Jika Bisa Bantah Tudingan, Indra Masih Berpeluang Pimpin Golkar Riau

Pelaksana tugas Ketua DPD Partai Golkar Riau Darul Siska mulai buka suara. Menurutnya, jika Indra Muchlis Adnan bisa bantah tudingan 9 DPD II, ia selamat.

PEKANBARU- Meskipun Indra Mukhlis Adnan akan di Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub)- kan dari jabatannya. Namun, yang bersangkutan masih mempunyai peluang untuk kembali memimpin Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Partai Golkar Riau.

“Jika Indra bisa membuktikan bahwa apa yang dituduhkan kepadanya merupakan sesuatu yang tidak benar, maka Indra masih punya kesempatan untuk memimpin Golkar Riau kembali,” kata Darul Siska, Plt Ketua DPD I Golkar Riau dalam Konferensi Pers di Sekretariat DPD I Golkar Riau, Selasa (16/10/12).

Darul Siska mengatakan bahwa berdasarkan SK Plt yang diberikan DPP Golkar Riau kepadanya, di dalamnya menegaskan bahwa dirinya mempunyai dua tugas penting yang mesti disiapkan menjelang Musdalub, yakni melakukan konsolidasi internal dan menyiapkan Musdalub Golkar Riau dengan jangka waktu paling lambat 2 bulan pasca SK dikeluarkan DPP Golkar.

Di samping itu, Darul Siska mengatakan bahwa pada tanggal 21 Oktober ini bakal ada Rapat Pleno DPD I Golkar Riau. “Yang akan membahas masalah SK dari DPP itu bersama pengurus DPP sekaligus menentukan jadwal Musdalub itu sendiri,” ungkap Wasekjend DPP Golkar ini.

Ketika disinggung, DPD II Riau mana saja yang mengajukan Musdalub ke DPP Golkar. Dengan santainya, mantan anggota DPR RI ini tidak mau menjawab hal tersebut karena kalau dirinya menjawab itu, maka bisa menimbulkan fitnah di internal Golkar Riau.

Kemudian Darul Siska membantah jika Musdalub Golkar Riau ini berkaitan dengan persiapan Golkar dalam menghadapi Pilgubri tahun depan. Karena menurut Darul Siska, Pilgubri itu sudah ada mekanisme yang mengaturnya, apalagi ada survei yang dilakukan oleh DPP Golkar.

Selain itu, Darul Siska tidak mau mengomentari terkait kepemimpinan Indra Mukhlis Adnan selama menjabat Ketua DPD I Golkar Riau. “Saya tidak mau mengomentari gagal atau tidaknya Indra memimpin karena ada sebuah forum yang mengatur itu yakni Musda Golkar Riau,” ujar Darul Siska.

Darul Siska pun mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui jika ada money politic terkait pengusulan Musdalub Golkar ke DPP atas permintaan DPD II Golkar. “Itukan isu, kalau anda punya bukti maka silahkan berikan ke kami, biar kami tindak lanjuti,” tegas Darul Siska.

Darul Siska pun tidak mempermasalahkan terkait adanya surat balasan terkait SK DPP Golkar yang diajukan Indra Mukhlis Adnan ke DPP Golkar maupun KPK. “Itu haknya dia untuk melakukan pembelaan dan kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Darul Siska.

“Semoga kita bisa merumuskan langkah bersama untuk menyikapi SK DPP ini dan menyiapkan partai kita yang konfrehensif sehingga kita siap menghadapi momentum politik, terutama untuk Pilgubri tahun depan serta saya minta dukungan dari seluruh kader Riau dari mana pun agar bisa menciptakan suasana yang kondusif di internal Golkar Riau,” tutup Darul Siska.(rtc)




Demo, Koki Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi PON Riau

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koki berdemo mendukung KPK. Selain itu, juga disuarakan desakan agar lembaga tersebut menuntaskan kasus korupsi PON Riau.

PEKANBARU-Koalisi Keterbukaan Informasi Untuk Rayat (Koki) hari ini, Selasa (9/10/12) untuk kedua kalinya melakukan aksi damai setelah kemarin, Senin (8/91012) lakukan “Aksi Dukung KPK”. Selain aksi save KPK, Koki juga menuntut KPK untuk secepatnya mengungkap kasus korupsi yang ada di Provinsi Riau.

“Kita mendukung KPK untuk secepatnya membongkar dan menyelesaikan kasus korupsi diriau. Tidak terkecuali Gubri (M Rusli Zaenal, red). Baik itu dugaan korupsi pelaksanaan PON maupun yang ada di Kehutanan,” ujar Anggota Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau Triono Hadi yang tergabung dalam Koki.

Koki memastikan adanya keterlibatan Gubri terhadap kasus dugaan korupsi PONXVIII. Menurutnya, dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abas tidak mungkin tanpa ada keterlibatan Gubri.

Selain itu, Koki menilai pereintahan Rusli Zaenal gagal dalam menjalankan program nonfisik. “Dalam dua priode. Rusli memang telah melakukan pembangunan seperti PustakaDaerah dan Kantor Gubenur. Tetapi yang mengena langsung kepada masyarakat tidak ada. Program K2I gagal. Kebun juga tidak jelas,” terang Triono.

Selanjutnya belasan massa yang gabung dalam Koki, berpindah dari Tugu Silais ke Bundaran Tugu Bingung dengan membentang sepanduk yang bertuliskan “Selamatkan KPK Usut Tuntas Korupsi Di Propinsi Riau. Setelah berorasi di Tugu Bingung, massa membubarkan diri dengan tertib.(rtc)




Koalisi Dorong Pembentukan KIP Riau dideklarasikan

PEKANBARU (www.detikriau.org) – 25 organisasi masyarakat sipil (OMS) di Riau mendeklarasikan koalisi keterbukaan informasi untuk rakyat (KoKI Rakyat), rabu (3/10) kemaren. Deklarasi yang dilaksanakan di taman makam pahlawan pekanbaru ditandai dengan pertunjukan teaterikal pembukaan belenggu dimasing-masing tangan anggota koalisi.

OMS yang tergabung dalam aksi ini adalah Fitra Riau, Jikalahari, Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Pekanbaru, Tranparansi International Indonesia (TII), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Lembaga Pemberdayaan dan Aksi Demokrasi (LPAD) Riau, Kabut Riau, Institusi Sosial and Economic Change (ISEC) Riau, Yayasan Riau Mandiri (YRM), Greencpeace, Pemuda Riau Bersatu (PRB), Yayasan Bunga Bangsa (YBB) Riau, Rumpun Perempuan dan Anak Riau (Rupari), WWF, Rumah Pohon, Telapak Riau, Riau Coruption Trial (RCT), Siklus, Scale Up, Perkumpulan Elang, Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR), ASPIKOM, AMAN Riau, Yayasan Mitra Insani (YMI), dan YLBHI LBH Pekanbaru.

Menurut Koordinator KoKI Rakyat, Triono Hadi, koalisi ini dibentuk dan dideklarasikan untuk mengupayakan dan mendorong adanya keterbukaan informasi public di Riau. Keterbukaan itu diantaranya dapat di dorong melalui adanya Komisi Informasi Publik (KIP) Riau.

Dilanjutkannya, KIP daerah adalah amanah konstitusi, khususnya UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Edaran Mentri Dalam Negri Tahun 2010. Kondisi-kondisi tersebut belum terjadi di Riau.”Karena itu, melalui koalisi ini, kita mendorong agar komisi Informasi Publik Riau dibentuk. Kita mendesak Pemprov dan DPRD Riau segera membentuk KIP Riau,” Kata Triyono.

Menurut Triyono, Undang-Undang mewajibkan tiap daerah untuk membentuk KIP Daerah paling lambat dua tahun setelah UU diberlakukan. Dua tahun itu artinya tahun 2010 dan sudah berlalu. Namun kenyataannya hingga saat ini pembentukan itu masih belum dilaksanakan.

“Kita memandang penting desakan dibentuknya KIP Riau. Karena informasi public sector korupsi, anggaran, kehutanan, pertambangan dan hak publik lainnya tidak tranparan di Riau. Kalaulah fakta ini dibiarkan artinya telah terjadinya pelanggaran HAM oleh penyelenggara Negara. Ini kenyataan yang sungguh ironis karena hak untuk tau dan hak untuk mendapatkan informasi adalah hak dasar setiap manusia,”Ujar Triyono menegaskan.

Data hasil uji dokumen yang dilakukan oleh FITRA Riau tahun 2010-2011 menunjukkan 65 persen SKPD yang berada dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau tidak terbuka terhadap informasi yang dibutuhkan publik.

Oleh karenanya, koalisi menilai hingga kini Pemprov dan DPRD Riau tidak serius untuk membentuk KIP Riau. Ini sebuah bukti bahwa pejabat public tidak berpihak kepada publiknya sendiri.

“KIP adalah wujud Negara Demokratis dan menjunjung HAM. Juga wujud Negara yang bebas dari korupsi. Ini juga bentuk perlawanan koalisi terhadap korupsi dibidang anggaran public, kehutanan dan pertambangan Provinsi Riau.”Pungkas Triyono Hadi mengingatkan. (dro/rls)




Forum Pengabdian Iptek untuk Masyarakat Riau Kepri Disosialisasikan

PEKANBARU (www.detikriau.org) –Guna mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada di perguruan tinggi kepada masyarakat luas, sejumlah dosen di Riau dan Kepulauan Riau membentuk forum khusus. Wadah yang bernama Forum Layanan Ipteks  bagi Masyarakat (FLIpMas) Batobo ini adalah yang kedua berdiri di Sumatera, dan berpusat di Yogyakarta. 

Dalam acara yang dihadiri sejumlah ketua dan perwakilan dari Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Lancang Kuning, Universitas Riau , Universitas Islam Riau, Politeknis Caltex Riau (PCR), UIN Suska Riau dan dosen dari berbagai disiplin ilmu ini, Ketua FLIpMas Batobo Padil ST, MT mengatakan bahwa nama FLIpMas Riau Kepri ini adalah Batobo. Nama ini, katanya, diambil dari tradisi gotong royong dalam mengerjakan sawah yang berkembang luas di wilayah di Riau, terutama Kabupaten Kampar dan Kuansing.

“Batobo memiliki filosopi bahwa kegiatan  yang berat akan mudah untuk diselesaikan bila kerjakan secara bersama-sama. Selain ada unsur kebersamaan, dalam kegiatan ini juga mengandung unsur kedisiplinan karena tiap anggota Batobo harus menunggu jadwal pengerjaan sawahnya secara bergiliran. Tidak mungkin mengerjakan satu perkerjaan besar dalam waktu bersamaan,” kata Dosen Teladan Universitas Riau ini.

Dalam acara yang diselenggarakan di ruang rapat Dewan Pimpinan Harian Fakultas Teknik Universitas Riau, Kamis, (30/8), Pembantu Dekan I Bidang Akademik  ini juga menyampaikan bahwa FLIpMas didirikan oleh dosen lintas universitas dan lintas bidang ilmu di Riau dan Kepulauan Riau. Melalui forum ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahim antara dosen antar berbagai perguruan tinggi yang ada di kedua wilayah ini.

Dikatakan Padil, UU Sisdiknas 2003 mengamanahkan agar dosen melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah saatunya adalah pengabdian kepada masyarakat. “Memang sudah ada LPM dan LPPM di tiap perguruan tinggi untuk pengabdian masyarakat. FLIpMas bukan untuk menyaingi lembaga tersebut. Ini bukan mengambil lahan lembaga yang sudah ada, tapi mensinergikan kegiatan masyarakat, karena antarperguruan tinggi memiliki kegiatan sama namun kemajuannya berbeda-beda. Padahal mungkin tempatnya sama. Untuk itu dapat dilakukan kompilasi kegiatan di suatu tempat secara bersama.”

FLIpMas Indonesia terbentuk di Makassar, jelas Padil, diketuai  Prof Sundani, PhD (dosen Fakultas Farmasi ITB dan Ketua Dewan Pakar Pengabdian Masyarakat DP2M Dikti. Sedangkan Wakilnya adalah Dr Gatot Murjito, dosen UGM yang juga pakar pengabdian Dikti. Berdasarkan akte notaris berpusat di Yogya. Saat ini sudah ada belasan FlIpMas di Indonesia, dan di Riau Kepri kedua setelah Sumatera Utara.

Dalam waktu dekat, kata Padil, diupayakan menyelenggarakan kegiatan pengabdian di Kabupaten Tanjung Balai Karimun dan Kabupaten Natuna bersama BUMN untuk pembinaan desa. Fokus kegiatannya ini di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat, ungkap Padil  .

“Semboyan FLIpMas adalah kewilayahan yang bermakna mengembangkan daerah, kebhinekaan berasal dari keberagaman yang ada di daerah dan perguruan tinggi, serta keikhlasan. Kegiatan pengabdian ini harus didasari oleh keikhlasan,” tegasnya lagi.

Ditambahkannya pula bahwa dalam jangka waktu cepat akan ada roadshow, ke berbagai perguruan tinggi untuk membawa dosen-dosen terlibat dalam kegiatan ini untuk menjadi profesional pendidik masyarakat (Prodik Mas).

UIR akan Dukung

Pengurus Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Riau (UIR) Suyadi dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungan keberadaan forum ini.  Ia berharap kegiatan pengabdian antara perguruan tinggi dapat bersinergi, memberi nilai lebih dan manfaat kepada masyarakat.

“Bagaimana manfaat keilmuan terasa oleh masyarakat karena universitas terkendala oleh dana, karena itu dalam forum ini yang dituntut semangat keikhlasan diharapkan jadi payung yang menaungi semua kepentingan pengabdian kepada masyarakat lebih nyata dan terasa. Keterbatasan jangkauan diharapkan akan teratasi melalui forum lintas perguruan tinggi  ini.  Ia juga berjanji akan membantu mensosialisasikan forum ini di kampus UIR. (*)

Untuk informasi lebih lanjut, sila hubungi:

Ketua         FLIpMas Batobo Padil, ST, MT                 081378866920

Sekretaris FLIpMas Batobo Ahmad Fadli, Ph.D       081364339795

Bendahara FLIpMas Batobo Ahmad Jamaan, M.Si   08127520933




Pentingnya Kelembagaan dalam Penyelesaian Konflik SDA

Pekanbaru (www.detikriau.org) — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru bekerjasama dengan Scale Up kembali mengadakan diskusi tentang penyelesaian konflik sumber daya alam di Riau. Kali ini menghadirkan Yohanes Soepama dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Abdul Thalib SH, MCL, PhD, dosen Fakultas Hukum UIR, dan Mumu Muhajir dari Epistema Institute Jakarta di lantai IV Hotel Aziza Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Sementara narasumer dari Polda Riau tidak hadir,meski sebelumnya sudah didisposisi Kapolda Riau.

Yohanes Soepama menyampaikan tentang perspektif konflik dan pentingnya kelembagaan serta mekanisme penyelesaian konflik sumber daya alam, khususnya konflik pertanahan.

Menurut Yohanes, ada sepuluh sumber konflik pertanahan di Riau. Salah satunya adalah pemekaran wilayah. Timbulnya konflik disebabkan karena tidak jelasnya batas wilayah setelah dilakukan pemekaran.

“Sembilan lainnya yang menjadi sumber konflik pertanahan di Riau yakni, tata ruang wilayah yang belum padu serasi, pemalsuan surat, perubahan nilai tanah, adanya tanah terlantar, alas hak tanah ganda, pengalihan lahan ganda, penyerobotan lahan, putusan pengadilan dan perizinan yang tumpang tindih,” ungkap Yohanes.

Sedangkan BPN, sudah memiliki mekanisme dalam menyelesaikan konflik pertanahan ini. BPN menangani konflik pertanahan dengan melakukan penelitian data pengaduan, penelitian lapangan, penyelenggaraan gelar kasus, penyusunan risalah pengolahan data, penyiapan berita acara, dan monitoring dan evaluasi terhadap hasil penanganan konflik.

Mumu Muhajir dari Epistema Institute menyampaikan tentang, menuju kepastian dan keadilan tenurial, (pandangan kelompok masyarakat sipil Indonesia tentang prinsip, prasyarat dan langkah mereformasi kebijakan penguasaan tanah dan kawasan hutan di Indonesia).

Menurut Mumu, kepastian tenurial maksudnya, tersedianya sistem hukum dan kebijakan yang jelas untuk memberikan hak yang kuat dan terlindungi bagi seluruh kelompok pengguna hutan.

“Sedangkan keadilan tenurial yakni meluasnya akses kelompok masyarakat miskin pada kawasan hutan, tidak tereksklusi dari proses kebijakan, memperoleh manfaat nyata dari akses itu,” jelas Mumu.

Abdul Thalib menyampaikan tentang, perspektif konflik dan pentingnya kelembagaan serta mekanisme penyelesian konflik sumber daya alam. Menurut Abdul Thalib, Presiden Soekarno saat awal pemerintahannya menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara kebangsaan yang mengakui hukum adat dan hak ulayat.

“Untuk itu, di Riau diperlukan peran Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dalam menyelesaikan konflik pertanahan. Bagaimana LAM bisa menjadi tuan rumah dalam menyelesaikan konflik lahan di masyarakat, sehingga penyelesaian konflik tidak marugikan masyarakat,” jelas Abdul Thalib. (rls)




Anggaran, Berwajah Birokrat

PEKANBARU (www.detikriau.org)- Wajah anggaran Indonesia masih berwajah birokrat. Penganggaran disusun bukan cerminan dari kehendak rakyat, tapi lebih keinginan dari  para pejabat.

Demikian diungkapkan M Rawa El Amady, saat menjadi narasumber dalam diskusi: ‘’Transparansi Anggaran dan Upaya Memperkuat Peran Pengawasan Masyarakat’’ yang dihelat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru di Green Hotel, Sabtu (28/7) lalu. Peserta diskusi berasal dari kalangan jurnalis dari berbagai media di Riau, dan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti Scale Up, Jikalahari, Greenpeace, dan Fopersma Riau.

Dikatakan M Rawa, setidaknya ada tiga penyebab penganggaran berwajah birokrat. Pertama, prinsip penganggaran tidak berbasis visi dan misi. ‘’Seseorang yang mencalonkan diri menjadi pejabat tidak memiliki idiologi yang akan diperjuangkan. Baik itu idiologi politik, maupun idiologi perjuangan seseorang,’’ ungkap pendiri LPAD ini.

Kedua, menurutnya proses penganggaran berbasis pengembalian modal politik. Seorang calon pejabat harus mengeluarkan uang banyak untuk menduduki satu jabatan. ‘’Maka setiap penganggaran sudah tentu bertujuan mengembalikan modal politik tadi. Sebab itu, korupsi menjadi pilihan satu-satunya para pejabat di Indonesia. Untuk mempermudah korupsi, maka anggaran harus berbasis pejabat, bukan rakyat,’’ tegasnya.

Ketiga, masih lemahnya mekanisme partisipasi dan transparansi. Partisipasi dalam penganggaran akan  berkembang dengan baik jika dua penyebab di atas sudah tidak ada, dan didukung pula keyakinan transparansi untuk melibatkan masyarakat pada semua proses pengganggaran. ‘’Proses penganggaran yang benar harus melibatkan tiga komponen penting, pemerintah, legislatif dan rakyat dalam semua prosesnya. Pemerintah sebagai penyelengaran anggaran mulai dari perancangan hingga ke pelaksanaan, rakyat memberi input, mengkritisi dan mengawasi  berdasarkan daerahnya masing-masing. Sementara legislatif memastikan bahwa aspirasi dari rakyat di daerahnya tersebut masuk dalam rencana anggaran, dilaksanakan dengan benar dan dinikmati oleh rakyat secara langung,’’ katanya.

Sementara itu, Triono Hadi dari Fitra, menyoroti keterbukaan informasi di Riau yang masih jauh dari harapan Padahal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), publik berhak tahu informasi yang menyangkut kepentingan publik. Seharusnya, dua tahun setelah disahkannya UU tersebut, setiap provinsi harus membentuk lembaga KIP tersebut. Namun, di Riau setakat ini lembaga KIP itu tidak terwujud.

‘’Jangankan masyarakat awam, kami (Fitra) pun merasakan betapa sulitnya mendapatkan informasi penggunaan APBD. Yang bisa kami akses hanya APBD murni saja, sedangkan APBD Perubahan tidak bisa kami dapatkan. Oleh karena itu, kita harus mendorong untuk terwujudnya lembaga KIP di Riau,’’ katanya.

‘’Untuk mendapatkan informasi itu, anehnya kita masuk di rumah kita (rakyat) seperti maling. Padahal, masyarakat punya hak untuk mengetahi penggunaan anggaran itu,’’ ujarnya lagi.

Terkait transparansi anggaran, Triono mengusulkan penganggaran berbasis kinerja. Hal ini penting supaya terjadi transparansi anggaran.

‘’Penganggaran berbasis kinerja mempunyai dua konsep dasar, yaitu tata pemerintahan yang baik (good governance) dan bernilai uang (value for money).  Tata pemerintahan yang baik mencakup prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Sedangkan bernilai uang mencakup prinsip 3E, yakni efektifitas, efisiensi, dan ekonomis,’’ katanya.

Meski sedang berpuasa, diskusi yang dipandu Ketua AJI Pekanbaru, Ilham M Yasir ini  berlangsung seru. Berbagai pertanyaan diajukan peserta diskusi, mulai dari menumbuhkan kepedulian masyarakat peduli APBD, langkah jurnalis dalam pengawasan APBD, jadi anggota dewan dengan biaya murni, dan sebagainya.(rls)