Telusuri Pertemuan di Kediaman Taufan, KPK juga Periksa Ajudan RZ

PEKANBARU –Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sembilan saksi terkait kasus suap pembangunan venue lapangan tembak PON XVIII. Salah satu yang diperiksa merupakan ajudan Gubernur Riau yakni Hendra.

Penyidik KPK menghadirkan Hendri untuk mendengarkan hasil sadapan yang diduga suara Rusli Zainal.

“Selain Hendra, KPK juga memeriksa tiga anggota DPRD Riau. Pemeriksaan ketiganya sebagai saksi untuk anggota DPRD yang sudah menjadi tersangka dan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Lukman Abbas, ” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada Riausatu, Selasa (5/6).

KPK terus mengembangkan kasus suap Rp900 juta untuk sejumlah anggota DPRD Riau yang diduga sebagai pelicin untuk Panitia Khusus (Pansus) revisi Perda 06 tahun 2010 tentang penambahan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk pembangunan venue lapangan tembak PON XVIII di Pekanbaru.

Dalam pengembangannya, KPK juga menelisik Perda 05 tahun 2008 tentang pembangunan stadion utama PON XVIII.Dalam pemeriksaan kali ini sosok orang terdekat Gubernur Riau yakni Hendri menjadi perhatian khusus wartawan yang meliput.

Dengan memakai setelan kemeja biru langit dan celana hitam, pria yang sering menemani RZ saat dinas itu langsung masuk ke Ruang Catur Prasetya No. A. 101 SPN Pekanbaru.

Berdasarkan pantauan Riausatu Hendra langsung duduk di meja pemeriksaan. Di depannya terlihat seorang penyidik KPK berkaca mata memakai baju kemeja biru garis putih.

Saat diperiksa, Hendra terlihat serius menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik. Sesekali, telingaya dipasangi Hear Phone (HP). Diduga, penyidik tengah memutar ulang hasil sadapan KPK untuk didengarkan. Kemudian setelah HP di lepas, penyidik langsung mengajukan pertanyaan.

Sekilas tampak penyidik meminta Hendra untuk menjelaskan suara siapa yang ada di dalam rekaman tersebut.

Seorang penyidik KPK membenarkan, bila Hendra diminta untuk mendengarkan hasil sadapan yang telah dilakukan KPK terkait kasus suap.

“Tadi memang ada mendengarkan hasil sadapan. Ada beberapa kali. Lalu Hendri diminta untuk menjelaskan, suara siapa yang berada dalam sadapan,” ujar penyidik yang enggan menyebutkan namanya.

Saat keluar sekitar pukul 12.30 WIB, Hendra enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan dirinya. Terkesan, dirinya menutup-nutupi materi pemeriksaan.

“Tak ada yang ditanyakan oleh penyidik kepada saya soal kasus suap. mereka hanya menanyakan dimana rumah saya dan apa pekerjaan saya,” katanya sambil memasang sepatu di Mushallah SPN.

Saat ditanyakan mengenai rekaman hasil sadapan, Hendramenjawab, dirinya hanya mendengarkan sebuah lagu.

“Oh, saat itu saya lagi pusing. Lalu disuruh penyidik mendengarkan lagu untuk menghilangkan pusing saya,” candanya berkelit

Selain Hendra, KPK juga memeriksa tiga anggota DPRD Riau. Menurut Johan Budi SP Juru Bicara KPK, pemeriksaan ketiganya sebagai saksi untuk anggota DPRD yang sudah menjadi tersangka.

“Kesaksian ketiganya untuk berkas Faisal, Dunir, Taufan, dan Lukman Abbas Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau,” kata Johan.

Ketiga anggota DPRD Riau yang diperiksa itu adalah, Zulfan Heri, Tengku Muazza, dan Muhammad Roem Zein. Pemeriksaan ketiganya untuk menjelaskan pertemuan sejumlah anggota dewan di rumah Taufan Andoso Yakin.

“Tadi ada beberapa pertanyaan. Sebagian besar diarahkan ke pertemuan di rumah Taufan yang di Jalan Sumatera. Sebagian lagi terkait proses revisi Perda No.6/2010,” terang Zulfan usai menjalani pemeriksaan pukul 17.00 WIB.

Zulfan mengaku, dirinya tidak pernah mengetahui pertemuan di rumah Taufan. Terkait uang suap senilai Rp900 juta, tambah Zulfan, dirinya juga tidak mengetahui.

“Saya tidak terlibat dalam kasus ini. Tentang revisi, memang saya ketahui bagaimana prosesnya,” kata Zulfan.

Sedangkan Muhammad Roem Zein saat ditemui Berita Terkini usai penyidikan mengakui, dirinya mengetahui pertemuan sejumlah anggota dewan. Sebab, dirinya memang diundang saat itu.

“Untuk pembicaraan saya tidak tahu. Karena saya telat datangnya. Saat datang pukul 10.30 WIB pembicaraan sudah usai. Mereka sudah makan-makan sate saat itu,” katanya.

“Yang hadir disana adalah, Adrian Ali, Lukman Abbas, Taufan, dan sejumlah anggota dewan. Kalau gak salah, ada Johar Firdaus juga. Namun saya tidak ingat pasti,” tambahnya.

Sebelumnya, Johar Firdaus Ketua DPRD Riau mengaku, memang ada pertemuan di rumah Taufan. Namun, dirinya hanya hadir sebentar.

“Saat itu, saya ada keperluan bersama isteri. Sehingga tidak ikut pembicaraan. Disana ada beberapa anggota dewan. Salah satunya M. Roem Zein,” kata Johar usai disidik KPK, Senin (4/6) lalu.

Sementara itu, Tengku Muazza tidak mau berkomentar banyak terkait pemeriksaan dirinya. Ia mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Pertanyaan seputar proses revisi Perda nomor 6/2010. Keterangan yang saya berikan untuk berkas Taufan dan Lukman,” kata Tengku pukul 12.30 WIB sambil memasuki ruang penyidikan lagi.

Selain anggota DPRD Riau, KPK juga memeriksa Satria Priambodo dan Supriandi pegawai PT. Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Ratna Widayani dan Enda, kedua Staf Bank Mandiri.

Seperti biasa, keempat orang tersebut bungkam seribu bahasa saat ditanyakan mengenai pemeriksaan. Keempatnya dengan cepat menghindari kejaran wartawan.

“Selain itu ada Dasril dan Sandi yang diperiksa,” kata Johan.

Kedua orang tersebut, merupakan orang kepercayaan Faisal. Saat KPK menggelar rekonstruksi kasus, mereka membawa uang senilai Rp500 juta dari Rp900 juta uang suap untuk diberikan ke sejumlah anggota DPRD Riau.

“Saya hanya tandatangan Berita Acara Pemeriksaan setelah dibacakan ulang oleh penyidik. Itu saja, tidak ada tambahan,” kata Sandi dan Dasril.

Pemeriksaan KPK ini akan terus berlanjut dalam tiga hari ke depan. Setiap harinya KPK berencana memeriksa sembilan orang.

“Dalam minggu ini, kami akan memeriksa setiap hari. Rencananya ada sembilan orang setiap harinya. Ada yang anggota dewan, pihak perusahaan, dan pihak yang perlu diminta keterangannya,” ujar penyidik KPK. (rsc)




DPW PKB PROVINSI RIAU GELAR MUKERWIL

Mukerwil harus membuat langkah-langkah politik demi tercapainya tujuan — 

PEKANBARU (www.detikriau.org) – Hari ini, Jum’at (1/6). Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) bertempat di Hotel Mayang Garden Pekanbaru. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Ir. HM. Lukman Edy, M,Si.

Dalam kata sambutannya, Lukman Edy meminta agar seluruh kader bekerja lebih maksimal, saling bahu membahu agar target yang sudah ditetapkan partai dapat tercapai.

“Mukerwil kali ini kita agendakan guna melakukan pengutan struktur partai. Kita mempunyai target untuk meloloskan kader PKB sebagai pemenang dalam Pemilukada Gubernur Riau 2013 dan pemenang dalam Pemilu Legislatif 2014. Maka dari itu, Mukerwil PKB Riau kali ini harus membuat langkah-langkah politik untuk tercapainya tujuan tersebut.”Pesan Lukman Edy.

Acara pembukaan Mukerwil ini juga tampak dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau. HR, Mambang Mit dan seluruh pengurus DPC PKB se Provinsi Riau.

Terkait dengan kepastian majunya Lukman Edy sebagai salah seorang bakal calon Gubri 2013 – 2018 ketika dipertanyakan detikriau.org kepada salah seorang pengurus DPC PKB Kabupaten Indragiri Hilir, Herwanissitas, ia membenarkan. Menurutnya, Lukman Edy sudah mengantongi restu dari DPP. “Benar. Beliau sudah mengantongi restu dari DPP untuk maju sebagai Balon Gubri mendatang. Wakilnya, pak LE yang akan menentukan. Kita sudah komit untuk mengantar beliau menjadi Gubri” Ujarnya menyebutkan LE, panggilan akrab Lukman Edy. (dro)




Konsorsium Janji Bayar Rabu, Sub Kontraktor Tunda Bongkar Main Stadium PON Riau

Rencana pembongkaran Main Stadium PON ditunda. Perusahaan sub kontraktor memberi kesempatan terakhir konsorsium membayar hutang Rabu pekan depan.

PEKANBARU- Hasil pertemuan antara 13 perusahaan sub kontraktor dengan konsorsium pemenang tender pembangunan Main Stadium PON, PT Adhi Karya, Wijaya Karya dan PT Pengembang Perumahan, Kamis (24/5/12) berhasil menyelamatkan-untuk sementara- Main Stadium PON dari pembongkaran.

Para sub kontraktor meski sempat menolak opsi konsorsium (KSO), yang dalam hal ini diwakili Nanang Siswanto, Project Manager PT PP dan juga dihadiri perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Riau Zulkifli. Sedangkan sub kontraktor yang hadir, antara lain PT Thenaco Langgeng Yaja Abadi, PT Hari Puas & Soan, PT Trijaya Maju Bersama, PT Datra Internusa, PT Hihchins Internusa, PT Lamidi Langgeng, PT Pesky Rekayasa Meditama, PT Golden Ramp Contraction, PT Mitra Utama Karya dan PT Teknik Umum.

Menurut informasi yang didapat riauterkini dari salah seorang sub kontraktor yang mengikuti rapat dengan KSO dan Dispora Riau, pertemuan sempat berlangsung tegang. Para sub kontraktor kecewa berat setelah mendapat penjelasan dari Dispora, bahwa KSO sudah menerima pembayaran sekitar 82 persen dari total kontrak Rp 900 miliar.

“Padahal, kepada kami para sub kontraktor, KSO baru membayar sekitar 40 persen. Ini kan, sama saja kami perusahaan kecil memodali perusahaan besar,” keluh Hari P Diarso, Direktur PT Hari Puas & Son, perusahaan yang dikontrak KSO untuk membangun lantai di ruang terbuka luar Main Stadium PON kepada riauterkini.

Kemudian KSO menawarkan pembayaran berkala kepada sub kontraktor. Pekan ini Rp 4,2 miliar dan pekan depan Rp 3,5 miliar. Tawaran tersebut ditolak oleh seluruh sub kontraktor, karena nilainya jauh dari total tunggakkan KSO pada 11 perusahaan sub kontraktor yang mencapai Rp 25,2 miliar. Sedangkan dua sub kontraktor nilai tunggakkannya belum dihitung.

Setelah melakukan perundingan alot, akhirnya sub kontraktor menetapkan limit pembayaran sebesar 80 persen dari total nilai kontrak. KSO diberi kesempatan untuk membayar pada Rabu (30/5/12) mendatang. “Kalau Rabu depan tak bisa membayar minimal 80 persen dari nilai kontrak, kami terpaksa mengambil barang kami dari Main Stadium,” ujar Hari.

Terhadap permintaan sub kontraktor tersebut, Nanang belum bisa memberikan kesanggupan pasti. Ia hanya berjanji akan menyampaikan kepada dua perusahaan anggota KSO lainnya.

Sementara itu, saat jumpa pers usai pertemuan, Nanang mengakui kalau KSO masih memiliki tunggakkan pembayaran terhadpa belasan perusahaan sub kontraktor. Kondisi ini terjadi akibat masih adanya tunggakan Pemprov Riau kepada KSO sekitar Rp 130 miliar.

Sedangkan Zulkifli dari Dispora mengatakan, tunggakan Rp 130 miliar pada KSO belum dibayarkan, karena proses pencarian anggaran untuk Main Stadium PON pada APBD 2012 terhambat payung hukum.(rtc)




BESOK, MAIN STADIUM DIBONGKAR

Jubir Subkontraktor: Ini Bukan Sekedar Ancaman

PEKANBARU (www.detikriau.org) – Ancaman subkontraktor pembangunan main stadium (stadion utama) PON XVIII, tampaknya bukan hanya gertakan. Belasan sub kontraktor menyatakan siap membongkar main stadium PON pada kamis (24/5) besok jika pihak perusahaan konsorsium tidak membayar hak mereka sebesar Rp. 20 Milyar yang sudah tertunggak selama 7 bulan.

“Kita tidak main-main, ini bukan hanya sekedar ancaman.kalau ke-3 konsorsium tidak juga memenuhi tuntutan kami, akan kami bongkar saja. Tunggu saja buktinya, kamis besok,” ujar juru bicara Forum Komunikasi Sub Kontraktor Main Stadium, haris setiawan kepada wartawan disamping lokasi main stadium disamping lokasi masuk kampus Universitas Riau, Pekanbaru.

Kemaren, 10 dari 15 Sub Kontraktor mengadakan pertemuan untuk menetapkan pembongkaran main stadium PON. Kesepakatan di dalam stadium yang hamper bernilai 1 Triliyun itu dibuat karena pihak konsorsium tidak kunjung memenuhi janji pertemua maupun pembayaran hasil kerja mereka yang tertunda sejak 7 bulan yang lalu.

10 Sub Kontraktor yang bersepakat yakni, PT. Hari Puas dan Soan, PT Teknik Umum, PT Mitra Utama Karya, PT Pesky Rekayasa, PT Lamidi Langgeng, PT. Golden Ramp, PT. Themaco Langgeng Jaya, PT. Tri Jaya Maju Bersama, PT. Datra Internusa dan terkahir PT. Hihchins Internusa. (Vokal/dro)




20 Jurnalis Kupas Potensi Korupsi REDD

PEKANBARU (www.detikriau.org) — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru bekerjasama dengan Transparency International Indonesia (TII) Local Unit Riau menggelar Forum Group Discussion (FGD), Senin (21/5). Diskusi yang diikuti 20 jurnalis dari berbagai media memfokuskan pada “Preventif Anti Korupsi; Penilaian Risiko Korupsi Dalam REDD+” digelar di Omah Ilmu, Jalan Tuanku Tambusai No 285, Pekanbaru.
Menurut Ketua TII Local Unit Riau, Raflis, jika REDD (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation) ini diimplementasikan oleh negara tanpa adanya kebijakan yang jelas, maka berbagai kemungkinan bisa terjadi yang mengancam lingkungan dan keselamatan manusia dikemudian hari.
“Lalu, jika REDD ini diimplementasikan siapa pihak yang diungtungkan? Pemerintah, perusahaan swasta, kelompok tertentu atau masyarakat di sekitar hutan?” papar Raflis.


Karena menurut Raflis dengan desain kebijakan saat ini, di mana hutan masih dikuasai sepenuhnya oleh negara/pemerintah, tujuan dari REDD yang diperuntukkan kepada masyarakat di sekitar hutan tidak akan tepat sasaran.
“Kebijakan kehutanan, terutama dalam pemberian izin masih dipenuhi dengan praktik korup, maka jika REDD ini benar-benar diimplementasikan, yang akan mendapatkan keuntungan adalah pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh kebijakan yang ada,’’ imbuh Raflis.
Untuk itu, Raflis mengusulkan harus ada perubahan kebijakan yang ada. Nah, rekan-rekan jurnalis punya andil yang sangat besar sebagai pengawas dan pengawal kebijakan pemerintah dalam menyusun strategi jual-beli karbon itu nantinya. “Sehingga sasarannya benar-benar tepat, yaitu kepada masyarakat di sekitar hutan yang terkena dampak langsung dari kerusakan hutan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua AJI Pekanbaru, Ilham Muhammad Yasir menyebutkan, jurnalis perlu diberikan penguatan pemahaman terhadap REDD ini. Pemahaman yang kurang memadai, bisa mengakibatkan pemberian informasi melalui pemberitaan menjadi keliru.
“Forum-forum diskusi seperti ini akan memperkaya pemahaman rekan-rekan jurnalis. REDD sebenarnya bukanlah hal yang asing, tapi jika rekan-rekan jurnalis sendiri juga tak mau ambil tahu, maka fungsi peran pers sebagai pengawas juga menjadi sia-sia,” ujar dosen Hukum dan Etika Pers ini.
Intinya, kata Ilham, harus ada keinginan dan kesadaran dari jurnalis itu sendiri untuk memahami secara mendalam terhadap suatu masalah. “Isu REDD, sudah menjadi isu global, karenanya jurnalis harus menguasai dan mempelajari masalah tersebut,” ucap Ilham.(Rilis AJI PKU/dro)




AJI-TII Dedahkan Potensi Korupsi REDD+

Pekanbaru (www.detikriau.org) — ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru bersama Transparency International Indonesia (TII) dengan melibatkan insan pers di Riau akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan fokus tema “Preventif Anti Korupsi; Penilaian Risiko Korupsi Dalam REDD + (Reducing Emissiosn from Deforestations and Forest Degradation).

Hal itu diungkapkan Ketua TII Local Unit Riau, Raflis melalui release-nya bersama Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, Ilham Muhammad Yasir, Ahad (20/5). Menurut Raflis, ancaman  terhadap  lingkungan  dan  keselamatan  manusia  dalam  perubahan  iklim menyatukan  berbagai  negara  untuk  membuat  tanggapan  bersama  yang  melahirkan Konvensi Perubahan Iklim tahun 1992 atau dikenal dengan UNFCCC. Di bawah payung konvensi, berbagai perundingan perubahan iklim untuk menyepakati pengurangan emisi dan  skema-skema  pendukungnya  terus  berlanjut,  antara  lain  melahirkan  kesepakatan monumental  Protokol  Kyoto.

“Namun,  pasca-Kyoto,  terdapat  berbagai  dorongan  agar cakupan masalah dalam perubahan iklim diperluas dengan mempertimbangkan temuan-temuan ilmiah tertentu,” ujar Raflis.

Dalam  mengatasi  masalah  ini,  kata Raflis ada  pihak penghasil emisi dan pihak penyerap emisi. Negara-negara  penyerap karbon yaitu pemilik hutan yang kebanyakan merupakan negara-negara berkembang akan berusaha mencoba menjaga  lahannya,  dan  sebagai  kompensasinya  negara  penghasil  emisi  yang  umumnya negara-negara industri akan membayar apa yang telah mereka keluarkan.

“Yang menjadi masalahnya yaitu bagaimana menghargai nilai karbon itu. Inilah ide dibalik skema REDD+.  Dimana    konsep  ini memperhitungkan  degradasi  hutan  sebagai  sumber  emisi  yang  kemudian  menjadi pendorong  terjadinya  deforestrasi,
“ imbuh Raflis.

Disebutkan Raflis, meskipun asumsinya sederhana namun masalahnya sangat kompleks. Dalam kompleksitas masalah ini hal terpenting adalah jalannya proses ini secara transparan, akuntabel dan integritas antara pemerintah dan stakeholder yang terlibat di dalamnya. Jika REDD+ ini diimplementasikan  oleh  negara  tanpa  adanya  kebijakan  yang  jelas  maka  berbagai kemungkinan  bisa  terjadi  yang  mengancam  lingkungan  dan  keselamatan  manusia  di kemudian hari.

Atas dasar itulah menurut Ketua AJI Pekanbaru, Ilham Muhammad Yasir, peran pers sangat penting sekali untuk mengawal impelemtasi jalannya kebijakan tersebut. Namun, tentunya rekan-rekan pers harus “dipersenjatai” dengan kemampuan memahami dan menganalisa setiap kebijakan dari pelaksanaan REDD+ tersebut.

“Ini tugas kita mengawal dan menyebarluaskan informasi secara baik dan benar,” ujar Ilham Muhammad Yasir.

Untuk menguatkan fungsi pers, AJI dan TII mencoba menjembatani rekan-rekan media dalam suatu diskusi dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) fokus tema “Preventif Anti Korupsi; Penilaian Risiko Korupsi Dalam REDD+”. Kegitan dilaksanakan, Senin, 21 Mei 2012, bertempat di Omah Ilmu, Jalan Tuanku Tambusai, No 285 (sebelum showroom New Budi Agung, seberang Jl KH A Dahlan/Jl Pelajar). (Release AJI PKU/dro)