Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Minta Arsalim Dibebaskan dari Tuntutan Hukum Perkara Korupsi Baznas Inhil

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Arsalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dalam agenda kali ini, tim kuasa hukum terdakwa menyampaikan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Dalam pledoi yang disampaikan penasihat hukum Arsalim menegaskan bahwa tidak ada satu pun fakta persidangan yang menunjukkan keterlibatan kliennya.

Sejumlah saksi, termasuk dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir, menyatakan bahwa peran utama dalam kasus tersebut lebih banyak mengarah kepada almarhum HM. Yunus Hasby selaku Ketua Baznas Inhil saat itu.

“Di lubuk hati terdakwa, ada rasa ketidakadilan dan kezaliman. Terbukti dari fakta persidangan, tidak ada keterangan dari seluruh saksi yang menyalahkan Arsalim,” ujar Hendri Irawan, SH., MH, Jum’at (6/3/2026).

Lebih lanjut, kuasa hukum meminta majelis hakim membebaskan Arsalim dari segala tuntutan hukum serta mengembalikan nama baiknya.

“Namun, apabila majelis hakim berpendapat lain, kami memohon agar terdakwa dijatuhi hukuman yang seadil-adilnya,”

Mengingat perkara korupsi Baznas Inhil menyangkut pengelolaan dana umat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Putusan majelis hakim atas pledoi ini akan menjadi penentu nasib hukum Arsalim sekaligus arah kelanjutan perkara korupsi Baznas di Indragiri Hilir. (Red)




Satpol PP Rohul Bagikan Ratusan Takjil, Rangkaian HUT ke-76 dan Ramadan 1447 H

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat di Bundaran Ratik Togak, Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hulu, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Satpol PP sekaligus momentum berbagi di bulan suci Ramadan.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Rokan Hulu, Dennis Hendri, S.P., bersama Kepala Bidang Operasi Satpol PP Rohul, Hamsanah, M.Pd. dan puluhan personel lainnya yang turun langsung membagikan takjil kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

Hamsanah mengatakan, kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian Satpol PP kepada masyarakat, khususnya di bulan Ramadan yang penuh berkah.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-76 Satpol PP. Melalui kegiatan berbagi ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat serta menumbuhkan semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rangkaian kegiatan HUT ke-76 Satpol PP, pada 3 Februari 2026 atau sehari setelah puncak peringatan, Satpol PP Rohul juga melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembersihan Masjid Shaibul Jannah yang berada di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.

Kegiatan sosial tersebut berlanjut pada 5 Februari 2026, di mana Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu mengunjungi Panti Asuhan Al-Khoiriyah.

Dalam kunjungan itu, rombongan menyerahkan bingkisan serta bantuan uang tunai guna membantu kebutuhan anak-anak asuh di panti tersebut.

Ditempat yang sama Denis Hendra selaku Plt Kasatpol-PP dan Damkar Rohul menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk komitmen Satpol PP tidak hanya dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah, tetapi juga hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin momentum HUT ke-76 Satpol PP ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga diisi dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya. (Kri)




Tingkatan Kebersamaan, Rutan Dumai Gelar Buka Bersama Petugas Dan Warga Binaan.

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai saat pegawai dan warga binaan menggelar kegiatan buka puasa bersama, Selasa (3/3).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan rasa kekeluargaan di lingkungan rutan selama bulan suci Ramadan.

Acara yang digelar di lapangan serbaguna Rutan Dumai tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, beserta jajaran pejabat struktural, pegawai, dan warga binaan yang beragama Islam.

Karutan menyampaikan bahwa kegiatan buka bersama ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi juga wujud kepedulian serta komitmen rutan dalam menciptakan suasana pembinaan yang humanis.

“Bulan Suci Ramadan ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk mempererat kebersamaan, meningkatkan keimanan, dan saling memaafkan. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat positif bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan,” ujar Karutan.

Menjelang waktu magrib, seluruh peserta mengikuti doa bersama, kemudian berbuka puasa dengan hidangan sederhana yang telah disiapkan. Suasana tampak akrab, di mana pegawai dan warga binaan duduk bersama tanpa sekat, mencerminkan nilai kebersamaan dan persaudaraan.

Salah satu warga binaan mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, buka bersama ini menjadi momen yang sangat berarti karena dapat merasakan suasana kekeluargaan meski berada di dalam rutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara petugas dan warga binaan, serta mendukung proses pembinaan yang lebih baik di Rutan Dumai. *




Sinergi Dalam Perangi Narkoba, Rutan Dumai Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri

ARBindonesia.com, DUMAI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menerima penghargaan dari Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba atas sinergi dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, Kamis (26/2).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi strategis lintas instansi.

Penghargaan ini diberikan kepada Rutan Kelas IIB Dumai atas komitmen dan peran aktif dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba yang dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Akhmad Faiq Maulana.

“Penghargaan ini kami berikan karena kerja sama yang solid selama ini dalam rangka pemberantasan narkoba,” ujar Eko.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan atas kontribusi nyata dalam perang melawan narkoba. Kejahatan narkotika merupakan kejahatan terorganisasi dengan jaringan luas, mulai dari produksi, distribusi, penyelundupan lintas wilayah, hingga peredaran di dalam negeri bahkan di lembaga pemasyarakatan.

Peran Lapas dan Rutan dinilai sangat penting dalam pengawasan narapidana kasus narkoba agar tidak mengendalikan peredaran dari dalam lapas.

Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Karutan menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran.

“Penghargaan ini adalah milik bersama seluruh petugas Rutan Dumai. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, serta memastikan Rutan Dumai bersih dari peredaran narkoba,” tegas Enang.

Senada, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Dumai, Akhmad Faiq Maulana, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan deteksi dini dan langkah preventif guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di dalam rutan.*




Kelompok Tani Kuala Mahato Tolak Klaim Tanah Ulayat Rantau Kasai, Desak Hentikan Aktivitas di Perkebunan Sawit Plasma Desa Mahato

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Polemik agraria di Kecamatan Tambusai Utara kembali memanas. Kelompok Tani Kelapa Sawit masyarakat Kuala Mahato secara resmi melayangkan surat keberatan kepada instansi terkait, menolak klaim sejumlah Niniek Mamak Masyarakat Rantau Kasai yang mengurus ribuan hektare kawasan hutan, termasuk wilayah administrasi Desa Mahato, untuk ditetapkan sebagai tanah ulayat adat.

Ketua Kelompok Tani, Hamsyah, dengan tegas menyampaikan agar pengurus persukuan Melayu Rantau Kasai menghentikan seluruh aktivitasnya di perkebunan sawit wilayah Desa Mahato. “Kami minta mengosongkan aktivitas di perkebunan sawit wilayah administrasi Desa Mahato dalam waktu sesingkat-singkatnya. Ini demi menjaga hak masyarakat yang telah jelas dasar hukumnya,” tegasnya.

Dalam surat yang ditandatangani pengurus kelompok tani, masyarakat Mahato menegaskan bahwa klaim tanah ulayat tersebut berpotensi mengancam lahan pertanian dan perkebunan milik warga yang telah dikelola puluhan tahun. Mereka menyebut terdapat sekitar 160 hektare lahan usaha masyarakat Kuala Mahato di kiri dan kanan jalan lintas Dalu-dalu–Mahato (Afdeling VII PT Torganda) yang memiliki status jelas dan dibina melalui pola kemitraan “Bapak Angkat–Anak Angkat”.

Kelompok tani merujuk pada berita acara pengecekan lapangan Tim Khusus Pemerintah Daerah Tingkat II Kampar tertanggal 23 Desember 1994, yang menyepakati pembinaan kebun kelapa sawit bagi masyarakat pemilik lahan. Selain itu, mereka melampirkan berbagai dokumen legal, seperti akta notaris kerja sama, Surat Keterangan Tanah (SKT), peta persil, serta berita acara pengukuran ulang lahan tahun 2013 sebagai bukti sah penguasaan dan pengelolaan lahan.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat Mahato mengaku mengalami tindakan sepihak dari pihak Niniek Mamak Rantau Kasai. Mereka menuding adanya pemaksaan panen Tandan Buah Segar (TBS) di kebun PT Torganda yang berada di wilayah administrasi Desa Mahato, termasuk kebun yang diklaim sebagai milik masyarakat Kuala Mahato. Tindakan tersebut dinilai sebagai perampasan hasil kebun dan pelanggaran hak pengelolaan warga.

Selain itu, pihak Rantau Kasai disebut berulang kali mengurus penetapan status kawasan hutan di tingkat pusat agar lahan kebun PT Torganda dan wilayah sekitarnya ditetapkan sebagai tanah ulayat. Langkah ini memicu kekhawatiran masyarakat Mahato akan hilangnya hak atas lahan yang telah mereka kelola secara turun-temurun dan menjadi sumber penghidupan utama warga.

Dalam surat keberatan tersebut, kelompok tani secara tegas meminta agar pihak berwenang tidak merekomendasikan penerbitan status tanah ulayat untuk Masyarakat Rantau Kasai di wilayah administrasi Desa Mahato, khususnya terhadap lahan seluas 160 hektare yang mereka klaim sebagai milik masyarakat Kuala Mahato.

“Permohonan ini kami sampaikan sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat yang telah memiliki dasar hukum, sejarah pengelolaan, dan bukti legal yang jelas. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum yang adil,” tulis perwakilan kelompok tani dalam surat tertanggal 5 Desember 2025 itu.

Polemik ini menambah daftar panjang konflik agraria di Tambusai Utara yang melibatkan masyarakat adat, perusahaan, dan kelompok tani. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Niniek Mamak Rantau Kasai maupun instansi pemerintah terkait. Konflik ini berpotensi meluas dan menimbulkan ketegangan horizontal jika tidak segera difasilitasi melalui dialog terbuka, mediasi independen, serta penegasan status hukum lahan secara transparan, tegas, dan berkeadilan. (Rls)




Ratusan OTK Bakar dan Rusak Pos Jaga, Massa Padati Eks PT Torganda

‎ARB INdonesia, ROKAN HULU – Pasca kejadian pembakaran dan pengrusakan sembilan pos jaga milik anak kemenakan Rantau Kasai di kawasan kebun eks PT Torganda pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, situasi di lapangan masih menyisakan ketegangan.
‎
‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut diduga dilakukan oleh ratusan orang tak dikenal (OTK). Dalam peristiwa itu, empat bangunan pos jaga dilaporkan hangus terbakar dan 10 Pos lainnya dirusak.
‎
‎ Tidak ada laporan resmi terkait korban jiwa, namun kerugian material ditaksir cukup besar yang di alami oleh Masyarakat Adat Suku Melayu Rantau Kasai.

‎Pada Senin (16/2/2026), awak media turun langsung ke lokasi kejadian untuk menelusuri fakta serta mencari keterangan dari sejumlah saksi di lapangan. Dari pantauan di sekitar area eks PT Torganda, terlihat arus massa kembali berdatangan menuju kantor besar eks perusahaan tersebut , yang di duga dimobilisasi oleh oknum dalam dibalik peristiwa ini yang mana menurut sumber informasi yang diterima mereka sebahagian besar berasal dari perkebunan batang Kumu 1 dan 2 .
‎
‎Sebagian massa datang dengan mengendarai sepeda motor, sementara lainnya diangkut menggunakan mobil truk. Situasi sempat memanas ketika sejumlah orang yang berada di lokasi terlihat membawa senjata tajam dan benda keras seperti balok kayu. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti tujuan kedatangan massa tersebut.
‎
‎Sejumlah saksi yang merupakan bahagian karyawan enggan disebutkan namanya mengaku khawatir situasi dapat kembali memicu bentrokan.
‎
‎ Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas guna mencegah terjadinya aksi lanjutan.
‎
‎Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat kepolisian mengenai dugaan dalang di balik aksi pembakaran dan pengrusakan tersebut.
‎
‎ Awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam peristiwa ini.
‎
‎Masyarakat Rantau Kasai berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara hukum dan damai, agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah kehidupan bermasyarakat. (Rls)