – 1 Bordeaux
Evian TG    2 – 1 Bastia
Nice    1 – 2 Lorient
Rennes    0 – 1 Monaco
Sochaux    2 – 0 Toulouse

(viva.co.id)




Berjanji untuk Jujur

Oleh: Ustaz HM Arifin Ilham —-

Ustadz Arifin IlhamPerhelatan hajat nasional bernama Pemilu Legislatif baru saja usai. Kita masih menantikan siapa saja yang akan menjadi wakil-wakil kita di gedung DPR/MPR nanti. Harapannya semoga mereka benar-benar memperjuangkan aspirasi keumatan di negeri ini.
Bukan sosok wakil rakyat yang berjuang untuk memperkaya diri dan keluarga atau partainya. Sekadar catatan untuk memberi ruang optimisme, penulis menilai persoalan terpenting untuk melepas dahaga harapan yang berlebihan adalah berjanji untuk jujur.
Menjadikan nyata kata dengan perbuatan. Kalau dibilang para wakil rakyat kita tidak jujur, haruslah jujur pula kita jawab ya.
Banyak bohong wakil rakyat kita ini. Seringnya terdengar para wakil rakyat kita berurusan dengan KPK adalah salah satu buktinya.
Padahal hal yang pasti terjadi, jika seseorang tidak jujur dan sering berbohong, akan kembali menabur kebohongan yang lain.
Terus ia berestafet sampai seseorang itu mau menyudahi kebohongannya dengan mangaku dan menutup dengan tobat atau minta maaf.
Karena itu hati-hatilah sahabatku dengan lisan yang telanjur sering diajak bohong dan dusta. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda,’’Sesungguhnya kejujuran itu membawa kepada kebaikan, dan kebaikan mengantarkan ke dalam surga. Tidaklah seseorang berbuat jujur hingga Allah mencatatnya sebagai orang yang selalu jujur. Dan berbohong itu membawa kepada kejelekan, dan kejelekan itu mengantarkan ke dalam neraka. Sungguh seseorang terbiasa bohong hingga Allah mencatatnya sebagai seorang pembohong.” (HR Bukhari no. 6094, Muslim no. 2607).
Berjanji untuk jujur adalah mulia. Dan kemuliaan itu akan tecermin dengan selalu saja ditemukan jalan kebaikan dari Allah.
Ada saja caranya Allah SWT memberi kemudahan atas setiap masalahnya. Nabi tercinta kita, Muhammad SAW, digelari al-Amiin karena sifat jujurnya yang menjadikan diri beliau sangat bisa dipercaya.
Bukankah karena jujurnya beliau, Khadijah menaikkan kelasnya sebagai seorang pedagang menjadi suami tercinta.
Beliau hanya bertugas mengantarkan dagangan dan menjualkannya, tapi karena pesona kejujurannya itu, cerita hidupnya menjadi beda. Cerita kenabian pun bermula.
Maka, wahai para calon wakil rakyat, berjanjilah untuk jujur. Sudahi kebohongan-kebohongan kalian dari tidak amanah kepada rakyat. Percayalah Allah SWT akan mengantar asbab kejujuran kalian dalam tugas, menuju kemulian hidup.
Bukan hanya Allah SWT dan para penghuni langit yang menaruh hormat kepada kalian, tapi pada akhirnya pena sejarah kemanusiaan juga akan menulis sirah hidup kalian dengan tinta emas. Insya Allah. (republika.co.id)




Amerika Memiliki Hutang 57.000 Ton Emas Kepada bangsa Indonesia ?

Amerika-Memiliki-HutangInilah yang disebut Dana Revolusi Warisan Bung Karno, dan ternyata BUKAN RUMOR/ ISYU belaka. Karena ada bukti otentiknya berupa FOTO Akta Perjanjian yang ditanda tangani para Pihak dengan cap Kepresidenannya.
Berupa 57.000 Ton Emas Batangan yang diduga menjadi penyebab terbunuhnya Presiden Amrik JFK foto bukti otentik Akta Perjanjiannya yg ditanda tangani JFK, Soekarno & Pihak dari Swiss.
The Green Hilton Memorial Agreement” di Geneva pada 14 November 1963
Inilah perjanjian yang paling menggemparkan dunia. Inilah perjanjian yang menyebabkan terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy (JFK) 22 November 1963. Inilah perjanjian yang kemudian menjadi pemicu dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang menggunakan ambisi Soeharto. Dan inilah perjanjian yang hingga kini tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah ummat manusia.
Perjanjian “The Green Hilton Memorial Agreement” di Geneva (Swiss) pada 14 November 1963
Dan, inilah perjanjian yang sering membuat sibuk setiap siapapun yang menjadi Presiden RI. Dan, inilah perjanjian yang membuat sebagian orang tergila-gila menebar uang untuk mendapatkan secuil dari harta ini yang kemudian dikenal sebagai “salah satu” harta Amanah Rakyat dan Bangsa Indonesia. Inilah perjanjian yang oleh masyarakat dunia sebagai Harta Abadi Ummat Manusia. Inilah kemudian yang menjadi sasaran kerja tim rahasia Soeharto menyiksa Soebandrio dkk agar buka mulut. Inilah perjanjian yang membuat Megawati ketika menjadi Presiden RI menagih janji ke Swiss tetapi tidak bisa juga. Padahal Megawati sudah menyampaikan bahwa ia adalah Presiden RI dan ia adalah Putri Bung Karno. Tetapi tetap tidak bisa. Inilah kemudian membuat SBY kemudian membentuk tim rahasia untuk melacak harta ini yang kemudian juga tetap mandul. Semua pihak repot dibuat oleh perjnajian ini.
Perjanjian itu bernama “Green Hilton Memorial Agreement Geneva”. Akta termahal di dunia ini diteken oleh John F Kennedy selaku Presiden AS, Ir Soekarno selaku Presiden RI dan William Vouker yang mewakili Swiss. Perjanjian segitiga ini dilakukan di Hotel Hilton Geneva pada 14 November 1963 sebagai kelanjutan dari MOU yang dilakukan tahun 1961. Intinya adalah, Pemerintahan AS mengakui keberadaan emas batangan senilai lebih dari 57 ribu ton emas murni yang terdiri dari 17 paket emas dan pihak Indonesia menerima batangan emas itu menjadi kolateral bagi dunia keuangan AS yang operasionalisasinya dilakukan oleh Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS).
Pada dokumen lain yang tidak dipublikasi disebutkan, atas penggunaan kolateral tersebut AS harus membayar fee sebesar 2,5% setahun kepada Indonesia. Hanya saja, ketakutan akan muncul pemimpinan yang korup di Indonesia, maka pembayaran fee tersebut tidak bersifat terbuka. Artinya hak kewenangan pencairan fee tersebut tidak berada pada Presiden RI siapa pun, tetapi ada pada sistem perbankkan yang sudah dibuat sedemikian rupa, sehingga pencairannya bukan hal mudah, termasuk bagi Presiden AS sendiri.
Account khusus ini dibuat untuk menampung aset tersebut yang hingga kini tidak ada yang tahu keberadaannya kecuali John F Kennedy dan Soekarno sendiri. Sayangnya sebelum Soekarno mangkat, ia belum sempat memberikan mandat pencairannya kepada siapa pun di tanah air. Malah jika ada yang mengaku bahwa dialah yang dipercaya Bung Karno untuk mencairkan harta, maka dijamin orang tersebut bohong, kecuali ada tanda-tanda khusus berupa dokumen penting yang tidak tahu siapa yang menyimpan hingga kini.
Menurut sebuah sumber di Vatikan, ketika Presiden AS menyampaikan niat tersebut kepada Vatikan, Paus sempat bertanya apakah Indonesia telah menyetujuinya.
Kabarnya, AS hanya memanfaatkan fakta MOU antara negara G-20 di Inggris dimana Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut menanda tangani suatu kesepakatan untuk memberikan otoritas kepada keuangan dunia IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan alternatif. Konon kabarnya, Vatikan berpesan agar Indonesia diberi bantuan. Mungkin bantuan IMF sebesar USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR (Special Drawing Rights) kepada Indonesia pertengahan tahun lalu merupakan realisasi dari kesepakatan ini, sehingga ada isyu yang berkembang bahwa bantuan tersebut tidak perlu dikembalikan.
Oleh Bank Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipergunakan untuk memperkuat cadangan devisa negara. Kalau benar itu, maka betapa nistanya rakyat Indonesia. Kalau benar itu terjadi betapa bodohnya Pemerintahan kita dalam masalah ini. Kalau ini benar terjadi betapa tak berdayanya bangsa ini, hanya kebagian USD 2,7 milyar. Padahal harta tersebut berharga ribuan trilyun dollar Amerika.
Aset itu bukan aset gratis peninggalan sejarah, aset tersebut merupakan hasil kerja keras nenek moyang kita di era masa keemasan kerajaan di Indonesia.
Asal Mula Perjanjian “Green Hilton Memorial Agreement”
Setelah masa perang dunia berakhir, negara-negara timur dan barat yang terlibat perang mulai membangun kembali infrastrukturnya. Akan tetapi, dampak yang telah diberikan oleh perang tersebut bukan secara materi saja tetapi juga secara psikologis luar biasa besarnya. Pergolakan sosial dan keagamaan terjadi dimana-mana. Orang-orang ketakutan perang ini akan terjadi lagi. Pemerintah negara-negara barat yang banyak terlibat pada perang dunia berusaha menenangkan rakyatnya, dengan mengatakan bahwa rakyat akan segera memasuki era industri dan teknologi yang lebih baik. Para bankir Yahudi mengetahui bahwa negara-negara timur di Asia masih banyak menyimpan cadangan emas. Emas tersebut akan di jadikan sebagai kolateral untuk mencetak uang yang lebih banyak yang akan digunakan untuk mengembangkan industri serta menguasai teknologi. Karena teknologi Informasi sedang menanti di zaman akan datang.
Sesepuh Mason yang bekerja di Federal Reserve (Bank Sentral di Amerika) bersama bankir-bankir dari Bank of International Settlements / BIS (Pusat Bank Sentral dari seluruh Bank Sentral di Dunia) mengunjungi Indonesia. Melalui pertemuan dengan Presiden Soekarno, mereka mengatakan bahwa atas nama kemanusiaan dan pencegahan terjadinya kembali perang dunia yang baru saja terjadi dan menghancurkan semua negara yang terlibat, setiap negara harus mencapai kesepakatan untuk mendayagunakan kolateral Emas yang dimiliki oleh setiap negara untuk program-program kemanusiaan. Dan semua negara menyetujui hal tersebut, termasuk Indonesia. Akhirnya terjadilah kesepakatan bahwa emas-emas milik negara-negara timur (Asia) akan diserahkan kepada Federal Reserve untuk dikelola dalam program-program kemanusiaan. Sebagai pertukarannya, negara-negara Asia tersebut menerima Obligasi dan Sertifikat Emas sebagai tanda kepemilikan. Beberapa negara yang terlibat diantaranya Indonesia, Cina dan Philippina. Pada masa itu, pengaruh Soekarno sebagai pemimpin dunia timur sangat besar, hingga Amerika merasa khawatir ketika Soekarno begitu dekat dengan Moskow dan Beijing yang notabene adalah musuh Amerika.
Namun beberapa tahun kemudian, Soekarno mulai menyadari bahwa kesepakatan antara negara-negara timur dengan barat (Bankir-Bankir Yahudi dan lembaga keuangan dunia) tidak di jalankan sebagaimana mestinya. Soekarno mencium persekongkolan busuk yang dilakukan para Bankir Yahudi tersebut yang merupakan bagian dari Freemasonry.
Tidak ada program-program kemanusiaan yang dijalankan mengunakan kolateral tersebut. Soekarno protes keras dan segera menyadari negara-negara timur telah di tipu oleh Bankir International.
Akhirnya Pada tahun 1963, Soekarno membatalkan perjanjian dengan para Bankir Yahudi tersebut dan mengalihkan hak kelola emas-emas tersebut kepada Presiden Amerika Serikat John F.Kennedy (JFK). Ketika itu Amerika sedang terjerat utang besar-besaran setelah terlibat dalam perang dunia. Presiden JFK menginginkan negara mencetak uang tanpa utang.
Karena kekuasaan dan tanggung jawab Federal Reserve bukan pada pemerintah Amerika melainkan di kuasai oleh swasta yang notabene nya bankir Yahudi. Jadi apabila pemerintah Amerika ingin mencetak uang, maka pemerintah harus meminjam kepada para bankir yahudi tersebut dengan bunga yang tinggi sebagai kolateral. Pemerintah Amerika kemudian melobi Presiden Soekarno agar emas-emas yang tadinya dijadikan kolateral oleh bankir Yahudi di alihkan ke Amerika. Presiden Kennedy bersedia meyakinkan Soekarno untuk membayar bunga 2,5% per tahun dari nilai emas yang digunakan dan mulai berlaku 2 tahun setelah perjanjian ditandatangani. Setelah dilakukan MOU sebagai tanda persetujuan, maka dibentuklah Green Hilton Memorial Agreement di Jenewa (Swiss) yang ditandatangani Soekarno dan John F.Kennedy. Melalui perjanjian itu pemerintah Amerika mengakui Emas batangan milik bangsa Indonesia sebesar lebih dari 57.000 ton dalam kemasan 17 Paket emas.
Melalui perjanjian ini Soekarno sebagai pemegang mandat terpercaya akan melakukan reposisi terhadap kolateral emas tersebut, kemudian digunakan ke dalam sistem perbankan untuk menciptakan Fractional Reserve Banking terhadap dolar Amerika. Perjanjian ini difasilitasi oleh Threepartheid Gold Commision dan melalui perjanjian ini pula kekuasaan terhadap emas tersebut berpindah tangan ke pemerintah Amerika. Dari kesepakatan tersebut, dikeluarkanlah Executive Order bernomor 11110, di tandatangani oleh Presiden JFK yang memberi kuasa penuh kepada Departemen Keuangan untuk mengambil alih hak menerbitkan mata uang dari Federal Reserve. Apa yang pernah di lakukan oleh Franklin, Lincoln, dan beberapa presiden lainnya, agar Amerika terlepas dari belenggu sistem kredit bankir Yahudi juga diterapkan oleh presiden JFK. salah satu kuasa yang diberikan kepada Departemen keuangan adalah menerbitkan sertifikat uang perak atas koin perak sehingga pemerintah bisa menerbitkan dolar tanpa utang lagi kepada Bank Sentral (Federal Reserve)
Tidak lama berselang setelah penandatanganan Green Hilton Memorial Agreement tersebut, presiden Kennedy di tembak mati oleh Lee Harvey Oswald. Setelah kematian Kennedy, tangan-tangan gelap bankir Yahudi memindahkan kolateral emas tersebut ke International Collateral Combined Accounts for Global Debt Facility di bawah pengawasan OITC (The Office of International Treasury Control) yang semuanya dikuasai oleh bankir Yahudi. Perjanjian itu juga tidak pernah efektif, hingga saat Soekarno ditumbangkan oleh gerakan Orde baru yang didalangi oleh CIA yang kemudian mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Sampai pada saat Soekarno jatuh sakit dan tidak lagi mengurus aset-aset tersebut hingga meninggal dunia. Satu-satunya warisan yang ditinggalkan, yang berkaitan dengan Green Hilton Memorial Agreement tersebut adalah sebuah buku bersandi yang menyembunyikan ratusan akun dan sub-akun yang digunakan untuk menyimpan emas, yang terproteksi oleh sistem rahasia di Federal Reserve bernama The Black screen. Buku itu disebut Buku Maklumat atau The Book of codes. Buku tersebut banyak di buru oleh kalangan Lembaga Keuangan Dunia, Para sesepuh Mason, para petinggi politik Amerika dan Inteligen serta yang lainnya. Keberadaan buku tersebut mengancam eksistensi Lembaga keuangan barat yang berjaya selama ini.
Sampai hari ini, tidak satu rupiah pun dari bunga dan nilai pokok aset tersebut dibayarkan pada rakyat Indonesia melalui pemerintah, sesuai perjanjian yang disepakati antara JFK dan Presiden Soekarno melalui Green Hilton Agreement.
Padahal mereka telah menggunakan emas milik Indonesia sebagai kolateral dalam mencetak setiap dollar.
Hal yang sama terjadi pada bangsa China dan Philipina. Karena itulah pada awal tahun 2000-an China mulai menggugat di pengadilan Distrik New York. Gugatan yang bernilai triliunan dollar Amerika Serikat ini telah mengguncang lembaga-lembaga keuangan di Amerika dan Eropa. Namun gugatan tersebut sudah lebih dari satu dasawarsa dan belum menunjukkan hasilnya. Memang gugatan tersebut tidaklah mudah, dibutuhkan kesabaran yang tinggi, karena bukan saja berhadapan dengan negara besar seperti Amerika. Akankah Pemerintah Indonesia mengikuti langkah pemerintah Cina yang menggugat atas hak-hak emas rakyat Indonesia yang bernilai Ribuan Trilyun Dollar… (bisa untuk membayar utang Indonesia dan membuat negri ini makmur dan sejahtera)?…
Sumber: Abu Ibrahim (http://detikislam.com/berita/amerika-memiliki-hutang-57-000-ton-emas/)