Kelompok Tani Kuala Mahato Tolak Klaim Tanah Ulayat Rantau Kasai, Desak Hentikan Aktivitas di Perkebunan Sawit Plasma Desa Mahato

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Polemik agraria di Kecamatan Tambusai Utara kembali memanas. Kelompok Tani Kelapa Sawit masyarakat Kuala Mahato secara resmi melayangkan surat keberatan kepada instansi terkait, menolak klaim sejumlah Niniek Mamak Masyarakat Rantau Kasai yang mengurus ribuan hektare kawasan hutan, termasuk wilayah administrasi Desa Mahato, untuk ditetapkan sebagai tanah ulayat adat.

Ketua Kelompok Tani, Hamsyah, dengan tegas menyampaikan agar pengurus persukuan Melayu Rantau Kasai menghentikan seluruh aktivitasnya di perkebunan sawit wilayah Desa Mahato. “Kami minta mengosongkan aktivitas di perkebunan sawit wilayah administrasi Desa Mahato dalam waktu sesingkat-singkatnya. Ini demi menjaga hak masyarakat yang telah jelas dasar hukumnya,” tegasnya.

Dalam surat yang ditandatangani pengurus kelompok tani, masyarakat Mahato menegaskan bahwa klaim tanah ulayat tersebut berpotensi mengancam lahan pertanian dan perkebunan milik warga yang telah dikelola puluhan tahun. Mereka menyebut terdapat sekitar 160 hektare lahan usaha masyarakat Kuala Mahato di kiri dan kanan jalan lintas Dalu-dalu–Mahato (Afdeling VII PT Torganda) yang memiliki status jelas dan dibina melalui pola kemitraan “Bapak Angkat–Anak Angkat”.

Kelompok tani merujuk pada berita acara pengecekan lapangan Tim Khusus Pemerintah Daerah Tingkat II Kampar tertanggal 23 Desember 1994, yang menyepakati pembinaan kebun kelapa sawit bagi masyarakat pemilik lahan. Selain itu, mereka melampirkan berbagai dokumen legal, seperti akta notaris kerja sama, Surat Keterangan Tanah (SKT), peta persil, serta berita acara pengukuran ulang lahan tahun 2013 sebagai bukti sah penguasaan dan pengelolaan lahan.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat Mahato mengaku mengalami tindakan sepihak dari pihak Niniek Mamak Rantau Kasai. Mereka menuding adanya pemaksaan panen Tandan Buah Segar (TBS) di kebun PT Torganda yang berada di wilayah administrasi Desa Mahato, termasuk kebun yang diklaim sebagai milik masyarakat Kuala Mahato. Tindakan tersebut dinilai sebagai perampasan hasil kebun dan pelanggaran hak pengelolaan warga.

Selain itu, pihak Rantau Kasai disebut berulang kali mengurus penetapan status kawasan hutan di tingkat pusat agar lahan kebun PT Torganda dan wilayah sekitarnya ditetapkan sebagai tanah ulayat. Langkah ini memicu kekhawatiran masyarakat Mahato akan hilangnya hak atas lahan yang telah mereka kelola secara turun-temurun dan menjadi sumber penghidupan utama warga.

Dalam surat keberatan tersebut, kelompok tani secara tegas meminta agar pihak berwenang tidak merekomendasikan penerbitan status tanah ulayat untuk Masyarakat Rantau Kasai di wilayah administrasi Desa Mahato, khususnya terhadap lahan seluas 160 hektare yang mereka klaim sebagai milik masyarakat Kuala Mahato.

“Permohonan ini kami sampaikan sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat yang telah memiliki dasar hukum, sejarah pengelolaan, dan bukti legal yang jelas. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum yang adil,” tulis perwakilan kelompok tani dalam surat tertanggal 5 Desember 2025 itu.

Polemik ini menambah daftar panjang konflik agraria di Tambusai Utara yang melibatkan masyarakat adat, perusahaan, dan kelompok tani. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Niniek Mamak Rantau Kasai maupun instansi pemerintah terkait. Konflik ini berpotensi meluas dan menimbulkan ketegangan horizontal jika tidak segera difasilitasi melalui dialog terbuka, mediasi independen, serta penegasan status hukum lahan secara transparan, tegas, dan berkeadilan. (Rls)




Ratusan OTK Bakar dan Rusak Pos Jaga, Massa Padati Eks PT Torganda

‎ARB INdonesia, ROKAN HULU – Pasca kejadian pembakaran dan pengrusakan sembilan pos jaga milik anak kemenakan Rantau Kasai di kawasan kebun eks PT Torganda pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, situasi di lapangan masih menyisakan ketegangan.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut diduga dilakukan oleh ratusan orang tak dikenal (OTK). Dalam peristiwa itu, empat bangunan pos jaga dilaporkan hangus terbakar dan 10 Pos lainnya dirusak.

‎ Tidak ada laporan resmi terkait korban jiwa, namun kerugian material ditaksir cukup besar yang di alami oleh Masyarakat Adat Suku Melayu Rantau Kasai.

‎Pada Senin (16/2/2026), awak media turun langsung ke lokasi kejadian untuk menelusuri fakta serta mencari keterangan dari sejumlah saksi di lapangan. Dari pantauan di sekitar area eks PT Torganda, terlihat arus massa kembali berdatangan menuju kantor besar eks perusahaan tersebut , yang di duga dimobilisasi oleh oknum dalam dibalik peristiwa ini yang mana menurut sumber informasi yang diterima mereka sebahagian besar berasal dari perkebunan batang Kumu 1 dan 2 .

‎Sebagian massa datang dengan mengendarai sepeda motor, sementara lainnya diangkut menggunakan mobil truk. Situasi sempat memanas ketika sejumlah orang yang berada di lokasi terlihat membawa senjata tajam dan benda keras seperti balok kayu. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti tujuan kedatangan massa tersebut.

‎Sejumlah saksi yang merupakan bahagian karyawan enggan disebutkan namanya mengaku khawatir situasi dapat kembali memicu bentrokan.

‎ Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas guna mencegah terjadinya aksi lanjutan.

‎Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat kepolisian mengenai dugaan dalang di balik aksi pembakaran dan pengrusakan tersebut.

‎ Awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam peristiwa ini.

‎Masyarakat Rantau Kasai berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara hukum dan damai, agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah kehidupan bermasyarakat. (Rls)




Jaga Marwah Negeri Bertuan, Anak Kemenakan Luhak Tambusai nyatakan Sikap : Tolak Intervensi dan Penghinaan Adat

ARB INdonesia, ROKAN HULU — Ratusan masyarakat Kecamatan Tambusai yang tergabung dalam Anak Kemenakan Luhak Tambusai berkumpul di Gedung LKA Tambusai untuk menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait perlindungan tanah adat dan marwah negeri beradat. Aksi pernyataan sikap ini disampaikan langsung di hadapan Raja Luhak Tambusai sebagai simbol payung panji adat dan marwah nagari.

Hadir Dalam kegiatan tersebut Raja Luhak Tambusai Tengku Darmizal bergelar Sultan Ahmad, Kepala Lembaga Kerapatan Adat Melayu Luhak Tambusai Tengku Abdurrahim, S. Pd.I bergelar Tengku Saydina Mukamil,
Datuk Bendaharo Luhak Tambusai Zulman, S. Sos bergelar Datuk Paduko Sendaro, Sutan Mahmud Luhak Tambusai Salman Alfaridi, S. Ag bergelar Sutan Mahmud, Lurah Tambusai, serta para anak kemenakan Melayu Luhak Tambusai serta ratusan masyarakat.

M. Syahril Topan ST. MM anak kemenakan Luhak Melayu Tambusai bergelar Datuk Laksamana dalam sambutannya menegaskan bahwa forum tersebut merupakan wadah yang sangat dinantikan untuk memperkuat soliditas antara anak kemenakan dan para datuk.

“Inilah forum yang sangat kita harapkan. Forum seperti ini dapat menyolidkan barisan kita, anak kemenakan bersama datuk-datuk kita,” ujarnya.

Topan juga mengingatkan sejarah 25 tahun silam ketika Torganda masuk ke wilayah Tambusai. Saat itu, menurutnya, para datuk dengan tegas menolak karena mempertahankan marwah dan kampung halaman, bahkan harus menghadapi konsekuensi berat hingga kampung dibakar.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah iri terhadap saudara-saudara yang berada di Rantau Kasai maupun Mahato. “Mereka adalah saudara-saudara kita,” tegasnya.

Namun, ia menyoroti kondisi saat ini ketika para datuk memperjuangkan hak dengan etika yang benar, hingga Agrinas memberikan 20 persen kepada Luhak Tambusai. Meski demikian, ia menyayangkan adanya upaya yang menghalangi datuk untuk masuk ke negerinya sendiri.

“Yang perlu diingat, kita bukan ingin mengambil hak mereka. Tapi kita menyayangkan adanya oknum-oknum yang menghina datuk-datuk kita. Itu yang tidak akan kita terima,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa lembaga merupakan benteng terakhir yang harus dijaga bersama oleh seluruh anak kemenakan dan masyarakat.

“Lembaga adat adalah benteng terakhir yang mesti kita jaga bersama,” tutup Topan.

Dilanjutkan dengan pernyataan sikap yang dibacakan secara kolektif dan dipandu oleh Nirwanto. Spdi. MIP, masyarakat adat menegaskan bahwa Luhak Tambusai adalah negeri bertuan, beradat, dan berpusako. Mereka menolak keras segala bentuk intervensi kekuatan luar, termasuk praktik mafia lahan dan dominasi oligarki yang dinilai mengancam hak ulayat serta memecah belah masyarakat adat.

“Tanah pusako tinggi berada di bawah lindungan adat dan raja. Tanah bukan barang dagangan, bukan lahan rebutan kekuasaan. Siapa yang mengganggu tanah adat sama dengan mengusik ketertiban nagari,” demikian salah satu poin pernyataan yang disampaikan di hadapan raja, ninik mamak, alim ulama, dan tokoh masyarakat.

Masyarakat juga mengecam praktik pengubahan batas tanah, pemalsuan dokumen, perampasan hak ulayat, serta penindasan terhadap warga adat. Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan nilai adat dan merupakan bentuk kedurhakaan terhadap nagari. Oligarki yang memonopoli keputusan dan memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan ekonomi dinilai sebagai ancaman serius bagi keadilan sosial dan kedaulatan masyarakat adat.

Dalam sikap politik-adatnya, Anak Kemenakan Luhak Tambusai menyatakan siap berdampingan dengan negara sepanjang negara hadir membela keadilan dan memberantas mafia lahan. Prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” ditegaskan sebagai landasan perjuangan, dengan komitmen menempuh perlawanan melalui jalur terhormat, beradat, berundang, dan sesuai hukum negara.

Tiga poin sikap utama ditegaskan dalam deklarasi tersebut:

  1. Menolak dan mengutuk segala bentuk penghinaan terhadap marwah Luhak Tambusai.
  2. Mendukung sepenuhnya hak masyarakat adat yang diserahkan negara melalui PT Agrinas Palma Nusantara.
  3. Menyatakan kesiapan menjaga negeri, adat, dan pusako secara kolektif apabila tanah adat diganggu atau adat diserang.

Seruan persatuan juga dikumandangkan: “Satukan langkah, rapatkan barisan, jaga marwah Luhak Tambusai, jaga pusako, jaga adat. Jangan biarkan tanah dijual, negeri diperalat, rakyat dizalimi.”

Pernyataan sikap ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat adat Tambusai siap mempertahankan hak ulayat dan identitas budaya mereka dari tekanan ekonomi dan politik, sekaligus menuntut kehadiran negara yang adil dan berpihak pada rakyat adat.




Dua Tim MAN 1 Inhil Wakili Riau di Ajang Internasional Kuala Lumpur

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Semangat dan prestasi siswa MAN 1 Indragiri Hilir kembali mengharumkan nama Riau. Dua tim dari madrasah ini resmi terpilih untuk tampil di 2nd International Student Summit yang akan digelar pada 13–16 Februari 2026 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Menjelang keberangkatan, para siswa mendapat arahan langsung dari Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, Muliardi, yang meminta mereka melakukan simulasi presentasi karya ilmiah dalam Bahasa Inggris. Setiap tim memaparkan ide dan hasil risetnya, lalu menerima masukan, koreksi, serta penguatan sebagai bekal menghadapi dewan juri internasional.

Dalam pesannya, Muliardi menekankan bahwa penguasaan materi harus sejalan dengan kejelasan penyampaian dan rasa percaya diri. “Jangan hanya unggul pada substansi riset, tetapi juga pada cara menyampaikan. Percaya diri, kuasai panggung, dan tunjukkan bahwa madrasah mampu bersaing di level global,” tegasnya.

Ia juga memberikan catatan teknis mengenai struktur argumentasi, penguatan data penelitian, hingga strategi menjawab pertanyaan juri. Dukungan penuh dari Kanwil Kemenag Riau pun ditegaskan, dengan harapan para siswa mampu membawa pulang hasil terbaik sekaligus mengangkat nama madrasah dan daerah di kancah internasional.

Keikutsertaan dua tim ini menjadi bukti nyata bahwa madrasah di Riau terus mendorong lahirnya inovasi berbasis sains, teknologi, dan pangan berkelanjutan. Lebih dari sekadar kompetisi, ajang internasional ini diharapkan menjadi sarana diplomasi akademik serta penguatan jejaring global bagi generasi muda madrasah.

Turut mendampingi para siswa, Kepala MAN 1 Inhil Ibrahim bersama guru pembimbing Muhammad Azhar dan Abdul Manan N Djafar.

Tim Pertama
Mengusung penelitian berjudul “Classification of Images of Pure and Adulterated Pertalite Fuel Using MobileNet V2 and HSV Color Space Transformation”, tim ini beranggotakan:
– Muhammad Reza Umary (X.9) – Leader
– Rizky Nuzhul Firma (X.9)
– Rayhan Nugraha Umarytya (X.10)
– Qur’anil Nazmi Ramadhan (X.3)
– Daafi Arziki (X.4)

Tim Kedua
Dengan tema pangan berkelanjutan, tim ini menghadirkan inovasi “Green Food RIAU – SAGUPERFOOD: Functional Sago–Spirulina–Moringa Noodles as an Invention for Global Food Security”. Anggotanya adalah:
– Nayla Sheril Fawazzah (X.1) – Leader
– Hana Haura Mahirah (X.1)
– Windy Aira Safrina (X.3).

(MCR)

Editor : Arbain




HPN 2026, Sahabat Rokan Hulu Peduli dan PJI Salurkan Sembako Korban Kebakaran: Dari Haru Menuju Harapan

ARB INdonesia, ROKAN HULU — Suasana duka yang menyelimuti warga korban kebakaran di Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, perlahan berubah menjadi harapan. Pada Kamis (12/2/2026), Tim Sahabat Rokan Hulu Peduli bersama Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Rokan Hulu hadir langsung ke lokasi membawa bantuan paket sembako sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap warga yang terdampak musibah.

Kedatangan rombongan bukan sekadar kunjungan simbolik. Bantuan tersebut merupakan amanah langsung dari Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, yang menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dan elemen masyarakat dalam setiap situasi krisis kemanusiaan.

Penyaluran bantuan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) serta menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Bagi para jurnalis PJI, kegiatan ini menjadi bentuk pengabdian sosial di luar tugas jurnalistik—turun langsung menyentuh warga yang sedang berada dalam kondisi sulit.

“Kami ingin memastikan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah tetap memiliki semangat, terutama menjelang bulan suci. Ini adalah tali asih dari hati,” ujar salah satu perwakilan tim di lokasi kegiatan.

Rombongan disambut langsung oleh Camat Kepenuhan Hulu, Junaidi, S.IP, M.Si, bersama Kepala Desa setempat. Proses penyerahan bantuan berlangsung dengan penuh haru. Wajah-wajah lelah para korban berubah menjadi senyum syukur saat paket sembako diserahkan satu per satu. Bagi mereka, bantuan ini bukan sekadar kebutuhan pokok, melainkan simbol bahwa mereka tidak sendiri menghadapi cobaan.

Camat Junaidi mengapresiasi gerak cepat Sahabat Rokan Hulu Peduli dan PJI Rokan Hulu. Ia menilai sinergi antara arahan pimpinan daerah dan aksi nyata organisasi profesi merupakan bentuk kolaborasi ideal dalam penanganan dampak bencana.

“Kolaborasi seperti ini sangat dibutuhkan, bukan hanya untuk meringankan beban ekonomi, tetapi juga beban psikologis masyarakat yang terdampak,” ujar Junaidi.

Meski kehilangan harta benda akibat kebakaran, bantuan sembako ini diharapkan mampu membantu warga bertahan dalam masa pemulihan, sekaligus memberikan ketenangan menjelang pelaksanaan ibadah puasa. Dengan kebutuhan dasar yang terpenuhi, warga diharapkan dapat menjalani Ramadhan dengan lebih khusyuk dan penuh ketabahan.

Langkah kecil dari Sahabat Rokan Hulu Peduli dan PJI Rokan Hulu ini menjadi pengingat bahwa kepedulian sosial adalah fondasi kuat dalam membangun solidaritas. Di balik setiap musibah, selalu ada tangan-tangan yang siap merangkul, menguatkan, dan mengembalikan harapan bagi mereka yang terdampak.




RDP Buruh F-SPPP : DPRD Janjikan Rekomendasi, Serikat Lain layangkan Kritik

ARB INdonesia, ROKAN HULU — Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP) di PT SKA dan PT MIS, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, datangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama SPPP, PT SKA, dan PT MIS. pada selasa, 3/2/2026.

RDP tersebut membahas terkait tuntutan kepada pemerintah daerah dan DPRD agar turun tangan menjadi penengah, serta mendorong perusahaan bertanggung jawab atas nasib buruh yang mayoritas merupakan masyarakat sekitar perusahaan.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Rokan Hulu, Jondri, menegaskan negara tidak boleh absen. Menurutnya, perusahaan harus bertanggung jawab dan DPRD akan melayangkan surat rekomendasi kepada pemerintah serta perusahaan terkait.

“Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) hari ini, kami sepakat mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah dan perusahaan agar dibuat Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) antara KSPSI F-SPPP dengan PT SKA dan PT MIS, sehingga buruh dapat dipertimbangkan untuk kembali bekerja,” kata Jondri.

Ia juga menambahkan bahwa dalam ketentuan perundang-undangan tidak ada larangan bagi perusahaan untuk mempekerjakan lebih dari satu serikat pekerja. “Tidak ada aturan yang mewajibkan hanya satu serikat. Bisa lebih dari satu, itu tergantung kebutuhan perusahaan,” ujarnya.

Namun, sikap DPRD tersebut menuai kritik dari serikat pekerja lain. Ketua SPTI, Sahril Topan, menyampaikan keberatan melalui sambungan telepon. Ia menilai pernyataan Ketua Komisi III keliru dan berpotensi melanggar prinsip hubungan industrial.

“Pak Jondri tidak paham aturan ketenagakerjaan. Tidak diperbolehkan lembaga DPRD ataupun pemerintah mengintervensi hubungan antara perusahaan dan serikat pekerja. Rekomendasi yang dikeluarkan itu bagian dari intervensi, dan itu tidak boleh,” tegas Topan.

Topan juga menyoroti proses RDP yang dinilainya tidak inklusif. Menurutnya, SPTI sebagai pihak terkait tidak diundang dalam forum tersebut. “Seharusnya RDP mengundang seluruh pihak terkait. Kami tidak diundang. Pernyataan Ketua Komisi III sangat merugikan kami sebagai buruh. Kami juga bagian dari masyarakat Rokan Hulu,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT SKA dan PT MIS belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan buruh dan rekomendasi DPRD. Pemerintah daerah juga belum menyampaikan langkah lanjutan untuk menyelesaikan polemik yang berdampak langsung pada keberlangsungan hidup ratusan keluarga buruh di Rokan Hulu.