Yahoo Setuju Bayar Rp760 M Atas Kasus Kebocoran Data Pengguna

Yahoo sepakat membayar ganti rugi sebesar US$50 juta atas kasus kebocoran data pengguna. (Foto: REUTERS/Denis Balibouse)

Jakarta — Yahoo akhirnya sepakat untuk membayar ganti rugi atas kasus kebocoran data penggunanya yang terjadi pada 2013 dan 2014 lalu. Perusahaan mengungkapkan sepakat untuk merogoh kocek sebesar US$50 juta atau sekitar RP760 miliar (US$1=Rp15.200) kepada lebih dari 200 juta pengguna yang terkena imbas.

Selain membayar ganti rugi materil, Yahoo juga menyediakan layanan pemantauan akun secara gratis selama dua tahun.

Khusus untuk pemilik akun premium bisa mengajukan klaim ganti rugi sebesar 25 persen. Sementara untuk pemilik akun yang secara umum terimbas bisa mengajukan kompensasi dengan tarif US$25 per jam.

Dilaporkan Neowin dilansir dari CNNIndonesia, Yahoo membatasi jumlah pengembalian dana pada US$375 (15 jam) bagi pengguna yang telah mendokumentasikan kerugian, sementara bagi yang tak memiliki rekam jejak bukti kebocoran akun mereka bisa mengajukan ganti rugi hingga US$125.

Setiap pemilik akun yang merasa dirugikan akibat kasus kebocoran data termasuk pencurian identitas bisa melaporkan dan menyertakan bukti adanya upaya pembobolan akun.

Yahoo baru buka suara dan mengakui adanya skandal kebocoran data pada September dan Desember 2016, tak lama setelah ada kesepakatan akuisisi oleh Verizon. Padahal kasus tersebut sudah terjadi jauh sebelum adanya tanda-tanda akuisisi pada 2013 dan 2014.

Akibat kasus tersebut, Verizon sempat berpikir ulang dan melakukan penawaran nilai akuisisi. Proses akuisisi akhirnya mencapai kata sepakat di awal 2017 dengan niilai US$4,83 miliar.

Bisnis Yahoo sendiri kemudian berada di bawah entitas media bernama Oath. Yahoo juga akan berganti nama menjadi Altaba. Perusahaan telekomunikasi AS tersebut menjadikan bisnis Yahoo bersama AOL dan 50 merek lainnya termasuk Huffington Post, blog teknologi TechCrunch, dan Tumblr.




Ucapan Syukuran Aqiqah Muhammad Alvyan Maulana bin Andry Agus

Selamat Syukuran Aqiqah

Muhammad Alvyan Maulana (Lahir, Tembilahan 24 Juni 2018)”

Putra Pasangan Andry Agus (Ayah) dan Deby Sartika (Ibu)

Rabu, 19 September 2018 di Jalan H Jailani Pasar Beringin Pengalihan Enok

Semoga Menjadi Anak yang Sholeh dan Berbakti Kepada Kedua Orang Tua

Hormat Kami

M SAID BAKRI S.Sos, SH,MH

Sekretaris Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya




Ucapan Syukuran Aqiqah Muhammad Alvyan Maulana bin Andry Agus

Selamat Syukuran Aqiqah

Muhammad Alvyan Maulana (Lahir, Tembilahan 24 Juni 2018)”

Putra Pasangan Andry Agus (Ayah) dan Deby Sartika (Ibu)

Rabu, 19 September 2018 di Jalan H Jailani Pasar Beringin Pengalihan Enok

Semoga Menjadi Anak yang Sholeh dan Berbakti Kepada Kedua Orang Tua

Hormat Kami

SUSI MARLINA

Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Inhil




Indonesia Kembali Dipaksa Tunduk oleh Amerika Serikat

Oleh Nidia Zuraya*

Nidia Zuraya, wartawan Republika
Foto: Dok. Pribadi

Amerika Serikat (AS) kembali menunjukkan superioritasnya dalam perdagangan global. Kali ini Indonesia yang menjadi korban hegemoni AS.

Dalam dokumen yang dipublikasikan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) pada 6 Agustus 2018, AS meminta WTO menjatuhkan sanksi sebesar 350 juta dolar AS atau setara dengan Rp 5 triliun kepada Indonesia.

Permintaan untuk menjatuhkan sanksi kepada Indonesia ini dilakukan setelah sebelumnya Pemerintah AS mengajukan keberatan ke WTO terkait regulasi impor produk hortikultura dan peternakan yang diberlakukan oleh Indonesia.

Dalam nota keberatannya, intinya AS tidak mau lagi ada pengaturan tentang waktu untuk mengajukan perizinan impor dan tidak mau lagi ada waktu pemasukan komoditas. Gugatan tersebut dikabulkan. Indonesia sempat mengajukan upaya banding atas putusan tersebut tapi tak membuahkan hasil.

Bukan kali ini saja Indonesia kalah banding saat menghadapi AS di WTO. Pada 2011 silam, badan Dispute Settlement Body (DSB) WTO mementahkan gugatan Indonesia terkait larangan ekspor rokok kretek Indonesia ke AS.

Kemudian pada akhir 2017 lalu, Indonesia dinyatakan kalah dari AS dalam gugatannya di WTO terkait produk kertas yang diekspor ke AS. Gugatan yang dilayangkan Indonesia ini terkait pengenaan kebijakan anti-dumping dan anti-subsidi yang diterapkan AS atas produk-produk kertas berlapis (coated paper) asal Indonesia.

Dan, kali ini Indonesia kembali tak berkutik menghadapi AS di WTO. Keberatan AS terkait regulasi impor produk hortikultura dan peternakan ini telah dijawab oleh Indonesia melalui revisi aturan setingkat menteri.

Ada dua Peraturan Menteri  Perdagangan (Permendag) dan dua Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang akhirnya direvisi pemerintah.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan Permendag Nomor 64 Tahun 2018 tentang perubahan keempat atas Permendag Nomor 30 Tahun 2017 tentang ketentuan impor produk hortikultura. Serta Permendag Nomor 65 Tahun 2018 tentang perubahan ketiga atas Permendag Nomor 59 Tahun 2016 tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan.

Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) telah merevisi peraturan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) yang tercantum dalam Permentan Nomor 38 Tahun 2017 menjadi Permentan Nomor 24 Tahun 2018. Selain itu, Kementan juga melakukan perubahan Permentan Nomor 26 Tahun 2017 menjadi Permentan 33 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu Segar.

Sekjen Kementan Syukur Iwantoro mengakui revisi aturan tersebut dilakukan guna mengikuti ketentuan WTO setelah adanya gugatan dari AS. Aturan tersebut diadukan oleh AS karena dianggap tidak sesuai dengan Appellate Body (AB) yang telah ditetapkan oleh WTO.

Agar selaras dengan ketentuan WTO. Setidaknya ada sembilan peraturan yang harus diubah pemerintah.

Pertama adalah pembatasan periode permohonan dan masa berlaku persetujuan impor produk hortikultura, pelarangan perubahan data jenis, jumlah produk impor yang diizinkan, ketentuan pelabuhan masuk serta asal negaranya, persyaratan realisasi impor sebesar 80 persen, dan pelarangan atau pembatasan impor produk hortikultura pada masa panen.

Kemudian, harus dimuat juga perihal persyaratan kapasitas dan kepemilikan fasilitas penyimpanan, pembatasan penggunaan penjualan dan distribusi produk impor, referensi harga cabai dan bawang merah segar untuk konsumsi, ketentuan produk hortikultura yang tidak dapat diimpor setelah 6 bulan masa panen, dan rezim perizinan impor produk hortikultura.

Dengan perubahan peraturan ini, maka akses pasar untuk produk makanan, tanaman dan produk hewan, termasuk apel, anggur, citrus, kentang, bawang, bunga, jus, buah kering, sapi, ayam dan daging sapi dari AS sudah terbuka. Kini Negeri Paman Sam tersebut bisa mengajukan izin dan memasukkan ketiga komoditas tersebut ke Indonesia setiap tahun.

Selama ini nilai perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat selalu surplus. Pada 2011, nilai ekspor Indonesia ke

AS mencapai 16,5 miliar dolar AS, sementara impor Indonesia dari AS 10,8 miliar dolar AS.

Di tahun 2012, nilai ekspornya mencapai 14,9 miliar dolar AS dan impornya 11,6 miliar dolar AS. Kemudian di tahun 2013, nilai ekspornya mencapai 15,7 miliar dolar AS dan impornya 9,1 miliar dolar AS.

Selanjutnya pada 2014, nilai ekspornya mencapai 16,5 miliar dolar AS dan impornya 8,2 miliar dolar AS. Pada tahun 2015, nilai ekspornya mencapai 16,2 miliar dolar AS dan impornya 7,6 miliar dolar AS. Kemudian pada 2016, nilai ekspornya mencapai 15,3 miliar dolar AS dan impornya 7,3 miliar dolar AS.

Kekalahan Indonesia di WTO ini tentunya akan berdampak signifikan pada industri pertanian di dalam negeri. Pasar domestik bakal dibanjiri oleh produk pertanian impor. Tak hanya produk dari AS tetapi juga akan dibanjiri produk-produk pertanian dari negara-negara anggota WTO lainnya.

*) Penulis adalah redaktur republika.co.id




Oase Teladan Mahfud MD

Jakarta – Sekitar jam 17. 00, pada 9 Agustus 2018, kami sekeluarga masih menonton stasiun televisi tentang pengumuman Cawapres Jokowi. Di televisi, beberapa stasiun dan pengamat sudah menganalisis bahwa Mahfud MD (MMD) yang akan menjadi cawapres. Inisial M dan tambahan bocoran dari Romahurmuziy beberapa hari sebelumnya di Twitter bahwa Cawapres Jokowi adalah sosok yang paling punya pengalaman dalam segala jenis pemerintahan. Analisis beberapa pakar mengarah kepada MMD. Karena, hanya dia yang pernah di legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Hari itu, MMD sudah mengatakan bahwa dirinya memang diminta mendampingi Jokowi. Sebagai panggilan sejarah, MMD selalu siap untuk Indonesia. Ia diantar oleh beberapa orang menuju ke sebuah tempat makan tak jauh dari lokasi pengumuman Cawapres Jokowi.

Karena beberapa media TV sudah hampir memastikan bahwa MMD yang akan menjadi cawapres, saya dan keluarga segera mematikan TV. Dalam tradisi orang Madura, Maghrib menjadi waktu jeda untuk menonton TV. Apalagi malam Jumat.

Saya sudah ancang-ancang bikin tulisan: Wahai Orang Madura, Bersatulah untuk MMD. Ya, sebagai orang Madura, ikatan antarsesama orang Madura itu kuat. Seorang teman di pascasarjana melakukan penelitian dengan menggunakan teori inter feeling tentang orang-orang Madura di perantauan menemukan data bahwa orang-orang Madura yang bertemu di perantauan memiliki ikatan batin yang kuat. Meski tak pernah kenal dan berjauhan, tapi saat bertemu seperti saudara. Sebagaimana lazim istilah taretan dhibik. Yang memiliki makna saudara sendiri.

Belum tulisan itu dibikin, habis Isyak saya terkejut, ternyata bukan MMD yang jadi cawapres. Tetapi, Kiai Ma’ruf Amin. Saya memang tak meragukan kualitas Kiai Ma’ruf, tetapi dengan tak terpilinya MMD kami sekeluarga dari Madura benar-benar terkejut. Kok bisa ya?

Hingga dini hari, saya sulit istirahat. Pikiran selalu tertuju ke MMD. Saya cek di Twitter, banyak tokoh yang menyayangkan tak terpilihnya MMD. Banyak yang kecewa. Tetapi respons MMD benar-benar di luar dugaan. Demi keselamatan bangsa dan negara, dirinya merasa tidak apa-apa. Ia menunjukkan kelasnya sebagai negarawan.

Ada diri Gus Dur dalam diri MMD, saat jabatan tak lebih penting dari kemanusiaan. Pantas saja Gus Dur demikian percaya ke MMD. Sebagaimana kami, orang orang Madura yang selalu bangga atas diri MMD.

Ketika banyak politisi mengajukan diri menjadi cawapres, MMD tampak biasa saja. Tak ambisius. Tetapi, siap jika merupakan panggilan sejarah. Hingga detak-detik terakhir pengumuman cawapres, MMD menunjukkan kelasnya sebagai negarawan.

Meski tak menunjukkan ambisinya, terlalu banyak yang ingin menjegalnya. Saya termasuk menganggap biasa dalam dunia politik. Tetapi, yang tidak biasa adalah saat Ketua Umum PBNU mengutarakan bahwa MMD bukan kader NU. Ini sangat menyakitkan bagi saya, nahdiyin dan orang Madura sekaligus.

Ini mengesankan sesuatu yang dipaksakan. Hanya karena menguatnya MMD sebagai cawapres menjadikan dirinya tak diakui oleh NU. Padahal jejak MMD di NU demikian jelas. Padahal juga, hadratussyaikh Hasyim Asy’ari pernah mengatakan bahwa siapapun yang mengurusi NU akan diakui sebagai santrinya. Pertanyaannya, kurang ngurus apa MMD kepada NU?

Mestinya pernyataan yang tepat, bukan karena MMD bukan kader NU. Tetapi, karena bukan gerbong dari Ketua Umum PBNU hari ini.

Tapi, lihatlah MMD. Ia tak pernah meng-counter serangan atas dirinya jika yang menyerangnya adalah NU. Beda saat dirinya diserang sebagai BPIP. Dia langsung menyerang (balik) PKS. Karena, baginya tak cukup hanya menepuk satu atau dua nyamuk, ia langsung menyerang sarangnya.

Teladan penting dari MMD adalah ia tak pernah kehilangan cinta untuk Indonesia dan NU. Meski dirinya telah dikecewakan. Berkali-kali. MMD memang tidak terpilih menjadi cawapres, tetapi ia telah menentukan pilihannya untuk tetap cinta kepada Indonesia.

Oase teladan MMD harus dijadikan sebagai mata air yang dapat menghilangkan dahaga dan kegersangan politik akibat SARA, ujaran kebencian, dan menuhankan kekuasaan.

Ach. Taufiqil Aziz fungsionaris PKC PMII Jawa Timur

sumber: detikcom




Sehat Saat Umroh & Haji Ibadah Lancar. Ini Rahasianya